Jokowi Membuka Pintu Barak Militer

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: Bangsa Online


SAMBUTAN “baik” Jokowi atas rencana restrukturisasi dan revisi UU TNI sebagai solusi dari jalan buntu surplus perwira menengah, dengan membuka pos-pos jabatan baru dan memasukkan tentara aktif ke sejumlah institusi sipil, adalah contoh paling anyar bagaimana pemerintahannya memang tidak menempatkan agenda reformasi TNI sebagai prioritas. Beberapa pengamat telah memberikan penjelasan yang tepat bagaimana persoalan logjam perwira militer ini diselesaikan. Tapi sepertinya pemerintahan Jokowi tidak akan menempuh pendekatan sipil untuk menyelesaikan kebuntuan di institusi militer. Kompas supremasi sipil di depan kemudi presiden kian berkarat. Jokowi sedang membuka pintu barak militer dan mendorong mereka kembali berpolitik, mencampuri urusan sipil.


Konsolidasi Militer

Sewaktu bertarung di Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014, Jokowi tahu bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berada di sisinya. Bukti mendasarnya, hasil survei dan perhitungan suara resmi menunjukkan dia kalah secara telak di hampir semua kompleks militer. Tentu saja militer mendukung Prabowo dan itu bisa dimengerti. Prabowo merupakan personifikasi kebangkitan dan kekuatan militer. Bagi para jenderal, dukungan kepada calon yang berlatar belakang militer adalah penting sebagai garansi menguasai kembali banyak sumberdaya politik warisan dwifungsi yang dipangkas sejak reformasi. Sementara bagi bagi para serdadu yang tidak diajarkan berpikir kritis, dukungan kepada Prabowo adalah mutlak agar Indonesia tidak jatuh ke dalam komunisme.

Ketika akhirnya menang Pilpres, Jokowi berusaha melakukan konsolidasi militer dengan memberi konsesi yang besar kepada mereka. Di belakang langkah Jokowi, ada 35 pensiunan jenderal (30 tentara dan 5 polisi) yang mendukungnya. Mereka jelas punya peta yang dapat menavigasi Jokowi dalam melakukan konsolidasi militer, yang mana itu penting dalam kacamata rezim untuk menciptakan stabilitas politik yang menjadi alas bagi kerja-kerja developmentalisme paling kasarnya (baca: pembangunan infrastruktur). Dari barisan para pensiunan ini Jokowi mengangkat beberapa yang pernah punya karir moncer di militer sebagai pembantu dan penasehatnya. Ada yang diangkat sebagai Wantimpres, sebagian menjadi menteri/kepala lembaga. Sementara yang lainnya tetap berkarir di belakang layar pemerintahan Jokowi.

Namun konsolidasi yang ditempuh Jokowi ini lebih bersifat personal ketimbang institusional. Misalnya dengan mempromosikan dan menempatkan perwira-perwira tinggi klik pembantu militernya di posisi strategis agar mudah dikendalikan. Ini dimulai dengan mengangkat Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI menggantikan Moeldoko, di mana keduanya berasal dari angkatan darat. Berdasarkan Undang-Undang TNI yang menerangkan soal rotasi panglima TNI dari ketiga angkatan, saat itu merupakan giliran angkatan udara yang yang memegang tongkat komando TNI. Tapi Jokowi sadar bahwa dia membutuhkan basis dukungan yang kuat dari militer pada awal masa jabatannya, di mana itu bisa dia dapatkan dari angkatan darat.

Setelah Nurmantyo pensiun, Jokowi kemudian mengangkat Hadi Tjahjanto, perwira tinggi dari angkatan udara menjadi panglima TNI. Meskipun memang giliran angkatan udara memegang tongkat komando TNI, tapi pengangkatan Tjahjanto, yang adalah teman lama Jokowi di Solo, tidak lain merupakan upaya lebih jauh untuk mengontrol militer yang selama dikomandoi Nurmantyo banyak melakukan akrobat politik. Kontrol ini penting apalagi mendekati pemilu 2019. Jokowi juga membantu mengorbitkan Andika Perkasa, menantu Hendropriyono, menduduki posisi penting di angkatan darat dan lantas memilihnya menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Beberapa pengamat menyebut reformasi TNI selama ini berjalan sangat lambat. Hampir semua pemerintahan pasca Soeharto tidak berhasil menjadikan militer sebagai alat negara dan tunduk pada supremasi sipil. Hal ini bisa dilihat dari tetap dipertahankannya komando teritorial (bahkan di era Jokowi, terjadi pelebaran beberapa struktur komando teritorial TNI), bisnis militer yang belum sepenuhnya diserahkan kepada negara, mandegnya revisi UU Peradilan Militer, kegagalan sipilisasi kementerian pertahahan, dst. (Mietzner 2006; Sebastian dan Gindarsah 2013). Perwira-perwira TNI sendiri enggan mendukung reformasi dalam institusi mereka. Ini diperparah oleh ketidakmampuan elite-politisi sipil mendorong agenda reformasi TNI dan malah membawa militer untuk kepentingan politik praktis.

Dalam konteks demikian, konsolidasi militer yang ditunjukan Jokowi selama ini justru menyediakan precursor bagi kembalinya dwifungsi TNI. Konsolidasi personal atas militer berbahaya karena bersandar pada koneksi dan jaringan politik transaksional. Ini justru membuka ruang manuver bagi TNI untuk tampil menunjukkan keinginan meraih kembali kekuasaan. Ditambah pula bahwa para pensiunan jenderal yang menavigasi Jokowi dalam melakukan konsolidasi militer juga adalah orang-orang yang sebetulnya tidak memiliki rekam jejak menghormati supremasi sipil. Mereka justru memiliki kepentingan untuk menguatkan pengaruh di militer dan kemudian menggunakannya sebagai kartu truf dalam tawar menawar politik di depan Jokowi.


Akrobat Militer

Dalam catatan Imparsial, hingga November 2017, terdapat 30 (tiga puluh) Memorandum of Undesrtanding (MoU) yang ditandatangai oleh TNI dengan sejumlah instansi sipil. Beberapa MoU memang diteken pada era Susilo Bambang Yudhoyono, seperti MoU antara TNI dengan PT Kawasan Berikat Nusantara terkait pengamanan kawasan industri. Serta kerjasama antara Angkatan Darat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam ketahanan pangan. Namun pada era Jokowi lah MoU antara TNI dengan instansi sipil banyak dilakukan.

Langkah TNI ini mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari TB Hasanudin, pensiunan jenderal angkatan darat bintang dua yang sekarang menjabat posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Menurutnya, penandatangan puluhan MoU tersebut dilakukan tanpa berkonsultasi dengan DPR. Padahal kegiatan yang menyangkut operasi militer selain perang (OMSP) hanya bisa dilakukan jika ada keputusan politik negara, terutama persetujuan antara DPR dan presiden. Hasanudin juga mengkritik isi kebanyakan MoU, mulai dari membangun jalan hingga mencetak sawah, yang tidak sesuai fungsi utama militer.


Keterlibatan TNI dalam Urusan Sipil di Era Jokowi

Dikutip dari berbagai sumber

Tabel di atas mencatat beberapa kasus saja dari banyak kasus yang ada untuk menunjukkan akrobat institusi militer, yang dilakukan baik oleh Mabes TNI hingga Koramil, di era rezim Jokowi. Catatan ini di luar akrobat personal perwira tinggi. Kita ingat sewaktu menjabat Panglima TNI, Gatot Nurmantyo melakukan akrobat personal untuk kepentingan politiknya dalam gerakan massa 212. Dia kerap memberi pernyataan blunder di media massa, misalnya terkait pembelian senjata yang ia sebut sebagai ilegal yang kemudian menciptakan ketegangan antara TNI dengan Kepolisian. Ryamizard Ryacudu, pensiunan jenderal yang menjabat menteri pertahanan pernah mengkritik secara terbuka penyeleanggaran Simposium tragedi 65 yang didukung pemerintahan Jokowi. Tentu saja akrobat personal para petinggi militer semacam ini ikut menyeret TNI ke dalam pusarannya.

Terlihat bahwa hampir satu periode berkuasa, Jokowi banyak memberi contoh pelibatan TNI dalam urusan sipil. Ini kemudian diikuti para para menteri, gubernur, dan birokrat bawahannya. Ketika BTP menjabat gubernur, dia melakukan sejumlah tindakan penggusuran yang dikatakan paling brutal dengan melibatkan TNI di dalamnya. LBH Jakarta mencatat pada 2015 TNI telibat dalam 65 kasus penggusuran paksa dari total 113 kasus. Penggusuran di Kalijodo dan di Bukit Duri menjadi dua contohnya. Pada 2017, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Edaran yang isinya menggerakkan aparat TNI AD untuk mengajak petani mendukung percepatan penanaman padi. Bahkan sempat dibuat ketentuan jika dalam waktu sebulan setelah panen petani tidak lagi melakukan penanaman, Koramil akan mengambil alih pengelolaan lahannya.


Penutup

Pada awalnya masyarakat sipil menaruh harapan besar kepada Jokowi untuk memperluas partisipasi demokrasi rakyat dan melanjutkan agenda reformasi militer. Namun sebaliknya, Jokowi justru dengan gampang mengerahkan TNI dan aparat represif lainnya secara berlebihan untuk memuluskan kebijakan pembangunannya. Konflik-konflik agraria banyak melibatkan TNI yang membela pengusaha dengan melawan masyarakat. Kekerasan yang melibatkan TNI terhadap warga Papua semakin meningkat, baik terhadap mereka yang berada di Papua maupun yang berada di beberapa kota besar di Jawa, yang menuntut penyelesaian pelanggaran HAM. Dalam catatan Setara Institute, kasus pelanggaran HAM besar di Papua pada era Jokowi yang melibatkan militer dan merampas nyawa banyak orang seperti peristiwa Paniai, insiden Tolikara, peristiwa Yahukimo, peristiwa di Nduga, tidak pernah diselesaikan secara hukum.

Anggapan bahwa Jokowi merupakan presiden pro demokrasi justru jauh panggang dari api. Tim Power (2018) dalam artikelnya Jokowi’s Authoritarian Turn and Indonesia’s Democratic Decline menulis bahwa  kualitas demokrasi turun pada era Jokowi. Ini ditunjukkan misalnya dengan manipulasi partisan terhadap beberapa institusi negara demi pembungkaman oposisi.  Sebagai presiden sipil pertama yang dipilih secara langsung, Jokowi telah memberi contoh yang buruk bagaimana militer digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek; kebijakan pembangunan infrastruktur yang bermasalah dan kepentingan untuk menang lagi dalam pemilu kali ini.

Jika terpilih pada pemilu tahun ini, pendekatan Jokowi terhadap militer untuk lima tahun ke depan kemungkinan besar bisa tidak berubah. Tapi jika yang menjadi presiden adalah pensiunan jenderal dan yang tak punya rekam jejak menghormati supremasi sipil, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan militer lebih bernafsu lagi mengurusi sipil, sebab mereka memang sudah rajin berlatih di bawah komando panglima tertinggi: Jokowi.***


Gina Sabrina adalah penulis lepas, tinggal di Kalimantan

Alfian Al-Ayubby adalah Penulis lepas, tinggal di Maluku

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.