
Edisi LKIP 19
Teori – Nasionalisme Sebagai Teknologi Pengaturan Kliping – Partisipasi Nan Gembira Catatan Kawan – Jokowi Sebagai Biang Hipster Karya – Berantas Pelacuran Karya – Terbalut

Teori – Nasionalisme Sebagai Teknologi Pengaturan Kliping – Partisipasi Nan Gembira Catatan Kawan – Jokowi Sebagai Biang Hipster Karya – Berantas Pelacuran Karya – Terbalut

Wawancara IndoPROGRESS dengan Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care. Membincangkan masalah-masalah buruh migran di Indonesia (bagian I).
Lucu selentingan cerita di
dusun saya Porong Sidoarjo
rumah, sawah, jalan, pekarangan
semua karam kena lumpur
harta dunia yang peninggalan orang tua
juga karam
ketika lumpur sudah tidak
bisa diajak kompromi
jagad batara dewa
…
Sebuah Analisa Awal SEMENJAK SBY menjadi Presiden pada tahun 2004 sampai kemudian ditabalkan di kursi yang sama pada tahun 2009, setiap tahun hampir tidak pernah
Dalam Rapat Kerja dengan Anggota Panitia Ad Hoc II dan IV Dewan Perwakilan Daerah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi 2007
Sebuah cerpen AKU sudah berkali – kali memikirkan ini sendiri ataupun berdiskusi dengan teman-teman yang lain sesama seniman di organisasi tempat aku belajar dan bernaung
jendral aku masih ingat kau membiarkan pasukanmu menyerbu kantor PDI itu terjadi tanggal 27 juli ‘96 di jalan diponegoro masikah kau ingat korban dibantai pasukanmu

Daftar Isi Edisi Ini: Antonio Gramsci tentang Krisis dan Kebangkitan Kapitalisme Global Zely Ariane: “Kita Seharusnya Bisa Melakukan lebih, Melawan Lebih!” Perjuangan Upah dan Kapitalisme
Let’s Jazz Together? SOAL bagaimana menciptakan orkestrasi yang asyik di tengah kemandegan dan fragmentasi gerakan sosial, kok saya beberapa waktu lalu dapat inspirasi dari musik
Tren akhir tahun muncul lagi, impor beras. Walau yang menentang tidak sedikit, kebijakan ini jalan terus. Bahkan telah menjadi siklus tahunan. Babak impor beras 210.000
Sejumlah penelitian, misalnya dari Wahid Institute dan Setara Institute, menyebutkan setidaknya dalam 4-5 tahun terakhir kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia terus tergerus. Laporan Wahid Institute menyatakan, pada 2009 terjadi 121 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama. Kemudian pada 2010 meningkat 7 persen menjadi 184 peristiwa, dan 2011 mencapai 267. Terakhir, pada 2012, terdapat 278 peristiwa.
Hasil penelitian Setara Institute tak jauh berbeda. Disebutkan ada 135 peristiwa pada 2007, yang meningkat menjadi 265 di tahun berikutnya. Sedangkan pada 2009 terdapat 200 peristiwa, lalu 2010 menjadi 216, dan 2011 ada 244. Yang paling baru, pada 2012 terjadi 264 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama.
Sedangkan dari sisi korban, selama 2012 saja, laporan kedua lembaga itu sama-sama menyebutkan umat Kristen/Katolik sebagai yang paling rentan. Disusul oleh aliran keagamaan minoritas, kelompok terduga sesat, Jemaah Ahmadiyah Indonesia, dan pengikut Syiah.
MENANGGAPI pengajuan Judicial Review UU PNPS No.1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, reaksi yang sangat keras dan menggebu-gebu muncul dari Menteri Agama Suryadharma Ali. Bukan hanya berkomentar secara nyinyir terhadap pengajuan itu, ia juga sangat berkepentingan dan menyiapkan segala energinya menghadapi proses ini. Konon, bahkan beliau mengumpulkan ormas-ormas Islam, termasuk ormas yang anti-demokrasi, untuk menyiapkan perlawanan terhadap upaya memperjuangkan kesetaraan warga negara.
Terkait dengan respon Menteri Agama dan Menteri Hukum dan HAM, ada dua hal menarik yang perlu ditanggapi, terutama menyangkut batas. Tentu pernyataan ini perlu ditanggapi bukan karena kedua menteri tersebut adalah manusia beragama. Tentu karena mereka adalah pejabat negara, yang berbicara atas nama pemerintah. Dus, pernyataan mereka ada dalam koridor relasi antara warga dengan pemerintahnya, antara masyarakat dengan negara.
Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.