1. Beranda
  2. /
  3. Paling Sering Dibaca
  4. /
  5. Page 261

Paling Sering Dibaca

Masih Efektifkah Negara Budiman?

Tanggapan untuk Indrasari Tjandraningsih DUA artikel dari Indrasari Tjandraningsih, yang secara khusus membahas soal pasar kerja fleksibel (lihat di sini dan di sini), menarik untuk

Pergolakan Turki

SEJAK akhir Mei, dunia menyaksikan Turki yang mengalami pergolakan di Alun-alun Taksim dan Gezi. Kasus yang kini masih memanas itu, mulanya dipicu penolakan publik terhadap rencana pemerintah Recep Tayyip Erdogan untuk merombak kawasan hijau Alun-alun Gezi menjadi kompleks pertokoan.

Mengapa persoalan yang ‘tampak sepele’ ini memicu reaksi besar, sampai-sampai ada yang secara berlebihan menyebutnya Musim Semi Turki?

Memanasnya situasi Turki, oleh sebagian dinilai karena terlalu eksesifnya pemerintahan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dalam merespons situasi. Sosok Erdogan juga dianggap sebagai faktor penting. Figur Perdana Menteri Turki itu, oleh Mustafa Akyol dianggap terlalu sering menggunakan teknik konfrontasi guna mengonsolidasi dukungan politik di basis pendukungnya. Namun, ini hanya menjelaskan pemicu, bukan penyebab dari pergoalakan Turki terkini.

Demistifikasi Sukarno dan Rapuhnya Fondasi Liberalisme Politik

Sukarno tak lain adalah seorang borjuis nasionalis liberal yang tak berkepentingan mendorong perjuangan kelas dan mewujudkan sosialisme. Demokrasi Terpimpin adalah bentuk konsolidasi otoritarianisme awal kekuatan politik nasionalis dan militer.

Joel Rocamora di Kajian

Simak tulisan terbaru di rubrik ‘Kajian‘ dari Joel Rocamora (Institute for Popular Democracy), mantan pimpinan Akbayan (Citizen Actions’ Party) Filipina, berjudul: Meretas Hal-hal Mustahil: Pembangunan

Terbaru di rubrik Bergerak

Draft Rancangan KegiatanSIMPOSIUM MARXISME INDONESIA I Karl Marx adalah filsuf, ahli ekonomi, ahli sejarah, sekaligus sosiolog. Dianggap demikian karena pemikirannya banyak memberikan sumbangan terhadap disiplin-disiplin

Menakar Ulang Hak Pengusahaan Perairan Pesisir

BELUM selesai dengan pro-kontra dari penetapan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM), masyarakat Indonesia kembali dikejutkan dengan lahirnya Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir

Mengalami Bencana

[soundcloud url=”https://api.soundcloud.com/tracks/129644026″ params=”color=ff6600&auto_play=false&show_artwork=true” width=”100%” height=”166″ iframe=”true” /]

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.