Kamus Kecil Bangsa Indonesia
Puisi T. D. Ginting Kamus Kecil Bangsa Indonesia (Edisi Revisi) disusun oleh: T. D. Ginting Laissez-faire, artinya bi(c)ar(a)kan saja Pemerintah, artinya ia
HomeTopik
Puisi T. D. Ginting Kamus Kecil Bangsa Indonesia (Edisi Revisi) disusun oleh: T. D. Ginting Laissez-faire, artinya bi(c)ar(a)kan saja Pemerintah, artinya ia
Puisi Sonny H. Sayangbati Sekarang Kamu Mengerti Saat matahari terbit: Ibu ayah ke mana ? Ayah sedang bersinar jadi matahari Ketika matahari tenggelam:
PUISI INDRAWISUDHA Tiang Belum Runtuh Teringat Pramoedya saat murung terkurung di rumah kaca. Betapa berani ia bersuara dalam diam di kejinya penjara. Pada
Taksim memang arena kontestasi politik yang berlangsung dari masa ke masa. Sejak Republik Turki berdiri pada 1924, tata ruang Taksim dirombak berkali-kali untuk mewujudkan representasi hegemonik pemerintahan negeri itu: sekularisme. Jika kita menelusuri jalan utama, Jalan Kemerdekaan (İstiklal Caddesi), yang dulu dikenal Eropa sebagai Grande Rue de Pera, nuansa kehidupan Eropa-sekuler tampak di sana-sini. Gereja-gereja megah, beberapa perwakilan diplomat dan pusat kebudayaan negara ‘penting,’ hampir seluruhnya terletak di sekitar kawasan ini. Kalau kita merujuk zaman Imperium Usmani akhir, kawasan Taksim dan sekitarnya hingga terowongan kereta bersejarah menuju Karaköy, kawasan tersebut terdiri dari kelompok non-Muslim, Yahudi dan Kristen, selain tempat mukim bangsa Eropa dan elit Turki berpikiran Eropa. Setelah Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) menang pada 2002, pemerintahan Recep Tayyip Erdoğan juga berkehendak untuk mengubah Taksim. Rancangan masjid dan barak militer Usmani berusaha dibangun dengan argumen bahwa Taksim adalah ruang hegemonik kelompok Kemalis. Pendukung oposisi utama yang berkecenderungan kiri, Partai Rakyat Republik (CHP), juga berbasis di kawasan ramai tersebut. Dengan rencana mesjid dan simbol Usmani itu, pemerintahan Erdoğan ingin mengubah lanskap politik tradisional dari basis kelompok sekuler itu. Pada akhirnya: mengubah konstelasi ruang publik.
PESAN utama buku ini hendak menjelaskan bagaimana cara kerja imperialisme kapitalis di era neoliberal.. Harvey memulai penjelasannya dengan membahas ‘semua tentang minyak’ dan membandingkan ‘nasib’ Venezuela dengan Iraq dalam ‘Kisah Dari Dua Negara Produsen Minyak.’ Selanjutnya, ia berkisah mengenai keterlibatan Amerika Serikat (AS) dalam kapasitasnya sebagai negara neoliberal yang menginvasi negara lain dengan menggunakan logika kekuasaan teritorial (territorial logic of power) dan logika kekuasaan kapitalis (capitalist logic of power).
SIAPA yang kini mengenal Marsinah? Ia tak ada dalam buku-buku pelajaran di sekolah, termasuk dalam buku-buku motivasi yang berjejer rapih di toko-toko buku. Tapi, apa yang dilakukannya telah membangkitkan keberanian kaum buruh hingga saat ini. Marsinah adalah buruh perempuan yang dibunuh rezim Orde Baru Soeharto ketika sedang memperjuangkan hak-hak buruh PT. Catur Putra Suryo pada tahun 1993. Marsinah ditemukan tak bernyawa pada tanggal 8 Mei 1993. Hingga kini, kasusnya tak pernah diusut hingga tuntas. Sejarah memang ditentukan penguasa. Orang-orang pemberani yang melawan ketidakadilan seperti Marsinah disembunyikan dari sejarah. Sebaliknya, orang-orang macam Soeharto malah mau diangkat sebagai pahlawan.
BULAN telah datang : bulan yang paling ditunggu, bulan perlawanan. Setiap tanggal 1 Mei, jutaan buruh di seluruh dunia turun ke jalan, menyuarakan perlawanan dan menyerukan perjuangan kelas. Hari buruh atau yang lebih dikenal dengan May Day memang merupakan hari yang istimewa. Pada hari itu, 197 tahun yang lalu, ratusan buruh di Chicago, AS, ditembaki saat memperjuangkan jam kerja yang lebih manusiawi. Perjuangan mereka berhasil dan masih terasa hingga kini hasilnya: 8 jam kerja untuk buruh di seluruh dunia!
Namun, hasil dari perjuangan kaum buruh di Chicago itu, kini tengah diinjak-injak dengan diberlakukannya sistem kerja kontrak dan outsourcing, dimana kaum buruh tidak memiliki kepastian dan jaminan pekerjaan. Di samping itu, buruh yang bekerja di bawah sistem kerja kontrak dan outsourcing pun tidak mendapatkan hak-hak dasar lain seperti cuti, hak untuk berserikat, upah sesuai standar, dan pesangon. Selain itu, di Indonesia, setelah bekerja selama 8 jam, buruh kontrak dan ousourcing di berbagai pabrik masih harus bekerja di rumah guna menyelesaikan target yang belum terpenuhi di pabrik,. Selain tidak mendapat upah lembur atas pekerjaan tambahan tersebut, mereka pun masih mendapatkan skorsing keesokan harinya.
Dalam sebuah diskusi pada peluncuran film Jembatan Bacem, sejarawan Hilmar Farid mengingatkan keterpautan peristiwa tersebut dengan peristiwa pasca G30S. Dalam film tersebut memang digambarkan bagaimana para tahanan peristiwa tersebut di atas dijemput dari rumah tahanan dan lenyap tak berbekas. Dari sana sebuah pesan muncul pada kita, bahwa negara dan hukumnya tak kuasa menegakan hukum yang menjadi penopang negara itu. Hal ini terulang kembali dalam skala kecil pada peristiwa Cebongan dan juga tentu pada peristiwa lainnya yang begitu banyak terjadi dalam skala besar mau pun kecil di seluruh negeri kita. Tak heran, perlawanan rakyat akhir-akhir ini, juga dalam pelbagai bentuk, begitu banyak terjadi. Seorang kawan dalam kesibukan kerjanya sempat meluangkan waktu mengamati berita-berita perlawanan tersebut dan dia berani bertaruh bahwa dalam sebulan saja perlawan rakyat mencapai hampir 1000 perlawanan.
Mungkin tidak ada kata yang sepopuler istilah ‘critical’/’kritis’ dalam ilmu sosial dan humaniora dewasa ini. Selain ‘seksi’, istilah ini sering dipakai untuk memberikan nuansa ‘kebaruan’, ‘tidak ikut arus utama’ maupun ‘anti-tradisi.’ Mirip dengan penggunaan istilah-istilah lain—walau berbeda makna—seperti ‘interdisipliner’, ‘transdisipliner’ dll, kata ini menjadi paspor agar sebuah analisis dianggap ‘berkualitas’. Namun, seringkali kata ini kehilangan makna dan digunakan tidak lebih dari sekedar bungkusan belaka. Terutama di bawah payung postmodernisme, istilah ‘kritis’ ditelanjangi dari akar sejarahnya dan digunakan untuk semangat dekonstruksi tanpa rekonstruksi.
Ketika kita sedang bicara tentang jembatan, dalam relasinya dengan sungai Bengawan Solo, kita perlu memahami kata tersebut dalam dua medan makna: sebagai jembatan material-sosial, yakni jembatan dalam arti konotatifnya sebagai monumen yang menghubungkan kegiatan sosial dari dua daratan yang dipisahkan oleh sungai, serta sebagai jembatan historis, yakni sebagai ruang tempat suatu peristiwa historis terjadi. Jembatan dalam kedua arti tersebut rupanya seringkali luput dari kesadaran kita. Mungkin, bagi kita yang tidak pernah secara langsung ada di Solo, tidak akan terkejut bahwa, ternyata (!), ada jembatan di atas Bengawan Solo; beberapa dari kita mungkin berasumsi begitu saja: pastilah ada jembatan untuk melintasi sungai itu, supaya kendaraan bermotor bisa melintasinya—karena merepotkan juga kalau kendaraan-kendaraan itu harus naik perahu getek seperti dalam lagu karangan Gesang. Bagi kita yang mengenal jembatan itu, atau bahkan cukup sering melintasinya, mungkin akan melihatnya sebagai sesuatu yang ada di luar sana, sesuatu yang sedari dulu ada di sana, begitu saja.
Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.