Seni dan Gerakan Sosial: Kasus Lumpur Lapindo
BAGAIMANA menerjemahkan semangat ‘seni untuk rakyat?’ Itu pertanyaan yang sering menghantui saya. Saya sepakat bahwa seni tidak boleh hanya sekedar mengabdi kepada kepentingan seni itu sendiri sebagaimana ilmu pengetahuan juga tidak boleh hanya tunduk kepada kepentingan ilmu pengetahuan itu sendiri. Pengalaman dalam keterlibatan di dua acara kesenian dalam konteks advokasi pada kasus Lumpur Lapindo, bagi saya, sedikit memberikan gambaran bagaimana semangat ‘seni untuk rakyat’ dapat diterjemahkan ke laku kesenian. Acara pertama adalah Karnaval Rakyat dengan tajuk Bercermin dalam Lumpur yang diadakan di Porong pada 29 Mei 2010, persis pada momen 4 tahun Lumpur Lapindo; acara kedua adalah pameran foto Memori dari Bawah Tanah yang diselenggarakan di 4 kota pada jangka waktu 2010- 2011.






