Melembagakan Utopia

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: FACT.international


TULISAN ini hendak menyorot kegagalan masyarakat sipil dalam mengelola dirinya  serta narasi jangka panjang yang ia wakili. Dalam konteks tersebut, tulisan ini hendaknya dibaca sebagai otokritik terhadap keberlangsungan masyarakat sipil dan berbagai wahananya. 


Rekontekstualisasi Masyarakat Sipil

Pertama-tama perlu digarisbawahi bahwa, berbeda dengan asumsi yang umumnya berlaku, penulis tidak melihat bahwa masyarakat sipil akan kekurangan ‘orang-orang gelisah’. Sebaliknya, mereka akan terus ada lantaran kondisi ekonomi-politik yang tak memadai untuk menghasilkan tatanan masyarakat yang adil dan beradab. Tiap generasi dan periode akan menemukan kegelisahannya namun tidak demikian dalam hal wahana yang ditumpangi.

Yang menjadi pertaruhan adalah bagaimana masyarakat sipil dan gerakan sosial bisa bertahan hidup. Berbagai kajian menyimpulkan bahwa masyarakat sipil Indonesia lebih menyerupai sebuah gerakan sosial (Hadiwinata, 2003: Achwan & Ganie-Rochman, 2005). Namun, spirit gerakan tersebut kemudian harus beradaptasi dengan berbagai agenda yang dititipkan oleh pihak donor.

Meski watak aspiratif ini menjadi ciri khas masyarakat sipil Indonesia, ia tidak berbeda dari kebanyakan masyarakat madani di negara pasca-kolonial, atau negara-negara Selatan (Wickramasinghe, 2005). Ketiadaan pranata hukum dan politik yang demokratis membentuk masyarakat sipil yang jelas berbeda dari masyarakat sipil versi negara industri maju, di mana konsep civil society itu terlahir – dan mendorong Patra Chatterjee untuk menggunakan istilah political society. Dalam konteks Indonesia, tipologi gerakan yang ditawarkan oleh Eldridge dan juga almarhum Mansour Fakih bisa saja masih kita anggap relevan, namun tipologi itu kini perlu diperiksa ulang dalam bingkai resilience atau daya tahan gerakan dalam menghadapi perubahan.

Setelah melampaui dua puluh tahun Reformasi, wacana masyarakat sipil perlu mengalami rekontekstualisasi pula. Di saat pelaku ekonomi serta pemerintah mengikuti arus perubahan ala “4.0”, masyarakat sipil masih mempelajari cara terbaik untuk memahami perubahan yang telah, sedang dan akan terjadi. Yang paling nyata dalam kurang lebih dua puluh tahun terakhir adalah perubahan mekanisme kerja masyarakat sipil yang dipengaruhi agenda donor. Hal ini mengubah relasi antar aktor menjadi tidak ubahnya relasi permintaan dan penawaran. Di dalam perubahan tersebut, dinamika gerakan berubah menjadi pragmatis dan terfragmentasi. Sebagaimana diutarakan oleh Ganie-Rochman, spesialisasi menjadi keniscayaan dan persaingan menjadi sebuah mekanisme bertahan yang tak terhindarkan (Ganie-Rochman, 2005). Apa yang kerap disebut sebagai “kerja-kerja” oleh para aktivis, tidak ubahnya upaya penyediaan jasa yang membedakan satu lembaga dengan yang lainnya dalam kompetisi gagasan.

Namun, sebagian besar kajian mengenai masyarakat sipil alpa dalam menggarisbawahi masalah pengelolaan sumber daya dan jaringan sebagai penentu masa depan masyarakat sipil serta gerakan sosial. Padahal, jauh sebelum era Reformasi, Fakih sudah mewanti-wanti soal independensi gerakan jika masalah pengelolaan sumber daya ini dikesampingkan.  Perubahan mekanisme kerja yang secara nostalgia dilihat sebagai proses yang organik telah berubah menjadi pragmatis dan profesional. Inilah sumber kegamangan terbesar masyarakat sipil yang seolah terbelah menghadapi kenyataan “4.0”.


Pelembagaan Sebagai Keniscayaan

Terkait perubahan tersebut, saya melihat adanya keengganan, terutama di kalangan aktivis senior, untuk mengakui bahwa gerakan sosial telah berubah. Romantisasi akan gerakan sipil memicu penyangkalan dalam memahami berbagai kontradiksi yang terjadi.  Profesionalisme, misalnya, adalah keniscayaan yang tak perlu disangkal. Ada keengganan untuk mengerjakan hal-hal yang memang sudah sepatutnya dikerjakan jika ingin tujuan gerakan sosial tercapai.

Di sinilah pentingya premis mengenai pelembagaan untuk memelihara cita-cita akan masyarakat yang ideal. Bahwa pelembagaan ini lebih sulit daripada yang dibayangkan, terbukti dari banyaknya organisasi yang kandas di tengah jalan. Sebagai contoh, beberapa lembaga dengan posisi ideologis yang ajeg cenderung mati suri, seperti IGJ, Demos, ISSI, Desantara, Praxis, atau Inkrispena. Di dalam masing-masing organisasi terdapat tarik-menarik internal yang membuat keberadaan dan inisiatif mereka tidak berdampak kepada wacana publik.

Di luar itu, lembaga sudah seharusnya menjadi panglima jika ketergantungan pada figur menjadi momok. Hal ini merupakan persoalan klasik dalam tubuh institusi dan sangat menjemukan untuk didengar, apalagi dikelola. Baik dalam lembaga yang sudah cukup matang sampai ke gerakan yang masih sangat baru, ketergantungan pada tokoh menjadi bumerang karena sering menjadi benih konflik internal lantas mematikan ruh gerakan itu sendiri.

Hal ini sudah lazim didengar – tetapi jarang diakui- oleh para aktivis itu sendiri. Naasnya, ini terjadi secara lintas sektor, baik dalam gerakan berbasis lingkungan, buruh, ataupun kelompok yang mengaku sebagai anak muda. Ketika figur muncul, hal pertama yang mereka lupakan adalah merapikan persoalan internal organisasi lantaran sumber daya mengikuti ke mana pun mereka pergi. Elit masyarakat sipil dikenal pandai berbicara keadilan, namun keadilan distributif di dalam institusi dan jaringan kerap menjadi pekerjaan rumah yang terabaikan.

Ada anekdot yang menggelitik  ketika saya hendak merefleksikan dinamika masyarakat sipil pasca-Reformasi. Seorang kawan yang kini bergabung dengan rezim mengaku merasa dimanusiakan setelah bergabung dalam unit kerja barunya di bawah Gubernur DKI – suatu pengakuan yang tidak pernah dia rasakan ketika bekerja untuk sebuah NGO. Bagi saya, ini cermin kegagalan membangun rasa kemanusiaan dalam masyarakat sipil itu sendiri. Sebab, pengorganisasian juga menyangkut hal yang sangat sederhana seperti bagaimana membangun relasi berbasis apresiasi.


Multistrategi dan Daya Tahan Gerakan

Bisa tidaknya sebuah institusi mencerminkan tipe ideal yang mereka idamkan adalah tolak ukur sederhana dalam pelembagaan masyarakat sipil. Dalam skala yang sangat mikro, yakni individu, mungkin ada yang perlu dituntaskan pula dalam diri seorang aktivis. Pada aras  itulah kerap terjadi kegagalan pertama dalam pertarungan jangka panjang masyarakat sipil: Mimpi yang tak tersalurkan dalam individu menjadi perangkap lebih luas bagi gerakan yang hendak mereka wakili. Lantas, di dalam tubuh institusi diperlukan pula individu yang mampu merespon realita (baca: punya setitik pragmatisme).

Bicara pengelolaan lembaga, tidak pernah ada satu keputusan yang tidak melahirkan masalah baru. Namun, yang lebih menghambat adalah ketika puritanisme diutamakan atas peluang jangka panjang. Dilema seperti ini wajar, namun yang dibutuhkan adalah kelenturan sikap dalam memahami peluang yang muncul di balik perubahan sosial yang lebih besar. Itu pula mengapa pemerintah tetap mempelajari implikasi “4.0” meski ia hanya wujud baru kapitalisme global.

Lantas bagaimana dengan pengelolaan sumber daya finansial? Di sinilah tegangan abadi masyarakat sipil. Kini masalahnya bukan lagi tentang bagaimana bernegosiasi dengan donor internasional. Sebab, ke depan tegangannya adalah bagaimana bernegosiasi dengan filantropis lokal. Merekalah yang akan menggantikan komunitas donor internasional seiring dengan kenaikan derajat Indonesia dalam ekonomi dunia.

Jika demikian adanya, upaya memelihara cita-cita gerakan akan semakin sulit apabila semua pegiat masyarakat sipil memiliki watak ‘anti-segalanya’. Watak ini menjadi batu sandungan terbesar dalam mengawal sebuah narasi jangka panjang. Sebab, dalam perjalanan menuju tujuan, paradoks sudah pasti akan menjadi bagiannya. Di situlah diperlukan pengakuan akan pentingnya taktik multistrategi demi daya tahan gerakan.


Epilog: Militansi Lembaga, bukan Individu

Mari kita akui bersama: Lembaga yang memiliki pengaruh adalah yang mampu mewarnai wacana publik dan berdialog dengan pemilik kuasa. Memang, berdialog atau tidak pada akhirnya adalah masalah pilihan strategi dan visi. Namun, membantu kaum marjinal tidak bisa dilakukan dengan memarjinalkan diri sendiri dari wacana publik.

Juga, ada satu hal yang tidak bisa kita pungkiri dengan data apapun: Jumlah lembaga atau institusi yang kini mati suri sudah cukup banyak. Naasnya, mereka adalah lembaga-lembaga yang dulu kerap dirujuk dalam konteks produksi pengetahuan untuk gerakan sosial. 

Kesimpulan utama yang ditawarkan oleh Hadiwinata (2005) dan Ganie-Rochman (2005) sebenarnya sudah jelas mengarah kepada pentingnya reaktualisasi gerakan sosial. Bahkan, sebagian besar pegiat masyarakat sipil secara tersirat mengakui ini, namun enggan mewujudkannya ke dalam praktek yang terlembaga. Di sini muncul kembali isu mengenai kurangnya kapasitas kelembagaan yang sudah ditekankan berulang kali oleh sebagian besar peneliti mengenai masyarakat sipil Indonesia (Antlov, Brinkerhoff dan Rapp, 2010).

Belajar dari kembang-kempisnya berbagai NGO, penulis berkesimpulan bahwa hal tersebut menandakan kegagalan kita untuk mengubah ide akan masyarakat sipil menjadi sebuah pranata yang memungkinkan berbagai gerakan sosial berkembang. Untuk mengubah sebuah sektor menjadi pranata, dibutuhkan institusi sebagai tonggaknya. Tanpa pelembagaan, tiap gerakan sosial tidak ubahnya letupan-letupan kecil yang tidak bisa menjelma sebagai kekuatan penyeimbang rezim dan oligarki.

Di dalam mengakui pentingnya pelembagaan, diperlukan kebijaksanaan untuk mengakui bahwa pengelolaan sumber daya (manusia dan finansial) itu perlu. Demikian pula dengan taktik. Menolak pengelolaan sumber daya secara strategis adalah anti-taktik dan anti-nalar. Di sinilah kecerdasaan kognitif itu perlu dimainkan. Kecerdasan yang terlembaga.***


Fajri Siregar  adalah PhD student  Department of Anthropology || AISSR  University of Amsterdam, The Netherland


Kepustakaan:

Achwan, R., & Ganie-Rochman, M. (2005). Inclusion and exclusion: NGOS and critical social knowledge. Dalam Social science and power in Indonesia. Singapore: Equinox Publishing.

Antlov, H., Brinkerhoff, Derick W., Rapp, Elke. (2010). Civil Society Capacity Building for Democratic Reform: Experience and Lessons from Indonesia. Voluntas. 21. 417-439.

Fakih, M. (1991). NGOs in Indonesia (Paper Series). Amherst: Center for International Education University of Massachusetts Amherst.

Ganie-Rochman, M. (2005). What the Transition Means for Indonesian Civil Society.

Hadiwinata, B. S. (2003). The Politics of NGOs in Indonesia: Developing Democracy and Managing a Movement. London: Routledge Curzon.

Wickramasinghe, N. (2005).  The Idea of Civil Society in the South: Imaginings, Transplants, Designs. Science & Society. 69:3. 458-486

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.