
150 Tahun Alexandra Kollontai
Alexandra Kollontai. Pemikir. Komisar. Diplomat.

Reformasi Pendidikan Tinggi (Higher Education Reform) menjadi isu yang sangat krusial di Indonesia pasca-1998. Jika ditarik pada level global, isu ini juga menjadi isu yang berkembang di negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara lainnya (Mok, 2010), serta Afrika (Mamdani, 2007). Wacana yang ditawarkan oleh Bank Dunia dan WTO ini menjadi rujukan banyak negara untuk melakukan perubahan-perubahan aturan tentang pendidikan tinggi di negara mereka, yang pada intinya melakukan pelepasan tanggung jawab negara terhadap pendidikan dan menyerahkannya pada mekanisme pasar.
Konsekuensi dari pelepasan tanggung jawab negara ini adalah pembebanan tanggung jawab masyarakat dalam membiayai pendidikan. Dalam konteks pembebanan tanggung jawab kepada mahasiswa, UU Pendidikan Tinggi berpotensi menutup akses mereka yang tidak mampu untuk masuk ke perguruan tinggi. Padahal, akses terhadap pendidikan adalah amanah konstitusi (Pasal 31 UUD 1945). Selain berpotensi menutup akses, UU ini juga akan menjadikan biaya kuliah tidak terjangkau oleh masyarakat yang miskin dan bodoh, sehingga pendidikan tidak dapat membebaskan mereka dari kemiskinan sebagaimana diamanahkan pembukaan UUD 1945.

Heteroseksualitas kini merupakan norma di seluruh dunia, walau itu baru terjadi beberapa abad terakhir dan berasal dari Barat. Pada banyak budaya lain justru keragaman gender lebih biasa, seperti di Indonesia.

Habermas berulang kali menyatakan dukungannya terhadap gagasan bahwa tatanan liberal Barat bukan sekadar salah satu sistem politik di antara yang lain, melainkan cakrawala normatif dari perkembangan politik modern

Semua kegiatan informal, dalam perspektif kulturalis, digambarkan sebagai bentuk “solidaritas”, ”kebersamaan”, “saling berbagi”, dan “kepedulian”. Namun, dilihat dari perspektif kelas, itu adalah ikatan transaksional yang rapuh antara rakyat kecil dengan kelas di atasnya

Jika orang berkubu menurut agama, yang menang hanyalah kapitalis
BANYAK orang gundah, terutama mereka yang di luar, melihat dinamika gerakan mahasiswa di bawah rezim “Reformasi.” Sebagian gundah, melihat gerakan mahasiswa semakin sepi dari aktivis: daripada terjun ke dalam dunia gerakan yang menyita energi, mahasiswa lebih memilih hidup bersantai di kampus, atau mungkin berjualan dan berbisnis. (Bukankah itu lebih menguntungkan? Dan lebih menyejahterakan?) Sebagian gundah, melihat gerakan mahasiswa, yang dari segi kuantitas itu semakin sedikit (atau setidaknya stagnan), masih saja tercerai-berai oleh perseteruan “dalam negeri,” friksi antarteman, dan tentu saja perbedaan kepentingan. Sebagian lagi gundah, melihat gerakan mahasiswa yang semakin tidak jelas tujuannya. Lihat saja, berapa gerakan mahasiswa yang masih konsisten dengan misi awalnya memberdayakan kemampuan intelektual mahasiswa dan mengasah kepekaan mereka pada realitas sosial? Sebagai bandingan (yang tentu saja tidak sebanding), lihat juga, berapa gerakan mahasiswa yang semakin mendekat pada pusat-pusat kekuasaan, tempat-tempat modal dan kucuran dana mengalir dengan derasnya?

Perdana Putri, kuliah sastra Rusia UI tingkat akhir, bekerja di Remotivi. Anggota SEMAR UI & Komune Rakapare. Judul buku : Fortunes of Feminism: From

Selama masih ada bentuk masyarakat dengan penindasan satu kelas atas kelas lain yang dilanggengkan melalui eksploitasi, maka marxisme akan tetap selalu relevan entah bagaimanapun tampilannya.

SETIAP terjadi bencana, banyak yang menyampaikan bahwa bencana adalah bentuk dari peringatan Allah kepada kita terhadap maksiat yang dilakukan. Sering juga kita dengar bahwa bencana

Kemenangan Prabowo menandakan keberlanjutan demokrasi illiberal. Tetapi, kita tidak boleh terjebak oleh kepanikan moral. Yang kita butuhkan adalah analisis yang lebih bernuansa mengenai trajektori politik sekarang dan yang akan datang. Ancaman bagi demokrasi di bawah kekuasaan Prabowo merupakan gejala bagi persoalan yang lebih besar, yaitu kuasa oligarki di negara-negara Selatan.

Kredit ilustrasi: https://infodian.wordpress.com BARU-baru ini, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa “demokrasi kita sudah terlalu kebablasan”. Selanjutnya Jokowi mengatakan, “praktik penyimpangan demokrasi politik telah membuka
Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.