KENYATAAN pahit selama Orde Baru, idealnya menjadi pembelajaran bagi warga Nahdliyyin bahwa dalam kasus 1965, bukan saatnya mencari lagi siapa pihak yang paling dipersalahkan, NU atau PKI. Karena keduanya, pada dasarnya, merupakan korban dari proses penghancuran gerakan kerakyatan secara struktural yang berlangsung dalam transisi antara Orde Lama dan Orde Baru. Dalam hal ini, diskusi yang berkutat semata-mata pada siapakah yang paling berhak dianggap korban antara NU dan PKI, antara ‘kita’ dan ‘mereka,’ akan menjebak ke dalam konteks yang sempit dan parsial, karena memisahkan konteks yang lebih luas yang melatari konflik antara dua massa besar itu.