Sesudah Pemilu Usai

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: Mata Mata Politik


APA yang akan dihadapi aktivis dan gerakan perempuan (feminis) sesudah pemilu 17 April 2019?  Dalam tulisan ini saya tidak akan mengajukan pertanyaan: berapa banyak caleg perempuan yang terpilih dari DPRD tingkat II, tingkat I dan pusat? Berapa calon anggota DPD yang terpilih? Pun berapa banyak yang tertunjuk sebagai menteri. Pertanyaan itu bukan tidak penting, bahkan sangat penting untuk menilai perkembangan kuantitatif yang dihasilkan oleh pemilu terhadap perkembangan representasi perempuan dalam politik formal.

Namun, ada gejala yang sudah menciptakan kontradiksi dengan gerakan perempuan/feminis dewasa ini, yaitu gerakan antifeminis atas nama “syariah” dan prokhilafah yang kampanye-kampanye diskursifnya sangat gencar disuarakan para ustad dan mereka sendiri. Gerakan antifeminis ini tampaknya memanfaatkan peluang politik pemilu 2019 untuk memobilisasi opini dan membuka pertarungan diskursif. Masalahnya, kontradiksi gerakan feminis dan antifeminis itu tumpang tindih dengan pertarungan politik pemilu antara kubu 01, 02 dan golput. Sekalipun sebagian aktivis feminis telah menentukan pilihan persekutuannya dengan kubu-kubu tersebut berdasarkan dalih untuk menghadapi gerakan antifeminis.

Di tengah gesekan-gesekan yang massif dan frekuensi tinggi itu, saya mengkhawatirkan kemungkinan-kemungkinan yang akan dihadapi gerakan feminis sesudah pemilu 19 April 2019 nanti. Akankah gesekan yang massif antara gerakan feminis dan antifeminis dan persekutuannya dengan kubu-kubu capres maupun golput akan menimbulkan ledakan? Pada isu apa ledakan itu dimungkinkan timbul? Namun, harap jangan salah mengerti, tulisan ini bukan hendak menawarkan kecemasan kepada pembaca, khususnya pembaca perempuan. Sebaliknya, tulisan ini mengajak pembaca untuk mewaspadai pelbagai kemungkinan aksi-aksi yang memanfaatkan kontradiksi gerakan perempuan/feminis sebagai dalih menciptakan kekacauan.


Personal is Political versus Keluarga

Dalam sejarah kekuasaan, baik feudal-kerajaan maupun negara-bangsa, kategori keluarga seringkali dipergunakan sebagai alat bagi kekuatan yang hendak merebut kekuasaan maupun mempertahankan kekuasaan. Kita memiliki pengalaman ini, terutama yang cukup intensif dan sistematis menggunakannya adalah kekuasaan Orde Baru. Entah siapa penciptanya, Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) adalah konsep keluarga Orde Baru sebagai tujuan dari penyelenggaraan keluarga berencana nasional. Implementasi NKKBS dipraktikkan  di kampung-kampung dalam Dasa Wisma (10 keluarga/rumah tangga), dimana keluarga-keluarga itu akan saling mengawasi praktik NKKBS. Pada saat pemilu, Dasa Wisma dimobilisasi untuk memberikan suaranya kepada Golkar. Kepada para perempuan dalam keluarga (ibu rumah tangga) didoktrin dengan ideologi keibuan yang disebut Panca Dharma Wanita (perempuan adalah pendamping suami, perempuan adalah ibu yang melahirkan anak, perempuan adalah pengurus rumah tangga, perempuan adalah pencari nafkah tambahan, perempuan boleh terlibat dalam organisasi sosial).

Dekade 1980-an melahirkan momentum yang signifikan bagi pertumbuhan organisasi dan kelompok feminis yang melawan ideologi keibuan Orde Baru. Lahir dua model organisasi feminis. Model pertama berbentuk LSM perempuan yang menanggapi sikap pembangunan yang tidak adil gender dan diperparah oleh ideologi keibuan Orde Baru. Model kedua berbentuk kelompok studi/diskusi mahasiswa perempuan yang menanggai represi terhadap kebebasan di dalam kampus, ideologi keibuan Orde Baru dan eksplotasi kapitalisme terhadap kerja dan seksualitas perempuan. Sebagian dari kelompok yang terakhir itu belajar Marxisme dan terpesona oleh gerakan feminis leftist yang tumbuh pada dekade 1960-an di Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Awal dekade 1990-an, kelompok diskusi mahasiswa perempuan itu banyak yang melebur ke dalam model LSM perempuan. Peleburan itu melahirkan kekuatan gerakan feminis ‘baru” gelombang kedua secara nasional. Gerakan ini menyemaikan kesadaran personal is political untuk memberdayakan diri mereka sendiri maupun perempuan yang marginal. Kiranya pada momentum ini aktivis perempuan yang bertumbuh dari kelompok diskusi belajar Marxisme pun mengalami transformasi ideologi menuju reformis liberal dan pluralis di dalam LSM perempuan. Transformasi ideologis itu terjadi karena sikap taktis dalam menghadapi musuh bersama otoritarianisme Orde Baru yang anti terhadap gerakan perempuan radikal dan selalu diaosiasikan dengan Gerwani.

Konsekuensi penyadaran personal is political adalah memunculkan eksistensi diri perempuan sebagai pribadi yang saat itu dibayangkan ‘mandiri’ secara ekonomi dan ‘otonom’ secara politik. Konsekuensi lanjutannya bahwa personalisasi diri sebagai perempuan itu menciptakan kontradiksi dengan konsep Orde Baru tentang perempuan. Konsep Orde Baru dan pandangan konvensional telah jelas mengintegrasikan perempuan ke dalam keluarga. Konsep konvensional itu termasuk yang diusung oleh agama-agama, seperti dalam Kristen dikenal konsep “keluarga kudus” dan dalam Islam “keluarga sakinah”.

Penentang yang cukup artikulatif dari personal is political datang dari kalangan akademisi yang mengatasnamakan “Islam” yang diwakili oleh Ratna Megawangi, seorang doktor yang mengajar di IPB. Kira-kira pada pertengahan dekade 1990-an tulisan Ratna Megawangi di surat kabar harian Kompas menuduh gerakan feminis itu antikeluarga dan “barat’. Rupanya tudingan antikeluarga itu belum terlalu disadari oleh aktivis feminis sebagai upaya conter-ideologis yang sistematis terhadap personal is political. Tudingan Ratna Megawangi itu masih ditanggapi sebagai “salah kaprah memahami feminisme”.

Hegemoni negara Orde Baru terhadap keluarga pupus sejalan dengan gairah reformasi yang peluang itu dimanfaatkan oleh gerakan feminis. Kesadaran personal is political dipergunakan untuk mendorong perempuan menjadi subjek politik yang berpartisipasi dan bertarung dalam lembaga politik formal. Hal itu menciptakan banyak kontradiksi di dalam diri perempuan itu sendiri dan juga dirinya di dalam keluarga. Ada banyak perempuan yang berdiri ambigu antara dirinya sebagai person yang radikal dan dirinya sebagai bagian yang tetap subordinat dalam keluarga. Tegangan itu menajam dalam posisinya sebagai isteri ketika suami tetap tak mau kehilangan privilese patriarkinya. Namun, tegangan itu bukan kesalahan gerakan feminis, melainkan konsekuensi dari gesekan dua material yang berlawanan, konsekuensi alami dari adanya perubahan kesadaran.

Pada saat yang sama, momentum reformasi itu memperkuat gerakan radikal Islam yang menentang personal is political –seperti yang pernah diartikulasikan oleh Ratna Megawangi. Pembinaan kepada mahasiswa perempuan di kampus untuk menjadi perempuan yang shar’i dibangun secara sistematis hingga menimbulkan gesekan dengan gerakan feminis yang sekuler. Perempuan shar’i itu dipersiapkan menjadi ibu rumah tangga untuk membina anak-anak seturut norma keislaman yang digariskannya. Gerakan ini kontradiktif dengan feminis dari NU yang mendukung personal is political dalam bingkai reformis liberal serupa dengan aktivis feminis yang berlatar sekuler.

Tegangan dalam kontradiksi-kontradiksi itu semakin menguat setiap menjelang pemilu, dan sangat terasa pada pemilu 2009, 2014 dan 2019. Dalam rentang pemilu 2014 ke 2019, kelompok akademisi perempuan membentuk Aliansi Cinta Keluarga (Aila). Menurut mereka, aila berasal dari Bahasa Arab yang artinya keluarga besar dan memiliki visi untuk pengokohan keluarga. Mereka secara sistematis melakukan counter diskursif terhadap gerakan feminis yang mereka cap ‘barat’ dan antikeluarga. Salah seorang tokoh Aila, Dr. Dinar Kania, berpendapat bahwa gerakan feminis telah mengajarkan ide untuk membenci laki-laki, dan jika hal itu dibiarkan akan dapat menghancurkan institusi keluarga. Feminisme adalah paham yang melawan agama. Maka tak heran jika beberapa tahun belakangan ini mereka aktif dalam memobilisasi opini untuk anti-LGBT, dan melakukan lobi untuk membatalkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Melalui corong sejumlah ustad, counter diskursif digaungkan bahwa RUU PKS itu melegalkan perzinahan, aborsi, pelacuran dan LGBT.

Counter diskursif lainnya diproduksi terus menerus untuk melawan gerakan feminism,  seperti “Indonesia Tanpa Pacaran” untuk dalih perkawinan muda, sementara gerakan feminis sedang melawan peningkatan perkawinan muda. Lalu diskursif yang belum lama ini mereka gaungkan adalah “Indonesia Tanpa Feminis” atas dalih gerakan feminis itu menghancurkan tatanan keluarga. Sebelumnya, juga telah muncul kampanye pro-poligini, pro-perkawinan muda dan melahirkan anak banyak. Kampanye diskursif tentang poligini telah dicounter oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai pendukung kubu kandidat 01. Adapun gerakaan antifeminis itu didukung oleh Bachtiar Nasir, ustad yang mendukung kandidat 02. Sementara pada kubu 02 yang lain gencar membangun bingkai diskursif ‘pro-emak-emak” yang tampaknya kontradiktif dengan ide gerakan yang diusung oleh Aila dan jaringannya.

Membaca peta itu, kontradiksi yang dihadapi kaum perempuan sesungguhnya bukan lagi berdasarkan kubu kandidat 01, 02 maupun golput, melainkan yang sangat signifikan adalah dengan gerakan antifeminis yang merepresentasikan dirinya sebagai penyelamat keluarga Indonesia. Gerakan ini tentu tidak berdiri sendiri, melainkan bersinergi dengan gerakan laki-laki yang mengampanyekan dan memberdayakan laki-laki untuk berpoligini –dan menundukkan perempuan untuk mau dipoligini. Program domestikasi perempuan seperti ini pernah dilakukan oleh militer Indonesia pada 1962 seturut konsolidasi keempat angkatan ke dalam ABRI. Organisasi isteri masing-masing angkatan yang otonom dibubarkan dan seluruhnya diintegrasikan ke dalam organisasi kerja suaminya. Domestikasi organsiasi perempuan di kalangan ABRI itu merupakan persiapan militer untuk merebut kekuasaan melalui ledakan Tragedi 1965. Maka tak heran jika Orde Baru –dalam kemenangan selanjutnya—memelihara domestikasi perempuan dalam keluarga-keluarga yang terkontrol secara struktural. Sehingga bukan tidak mungkin bahwa program domestikasi perempuan dari kekuatan-kekuatan di masyarakat yang berupaya untuk melakukan hegemonik ideologi terhadap massa berada dalam trajektori untuk merebut kekuasaan.


Kredit foto: The Jakarta Post

Dua Kabin Magma: Akankah Meledak?

Tentang ledakan adalah asumsi hipotetis. Saya menganalogikan dengan gejala geofisika ledakan gunung berapi. Ledakan gunung berapi mengikuti dua prinsip dalam dialektika alam, yaitu (1) gerak materi senantiasa mengandung dua unsur yang berlawanan atau dapat disebut kontradiksi-kontradiksi. Di dalam perut bumi terdapat lempeng-lempeng yang saling bergerak dan bergesekan. Gesekan lempeng-lempeng bumi ibarat gesekan antara gerakan perempuan/feminis dan gerakan perempuan antifeminis. Gesekan itu, menurut hemat saya, telah meningkatkan suhu yang cukup tinggi  dalam bentuk perang diskursif yang terus menerus.

(2) Kontradiksi-kontradiksi itu menandakan adanya gerak yang menciptakan hukum kedua, yaitu perubahan kuantitas menjadi kualitas. Semua pembaca tahu bahwa ledakan gunung berapi merupakan gejala geofisika, yaitu pada saat terjadi suhu tinggi akibat gesekan lempeng-lempeng bumi, maka hal itu melelehkan batuan di sekitar lempeng bumi. Keadaan itu dapat disebut gerak kuantitatif yang ada di dalam perut bumi (gunung). Batuan yang meleleh itu bercampur dengan gas dalam tekanan suhu yang tinggi membentuk semacam kabin magma.

Perang diskursif antara gerakan feminis dan antifeminis yang bercampur dengan masalah pemilu itu menciptakan institusi keluarga sebagai kabin (kamar) magma. Saat ini tumbuh dua kabin magma, yaitu ide keluarga egaliter dan demokratis seperti yang digagas gerakan feminis, dan keluarga syariat yang digagas gerakan antifeminis. Gerakan antifeminis berupaya untuk menghancurkan kesadaran personal is political dalam diri perempuan di dalam keluarga. Kesadaran ini dikatakan merusak tatanan relasi suami-isteri dalam keluarga, perempuan bisa bersuara keras dan berbagai hal dan keputusan dalam keluarga harus melalui proses negosiasi. Kondisi ini dipandang kurang menguntungkan bagi gerakannya. Sebaliknya, gerakan feminis berupaya untuk membangun kesadaran bahwa perempuan adalah subjek diri yang mampu benegosiasi dalam keluarga, masyarakat dan organisasi politik formal. Gerakan feminis juga berkepentingan terhadap keluarga untuk memperkuat kedudukan perempuan di dalamnya. Maka kaum perempuan terdiferensiasi ke dalam dua kabin yang dijejali oleh pelbagai kepentingan: perkawinan, prokreasi (kemampuan beranak), penanaman ajaran-ajaran moral, penanaman ajaran-ajaran politik dan ideologi, bahkan mobilisasi suara untuk pemilu.

Apabila ada tekanan yang tinggi di dalam kabin magma bernama keluarga itu, magma itu akan mencari jalan keluar ke permukaan: meledak! Karakter ledakan mempunyai ekspresi yang berbeda-beda tergantung pada tekanan aliran magma yang naik ke permukaan, yaitu ada yang eksplosif (ledakan besar karena tekanan sangat tinggi) dan ada yang efusif (hanya meleleh karena tekanan kecil). Dalam pengertian dialektika alam, ledakan-ledakan itu merupakan batas perpindahan kuantitatif menjadi kualitatif. Seperti apa transformasi kualitatifnya? Apakah ide personal is political yang akan hilang atau berkembang dalam kualitas yang baru? Atau ide perempuan adalah bagian dari keluarga syariat yang akan hilang atau berkembang dalam kualitas yang baru? Atau akan terjadi peleburan dari dua ide yang bertentangan itu, yaitu konsep keluarga syariat yang menghormati personal is political.


Gunung Berapi: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Tahun ini sebelum pemilu 17 April 2019 adalah tahun yang menentukan apakah RUU PKS akan disahkan, ditunda atau ditolak. RUU PKS merupakan tanggungjawab Komisi VIII (agama dan sosial) untuk membahasnya. Sebenarnya RUU itu telah diajukan sejak 2017, tetapi pembahasannya seperti ditunda-tunda. Menurut Mawan Dasopang (Wakil Ketua Komisi VIII DPR) terdapat tiga hal yang menjadi bahan perdebatan di dalam komisinya, pertama, RUU PKS dipandang akan mengganggu tatanan di dalam relasi perkawinan (persis dengan ide gerakan antifeminis). Contohnya jika suami memaksa isterinya untuk berhubungan seksual, sementara isteri menolak, penoalakan itu dilindungi oleh RUU PKS. Kedua, RUU PKS dapat dimanfaatkan oleh LGBT karena membolehkan relasi homoseksual (persis dengan ide gerakan antifeminis). Ketiga, RUU PKS dapat dipakai untuk kriminalisasi oleh pihak yang merasa dirinya sebagai korban. Contohnya, seorang isteri merasa dipaksa oleh suaminya untuk berhubungan seksual, maka sang isteri dapat mengkriminalkan suaminya, padahal “isteri wajib melayani suami”.

Dalam hemat penulis, RUU PKS analogi dengan gunung berapi, dimana di dalamnya bersemayam dua kabin magma gerakan feminis dan gerakan antifeminis yang siap meledak jika ada tekanan yang tinggi. Kabin magma gerakan feminis akan meledak jika RUU PKS tidak disahkan atau dimoderasi sesuai kepentingan ideologi-politik patriarki atas dalih agama. Sebaliknya kabin magma gerakan antifeminis akan meledak jika RUU PKS disahkan sesuai dengan ide gerakan feminis. Sampai saat ini, sepuluh hari lagi akan pemilu, belum ada tanda-tanda RUU PKS akan disahkan oleh DPR. Sebaliknya, ustad-ustad dari gerakan yang prokhilafah resonansinya semakin tinggi untuk mengacaukan content yang sesungguhnya dari RUU PKS, yang melindungi seksualitas perempuan. Mengapa para laki-laki di parlemen dan ustad-ustad itu berkepentingan menunda pengesahan RUU PKS? Apakah agenda tersembunyi di balik itu?

Namun, yang menarik bahwa RUU PKS ini telah mengonsolidasi gerakan feminis di kubu 01, 02, maupun golput, yaitu mengonsolidasi kepentingan ideologis perempuan di atas kepentingan pemilu. Konsolidasi melalui RUU PKS ini akan mengalami transformasi kualitatif jika dan hanya jika terjadi perubahan bingkai strategi gerakan feminis untuk melawan ide-ide khilafah yang diusung oleh gerakan antifeminis.

Sayang sekali, gerakan kiri yang mengusung sosialisme masih konservatif (kurang mau berubah dalam taktik) dalam merumuskan kontradiksi-kontradiksi yang bergerak dinamis, sehingga terkesan meremehkan gerakan khilafah yang bergerak massif untuk menghancurkan personal is political perempuan.***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.