‘MENGAPA manusia menghancurkan buku?’ Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang selalu hadir dalam setiap zaman, dalam setiap konteks sosial historis yang pernah ada, semenjak manusia mengenal cara merekam pengetahuan yang dimilikinya dalam media tertentu. Kini pertanyaan ini kembali mengemuka ketika beberapa waktu lalu terjadi peristiwa yang merupakan repetisi dari segala jaman yang merasa terganggu dengan lahirnya pengetahuan tertentu: pelarangan mendiskusikan buku tentang Tan Malaka oleh sekelompok ormas yang mengatasnamakan Pancasila dan Islam. Meskipun pelarangan mendiskusikan buku tersebut tidak diikuti dengan penghancuran buku dimaksud, tetapi pada akhirnya peristiwa tersebut adalah suatu contoh bagaimana buku menjadi arena kontestasi antara arus utama dan the others, antara kelas yang berkuasa dan kelas yang dikuasai, antara keperluan untuk melanggengkan hegemoni dan upaya untuk menggugat status quo.