Politik Minus Oposisi

Print Friendly, PDF & Email

Black Campaign. Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

TIDAK lama setelah berhasil memenangkan pemilihan Gubernur Jakarta 2017 yang brutal dengan melibatkan mobilisasi sentimen rasial, para eksponen gerakan Islam 212 anti-Ahok berupaya memperluas strategi serupa pada kontestasi politik di tingkat nasional. Dengan sokongan utama dari Partai Keadilan Ssejahtera (PKS) dan Partai Gerindra serta beberapa politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), koalisi ini memopulerkan gerakan #2019GantiPresiden sebagai upaya mengonsolidasikan dukungan, terutama dari kalangan Muslim konservatif, menjelang pemilihan presiden tahun depan. Hanya karena menentang penguasa, banyak kalangan menilai gerakan ini sebagai oposisi yang solid.

Padahal, kualitas kritik mereka yang buruk, termasuk dengan menyebarkan kebohongan serta semata-mata bertujuan mengambil posisi menjadi pihak yang berkuasa, menunjukkan bahwa aliansi ini tidak jauh berbeda dengan penguasa. Tidak ada yang memberikan tantangan berarti terhadap praktik penyelenggaraan negara yang senantiasa mengutamakan kepentingan perampasan sumber daya untuk privat. Kedua kubu juga sama-sama memainkan politik identitas dengan memobilisasi sentimen-sentimen rasial dalam rangka mengonsolidasikan dukungan politik untuk mempertahankan atau menantang kekuasaan. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM, pembelaan kepada rakyat kecil dalam konflik-konflik agraria maupun perburuhan, serta program-program distribusi ekonomi tidak menjadi agenda penting bagi kedua kubu.

Ironisnya, banyak kalangan terpelajar serta para aktivis membela secara membabi-buta pemerintah karena menilai lawan politiknya sebagai kelompok fasis yang memanipulasi agama. Padahal, cara yang sama juga dilakukan oleh penguasa bahkan jauh lebih masif karena dukungan perangkat politik dan hukum yang lebih memadai. Sentimen nasionalisme sempit, ‘Islam moderat’ maupun ‘ideologi negara’ Pancasila, misalnya, telah dipolitisasi sedemikian rupa oleh penguasa untuk mengonsolidasikan kekuasaan menghadapi lawan politiknya.

Politisasi identitas agama oleh kelompok ‘oposisi’ ditafsirkan sebagai fenomena meningkatnya intoleransi dan radikalisme Islam, lalu direspons dengan mengebiri kebebasan berserikat dan berpendapat warga. Lalu lintas komunikasi di berbagai platform media sosial warga diawasi dengan ketat, sementara kampus-kampus dipolitisasi untuk mendukung sentimen nasionalisme sempit.

Pemerintah juga telah berhasil mendorong lahirnya peraturan yang keras yang memberi peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan untuk menyumpal kritik. Pertama adalah Undang-Undang tentang Organisasi Massa. Aturan ini dapat menghukum kelompok yang dianggap menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan Pancasila. Kedua adalah Undang-Undang tentang Anti-Terorisme yang memberi kewenangan lebih besar kepada negara yang juga berpotensi disalahgunakan untuk membungkam oposisi. Marcus Mietzner, akademisi Australia yang selama ini sangat optimistis melihat perkembangan demokrasi di Indonesia bahkan mesti mengoreksi pandangannya dengan menyatakan bahwa respons pemerintah terhadap kelompok Islam menjadi titik balik terjadinya dekonsolidasi demokrasi.

Kondisi ini antara lain merupakan konsekuensi ketidakhadiran oposisi terorganisasi yang mampu menantang dominasi kepentingan perampasan sumber daya untuk privat dalam politik Indonesia. Aliansi politik penantang pemerintah selama ini hanya bagian dari upaya meningkatkan posisi tawar mereka dalam negosiasi politik dagang sapi. Tidak lama setelah Jokowi terpilih sebagai presiden pada tahun 2014, misalnya, satu per satu partai-partai politik yang semula mendeklarasikan diri sebagai oposisi, merapat untuk memperoleh bagian kue kekuasaan.

PKS dan Gerindra memang dapat bertahan di luar kekuasaan hingga kini. Tapi itu juga karena Jokowi pada tahun keduanya telah menutup peluang PKS merapat menjadi bagian dari pendukung koalisi pemerintah setelah ia memperoleh dukungan parlemen di atas 50% dari partai lainnya. Kasus pemecatan kader PKS paling vokal pengkritik penguasa, Fahri Hamzah, kala itu disinyalir terkait dengan konteks itu. Belakangan, PKS bahkan mengancam akan keluar dari koalisi ‘oposisi’ jika kadernya tidak didukung menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto pada pemilihan presiden mendatang.

Tokoh-tokoh politik pengkritik pemerintah, yang sebelumnya bagian dari tim sukses Prabowo pada pemilihan presiden 2014, satu per satu juga berbalik mendukung Jokowi. Tuan Guru Bajang (TGB), mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat yang dikenal sebagai tokoh Muslim santun dan terpelajar bagian dari aliansi gerakan 212, misalnya, mengambil langkah oportunis mendukung Jokowi tidak lama setelah pemilihan gubernur NTB 2018 berlangsung, karena melihat peluang yang lebih besar masuk dalam bursa calon wakil presiden.

Melihat peta politik pada pemilihan kepala daerah serentak beberapa waktu silam yang sama sekali tidak tersambung dengan konstelasi politik nasional, makin tampak jelas bahwa konflik dan koalisi politik semata-mata hanya didasarkan oportunisme elite belaka. PKS dan Gerindra dapat berkoalisi dengan PDIP dan partai-partai politik pendukung pemerintah lainnya secara fleksibel.

Ini bukan fenomena baru dalam politik Indonesia, dan makin menegaskan bahwa selama ini memang tidak ada pembeda ideologis yang jelas di antara partai-partai politik. Akan tetapi, bukan berarti tidak ada kompetisi di antara mereka seperti pandangan penganut teori kartel. Polarisasi masyarakat terjadi secara nyata antara pendukung Jokowi dan Prabowo. Polarisasi ini bekerja untuk mengonsolidasikan dukungan dengan memanipulasi identitas sebagai jalan pintas. Namun, adanya polarisasi ini juga menunjukkan bahwa partai politik tidak mampu membangun basis sosial ideologis, sementara masyarakat semakin apatis. Di sisi lain, polarisasi berdasarkan politik identitas juga mengecoh perhatian publik terhadap persoalan yang lebih mendasar dalam politik Indonesia, yakni dominannya kepentingan penjarahan sumber daya ekonomi untuk privat. Kepentingan ini yang sebenarnya mendasari polarisasi itu, mereproduksinya serta mereduksi makna oposisi politik semata-mata sebagai upaya mengganti presiden.

Pada titik ini, oposisi politik mesti direvitalisasi sebagai gerakan yang lebih terorganisasi dan kritik secara terus-menerus mesti ditujukan terutama kepada penguasa yang memiliki sumber daya lebih besar memanipulasi kesadaran politik warga. Maka pilihan yang paling masuk akal bagi kelompok progresif dalam pemilu mendatang adalah memboikotnya. Alasan berpartisipasi dalam pemilu untuk menghindari terpilihnya pemimpin fasis pensiunan militer tidak lagi relevan, karena sosok reformis yang tidak terhubung dengan kekuatan politik lama yang dibayangkan dapat membawa perubahan juga terbukti telah menjadi pemimpin yang tidak kalah fasisnya. ***

 

Abdil Mughis Mudhoffir, kandidat PhD di Asia Institute, The University of Melbourne, Australia

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.