Sebelum Bertesis, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

SEBAGAIMANA acap kali terjadi menjelang kontes elektoral, kalangan gerakan sosial dan progresif di Indonesia kembali disibukkan oleh sebuah ‘pertanyaan abadi’ bagi para pegiat gerakan: apa yang harus dilakukan kalangan gerakan untuk menghadapi tantangan politik elektoral? Tentu saja, pertanyaan ini kembali mengemuka menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019, sebuah momen politik yang hasilnya tentu akan memengaruhi trajektori gerakan rakyat ke depan.

Oleh karena itu, inisiatif yang dirintis dan difasilitasi oleh IndoPROGRESS (IP) dalam beberapa waktu terakhir perlu diapresiasi sebagai upaya untuk menghadirkan ruang perdebatan yang sehat bagi analisis kondisi politik hari ini dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan oleh kalangan gerakan untuk memperdalam dan memajukan demokrasi di Indonesia. Akan tetapi, sebuah perdebatan, bahkan yang dilakukan dengan cara yang sistematis sekalipun, terkadang rawan untuk berubah menjadi sekadar kakofoni – hiruk-pikuk dan hype – terutama di kalangan pegiat gerakan itu sendiri. Untuk itulah, dalam semangat untuk mengklarifikasi dan mengkritik poin-poin dan argumen-argumen dari berbagai tulisan mengenai pemilu 2019 yang telah diterbitkan sebelumnya sekaligus untuk mendorong perdebatan ke arah yang lebih maju, tulisan ini dibuat.

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengevaluasi rekam jejak pemerintahan Jokowi, mengulas dan mengkritik sejumlah posisi debat yang telah dijabarkan sebelumnya dan menggarisbawahi sejumlah persoalan yang luput dibahas dalam berbagai tulisan itu. Langkah ini penting dilakukan sebelum kita mencoba merumuskan posisi progresif – apalagi posisi kiri – terhadap pemilu 2019 dan arena pertarungan elektoral yang akan kita hadapi kedepannya.

 

Politik Indonesia Pasca-2014

Dalam konstelasi politik Pemilu 2014, kita tahu bahwa politik Indonesia di waktu itu berada di sebuah persimpangan: antara keberlanjutan demokrasi status quo (dengan segala problematikanya) atau belokan ke arah otoritarianisme dan pengekangan atas agenda-agenda politik rakyat pekerja. Dalam konteks inilah, intervensi elektoral gerakan sosial dalam bentuk dukungan kepada Jokowi diberikan. Tetapi, dukungan ini bukanlah sebuah bentuk ‘cek kosong,’ melainkan dukungan kritis. Apa itu dukungan kritis? Mengutip Ridha:

‘Dukungan terhadap Jokowi dilakukan sejauh ia justru menantang konstruksi ideologis neoliberalisme itu sendiri. Jika pemerintahan Jokowi justru mendorong kebijakan neoliberal, maka menjadi sah bagi para pendukungnya untuk melawan sehebat-hebatnya kebijakan tersebut.’

Jelas sudah, bahwa bentuk dukungan yang sepatutnya diberikan kalangan gerakan kepada rezim Jokowi adalah dukungan yang bersyarat, sejauh pemerintahan Jokowi dapat memberi ruang bagi agenda-agenda demokratisasi yang lebih luas dan pendalaman orientasi politik anti-neoliberalisme dan anti-kapitalisme. Perlu diingat juga bahwa apa yang disebut sebagai ‘kalangan gerakan sosial’ di Indonesia merupakan entitas yang terfragmentasi. Dengan kata lain, sedari awal, tidaklah mengkhayal untuk mengatakan bahwa di antara pegiat gerakan sendiri terdapat perbedaan mengenai seperti apa bentuk dukungan kritis tersebut.

Tetapi, terlepas dari berbagai perbedaan pendapat tersebut, saya pikir tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa ada sejumlah indikator objektif yang dapat dipakai untuk mengevaluasi rekam jejak termin pertama pemerintahan Jokowi. Dalam hal politisasi hukum, pembatasan atas ruang demokrasi formal, mobilisasi elemen-elemen militer untuk kepentingan politik partisan, dan pemakaian sentimen sektarian dalam politik, rekam jejak pemerintahan Jokowi tidaklah menggembirakan – bahkan, dapat dikatakan, pemerintahannya turut berkontribusi dalam penurunan kualitas dan pengekangan ruang demokrasi bagi rakyat pekerja. Belum lagi apabila kita melihat reaksi administrasi Jokowi kepada agenda-agenda politik rakyat yang jelas-jelas berorientasi kelas. Dalam hal ini, saya setuju dengan analisis Mughis mengenai ‘prestasi’ administrasi Jokowi dalam empat tahun terakhir: tidak ada kemajuan berarti, jikalau kita tidak bisa mengatakan bahwa terjadi sejumlah kemunduran bagi proyek politik gerakan rakyat.[1]

Inilah kenyataan yang kita hadapi hari ini. Sebuah kenyataan yang pahit dan tidak menyenangkan, betapapun kenyataan tersebut telah dibungkus oleh retorika-retorika pemanis dan penyedap oleh aktor-aktor gerakan yang mendukung rezim Jokowi hari ini. Namun demikian, perlu juga diingat bahwa berbagai catatan buruk tersebut tidak bisa serta-merta kita atribusikan kepada kualitas kepemimpinan atau leadership dari Jokowi semata, meskipun itu adalah salah satu faktor yang berpengaruh. Bahkan, kita tidak bisa mengatakan bahwa kekacrutan politik hari ini adalah hasil dari performa administrasi Jokowi semata. Kondisi politik Indonesia hari ini – demokrasi borjuis yang diwarnai dengan tingkat kesenjangan sosio-ekonomi yang tinggi dan maraknya praktik patronase politik – juga merupakan hasil dari konstelasi politik yang ada dalam era demokrasi formal pasca Orde Baru.

Dalam hal ini, kubu ‘oposisi formal’ – berbagai kelompok yang kembali mendukung Prabowo sebagai calon presiden (capres) 2019 – tentu juga turut berkontribusi kepada keblangsakan politik saat ini. Mereka turut berkontribusi kepada mobilisasi sentimen politik sektarian demi mengamankan agenda politik elit, oligark, dan perwakilan-perwakilan dari kubu kanan reaksioner. Drama politik dalam kasus Ratna Sarumpaet, di mana aktor-aktor ‘kelompok oposisi’ juga terlibat, misalnya, hanyalah merupakan salah satu indikasi kecil dari kekeruhan cara berpikir dan kelicinan manuver politik mereka. Tentu, di sini saya tidak berbicara mengenai elemen dari massa-rakyat yang bersimpati kepada kubu ‘oposisi’ atau setidaknya agenda-agenda mereka. Saya berbicara mengenai para elite, bohir, buzzer, konsultan, operator lapangan, dan segenap aktor politik lainnya yang berada di dalam barisan oposisi kesiangan ini. Singkat kata, mereka adalah para serigala yang berbulu demokrat.

Realitas politik yang kita hadapi dalam beberapa tahun terakhir ini hanyalah merupakan gejala dari fenomena yang lebih besar. Untuk lebih memahami realitas tersebut secara lebih menyeluruh, kita harus meletakkan dalam konteks sejarah perkembangan kapitalisme-neoliberal dan konsolidasi oligarki Indonesia pasca tumbangnya Orde Baru. Di dalam konteks berbagai bentuk kemarahan dan kekecewaan yang disebabkan oleh dislokasi sosial dalam kapitalisme-neoliberal pasca Orde Baru, politik kontemporer Indonesia dapat dibaca sebagai pertarungan antara berbagai varian populisme – terutama antara populisme sekuler dengan populisme Islamis.[2] Ironisnya, tentu saja, sebagaimana dapat kita tebak, berbagai artikulasi politik populis tersebut dapat dengan mudahnya dimanipulasi oleh oligarki untuk kepentingannya. Tren politik ini mungkin akan bertahan untuk beberapa saat, apalagi karena tren ini merupakan bagian dari tren global yang lebih sistemik, suatu tren yang muncul ketika konsensus ‘liberal-demokratik’ yang mengawinkan supremasi pasar (baca: kapitalisme) dan saluran politik formal (baik dalam versi elektoralisme borjuis Barat maupun kapitalisme-otoritarian Tiongkok) banyak ditentang tetapi agenda politik progresif yang programatik dan berdasarkan mobilisasi massa belum mampu meraih dukungan rakyat secara luas.

Sekali lagi, inilah kenyataan politik yang kita hadapi dalam beberapa tahun belakangan. Percaturan dan pertarungan politik menjelang pemilu 2019 juga merupakan bagian dari dinamika yang lebih luas tersebut. Dan seperti biasa, kita kembali tidak siap menghadapi tantangan tersebut.

 

Tiga Posisi Gerakan Menghadapi Pemilu 2019

Berdasarkan seri tulisan yang diterbitkan di IP akhir-akhir ini, secara garis besar ada tiga posisi gerakan dalam menghadapi pemilu 2019, yaitu:

 

  1. Dukungan terhadap rezim Jokowi
  2. Golput
  3. Kritik-otokritik dan intervensi politik

 

Sebelum memberikan pemaparan mengenai persoalan apa saja yang luput dan karenanya perlu kita perhatikan apabila kita ingin merumuskan secara serius mengenai strategi dan taktik politik gerakan sosial dan progresif, ada baiknya kita melakukan evaluasi singkat atas tiga posisi tersebut.

 

Posisi Pertama: Bagai Bermimpi di Siang Bolong

Posisi dukungan secara antusias diwakili oleh tulisan Airlangga dan Martin. Posisi Airlangga dengan jujur dan rendah hati mengakui berbagai kekurangan administrasi Jokowi, serangan-serangan yang dilakukan kepada gerakan rakyat oleh rezim hari ini, dan ketidakmampuan kalangan gerakan, termasuk mereka yang masuk ke dalam pemerintahan atau berpartisipasi dalam kancah politik, untuk mewarnai – ‘mengintervensi’ mungkin merupakan klaim yang terlalu bombastis untuk dipakai saat ini – pemerintahan Jokowi. Akan tetapi, Airlangga masih tersandera oleh sebuah ilusi, sebuah wishful thinking bahwa platform ‘Nawacita’ Jokowi (yang saya sangsi Jokowi dan orang-orangnya sendiri mengimani itu) dapat secara efektif direbut dan diapropriasi oleh kalangan progresif. Airlangga juga melakukan overestimasi atas pengaruh kalangan gerakan sosial dan progresif dalam kancah pertarungan politik elektoral. Apakah klaim Airlangga bahwa para penulis, termasuk saya, turut berpartisipasi dalam ‘memengaruhi ribuan orang’ dan bahkan puluhan ribu orang dalam pertarungan ide dan gagasan dalam pertarungan pilpres 2014? Jikalau memang iya – itupun, saya tetap tidak yakin – saya cenderung lebih berhati-hati untuk menakar kekuatan dan pengaruh gerakan sosial dalam ranah politik elektoral.

Sebaliknya, tulisan Martin adalah sebuah bentuk arogansi intelektual yang mengkhawatirkan. Secara gegabah, Martin menuliskan – jangan-jangan melamunkan – sejumlah tesis (alih-alih hipotesis) yang cenderung mengeneralisir persoalan, bersifat subjektif, dan tercerabut dari realitas sosial yang dihadapi dan dihidupi oleh kebanyakan massa-rakyat apalagi realitas politik hari ini. Mungkin Martin perlu lebih memahami bagaimana massa-rakyat dan kamerad-kamerad di gerakan rakyat melakukan kerja-kerja gerakan, jikalau belum berkesempatan untuk terlibat langsung secara lebih jauh. Tentu, melakukan pekerjaan teknokratis sebagai ‘birokrat merah’ bisa jadi bermanfaat. Tetapi, tentu tidak kalah bermanfaat dan berharga kerja kawan-kawan lain – kawan-kawan buruh, bapak ibu petani, segenap aktivis, organizer, mahasiswa, dan elemen-elemen pekerja urban misal – yang mengurusi segala macam tetek bengek gerakan, mulai dari bernegosiasi dengan pejabat lokal, mengorganisir aksi, dan menulis pernyataan sikap, hingga mengurus logistik organisasi, mengadakan dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan pendidikan popular, dan mendengarkan curhatan kawan seperjuangan. Mereka melakukan ‘kerja-kerja Indonesianis’ yang justru dicibir oleh Martin. Preskripsi politik yang ditawarkan Martin juga mengkhawatirkan dan konyol: Nawacita Jokowi sebagai manifestasi masa kini dari Soekarnoisme? Ah come on! Ini merupakan sebuah bentuk lamunan jorok. Dan berfantasi vulgar sembari nyinyir terhadap sesama kawan yang beroposisi secara legitim kepada rezim Jokowi adalah sebuah gestur politik yang ofensif!

Amat disayangkan bahwa kedua kawan ini – yang melakukan kerja-kerja yang ketat di ranah intelektual – justru terpenjara oleh asumsi-asumsi idealis mereka atas pemerintahan Jokowi, yang membuat mereka mengambil posisi politik yang konyol – posisi nafsu besar tenaga kurang. Alih-alih ‘Tesis Agustus’ atau ‘Empat Tesis Intervensi Pilpres,’ saya pikir pembacaan yang lebih tepat atas kondisi politik hari ini adalah ‘Tesis September’-nya Roy. Ini adalah bentuk pembacaan yang lebih jujur, masuk akal, dan menyeluruh atas (ketidakmampuan kita menghadapi) realitas politik hari ini. Tidak, kita tidak bisa memberikan cek kosong dan menyerukan ‘dukung 100%’ kepada pemerintahan Jokowi!

 

Posisi Kedua: Analisis Jitu yang Kurang Imajinasi

Posisi kedua mengedepankan opsi golput, yang diwakili oleh tulisan-tulisan Mughis (salah satunya ini) dan Umi. Salah satu kekuatan dari teman-teman yang menyerukan opsi golput atau boikot pemilu adalah di analisis mereka yang cukup jitu mengenai kondisi politik Indonesia sekarang dan kiprah pemerintahan Jokowi. Kedua penulis dengan tepat sasaran menunjukkan tendensi predatoris dari rezim Jokowi, kurangnya komitmen terhadap penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) dari pemerintahan sekarang, dan kesesatan berpikir rekan gerakan yang secara dogmatis mendukung Jokowi. Saya tidak akan mengulangi lagi detail-detail dari argumentasi kedua penulis di atas. Seruan Mughis untuk membangun kembali politik oposisi yang melibatkan massa-rakyat secara luas dan berkarakter progresif, sebagai alternatif atas demokrasi elitis yang dikangkangi oligarki, juga penting untuk dibahas lebih lanjut.

Akan tetapi, persis di titik inilah argumen ‘golput murni’ menjadi bermasalah. Sebagai suatu opsi politik temporer, dan dalam konteks-konteks politik tertentu, maka golput menjadi relevan dan dapat menjadi senjata yang handal. Namun, di sisi lain, golput sebagai opsi politik abadi tentu saja problematik. Selain tidak relevan dan tidak kontekstual, ‘fundamentalisme golput’ merupakan sebuah posisi politik yang cenderung puris dan ‘moralis’[3] – padahal kita tahu bahwa politik sejatinya selalu penuh dengan strategi dan taktik. Bahkan, ada kalanya konsesi-konsesi dan kompromi-kompromi perlu dilakukan dalam rangka membuka ruang untuk pendalaman agenda-agenda politik rakyat pekerja secara lebih luas. Tidak hanya itu, ekspresi-ekspresi golput yang naif juga rawan jatuh ke dalam pembacaan politik yang ahistoris dan melanggengkan mental kalahan atau defeatist di antara kalangan gerakan dan massa luas. Padahal, kita tahu bahwa pemenuhan dan penerapan agenda-agenda gerakan sosial membutuhkan suatu bentuk intervensi politik. Dan intervensi politik secara efektif dan efisien selalu membutuhkan organisasi politik. Jikalau memang organisasi politik tidak dibutuhkan, maka untuk apa orang-orang Kurdi membangun partai politik dan milisi rakyat selain gerakan sosial massa mereka?

Tentu, saya tidak ingin menyamaratakan berbagai argumen pro-golput atau pro-boikot pemilu. Bahkan, bisa dikatakan bahwa saya bersimpati kepada sebagian argumen yang dicetuskan oleh kubu pro-golput. Tetapi, kita perlu bergerak lebih jauh dari posisi golput sebagai ‘tujuan utama’ dari politik. Dari segi besaran suara, analisis Aruna menunjukkan bahwa angka golput, baik di pemilu legislatif maupun presiden, terus meningkat.[4] Di sini, kita membutuhkan data dan analisis yang lebih jauh untuk memahami alasan mengapa misalnya hampir 25% dan 30% dari pemilih Indonesia memutuskan golput di pileg dan pilpres 2014. Ini merupakan angka yang cukup tinggi – pertanyaannya, bagaimana kita memahami fakta elektoral ini? Apakah ini menunjukkan bahwa ada ‘blok golput’ yang potensial, yang suaranya dapat dimobilisasi untuk posisi politik alternatif? Ataukah ini menunjukkan ‘krisis kepercayaan’ kepada prestasi berbagai pemerintahan pasca Orde Baru? Di sisi lain, apabila kita merujuk kepada hasil pemilu 2014, sebagian besar dari pemilih Indonesia – kurang lebih sekitar 70% – memilih untuk tetap berpartisipasi dalam pemilu. Mobilisasi-mobilisasi politik non-elektoral, baik yang juga tetap terjadi, baik yang memperjuangkan agenda-agenda politik demokratik maupun yang cenderung bersifat sektarian (meski pemicunya adalah, lagi-lagi, marginalisasi dan alienasi dalam kapitalisme). Jikalau boleh sedikit berspekulasi, maka kita bisa berargumen bahwa ada ketidakpuasan yang akut terhadap tatanan demokrasi-neoliberal, tetapi artikulasi politiknya tidak serta merta mengambil bentuk yang progresif – bahkan, ketidakpuasan tersebut bisa tersalurkan dalam ekspresi-ekspresi yang konservatif dan reaksioner – ‘NKRI Harga Mati,’ ‘Bela Ulama dan Agama,’ ‘Anti Aseng-Asing,’ dan lain sebagainya.

Dengan kata lain, argumen golput yang bersifat abadi dan esensialis tidaklah cukup. Analisisnya jitu, akan tetapi sayang, preskripsi politiknya kurang imajinatif. Tetapi ada pengecualian, yaitu apabila pendukung argumen golput juga setuju bahwa konsekuensi logis dari menolak demokrasi pasar – menolak memilih leher kita akan digorok pakai golok atau gergaji, atau disantap buaya atau singa sebagai menu makan malam, atau dihajar Joks atau Prabs – adalah membangun politik alternatif yang beorientasi perjuangan kelas.

 

Posisi Ketiga: The Devil is in the Details!

Posisi ketiga merupakan posisi yang mengedepankan kritik dan otokritik atas pencapaian dan agenda gerakan dalam politik elektoral. Posisi ketiga juga mempromosikan intervensi politik – dalam berbagai variannya. Sejauh ini, posisi ketiga yang ada cenderung menitikberatkan kepada dimensi intervensi politik. Ini yang dikemukakan oleh Ridha dan Ken Budha Kusumandaru. Beberapa butir dari argumen-argumen yang disebutkan oleh dua rekan ini dengan tepat mengulas permasalahan yang ada dan preskripsi-preskripsi yang sekiranya diperlukan, antara lain pentingnya merebut dan mentransformasi kekuasaan negara dan keperluan untuk membangun partai dan berlatih dalam arena politik elektoral untuk menghantam borjuasi di dalam permainan mereka sendiri.

Akan tetapi, dua pertanyaan besarnya saya pikir belum terjawab. Pertama, apa yang dimaksud dengan intervensi politik dan seperti apa bentuknya? Kedua, jikalau kita ingin mengintervensi proses politik, terutama proses politik elektoral, maka seperti apa skemanya? Ingat, intervensi politik bukan berarti, dan tidak bisa direduksi menjadi, sekadar persoalan mendukung atau memilih Jokowi atau tidak. Klarifikasi ini penting apabila kita tidak ingin posisi intervensi tergelincir menjadi posisi pertama yang dekaden, posisi ‘kira-kiraisme’ (‘ah, rasa-rasanya taktik ini cocok dipakai dan bisa jalan’), dan berbagai kekeliruan politik lain.

Jangan salah, saya setuju dan mendukung posisi intervensi. Saya pikir, posisi ini adalah posisi yang realis – ia tidak menampik kenyataan dan kesulitan politik yang ada – tetapi juga transformatif – alih-alih menerima kebobrokan politik di hadapan kita sebagai suatu hal yang normal, ia mencoba mengubahnya demi agar kita selangkah lebih maju kepada demokrasi yang sejati, demokrasinya rakyat pekerja yang berkarakter sosialis. Hanya saja, saya menuntut diri saya sendiri dan kawan-kawan lain yang mendukung posisi serupa, atau setidaknya simpatik, untuk berpikir secara lebih keras dan lebih jauh mengenai apa yang kita maksud dengan intervensi politik dan seperti apa caranya. Karena, jikalau tugas analisis tersebut tidak kita lakukan, maka gerakan sosial dan progresif di Indonesia akan rawan menjadikan analisis dan perumusan preskripsi politik elektoral sebagai persoalan episodik lima tahunan semata. Kita akan terus-menerus memikirkan persoalan elektoral sebagai persoalan yang perlu diselesaikan di kemudian hari, bukan bagian dari agenda jangka panjang kita.

Dalam terang inilah, otokritik yang dijabarkan oleh Aruna menjadi penting. Saya pikir, kita perlu mengambil posisi serupa dan berangkat dari titik tersebut. Untuk memulai, ada sejumlah daftar pertanyaan yang harus kita pikirkan secara serius. Sudah sejauh apa dan seperti apa bentuk intervensi politik dari kalangan gerakan rakyat kepada praktik-praktik politik yang ada saat ini, termasuk pertarungan elektoral? Adakah konsensus mengenai perlunya intervensi politik elektoral di kalangan gerakan itu sendiri? Dari mana sebaiknya kita memulai intervensi tersebut? Dari tataran yang lokal atau nasional? Di ranah pemilu legislatif (BPD, DPRD, DPR, DPD) atau pemilu eksekutif (RT/RW, Lurah, Kepala Desa, Bupati, Walikota, Gubernur, Presiden)? Jikalau memang pada akhirnya kita memilih calon tertentu, maka apa yang bisa kita lakukan agar agenda gerakan tetap terakomodasi? Bagaimana kita menyikapi perbedaan pendapat dan bahkan perpecahan di antara kalangan gerakan itu sendiri dalam kerja-kerja politik? Bagaimana dengan intervensi di ranah birokrasi? Lalu, bagaimana cara kita menghadapi pertarungan bukan hanya di level elit maupun massa, tetapi juga di level tengah – yang banyak dihuni oleh lawan-lawan dengan skill bertarung politik yang dahsyat, seperti buzzer, operator lapangan, konsultan, dan lain sebagainya? Dan mungkin yang terpenting: apa yang bisa kita pelajari dari kegagalan dan kekurangan kita yang terdahulu?

Apa yang baru saja saya jabarkan di atas merupakan pertanyaan-pertanyaan yang penting, setidaknya menurut hemat saya. Untuk itulah, saya pikir kita perlu mengambil posisi ketiga dalam perdebatan mengenai pemilu 2019, tetapi dengan titik berat kepada – sekali lagi – otokritik atas pencapaian dan kemunduran gerakan dalam kerja-kerja politiknya. Ini tentu saja posisi yang tidak mudah. Bagi para pembaca dan juga kawan sesama pegiat gerakan, boleh jadi seakan-akan saya sedikit menunda penilaian saya atas sebuah perdebatan yang genting. Akan tetapi, ketika arah perdebatan sedikit keruh, bukankah perlu untuk sedikit mengambil jarak dan melihat hal-hal apa saja yang luput dari perdebatan kita? Dalam semangat itulah, dan dalam semangat otokritik, saya mengajak khalayak pembaca untuk mendiskusikan kembali hal-hal apa saja yang luput dari perdebatan mengenai pemilu 2019.

 

Berbagai Aspek Kerja Politik Gerakan Sosial di Indonesia Pasca Orde Baru

Untuk memulai, saya ingin mengajak khalayak pembaca dan kawan-kawan pegiat gerakan sosial untuk membuka dan membaca kembali sejumlah catatan kecil namun penting dari upaya-upaya terakhir dari kalangan gerakan untuk melakukan intervensi politik elektoral, terutama melalui jalan pembangunan partai gerakan sosial yang berbasis kelas. Catatan-catatan tersebut dapat dilihat di rubrik Front.

Amatan cepat dari rubrik Front akan memberi kita sedikit gambaran mengenai apa saja persoalan yang dihadapi oleh kalangan gerakan sejauh ini – kita – dalam upaya melakukan intervensi elektoral. Sebagai garis besar, tantangan-tantangan yang ada antara lain adalah:

 

  1. Sistem registrasi partai politik (Parpol).
  2. Upaya untuk membangun parpol gerakan itu sendiri.
  3. Bagaimana merangkul suara anak muda.
  4. Bagaimana mengampanyekan gagasan politik alternatif.
  5. Memperkuat koneksi antara ranah gerakan sosial dengan ranah politik.
  6. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu dan parpol, terutama yang cenderung mempersempit ruang demokrasi.

 

Isu-isu lain yang saya rasa juga penting untuk kita bahas secara lebih mendalam, yang pernah saya singgung sedikit sebelumnya, adalah sebagai berikut:

 

  1. Identifikasi ruang-ruang elektoral di mana kader-kader gerakan dapat memenangkan pertarungan elektoral.
  2. Mekanisme kontrol demokratik atas kader gerakan di ranah politik dan birokrasi untuk menghindari, atau setidaknya meminimalisir, potensi avonturisme, oportunisme, dan demoralisasi.
  3. Pengarusutamaan (baca: propaganda luas) retorika, agenda, dan pada akhirnya orientasi politik progresif demi pemajuan agenda perjuangan kelas.
  4. Identifikasi isu-isu yang memiliki imbas luas dan memungkinkan naiknya posisi tawar gerakan dan rakyat pekerja vis-à-vis negara dan kelas kapitalis.
  5. Identifikasi penyebab fragmentasi gerakan sosial dan format-format kerjasama lintas organisasi menuju unifikasi, atau setidaknya membangun kohesivitas, gerakan sosial.

 

Tentu saja, daftar ini tidaklah lengkap. Tetapi, ini bisa menjadi awal untuk merefleksikan dan menyegarkan kembali kerja-kerja politik kita. Lagipula, bukankah perumusan preskripsi yang tepat bermula dari kemampuan untuk menanyakan dan mengidentifikasi persoalan secara tepat? Saya mengundang kita semua untuk melengkapi dan menambah hal-hal apa saja yang perlu kita bahas dan hadapi dalam rangka melakukan kerja politik yang lebih efektif.

 

Penutup

‘Halah, sebuah artikel tentang pemilu 2019 lagi? Bosan!’ Mungkin itu yang kita pikirkan ketika melihat artikel ini. Jujur, itu juga yang saya pikirkan ketika saya menulis artikel ini. Tetapi, perdebatan ini terlalu penting untuk ditinggalkan, atau diramaikan oleh sebagian kalangan saja. Perdebatan soal pemilu 2019 juga memerlukan klarifikasi konseptual. Untuk mengatasi dua persoalan itulah tulisan ini dibuat.

Di sini, retorika saya boleh jadi terlampau keras dan analisis saya mungkin terlampau panjang. Akan tetapi, kerja kognitif ini dilakukan berdasarkan semangat otokritik dan semangat sebagai seorang pendukung, seorang partisan, gerakan rakyat. Saya ingat kata-kata Louis Althusser: intelektual, termasuk saya tentu saja, memiliki kecenderungan borjuis kecil. Maka satu-satunya cara yang harus dilakukan untuk mengikis kecenderungan tersebut – dan perlahan-lahan bisa lebih dekat kepada posisi teoretik rakyat pekerja – adalah dengan berkecimpung di tiap ‘medan pertempuran’ yang tersedia.

Kerja ini merupakan upaya rendah hati dan seadanya dari semangat untuk terlibat dalam ‘medan pertempuran’ tersebut. Perdebatan soal pemilu 2019 dan kontribusi kita di dalamnya adalah awal dari perjalanan panjang dalam perjuangan kelas di Indonesia.

Wahai Kalangan Gerakan Sosial dan Kaum Kiri Indonesia, Jangan Takut Kritik dan Tetaplah Bersetia di Garis Massa!***

 

Iqra Anugrah adalah editor IndoPROGRESS

 

*Tulisan ini merupakan hasil diskusi yang intens dan panjang dengan sejumlah rekan di berbagai organisasi dan media rakyat, antara lain IndoPROGRESS, Partai Rakyat Pekerja (PRP), Forum Islam Progresif (FIP), dan Lingkar Lintas Iman Progresif.

 

———–

[1] Saya juga membahas secara lebih mendalam mengenai kemunduran dan keterbatasan pencapaian gerakan rakyat di bidang politik agraria, dalam sebuah bab buku yang berjudul ‘Movements for Land Rights in Democratic Indonesia’ yang akan terbit dalam buku bunga rampai berjudul ‘Activist in Transition: Contentious Politics in the New Indonesia.’

[2] Tentu saja, istilah ‘populisme nasionalis-sekuler’ dan ‘populisme Islamis’ ini problematis. Tetapi, sebagai penyederhanaan dan untuk keperluan tulisan ini kita bisa memakai istilah tersebut untuk sementara.

[3] Yang saya kritik di sini adalah moralisme. Sebagaimana pernah saya bahas sebelumnya, bukan berarti pertimbangan moral tidak penting bagi gerakan progresif.

[4] Tingkat ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik kepada institusi-institusi dan proses-proses demokrasi elektoral juga terus meningkat di negara kapitalis maju, yang mengakibatkan demokrasi di Barat semakin lama berubah menjadi ‘demokrasi penonton’ (audience democracy) sebagaimana dibahas oleh Peter Mair (2013) dalam bukunya, Ruling the Void: The Hollowing Out of Western Democracy.

 

Artikel lain terkait debat pilpres 2019:

Muhammad Ridha, Posisi Sosialis untuk Pemilu 2019: Golput Bukan Pilihan
Abdul Mughis Mudhoffir, Boikot Pemilu dan Masa Depan Gerakan Progresif: Kritik atas Pendekatan Personalistik
Martin Suryajaya, Tesis Agustus Tentang Gerakan Kiri dan Pilpres 2019
Airlangga Pribadi Kusman, Empat Tesis Intervensi Pilpres 2019: Mengusung Kembali Nawacita Sebagai Gugatan Politik
Roy Murtadho, Tesis September: Perihal Kekaburan Kaum Intelektual Kiri Dalam Pilpres 2019
Ken Budha Kusumandaru, Negara, HAM dan Tidak Relevannya Pilihan Golput
Suarbudaya Rahadian, Menggugat Minus Malum: Mengapa Golput Perlu Dipertimbangkan
Umi Ma’rufah, Negara, HAM dan Relevansi Boikot Pemilu
Abdil Mughis Mudhoffir, Ilusi Nawacita dan Kegagapan Kaum Intelektual Kiri
Muhammad Ridha, Intervensi Pemilu dan Strategi Politik Gerakan Rakyat
Ken Budha Kusumandaru, Negara dan HAM: Satu Perjuangan Politik
Hariati Sinaga, Di Mana dan Ke Manakah Suara Buruh Perempuan?
Aruna, Mungkinkah Merumuskan Tesis Kiri untuk Pemilu?

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.