1. Beranda
  2. /
  3. Paling Sering Dibaca
  4. /
  5. Page 112

Paling Sering Dibaca

Belajar dari Sejarah Kegagalan Privatisasi

PADA akhir dekade 1970an, di dunia Barat berlangsung sebuah gerakan revolusi dari atas yang di pelopori oleh Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher dan Presiden AS

The Very Best of Fluxcup

Pengantar oleh Martin Suryajaya AMBYAR—itulah kesan pertama yang saya dapati ketika menengok sejumlah karya Yusuf Ismail A.K.A. Ucup A.K.A. Fluxcup di kanal video Youtube. Seniman

Sosok Haji dalam Cerpen

SOSOK ‘haji’ menjadi tokoh penting dalam banyak cerita pendek (cerpen) Indonesia tahun 1950an dan 60an. Tadinya, saya mengira, cerpen-cerpen ini datang dari kalangan pengarang kiri

Marxisme dan Universalia (Bagian II)

PERBEDAAN filsafat Marx dari Hegel, seperti sudah kita saksikan dalam artikel sebelumnya, dapat dipilah ke dalam posisi realisme imanen dan realisme transenden. Bagi Hegel, sifat-sifat dan relasi antar hal dapat ada terpisah dari halnya, sementara bagi Marx, sifat-sifat dan relasi tersebut hanya ada di dalam halnya. (Sedikit catatan tentang terminologi. Istilah ‘realisme’ yang digunakan di sini jangan dikacaukan dengan istilah yang sama yang dipakai dalam perdebatan epistemologis tentang hubungan antara pikiran dan kenyataan. Para pemikir Yunani Antik dan Eropa Abad Pertengahan tidak mempersoalkan ada/tidaknya kenyataan di luar pikiran kita sebab, bagi mereka, kenyataan sudah jelas dengan sendirinya ada dan independen dari pikiran. Persoalan ada/tidaknya kenyataan di luar pikiran adalah topik yang khas Modern, antara lain dimulai sejak Descartes. Istilah ‘realisme’ yang digunakan di artikel ini sepenuhnya berkaitan dengan status ontologis dari sifat dan relasi—dua hal yang disebut sebagai universalia. Realisme Klasik dan Abad Pertengahan berkenaan dengan ontologi, sementara realisme Modern berkenaan dengan epistemologi). Pertanyaan utama kita di sini adalah: apakah relevansi dari posisi realisme imanen Marx bagi konsepsinya tentang dialektika? Apakah perbedaan pengertian Marx dan Hegel tentang universalia ikut menyumbangkan sesuatu terhadap perbedaan mereka dalam hal dialektika?

Niat Baik Yang Tidak Baik (R-KUHP)

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp Internartional Unlimited) R-KUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang dikerjakan sejak tahun 1963, sudah rampung dan akan disahkan. R-KUHP ini

Pengacara, LBH, dan Gerakan Sosial

PROFESI mulia dan terhormat (officium nobile), seringkali dilekatkan kepada pengacara atau advokat. Posisinya disejajarkan dengan hakim dan jaksa yang dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.

Konsepsi Marx Tentang Civil Society

Catatan untuk Justinus Prastowo ARTIKEL panjang dari Justinus Prastowo, sangat menarik untuk didiskusikan. Pemaparannya tentang konsepsi Gramsci mengenai Civil Society, sangat membantu kita untuk memetakan

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.