Lagi, Soal Kebebasan Akademik
KEMBALI ke kasus Ulil, maka kita bisa melihat bahwa kasusnya ini hanyalah puncak gunung es dari sebuah persoalan maha serius dalam dunia pendidikan di Indonesia: tidak adanya demokratisasi pendidikan. Kebiasaan mencekal ini, tidak bisa secara sederhana kita anggap sebagai refleksi dari ketakutan pihak universitas terhadap tekanan kelompok anti kebebasan berpikir, tetapi sesungguhnya telah berakar dan tertanam dalam jantung sanubari kalangan akademis Indonesia. Dan semua itu memiliki legitimasi hukum.