1. Beranda
  2. /
  3. Paling Sering Dibaca
  4. /
  5. Page 27

Paling Sering Dibaca

Sosialisme Ilmiah

Lalu, apa itu sosialisme? Definisi Michael Newman yang dilandaskan pada ciri mendasar dari berbagai varian sosialisme tampaknya bisa digunakan sebagai titik pijak dalam tulisan ini. Ciri mendasar yang pertama adalah bahwa sosialisme memiliki komitmen terhadap pembentukan masyarakat yang setara, dan relasi kepemilikan kapitalis dianggap sebagai hambatan struktural bagi penciptaan masyarakat yang setara itu. Dengan demikian, sekalipun dengan derajat yang berbeda-beda, semua varian sosialisme selalu menentang relasi kepemilikan kapitalis, dan memiliki aspirasi untuk membangun sebuah masyarakat yang egaliter, dimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai pemenuhan dirinya tanpa hambatan yang bersifat struktural.

Sejarah Ekonomi Politik Tata Kelola Hutan di Indonesia

Akibat dari kebijakan eknomi neo-liberal dan implementasi desentralisasi pengelolaan sumber daya hutan, pada tahun 1990, 1,8 juta hektar hutan ditebang setiap tahun. Sejak itu, tingkat deforestasi terus meningkat dari 1,7 persen ke 2 persen setiap tahun. Namun, laju kerusakan hutan yang tinggi ini tidak diimbangi dengan pemasukan yang diterima pemerintah.

Marxisme dan Artikulasi Politik

SECARA material, politik adalah perkara formasi, administrasi dan justifikasi pembagian kerja masyarakat dalam kerangka pemenuhan kebutuhan hidup bersama. Administrasi masyarakat dalam rupa negara adalah salah

Islam dan Pembebasan Menurut Asghar Ali Engineer

DALAM tulisannya tentang hak-hak perempuan dalam Islam (2006), Engineer menyadari bahwa ada diskriminasi dan marginalisasi atas hak-hak perempuan dalam masyarakat Islam. Namun, Engineer juga berhati-hati di sini: patriarkhi dan pengekangan hak-hak perempuan bukanlah sesuatu yang unik yang melekat pada masyarakat Islam. Dengan kata lain, bukan Islamnya, melainkan patriarkhinya yang bermasalah. Patriarkhi, menurut Engineer, terjadi karena kenyataan sosiologis dalam perkembangannya seringkali dianggap sebagai konsep atau doktrin teologis (hlm. 166). Kesimpulan yang sama dapat kita lihat dalam analisanya mengenai hubungan agama-negara (2009). Engineer mengingatkan bahwa institusi keagaaman bukanlah institusi yang serta merta suci; ia tidak terlepas dari berbagai kepentingan ‘duniawi.’ Engineer juga menyerukan pentingnya ‘mengembangkan kritik yang jujur atas otoritarianisme dalam sejarah kaum Muslim’ (hlm. 117). Karenanya, meskipun Engineer mempromosikan nilai-nilai agama dalam bentuknya yang paling spiritual sekaligus paling progresif, ia juga kritikus terdepan atas berbagai bentuk politisasi dan fundamentalisme agama, baik di negerinya sendiri, India, maupun di negara-negara berpenduduk Muslim lain seperti Pakistan. Posisi Engineer mengenai hubungan agama-negara dan hak-hak kaum minoritas mengingatkan saya atas ide ‘toleransi kembar’ (twin tolerations) yang dipromosikan oleh Alfred Stepan (2000), yaitu ada perbedaan antara otoritas keagamaan dan politik sekaligus kebebasan bagi otoritas keagamaan untuk menyebarkan idenya dan mempengaruhi pengikutnya tanpa memegang kekuasaan politik secara langsung. Agaknya, posisi Engineer tidaklah jauh berbeda dengan ide ini.

Tren Illiberal akan Semakin Kuat di Era Prabowo

Kemenangan Prabowo menandakan keberlanjutan demokrasi illiberal. Tetapi, kita tidak boleh terjebak oleh kepanikan moral. Yang kita butuhkan adalah analisis yang lebih bernuansa mengenai trajektori politik sekarang dan yang akan datang. Ancaman bagi demokrasi di bawah kekuasaan Prabowo merupakan gejala bagi persoalan yang lebih besar, yaitu kuasa oligarki di negara-negara Selatan.

Selamat Datang Mahasiswa Baru

Mahasiswa, kau ingin jadi apa? Pengacara, untuk mempertahankan hukum kaum kaya, yang secara inheren tidak adil? Dokter, untuk menjaga kesehatan kaum kaya, dan menganjurkan makanan

Pelanggaran HAM Berat Kasus Lumpur Lapindo

PADA bulan Agustus tahun 2012, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengeluarkan putusan bahwa bencana Lumpur Lapindo bukan pelanggaran HAM berat. Keputusan Komnas HAM ini diambil berdasarkan pemungutan suara di kalangan komisionernya. Dari 11 orang komisioner, 5 orang (Syafruddin Ngulma Simeulue, Kabul Supriyadhie, Nur Khalis, Munir Mulkhan dan Saharudin Daming) sepakat menyatakan bahwa Lumpur Lapindo adalah kejahatan HAM berat, sementara 6 orang yang lain (Ifdhal Kasim, Yosep Adi Prasetyo, Johny Nelson Simanjuntak, M. Ridha Saleh, Hesti Armiwulan dan Ahmad Baso) menyatakan bahwa Lumpur Lapindo bukan pelanggaran HAM berat (Nugroho, 2012). Tulisan ini, akan melihat argumentasi di balik putusan tersebut.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.