Rocky yang Hidup pada 1840-an

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: All


PASCAREFORMASI 1998, peran kalangan intelektual publik dalam mengedukasi dan mempolitisasi kehidupan politik begitu dominan. Mereka hadir di hampir seluruh platform media, baik media arus utama maupun media alternatif, dari media tradisional hingga media sosial. Dominasi pengaruh mereka mendorong banyak intelektual kampus berlomba-lomba menjadi intelektual publik.

Dari semua intelektual publik tersebut, Rocky Gerung (RG) merupakan sosok yang paling menonjol. Berbeda dari yang lain, karier RG sebagai intelektual publik juga paling bertahan lama. Namanya terus berkibar di hampir setiap periode pemerintahan. Pernyataan dan tulisan-tulisannya selalu menjadi rujukan, sementara kehadirannya senantiasa ditunggu-tunggu. “No Rocky, no party,” begitu slogan yang kerap diucapkan para pembawa acara ketika memperkenalkan dirinya di atas panggung.

Apa yang membuat RG begitu populer dan mampu bertahan lama? Apakah karena pernyataan-pernyataannya yang selalu kontroversial? Apakah karena kemampuannya membangun argumentasi yang masuk akal, mengutip sumber-sumber akademik yang tepercaya dengan enteng, sekaligus menyampaikannya dalam bahasa yang mudah dicerna, baik oleh publik maupun kalangan akademisi? Apakah karena kesanggupannya menciptakan istilah-istilah yang jenaka dan aktual? Atau karena ketangkasannya dalam berdebat serta keberaniannya yang nyaris tanpa batas ketika, misalnya, menyebut Jokowi sebagai presiden “dungu”?

Jawabannya bisa jadi merupakan kombinasi dari semuanya. Namun, pada era reformasi, ketika hampir semua orang bebas berbicara, tidak sedikit intelektual publik yang memiliki kemampuan seperti RG. Bedanya, mereka umumnya hanya bertahan pada periode pemerintahan tertentu, lalu tenggelam dan akhirnya hilang dari peredaran ketika rezim berganti.

Yang paling khas dari RG, menurut saya, ialah bahwa ia bukan intelektual publik karbitan yang muncul karena momentum tertentu, lalu tiba-tiba mendapat sorotan media secara luas. RG telah membangun reputasinya sejak masa kediktatoran Orde Baru dan secara konsisten mengusung satu gagasan politik, yakni “politik akal sehat”. Ia bahkan dijuluki “Presiden Akal Sehat”. Apa pun komentar, kritik, ataupun pujian terhadap sikap dan pernyataannya, ia selalu kembali pada satu penjelasan: “karena saya menyuarakan politik akal sehat”. Dengan “politik akal sehat” itu pula, ia tidak merasa takut menghadapi konsekuensi apa pun, sebab segala konsekuensi yang mungkin menimpanya merupakan akibat dari “politik akal busuk” yang dijalankan oleh “mereka yang dungu”.

Gagasan politik inilah yang, menurut saya, tidak dimiliki oleh intelektual publik lainnya. Kebanyakan dari mereka hanya “menunggangi arah angin” politik sehingga tidak memiliki satu gagasan besar yang benar-benar hendak diperjuangkan. Yang mereka tawarkan sebatas analisis, ulasan, kritik, atau pujian terhadap isu yang sedang menjadi bahan percakapan.

Atas dasar itulah, artikel ini akan membahas secara khusus esensi dan konsekuensi politik dari gagasan “politik akal sehat” yang diusung oleh RG.


Politik Akal Sehat?

Istilah politik akal sehat sebenarnya bukan hal baru dalam kosakata politik Indonesia. Pada edisi perdana yang terbit 6 Maret 1971, dalam rubrik “Pengantar Redaksi”, Tempo menulis: “Djurnalisme madjalah ini bukanlah djurnalisme untuk memaki atau mentjibirkan bibir; djuga tidak dimaksudkan untuk mendjilat atau menghamba. Jang memberinya komando bukanlah kekuasaan atau uang, tetapi niat baik, sikap adil dan akal sehat….” Sebuah manifesto yang indah, dengan latar belakang kanvas pembantaian massal 1965.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 16 Desember 1971, ketika muncul aksi penolakan pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh kelompok yang menamakan dirinya “Gerakan Penghematan”, istilah akal sehat kembali muncul. John Pemberton (1994:243), seorang antropolog sekaligus Indonesianis, mencatat bahwa istilah tersebut pertama kali muncul di Bandung dalam bentuk “Gerakan Akal Sehat” (The Sound Mind Movement).

Setelah itu, politik akal sehat tenggelam di tengah hingar-bingar mesin pembangunan dan baru muncul kembali dalam pidato politik Sjahrir pada peringatan ulang tahun ke-2 Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) pada 2001. Dalam pidatonya yang berjudul “Membangun Indonesia Baru”, Sjahrir menyatakan, “Demokrasi tidak lain adalah pelembagaan aneka kepentingan, tempat di mana konflik dan kekuasaan dikelola secara beradab. Dan pelembagaan itu hanya dapat diatur melalui akal sehat. Kita menyebutnya rasionalitas” (2003:11).

Mengingat RG terlibat aktif dalam pembentukan Perhimpunan Indonesia Baru, lalu ikut mendirikan Partai Indonesia Baru (PIB), dapat diduga bahwa cetak biru politik akal sehat yang diperjuangkannya telah muncul sejak masa-masa tersebut. Tentu diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui apakah RG dan PIB juga memperoleh inspirasi, atau bahkan menjadi pewaris, dari gagasan politik akal sehat yang sebelumnya dicanangkan oleh Tempo maupun gerakan penolakan TMII.

Namun demikian, pidato politik Sjahrir menunjukkan bahwa esensi politik akal sehat adalah rasionalitas atau kemasukakalan. “Demokrasi memang memerlukan tuntunan rasionalitas. Politik adalah soal yang harus dipersaingkan dan diuji secara akal sehat, dan bukan dipertahankan melalui paham-paham doktriner” (ibid.). Akan tetapi, kembali pada subjudul artikel ini, apa yang dimaksud dengan akal sehat atau rasionalitas dalam politik? Bagaimana praktiknya secara konkret?

Bagi Sjahrir, jawabannya terletak pada seperangkat kebijakan teknokratik. Bagi RG, jawabannya justru ditemukan pada praktik demokrasi liberal dekade 1950-an, “di mana retorika politik diukur berdasarkan mutu argumen di parlemen dan bukan jumlah spanduk partai di jalanan. Periode itu adalah masa ketika politik bekerja dalam kendali etika. Ada debat publik yang keras, tetapi kehangatan sosial tetap terjalin. Ada prinsip di dalam menyelenggarakan politik, tetapi tidak jatuh dalam fundamentalisme. Penghargaan terhadap kualitas manusia menjamin tidak terjadinya ‘pembunuhan karakter’ dalam perselisihan politik. Dalam satu istilah: ruang publik berfungsi secara beradab. Di era itu, politik lebih dihayati sebagai inisiasi kebudayaan ketimbang transaksi kekuasaan” (Gerung dalam Tempo, 2007:43).

Menurut RG, hasil dari politik akal sehat yang berkembang pada periode 1950-an itu tampak dalam “editorial media massa yang kritis, pengkaderan politik yang pedagogis, polemik kebudayaan yang konseptual, dan koalisi-koalisi politik yang rasional-programatis” (ibid.).

Pernyataan serupa kembali dikemukakan RG dalam Pidato Kebudayaan yang disampaikannya pada 2010:

Kita seperti hidup dalam dua Republik: Republic of Fear dan Republic of Hope. Akal sehat kita tentu menghendaki perwujudan Republic of Hope itu secara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Tetapi tampaknya, penguasa politik lebih memilih memelihara Republic of Fear, karena di situlah statistik pemilu dipertaruhkan. Kemajemukan hanya diucapkan di dalam pidato; selebihnya adalah tukar-tambah kepentingan yang diatur para broker. Hak asasi manusia dipromosikan ke mancanegara, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam negeri diputihkan demi modal pemilu. Toleransi diserukan kepada seluruh rakyat, tetapi ketegasan tidak hendak dijalankan. Mengapung di atas bara sosial sambil membayangkan siasat politik suksesi menjadi agenda harian elite politik hari-hari ini.

Politik tidak diselenggarakan di ruang publik, tetapi ditransaksikan secara personal. Tukar-tambah kekuasaan berlangsung bukan atas dasar kalkulasi ideologis, melainkan semata-mata karena oportunisme individual. Di layar nasional, politik elite tampil dalam bentuknya yang paling dangkal: jual-beli di tempat! Tidak ada sedikit pun upaya ‘sofistikasi’ untuk sekadar memperlihatkan sifat ‘elitis’ dari percaloan politik itu. Dengan wajah standar, para koruptor menatap kamera karena yakin putusan hakim dapat dibatalkan oleh kekuasaan bila menolak ditukar saham. Dan sang hakim (juga jaksa dan polisi) memang mengondisikan sebuah keputusan yang transaksional. Kepentingan bertemu kepentingan, keinginan bersua kebutuhan.

Kita menyelenggarakan republik bukan karena keunggulan teoretis dari konsep itu. Kita juga bukan menyelenggarakan republik karena asal-usul kebudayaannya. Kita memilih republik karena hanya sistem itulah yang mampu memelihara kemajemukan kita.

Marilah merawat republik dengan akal sehat agar para monster tidak menguasai malam, agar kita dapat nyenyak sepanjang malam. Karena besok, ada tugas menanti di Republic of Hope.

Dari sini, kita mengetahui bahwa RG tidak pernah mendefinisikan politik akal sehat secara akademik. Ia justru meletakkannya dalam kerangka moral: seharusnya begini, bukan begitu. Jika diperiksa lebih lanjut, yang dimaksudnya dengan politik akal sehat tidak lain adalah politik yang “masuk akal” (make sense).

Karena tidak memiliki definisi yang baku, RG dapat dengan leluasa mengutip berbagai aliran pemikiran politik maupun keilmuan untuk menopang argumennya. Dalam satu kesempatan, misalnya, ia tampil sebagai seorang populis, tetapi pada kesempatan lain menjadi seorang liberal. Hari ini ia dapat berbicara sebagai seorang republikan, sementara kemarin ia tampil sebagai seorang marhaenis. Dalam satu forum, ia mengutip Albert Camus dengan kelincahan yang sama ketika mengutip Soekarno. Ia tampaknya tidak ingin dikotak-kotakkan ke dalam ideologi atau aliran pemikiran tertentu, tetapi juga tidak merasa perlu membangun aliran pemikirannya sendiri. Akibatnya, ia terjatuh pada tafsir yang moralis, yakni tafsir yang pada akhirnya mengikuti preferensi personalnya.

Namun, karena politik akal sehat begitu memikat banyak kalangan, penting untuk mengetahui apakah gagasan ini merupakan fenomena yang khas Indonesia atau justru khas RG sendiri. Untuk menjawab pertanyaan itu, saya akan mengajak RG bertamasya ke pertengahan abad ke-19, tepatnya dekade 1840-an, guna menelusuri landasan filosofis dari politik akal sehat yang dicanangkannya. Pada dekade itu, kita tempatkan RG di dalam lingkaran para filsuf Hegelian Muda (Young Hegelians) yang berbasis di Universitas Berlin, Jerman. Mereka adalah para intelektual muda berusia dua puluhan, seperti Bruno Bauer, Edgar Bauer, Arnold Ruge, Moses Hess, Ludwig Feuerbach, Max Stirner, Count August Cieszkowski, Karl Marx, dan Friedrich Engels.

Tujuannya bukan membandingkan RG dengan mereka secara apple to apple, karena keduanya memang tidak dapat diperbandingkan secara langsung. Para pemuda Hegelian Muda (HM) adalah pemikir sekaligus penulis yang sangat serius dan produktif. Bruno Bauer, misalnya, hanya dalam kurun 1838–1845 telah menerbitkan sekitar 22 buku dan pamflet, 59 artikel, serta satu edisi kuliah Hegel berjudul Hegels Lehre von der Religion und Kunst: Von dem Standpunkte des Glaubens aus beurteilt (Ajaran Hegel tentang Agama dan Seni: Dinilai dari Sudut Pandang Iman) (Leopold, 2007:101).

Mereka berhadapan dengan sistem monarki absolut yang menjadikan agama Kristen sebagai agama negara. Karena itu, kritik mereka mula-mula diarahkan pada teologi, yang kemudian berkembang menjadi kritik politik. Di sini, kritik atas agama menjadi pembuka jalan bagi seluruh kritik. Sebaliknya, RG berhadapan dengan sistem demokrasi elektoral sehingga kritiknya lebih banyak mengambil bentuk kritik politik, baik terhadap demokrasi, politik identitas, individualisme, maupun komunalisme.

Meski demikian, RG dan kalangan HM juga memiliki sejumlah persamaan. Keduanya sama-sama hidup dalam situasi politik-ekonomi yang sedang mengalami krisis, sama-sama memperoleh pendidikan filsafat, dan sama-sama berasal dari basis kelas menengah. Karena itu, gema atau resonansi pemikiran beserta konsekuensi politik yang lahir dari kalangan HM memiliki kemiripan tertentu dengan politik akal sehat yang diusung RG.


Yang Rasional adalah yang Aktual

“Apa yang rasional adalah yang aktual, dan apa yang aktual adalah yang rasional.” Pernyataan Hegel ini terdapat dalam pengantar bukunya, Philosophy of Right (Stern, 2006:235). Setelah Hegel wafat pada 1831, pernyataan tersebut memicu kontroversi karena dianggap membelah para pengikutnya ke dalam tiga kelompok: Hegelian Kanan (Right Hegelian), Hegelian Tengah (Center Hegelian), dan Hegelian Kiri (Left Hegelian). Seiring waktu, pembelahan itu mengerucut menjadi dua kubu, yakni Hegelian Tua (Old Hegelian) dan Hegelian Muda (Young Hegelian).

Walaupun hingga kini masih diperdebatkan, kalangan Hegelian Tua umumnya dianggap menafsirkan ajaran Hegel dengan bertumpu pada kalimat “apa yang aktual adalah yang rasional”. Berdasarkan tafsir tersebut, mereka berpendapat bahwa sistem monarki absolut di Jerman telah selaras dengan filsafat Hegel, yang pada masa itu dipandang sebagai puncak pencapaian filsafat Jerman. Bagi kelompok ini, sebagaimana juga bagi Hegel, tidak ada kontradiksi antara Kekristenan dan monarki absolut karena perpaduan keduanya merupakan kenyataan yang aktual, dan karena itu rasional. Di tangan mereka, filsafat Hegel tampil sebagai filsafat yang konservatif, bahkan reaksioner.

Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Apa yang aktual pada suatu masa tidak selalu tetap aktual pada masa berikutnya. Ambil contoh kediktatoran Orde Baru. Pada masanya, rezim itu merupakan kenyataan yang aktual dan, dalam pengertian Hegelian, karena itu rasional. Akan tetapi, Reformasi 1998 yang menggulingkan Orde Baru juga menjadi kenyataan yang aktual, sehingga dengan logika yang sama ia pun rasional. Sebaliknya, bagi rezim Orde Baru, reformasi bukanlah sesuatu yang aktual sehingga dianggap tidak rasional. Demikian pula bagi rakyat Indonesia, penjajahan Belanda—meskipun merupakan kenyataan yang aktual—bukanlah sesuatu yang rasional. Jika penjajahan Belanda dan Proklamasi Kemerdekaan sama-sama pernah menjadi kenyataan yang aktual sekaligus rasional pada zamannya masing-masing, maka apa yang aktual pada hari ini dapat berubah menjadi kenyataan aktual yang lain pada masa mendatang. Di titik inilah filsafat Hegel mengandung benih-benih revolusionernya.

Yang penting setelahnya ialah melalui apa kenyataan yang aktual itu berubah menjadi kenyataan aktual yang lain? Dalam filsafat Hegel, perubahan tersebut berlangsung di dalam ranah pikiran, di dalam gagasan atau ide, melalui proses yang disebut sublasi (Aufhebung), yakni pelampauan atas kontradiksi dialektis. Di sinilah yang menjadi penting bukan lagi semata-mata pernyataan “apa yang aktual adalah yang rasional”, melainkan “apa yang rasional adalah yang aktual”. Posisi inilah yang kemudian diklaim sebagai posisi kalangan Hegelian Muda (HM), dan posisi inilah pula yang, menurut saya, digenggam oleh RG.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.


Ide adalah yang Utama

Kesimpulan bahwa “apa yang rasional adalah yang aktual”, yang dipegang oleh kalangan Hegelian Muda (HM) maupun RG, bukan tanpa basis material. Seperti telah saya kemukakan, HM dan RG sama-sama berasal dari kelas menengah yang secara intelektual dibesarkan dan ditempa dalam tradisi akademik, khususnya filsafat (dengan pengecualian Engels dan Hess). Karena itu, tidak mengherankan jika keduanya sama-sama menempatkan gagasan dan teori pada posisi yang sangat penting. “Pikiran mendahului aksi seperti kilat mendahului guntur,” tulis Heine. Bahkan, “teori membuka jalan dan mempersiapkan kedatangan Messiah yang baru” (McLellan, 1969:8–9), ketika menjelaskan karakter kalangan HM.

Keyakinan akan kekuatan teori membuat mereka memandang bahwa cara terbaik untuk mendekati dan memahami politik maupun agama haruslah melalui kerja intelektual. Akibatnya, dalam pandangan mereka, “Kekristenan adalah sebuah teori, Reformasi adalah sebuah teori, Revolusi adalah sebuah teori; baru kemudian semuanya menjelma sebagai aksi.” Bahkan, Marx muda dalam disertasi doktoralnya pada 1841 menulis bahwa “praktik filsafat itu sendiri adalah teoritis”. Arnold Ruge juga menyatakan bahwa praksis adalah “gerakan massa menuju teori” (McLellan, 1969:9).

Keyakinan serupa dapat kita temukan pada RG. Ia menyatakan bahwa “politik harus ditempuh melalui jalan argumen. Dan karena argumen tidak dapat difinalkan dalam suatu hierarki kebenaran, maka politik selalu mempersyaratkan keberlanjutan ketidakpastian.” Di bagian lain ia menulis bahwa “ide republik hanya dapat terselenggara di dalam suatu usaha intelektual yang berkelanjutan, yaitu usaha mempertahankan kondisi perdebatan politik pada dataran duniawi, sosiologis, dan historis” (Gerung, 2010).

Namun, bagaimana jika teori justru bertolak belakang dengan kenyataan yang tersaji di luar pikiran? Apakah teori harus berubah agar menyesuaikan diri dengan kenyataan, atau justru kenyataan yang berbeda itu diabstraksikan lalu dilampaui keberadaannya di dalam ranah pemikiran?

Secara politik, misalnya, menurut McLellan (1969:24), kalangan Hegelian Muda sangat dipengaruhi oleh Revolusi Prancis sehingga filsafat politik mereka kerap disebut sebagai philosophical radicalism. Namun, hingga sekitar 1841, ketika mereka mulai bergeser dari kritik agama menuju kritik politik, radikalisme mereka tetap sangat bersifat teoretis. Alih-alih mengorganisasi massa, menggelar rapat-rapat publik, turun ke jalan, dan membangun barikade sebagaimana dilakukan kaum revolusioner Prancis, mereka lebih banyak bergulat di ranah gagasan. Tidak mengherankan jika Marx kemudian mengejek kecenderungan tersebut sebagai sikap yang “sedang mengandung revolusi dunia” tanpa harus menjadi seorang Jacobin.

Demikianlah, karena begitu mengagungkan gagasan atau ide, kalangan HM, sebagaimana juga RG, cenderung berkompromi ketika berhadapan dengan kenyataan sosial yang tidak sesuai dengan gagasan mereka, selama masih tersedia ruang bagi kebebasan berpikir. Bagi kalangan HM, persoalan utamanya sesungguhnya bukan bentuk pemerintahan monarki absolut itu sendiri, melainkan ada atau tidaknya jaminan atas kebebasan berpikir. Karena itu, pada akhir dekade 1830-an mereka menolak revolusi dan lebih memilih mendorong reformasi terhadap monarki absolut.

Ketika Raja Prusia yang baru, Friedrich Wilhelm IV, naik takhta pada 1840 menggantikan ayahnya dan menjanjikan angin segar bagi kebebasan pers, kalangan HM menyambutnya dengan harapan besar. Mereka baru melancarkan kritik setelah Wilhelm IV ternyata bersikap lebih reaksioner daripada pendahulunya dengan membungkam kebebasan pers, yang merupakan ruang utama bagi aktivitas intelektual Hegelian Muda.

Kecenderungan yang serupa juga dapat kita temukan pada RG ketika ia menyatakan, secara cukup serampangan, bahwa periode demokrasi liberal 1950-an merupakan zaman keemasan demokrasi hanya karena, menurutnya, saat itu “retorika politik diukur berdasarkan mutu argumen di parlemen dan bukan jumlah spanduk partai di jalanan.”


Provokator dan Anti-Gerakan Massa

Pada 1843, kritik-kritik kalangan Hegelian Muda terhadap pemerintahan Prusia semakin mengeras. Namun, sekeras apa pun kritik mereka, semuanya tetap terlalu teoretis. Bahkan, dalam satu kesempatan, Marx—yang ketika itu telah menjadi pemimpin redaksi Rheinische Zeitung (RZ)—menganggap kritik semacam itu sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, “teori yang benar harus dijelaskan dengan terang, dikembangkan dalam kondisi konkret, serta berpijak pada realitas yang sedang berlangsung” (Nimitz, 2000:4).

Tudingan Marx tentu ditolak oleh kalangan Hegelian Muda. Mereka bahkan menilai Marx telah berubah menjadi seorang konservatif. Penilaian itu semakin menguat ketika Marx menolak memuat artikel tentang komunisme yang dipromosikan oleh rekan-rekannya karena isinya hanya dipenuhi retorika mengenai penghapusan kepemilikan pribadi, pentingnya ateisme, atau seruan agar mulai berorientasi pada politik proletariat. Bagi Marx, retorika semacam itu tidak menjelaskan apa itu komunisme sebagai sebuah pandangan dunia baru. Karena itu, tidak pantas, bahkan tidak bermoral, menyelundupkan doktrin komunisme dan sosialisme tanpa penjelasan yang memadai. Baginya, itu bukan diskusi yang serius, melainkan sekadar provokasi.

Kita tentu akrab dengan kebiasaan RG melontarkan kalimat-kalimat provokatif, seperti seruan tentang “pentingnya revolusi” atau “pentingnya politik akal sehat”, yang sering kali tidak disertai penjelasan lebih lanjut. Provokasi semacam itu bukan sekadar gaya retorika. Ia berhubungan erat dengan cara memandang perubahan politik, yakni keyakinan bahwa perubahan terutama digerakkan oleh gagasan, bukan oleh gerakan massa.

Namun, provokasi bukan satu-satunya ciri yang melekat pada Hegelian Muda. Karakteristik lain yang tak kalah penting adalah sikap mereka yang cenderung anti-gerakan massa. Kisahnya bermula ketika Marx kehilangan jabatannya sebagai pemimpin redaksi setelah Rheinische Zeitung dibredel oleh pemerintah Prusia. Bersama sahabatnya sesama Hegelian Muda, Arnold Ruge, ia kemudian berencana menerbitkan sebuah jurnal baru di Paris.

Di tengah persiapan penerbitan jurnal tersebut, pada awal Juni 1844, meletus pemberontakan para penenun di Silesia, Prusia Timur, yang kemudian dikenal sebagai Silesian Weavers’ Revolt. Menanggapi peristiwa yang kelak dipandang sebagai salah satu tonggak penting dalam sejarah gerakan buruh Jerman itu, Marx berpendapat bahwa pemberontakan tersebut mengonfirmasi orientasi barunya mengenai pentingnya berpijak pada kenyataan konkret dan menjauhi dogmatisme. Sebaliknya, Ruge—yang masih meyakini kekuatan ide serta pentingnya hegemoni pengetahuan—memandang aksi tersebut dengan pesimistis karena dianggap sia-sia dan tidak bijaksana (Nimitz, 2000:8). Menurutnya, karena gerakan itu bersifat lokal dan situasi politik Prusia belum memungkinkan, revolusi mustahil berhasil. “Sebuah revolusi sosial tanpa jiwa politik, yakni yang tidak diorganisir dari perspektif umum, adalah mustahil,” tulis Ruge (McLellan, 1969:44).


Petualang Politik?

Sejak berpisah dari kalangan Hegelian Muda, Marx menyatakan bahwa “gagasan tidak pernah bisa mengantarkan kita melampaui tata dunia lama, melainkan hanya melampaui gagasan tentang tata dunia lama itu sendiri. Ide sendirian tidak bisa melakukan apa-apa. Untuk mewujudkan ide-ide diperlukan orang yang mampu menerapkannya sebagai kekuatan praktis” (Nimitz, 2000:15).

Namun, kalangan Hegelian Muda tidak pernah benar-benar mampu melepaskan keyakinan mereka akan keunggulan gagasan atas praktik. Akibatnya, ketika ide-ide mereka membentur tembok tebal monarki absolut Jerman, alih-alih mengorganisasi diri secara politik untuk melawan dan meruntuhkan monarki tersebut, mereka justru berubah menjadi petualang-petualang politik atau memilih mengucilkan diri dari kerasnya kehidupan politik.

Nasib itu tampak pada banyak tokohnya. Bruno Bauer, misalnya, secara politik berayun dari konservatisme ke radikalisme, lalu kembali memeluk konservatisme pada masa tuanya. Edgar Bauer, adik Bruno Bauer, merupakan republikan paling radikal di kalangan Hegelian Muda yang sangat percaya pada tradisi Jacobinisme dan teror revolusioner. Max Stirner dan Mikhail Bakunin kemudian tampil sebagai pelopor anarkisme. Moses Hess menjadi salah satu pelopor awal gerakan Zionisme. Ludwig Feuerbach, setelah meninggalkan Heidelberg untuk menghindari gejolak revolusioner di Baden dan Rhineland-Palatinate pada awal Mei 1849, memilih mengasingkan diri sebagai penulis di desa terpencil Bruckberg. Sementara itu, Arnold Ruge, setelah Revolusi Jerman 1848, terusir dari Jerman dan berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain sebelum akhirnya menetap di London sebagai seorang liberal yang tetap menyimpan kecenderungan konservatif.


Penutup

Setelah melanglang buana sejenak ke masa Hegelian Muda, kini saatnya membawa kembali RG ke masa kini. Pertanyaan-pertanyaan yang saya kemukakan di awal artikel ini, terjawab sudah: bahwa esensi dari politik akal sehat adalah pengutamaan gagasan/ide atau rasionallitas teknokratis di atas praksis politik, dimana ini berimplikasi pada: pertama, sepanjang ada kebebasan berpikir maka apapun sistem politik yang berlangsung tidak menjadi persoalan yang signifikan. Kebebasan individual yang utama, bukan demokrasi. Di sini RG sebenarnya hanya mengulang kembali pandangan kalangan liberal konservatif abad ke-19 yang memandang ”demokrasi tidak hanya berbeda dari kebebasan, tetapi juga berpotensi merusaknya” (de Dijn, 2020:4).

Kedua, implikasinya politik akal sehat ini sebenarnya anti gerakan massa, karena massa dianggapnya adalah sekumpulan orang yang bergerak karena dorongan emosi, kecemasan, dan ketakutan, bukan oleh pemikiran yang jernih, yang utuh, dan visioner. Dan hal ini berbahaya bagi kebebasan, sehingga cara terbaik untuk melestarikan kebebasan bukanlah memperluas kontrol rakyat atas pemerintah (baca: demokrasi) melainkan dengan menciptakan hambatan-hambatan terhadap campur tangan pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Dalam logika rasionalitas teknokratik, dalam demokrasi kebebasan individu dapat dilindungi dengan sebaik-baiknya melalui institusi-institusi dan norma-norma yang membatasi kekuatan rakyat.

Ketiga, dalam aspek keberpihakan politik, para pengusung politik akal sehat ini bisa memilih posisi atau pilihan politik apa saja. Karakteristik inilah yang sangat jelas terpancar dari diri RG. Sebelumnya, ia mendukung penuh Sri Mulyani Indrawati (SMI), seorang pembela utama neoliberalisme, bahkan turut membidani pembentukan Partai SRI sebagai manifestasi dari politik akal sehatnya. Tetapi kini, dengan landasan rasionalitas yang sama, ia menjadi pendukung Prabowo yang mengidentifikasi dirinya sebagai penentang neoliberalisme. Dengan bersenjatakan politik akal sehat, RG dengan lenturnya melintasi berbagai spektrum ideologi, mulai dari populisme, liberalisme-konservatisme, republikanisme, marxisme, hingga marhaenisme. Pada satu kesempatan ia berseru secara provokatif di hadapan mahasiswa akan pentingnya revolusi, namun ketika para mahasiswa ini turun ke jalan melawan Prabowo, ia mengumpat mereka sebagai kaum yang tidak memiliki kesadaran ideologis dan mudah diperalat oleh kekuatan politik tertentu.

Saya kira, di tengah-tengah situasi politik dan ekonomi yang tengah mengalami krisis saat ini, kita lebih membutuhkan orang dengan kemampuan dan kehendak yang teguh untuk membawa teori ke tengah-tengah massa rakyat. Sebab hanya dengan begitu ”teori memiliki kemampuan untuk menjadi kekuatan yang praktis”.


Daftar Pustaka

Brazill, William J. The Young Hegelians. New Haven: Yale University Press, 1970.

de Dijn, Annelien. Freedom: An Unruly History. Cambridge, MA: Harvard University Press, 2020.

Gerung, Rocky. “Memelihara Republik, Mengaktifkan Akal Sehat.” Dewan Kesenian Jakarta, 2010. https://dkj.or.id/rocky-gerung-merawat-republik-mengaktifkan-akal-sehat/.

———. “Opini Publik vs Etika Politik.” Makalah disampaikan dalam diskusi di Komunitas Salihara, 2010. https://ayomenulisfisip.wordpress.com/wp-content/uploads/2010/10/rockygerung-opinipublik.pdf.

———. “Tersesat di Jalan yang Benar.” Dalam Tempo, “Pergulatan Demokrasi Liberal,” Agustus 2007.

Leopold, David. The Young Marx: German Philosophy, Modern Politics, and Human Flourishing. Cambridge: Cambridge University Press, 2007.

McLellan, David. The Young Hegelians and Karl Marx. London: Macmillan, 1969.

Nimtz, August H., Jr. Marx and Engels: Their Contribution to the Democratic Breakthrough. Albany: State University of New York Press, 2000.

Pemberton, John. “Recollections from ‘Beautiful Indonesia’ (Somewhere Beyond the Postmodern).” Public Culture 6, no. 2 (1994).

Sjahrir. Membangun Indonesia Baru: Pidato-Pidato Politik Dr. Sjahrir. Jakarta: Perhimpunan Indonesia Baru, 2003.

Stern, Robert. “Hegel’s Doppelsatz: A Neutral Reading.” Journal of the History of Philosophy 44, no. 2 (2006).


Coen Husain Pontoh adalah editor dan penerjemah di IndoPROGRESS.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.