Protestantisme dan Gerakan Penghancuran Kebudayaan di Nusa Tenggara Timur

Print Friendly, PDF & Email

 Kredit foto:Pinterest

When the missionaries came to Africa they had the bible and we had the land. They said “Let Us Pray”. We closed our eyes. When we opened then we had the bible and they had the land (Witte & Alexander 2010, 1).


SARKASME di atas diungkapkan oleh Desmond Tutu, seorang teolog asal Afrika Selatan. Sebagai orang Afrika, Tutu merasakan langsung dampak dari penyebaran kekristenan. Dahulu kami memiliki tanah dan para misionaris memiliki Alkitab. Mereka kemudian mengajak kami berdoa bersama-sama. Setelah berdoa, “mukjizat” pun terjadi, kami memiliki Alkitab dan mereka memiliki tanah. Sungguh keadaan yang menyedihkan.

Apa yang disampaikan oleh Tutu merupakan kenyataan yang tak terbantahkan. Di berbagai belahan dunia, penyebaran kekristenan selalu diwarnai dengan penghancuran kebudayaan lokal. Di Australia, para misionaris Protestan menganggap bahwa kebudayaan mereka jauh lebih tinggi dari kebudayaan masyarakat Aborigin. Oleh karena itu, mereka berhak menindas dan memperlakukan kaum Aborigin dengan hina (Gilley & Stanley 2006, 8:545).

Apa yang dialami oleh masyarakat di Afrika dan Australia  sebagaimana dijelaskan di atas juga terjadi di Indonesia, khusunya Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyebaran kekristenan di NTT – Protestan – dipenuhi kisah-kisah penghancuran kebudayaan. Tulisan ini bertujuan untuk menunjukkan bagaimana protestantisme berperan dalam penghancuran kebudayaan di NTT.


Protestantisme di Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pada tahun 1613 Belanda berhasil mencapai NTT, tepatnya di pulau Solor. Kehadiran Belanda membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat NTT, termasuk kehidupan keagamaan. Dengan hadirnya Belanda, masyarakat NTT diperkenalkan kepada suatu mazhab kekristenan yang baru, yakni Protestan (Wellem 2011, 6–7).

Secara garis besar misi Protestan di NTT terbagi menjadi dua. Misi pertama diusahakan oleh Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG) yang berfokus di beberapa pulau seperti Timor, Sabu, Rote dan Alor. Pada tahun 1947, jemaat-jemaat Protestan yang ada di daerah ini dimandirikan dengan nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Misi Protestan yang kedua berfokus di pulau Sumba dan diusahakan oleh beberapa lembaga zending seperti Nederlands Gereformeerde Zendingsvereeniging (NGZV), Zending Van de Christelijk Gereformeerde Kerke (ZGCK), dan Zending Gereformeerde Kerken in Nederland (ZGKN). Jemaat-jemaat di Sumba juga dimandirikan pada tahun 1947 dengan nama Gereja Kristen Sumba (GKS).  

Tetapi Protestantisme tidak melulu menyebarkan agama, ia juga memainkan peran penting dalam penghancuran kebudayaan masyarakat NTT. Para misionaris yang bekerja di Timor tidak hanya berusaha melakukan kristenisasi/penginjilan, melainkan juga westernisasi. Orang-orang Timor dipaksa masuk ke dalam tradisi dan budaya barat. Cooley menyebut demikian:

Seluruh pola hidup gerejani di Nederland diwajibkan juga untuk Gereja-gereja di Indonesia . Bukan saja “kebaktian-kebaktian biasa”, tetapi juga upacara-upacara, peraturan-peraturan dan adat kebiasaan yang dipakai di Negeri Belanda (Cooley 1976, 29–30).

Hal yang sama juga berlaku bagi penyebaran kekristenan di Sumba. Isaac Esser, Residen Kupang, memandang orang-orang Sumba sebagai masyarakat rendah yang tak berbudaya dan karenanya ia mencanangkan penginjilan kepada mereka. Menurutnya, penginjilan menjadi satu-satunya cara untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Sumba (Aritonang dan Steenbrink 2008, 320).

Para misionaris berpandangan bahwa budaya masyarakat lokal adalah sesuatu yang tertinggal dan lebih rendah derajatnya ketimbang kebudayaan Kristen barat. Kekristenan adalah lambang dari masyarakat modern, sedangkan kebudayaan lokal adalah lambang dari masyarakat primitif. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban para misionaris untuk mengeluarkan orang-orang lokal dari “kegelapan” (Hägerdal 2012, 29). Dari sekian banyak misionaris asing yang bekerja di NTT, hanya nama Midellkoop yang muncul sebagai misionaris yang memberikan perhatian terhadap kebudayaan NTT, khususnya di Timor (Wellem 2011, 90).

Terdapat beberapa cara yang digunakan oleh para misionaris untuk menghancurkan kebudayaan di NTT. Pertama adalah dengan menghancurkan struktur tempat tinggal masyarakat pribumi. Di NTT, tempat tinggal tidak hanya mengandung makna “tempat kediaman”, melainkan juga mengandung nilai filosofis dan kosmis. Oleh karena itu, pemindahan masyarakat pribumi merupakan penghilangan terhadap nilai filosofis dan kosmis lokal yang termanifestasi dalam struktur tempat tinggal mereka (Aritonang dan Steenbrink 2008, 319). Kedua adalah dengan melarang – secara keras – orang-orang Kristen pribumi untuk mempraktikkan adat istiadat yang lama, termasuk cara bertingkah laku dan berpakaian. Orang-orang NTT dipaksa untuk menggunakan pakaian dan memangkas rambut layaknya orang Eropa. Nama mereka pun harus diubah sesuai nama-nama orang barat – Johan, Mark, Bryan, Michael – yang sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan kosmologi orang NTT. 

Saya pernah memiliki seorang dosen bernama Pdt. Soleman Praing yang berasal dari Sumba. Suatu ketika ia  bercerita tentang bagaimana ia memberikan nama kepada anaknya. Alih-alih menamakan anaknya dengan nama-nama modern seperti “Michael” atau “Bryan”, ia lebih memilih menggunakan nama Sumba. Ia menamai anaknya Hina Kanyuru Maramba Awang Praing yang berarti Anugerah dari Penguasa Kerajaan Langit. Ia sengaja memilih nama itu agar anaknya kelak tidak melupakan tempat asalnya. Mungkin orang-orang akan berkata bahwa nama Michael atau Bryan terdengar lebih bagus dan modern. Tapi apa artinya “Michael” ataupun “Bryan” dalam kosmologi orang Sumba? Tidak ada! Hina Kanyuru Maramba Awang Praing lebih memiliki ikatan yang kuat dalam kosmologi orang Sumba.


Apa Dampaknya?

Hancurnya budaya-budaya lokal akibat penyebaran kekristenan telah mendatangkan bencana dalam kehidupan masyarakat masa kini, khususnya di NTT. Bencana yang pertama adalah rusaknya alam NTT. Dalam kosmologi orang Timor, langit diartikan sebagai bapa dan bumi sebagai ibu. Keduanya harus dihargai dan dihormati. Penghormatan terhadap langit dan bumi terlihat jelas dalam ritus kelahiran bayi. Seorang bayi yang baru lahir akan dibawa keluar rumah untuk diperkenalkan kepada langit dan bumi (Middelkoop 1982, 141).

Pandangan yang sama juga berlaku terhadap hutan. Hutan dipandang sebagai saudara kandung dari orang-orang Timor. Oleh karena itu, ketika hendak mengambil sesuatu dari hutan, mereka harus terlebih dahulu mengadakan ritus sederhana untuk meminta izin kepada “saudara” mereka. Berdasarkan pemahaman ini, maka masyarakat Timor sangat menghargai bumi, hutan dan segala sesuatu yang terdapat di alam (Academia edu 2019). 

Ketika orang-orang Timor menjadi Kristen, mereka dipaksa meninggalkan pandangan hidup yang lama, termasuk penghargaan terhadap alam. Bahkan kekristenan “berhasil” mengubah perspektif orang Timor tentang hutan. Hutan yang sebelumnya simbol dari kehidupan, berubah menjadi sesuatu yang menakutkan dan jahat. Dalam banyak kasus penebangan pohon dianggap bermanfaat untuk mengusir setan yang berdiam di pohon tersebut.     

Bencana yang kedua adalah penyangkalan terhadap karya Allah di NTT. Hingga kini masih ada masyarakat NTT yang percaya bahwa Allah datang ke NTT bersamaan dengan para misionaris. Oleh karena itu, karya Allah di NTT hanya dihitung sejak kadatangan para misionaris. Sebelumnya orang NTT hanya mengenal “Iblis”. Tentu secara teologis hal ini tidak bisa diterima. Jauh sebelum agama Kristen datang ke NTT, Allah pun sudah terlebih dahulu bekerja di sana.

Ada sebuah lagu yang sering dinyanyikan oleh anak-anak sekolah minggu di NTT. Liriknya demikian:

Ada pertemuan di udara, pertemuan yang manis. Saya rindu bertemu di sana, jauh di udara. nyanyian yang terdengar dan yang tak pernah didengar adalah kegirangan. Dan Anak Allah yang pimpin kita, pertemuan di udara.

Lagu ini menunjukkan betapa menyedihkannya peghancuran kebudayaan di NTT. Sejak kecil anak-anak diajarkan untuk bertemu dengan Allah di udara, dan bukan di bumi tempat mereka berpijak. Oleh karena budaya dan bumi NTT merupakan sesuatu yang “hina”, maka Allah pun enggan berpijak di bumi NTT. Allah tidak ditemukan di bumi NTT. Sungguh ironis (Timo 2017, 160–61).

Dampak yang ketiga adalah hilangnya identitas diri. Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, para missionaris selalu mengajarkan bahwa kebudayaan merekalah yang lebih baik dan mulia. Berkulit putih, berambut lurus, dan bertubuh tinggi merupakan lambang dari keindahan yang sesungguhnya. Pandangan ini pun kemudian diserap oleh banyak masyarakat NTT dan diakui sebagai sebuah kebenaran. Oleh karenanya, tidak sedikit dari masyarakat NTT yang berusaha menjadi seperti itu. Mereka yang percaya akan hal tersebut teralienasi dari eksistensi diri mereka sendiri. Mereka malu mengakui warna kulit yang hitam dan rambut yang keriting. Pada akhirnya, mereka tidak lagi menghargai keberadaan mereka sebagai sesuatu yang indah dan mulia sejak semulanya.


Bagaimana Selanjutnya?

Pertanyaan yang kemudian harus diajukan adalah “bagaimana selanjutnya ?” Apa yang dapat gereja di NTT lakukan untuk memperbaiki keadaan ini? Saya menawarkan beberapa hal. Pertama, gereja harus  mengakui dosa masa lalu yang mengimani bahwa kebudayaan barat lebih mulia ketimbang budaya NTT. Bagaimana pun juga karya Allah adalah universal (Timo 2015, 6). Bukankah sejak semula Allah adalah pencipta langit dan bumi (Kej. 1:1), termasuk langit dan bumi NTT? Karena itu, jikalau gereja pun turut mengimani bahwa budaya barat lebih mulia dari budaya NTT, maka gereja telah menyangkali pekerjaan Allah yang universal. Gereja telah menyangkali pengakuan iman dalam kekristenan “Pada mulanya Allah menciptakan langit dan bumi” (Kej. 1:1).

Kedua, gereja harus merekonstruksi identitas dirinya. Dalam Teologi, nama adalah kuasa. Karena itu, pemberian nama harus selalu mengandung unsur teologis. Jika ada gereja menyebut dirinya sebagai Gereja Kristen Sumba, maka segala Ke-sumba-an harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari gereja itu sendiri. Kata “Sumba” tidak boleh hanya menjadi penunjuk tempat, melainkan menunjukkan identitas diri. Dengan demikian, ke-Sumba-an dan kekristenan melebur menjadi satu.

Ketiga, gereja harus bertanggung jawab terhadap pemulihan alam dan identitas masyarakat NTT. Salah satu cara yang gereja bisa tempuh adalah dengan membangkitkan  rasa bangga terhadap budaya dan menghidupkan tradisi-tradisi yang bersinggungan dengan pemeliharaan alam. Sama seperti orang Timor yang memandang hutan sebagai saudaranya, demikian juga gereja harus memandang seluruh ciptaan sebagai saudaranya. Bukankah kitab Kejadian dengan jelas menunjukkan bahwa manusia adalah “si bungsu”? Gereja harus menyadari posisinya sebagai “si bungsu” dalam seluruh proses penciptaan Allah. Dengan demikian alam tidak hanya dipandang sebagai sesama ciptaan, melainkan sebagai sesama saudara yang keluar dari rahim Allah yang satu.***


Fransisco de Kristo Anugerah Jacob adalah anggota jemaat GMIT dan alumni Fakultas Teologi UKAW – Kupang. Saat ini Ia sedang menempuh studi magister di STT Jakarta dalam bidang Sejarah Gereja/Sejarah Kekristenan. Selain itu, Fransisco juga aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).


Kepustakaan:

 Aritonang, Jan S., dan Karel A. Steenbrink, ed. 2008. A History of Christianity in Indonesia. 1st Edition. Leiden ; Boston: Brill.

Cooley, Frank L. 1976. Benih yang Tumbuh XI: Memperkenalkan Gereja Masehi Injili di Timor. Cet. 1. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Studi Dewan Gereja-Gereja di Indonesia.

Gilley, Sheridan, dan Brian Stanley, ed. 2006. World Christianities, c.1815-c.1914. Vol. 8. The Cambridge History of Christianity. Cambridge: Cambridge University Press.

Hägerdal, Hans. 2012. Lords of The Land, Lords of The Sea: Conflict and Adaptation in Early Colonial Timor, 1600 – 1800. Verhandelingen van Het Koninklijk Instituut Voor Taal-, Land- En Volkenkunde 273. Leiden: KITLV Press.

Middelkoop, P. 1982. Atoni Pah Meto: Pertemuan Injil dan Kebudayaan di Kalangan Suku Timor Asli. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Timo, Eben Nuban. 2015. Pemberita Firman Pecinta Budaya. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

———. 2017. Meng-Hari-Ini-Kan Injil di Bumi Pancasila: Bergereja Dengan Cita Rasa Indonesia. Cetakan ke-1. Jakarta, Indonesia: PT BPK Gunung Mulia.

Wellem, Frederiek Djara. 2011. Sejarah Gereja Masehi Injili di Timor. Cet. 1. Jakarta: Permata Aksara.

Witte, John, dan Frank S. Alexander, ed. 2010. Christianity and Human Rights: An Introduction. New York: Cambridge University Press.

Academia edu, “Hutan adalah Saudara”, https:// www.academia.edu/1649 64 96/ Hutan_Adalah_Saudara, (Diakses 1 April 2019).

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.