Betulkah Populisme Mengancam Demokrasi?

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: Online University of the Left

Dunia sedang dilanda gelombang populisme. Tidak sekadar dilanda, dunia, meminjam pernyataan Ghita Ionescu dan Ernest Gellner dalam kata pengantar untuk buku Populism: Its Meaning and National Character (1969), sedang dihantui populisme. Hari ini, tak ada yang lebih banyak diperbincangkan dalam politik global selain populisme. Cas Mudde dan Cristóbal Rovira Kaltwasser dalam Populism: A Very Short Introduction (2017)menyebut populisme sebagai political buzzword di abad ke-21. Jelasnya, populisme telah menyehari dalam percakapan dan pengamalan politik global.

Beberapa fenomena politik di pelbagai belahan dunia bisa disebutkan untuk merujuk kepada politik populisme. Ada Trumpisme di Amerika Serikat, Brexit di Inggris, Syriza di Yunani, Podemos di Spanyol dan Aksi Bela Islam yang berjilid-jilid di Indonesia serta lain sebagainya.

Respon terhadap gelombang populisme tersebut beragam. Namun lebih banyak kalangan yang menyatakan kecaman terhadap populisme karena dianggap meresonansikan kegaduhan di tengah masyarakat demokratis yang harmonis dengan melafalkan karakter illiberal seperti xenophobia, intoleransi, anti-imigran dan pembedaan antara pribumi (authentic people) dan asing (non-authentic people). Populisme dinilai sebagai preseden buruk bagi demokrasi.

Jan-Werner Müller, seorang ilmuwan politik di Princeton University, dalam What Is Populism? (2016) menyatakan bahwa populisme merupakan penyakit bagi demokrasi; ancaman berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi. Hal ini didasarkan karena klaim sepihak populisme sebagai satu-satunya yang absah mewakili ‘rakyat’, sedangkan kompetitor politik lain, entah golongan elite maupun ideologi lain, bukan bagian sah dari ‘rakyat’. Bagi Müller, populisme hanya catatan penjelas bagi demokrasi liberal bahwa ada kelompok yang belum terwakilkan dalam demokrasi liberal.

Tidak hanya Müller, beberapa akademisi dan pemikir politik Indonesia juga berpandangan bahwa populisme merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi. Sindhunata, seorang budayawan ternama, menyatakan secara gamblang bahwa populisme jelas berlawanan dengan nilai-nilai demokrasi karena pada populisme terkandung otoritarianisme dan doktrin politik identitas.[1] Sindhunata mencotohkan Trump di Amerika Serikat, Bolsonaro di Brazil, Rodrigo Duterte di Filipina dan Vladimir Putin di Rusia sebagai wajah politik populisme yang bersifat destruktif atas tatanan dan nilai-nilai demokrasi.

Senada dengan Sindhunata, F. Budi Hardiman dalam opininya di Kompas, Gerakan Murka dalam Demokrasi (2 Maret 2017), memandang bahwa: “populisme bukan pasangan ideal demokrasi. Jika dipaksakan, demokrasi populis tak lebih daripada “perkawinan tak bahagia” yang penuh kegalauan nafsu dan perselingkuhan.”  Selain itu, Fathorrahman Ghufron, dalam tulisannya berjudul Lubang Hitam Populisme (Kompas, 27 Maret 2017), menyandingkan populisme dengan konservatisme dan fundamentalisme keagamaan, sehingga, dalam demokrasi, populisme menyekap siapa pun yang rajin merajut konsolidasi kebangsaan, melakukan restorasi keumatan, dan dialog antar agama.

Tak pelak, populisme dianggap menunggangi demokrasi untuk semata-mata meraih kemenangan politik elektoral. Hal ini karena populisme berhasil mengaktifkan sentimen emosional rakyat untuk kemudian dimobilisasi dan dikonversi menjadi suara dalam politik elektoral. Populisme menjadi jalan pintas demi memuaskan syahwat berkuasa. Emosi mendominasi dalam demokrasi. Donald Trump, misalnya, menggunakan retorika ke-Amerika-an yang sangat sempit dalam pelbagai kampanye dan kebijakan politiknya dengan mengeksklusi imigran dan muslim. Populisme, dalam konteks Trumpisme, bersanding dengan ultra-nasionalis.

Di Indonesia, populisme berkait kelindan dengan agama pada satu sisi dan nasionalisme pada sisi lain. Vedi R Hadiz dan Richard Robison mencatat bahwa kompetisi politik populisme di Indonesia paska otoritarianisme Orde Baru adalah antara populisme sekuler-nasionalis dan populisme Islam.[2] Pada Pemilu 2019 lalu, segregasi antara populisme Islam dan populisme nasionalis sangat kentara. Jurang antara keduanya semakin melebar. Bisa dilihat bagaimana retorika Pancasila versus Khilafah, kriminalisasi ulama, anti-Islam, dan anti-NKRI sangat mendominasi percakapan di ruang publik demokrasi Indonesia. Populisme, di pelbagai tempat dan dalam banyak kesempatan, bersanding dengan agama dan nasionalisme.


Populisme dan Demokrasi

Sebegitu burukkah populisme untuk demokrasi? Betulkah populisme merupakan hantu yang menjadi ancaman bagi demokrasi? Menjawab persoalan ini, perlu kiranya mendudukkan secara jernih hubungan populisme dan demokrasi.

Selama ini, perbincangan tentang populisme dan demokrasi terjebak pada pertama populisme sebagai semata-mata populisme sayap kanan (right-wing populism) dan kedua kutukan moral bahwa populisme bersifat buruk bagi demokrasi. Hal ini diakui oleh Cas Mudde, seorang ilmuwan politik dari Belanda, bahwa menjamurnya populisme kanan dengan retorika xenophobia, anti-imigran dan anti-asing di pelbagai negara turut berkontribusi mempersempit diskursus populisme sebatas ekstrem kanan,[3] sehingga mendapat stigma negatif dan bersifat kontra demokrasi. Bahkan ada yang lebih mempersempit populisme sebagai konservatisme dan fundamentalisme keagamaan seperti yang dilakukan oleh Fathorrahman Ghufron di atas. Oleh Ghufron, populisme direduksi menjadi sekadar perkawinan dengan sentimen keagamaan dalam politik elektoral.

Padahal terdapat populisme sayap kiri (left-wing populism) yang menggemakan dan memajukan isu kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, kedaulatan ekonomi, anti-kapitalisme dan anti-neo-liberalisme serta lain sebagainya. Merebaknya populisme kanan, menurut Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe, harus dibaca juga sebagai absennya gerakan politik populis kiri.[4] Hadiz dan Robison menganalisis hal yang hampir sama dengan Laclau dan Mouffe bahwa kompetisi antara populisme Islam dan populisme sekuler-nasionalis di Indonesia merupakan implikasi dari absennya golongan liberal dan Kiri.[5]

Selain terjebak pada populisme sebagai ekstrem kanan, pembahasan hubungan populisme dan demokrasi terkerangkeng pada persoalan moral baik dan buruk; bahwa demokrasi yang baik itu demikian dan populisme tidak mencerminkan demokrasi yang baik itu. Müller, Sindhunata, F. Budi Hardiman dan Fathorrahman Ghufron (dan banyak kalangan lainnya, terutama pendukung demokrasi liberal) mencerminkan orang-orang yang melakukan kutukan moral dan demonisasi terhadap populisme ini. Sikap ini tidak menjawab pokok persoalan, dan populisme, lebih-lebih populisme kanan, yang selama ini dikutuk akan tetap ada dan bahkan hari ini memiliki kecenderungan meningkat.

Moralisasi politik ini tidak terlepas dari anggapan yang diterima begitu saja bahwa demokrasi berarti demokrasi liberal tanpa mendudukkan secara jernih antara demokrasi dan liberalisme. Padahal keduanya mempunyai tradisi dan nilai inheren yang berbeda dan kompleks. Chantal Mouffe menegaskan perbedaan keduanya, bahwa: demokrasi memiliki nilai inheren berupa kesetaraan dan kedaulatan rakyat (demos), sedangkan liberalisme mendasarkan diri pada penegakan hukum, pembelaan terhadap hak asasi manusia dan penghormatan pada kebebasan individual.[6] Apabila mengacu kepada perbedaan ini, populisme justru sangat demokratis –dalam istilah Mouffe, meradikalkan demokrasi—karena mengejawantahkan kedaulatan rakyat, terlepas dari muatan isu, ideologi dan kepentingan di dalam populisme merupakan persoalan lain.

Selain itu, demokrasi meniscayakan konflik dan kontestasi antar pelbagai golongan dan ideologi. Tidak ada demokrasi tanpa konflik dan kontestasi. Demokrasi merupakan ruang konfliktual yang merupakan konsekuensi dari on the political, ‘yang-politis’, sebagai ontologi politik. Singkatnya, ‘yang-politis’ merupakan dimensi konfliktual yang bersifat konstitutif terhadap koeksistensi manusia beserta relasi sosialnya, yang kemudian dibedakan dengan ‘politik’. Bagi Mouffe, ‘politik’ merujuk pada rangkaian praktik, diskursus dan institusi yang memproduksi kebijakan dan mengorganisasi masyarakat yang selalu berada dalam konteks dimensi konfliktual sebagai konsekuensi logis dari pengaruh dimensi ontologisnya, ‘yang-politis’.[7]

Pada ‘yang-politis’ tersebut, demokrasi sebagai lokus di mana pelbagai aktor politik saling berkompetisi, termasuk kontestasi antara golongan yang rasional dan emosional. Pertanyaannya, adakah politik tanpa emosi (afeksi)? Kata Mouffe, tidak ada. Politik dalam demokrasi senantiasa berpaut dengan emosi; partai berhaluan kiri dengan politik harapan (politics of hope) dan partai sayap kanan memanfaatkan politik ketakutan (politics of fear).[8] Emosi adalah hal niscaya dalam politik demokrasi, begitupula dengan politik identitas yang cenderung sangat emosional ketimbang rasional.

Dalam konteks ini, populisme, yang selalu dilekatkan dengan politik emosi dan politik identitas oleh para pendukung demokrasi liberal, merupakan hal absah dalam demokrasi. Selebihnya adalah kompetisi dan kontestasi tiada akhir antar pelbagai elemen, golongan dan ideologi demi merebut pengaruhi di ruang publik demokrasi. Dengan demikian, populisme sekadar ancaman bagi demokrasi liberal, tapi tidak bagi demokrasi per se.***


Melfin Zaenuri adalah Ketua Bidang Pembinaan Anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bulaksumur Sleman


————-

[1] Lih. Sindhunata, Ancaman Politik Populisme, (Majalah Basis Nomor 11-12, Tahun Ke-67, 2018).

[2] Lih. Vedi R Hadiz dan Richard Robison, “Competing populisms in post-authoritarian Indonesia” dalam International Political Science Review 2017, Vol. 38(4) 488 –502.

[3] Lih. Cas Mudde, The Problems with Populism, (The Guardian, 17 Februari 2015).

[4] Lih. Ernesto Laclau, Politics and Ideology in Marxist Theory: Capitalism, Fascism, Populism, (London: Verso, 1987), hal. 124; Chantal Mouffe, “The ‘End of Politics’ and the Challenge of Right-wing Populism” dalam Populism and the Mirror of Democracy, (London: Verso, 2005), hal. 50-71; Chantal Mouffe, In defence of left-wing populism, (The Conversation, 30 April 2016); Chantal Mouffe, Demonising Populism Won’t Work: Europe Needs A Progressive Populist Alternative, (The HuffingtonPost, 18 September 2018). Dua artikel terakhir dari Mouffe tersebut telah saya terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia untuk website lsfcogito.org.

[5] Lih. Vedi R. Hadiz dan Richard Robison, Op.Cit.,

[6] Lih. Chantal Mouffe, The Democratic Paradox, (London: Verso, 2000) hal. 3 dan 18.

[7] Lih. Chantal Mouffe, On the Political, (New York: Roudledge, 2005), hal. 8-9.

[8] Lebih rincinya, silahkan baca hasil wawancara Gie Goris dengan Chantal Mouffe berujudul Democracy in need of emotion and confrontation di MO* Magazine tertanggal 4 November 2013.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.