Populisme Sayap Kanan dan Transformasi Ekonomi-Politik Global: Tambahan untuk Perdebatan

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

POPULISME “sayap kanan” sedang bangkit. IndoPROGRESS memuat perdebatan tentang ‘populisme’ di Indonesia ini pada beberapa artikel yang ditulis oleh Ari Perdana, Muhammad Ridha, Abdil Mughis Mudhoffir, Muhammad Fajar, dan artikel tanggapan dari penulis-penulis tersebut. Meskipun polemik tersebut menyumbang beberapa argumen menarik untuk memahami populisme Islam dan gerakan-gerakan “sayap kanan” di berbagai belahan dunia, mereka melupakan satu fenomena penting: dimensi “global” dari gelombang gerakan ini.

Artikel Made Toni Supriatma memberikan pintu masuk yang cukup bagus untuk memahami hal ini, dengan memberikan analisis bahwa populisme adalah bagian dari perubahan-perubahan ekonomi-politik di negara maju yang menyebar ke negara-negara berkembang. Argumennya, populisme adalah bentuk dari pergeseran ‘kelas’ –yang diyakini terjadi ketika neoliberalisasi di negara-negara maju membuat komposisi kelas berubah, melahirkan orang-orang yang ‘kalah’ (yang biasanya juga disertai oleh gerakan progresif yang tidak kuat) dan membuat ruang gerak bagi politisi populis menjadi semakin luas.

Meskipun argumen ini cukup menarik untuk membaca asal-usul populisme sayap kanan secara global (dan tidak hanya terbatas hanya dalam konteks ‘212’ di Indonesia), argumen Made Toni Supriatma punya satu kelemahan mendasar: ia belum mengulas perubahan struktur politik global kontemporer yang memungkinkan munculnya ‘gelombang populisme sayap kanan. Argumen pergeseran komposisi kelas yang ditawarkan oleh Bli Made, meskipun cukup menjelaskan populisme sayap-kanan di Amerika Utara dan Eropa yang cenderung ‘rasis’ –serta berkembangnya kelas menengah profesional di Indonesia sebagai ‘kelas yang dilindungi’ (protected class) oleh negara Orde Baru yang galau ketika struktur ekonomi-politik di kawasan berubah—masih belum menjelaskan fenomena apa yang membuat komposisi kelas itu kemudian berubah.

Dalam konteks Indonesia, misalnya, memahami kemunculan 212 hanya sekadar sebagai efek dari transisi demokrasi yang memungkinkan para protected class kehilangan tempat istimewa dalam politik Indonesia –serta menggunakan sentimen ‘agama’, akan cenderung melupakan bahwa proses demokratisasi di Indonesia juga merupakan efek dari perubahan struktural setelah krisis finansial Asia 1997-1998. Selain itu, argumen ini juga kesulitan untuk menjelaskan, misalnya, mengapa populisme sayap kanan semacam 212 memiliki karakteristik yang cukup mirip (termasuk dalam hal narasi yang digunakan) dengan sentimen-sentimen anti-etnis tertentu di Malaysia, atau (misalnya, secara berkebalikan) sentimen-sentimen anti-Islam dan anti-Yahudi yang berkembang (atau pernah berkembang) di Eropa dan Amerika Utara.

Sehingga, memahami populisme sayap kanan, baik yang bernafaskan agama, sentimen rasial, atau hanya mengedepankan chauvinisme identitas tertentu, perlu dilakukan dengan memahami transformasi ekonomi politik global kontemporer yang menyebar ke negara-negara lain karena struktur ekonomi-politik internasional neoliberal yang ‘timpang’ (uneven) tapi terkombinasi oleh jejaring-jejaring institusi keuangan global. Kita bisa bertanya, misalnya: fenomena global apa yang memungkinkan gelombang populisme sayap kanan di Asia, Eropa, dan Amerika? Bagaimana ia menyebar dan apa implikasinya bagi politik domestik? Apa dampaknya bagi gerakan-gerakan progresif di kawasan tersebut?

Melalui tulisan ini, saya ingin membangun dua argumen utama. Pertama, populisme sayap kanan adalah tanda-tanda dari “krisis” sekaligus konsolidasi ulang dari kapitalisme global. Secara lebih spesifik, ia merupakan efek dari krisis kapitalisme neoliberal, yang mulai terjadi sejak krisis finansial global tahun 2008 yang efeknya masih terasa sampai sekarang di Eropa dan Amerika. Kedua, populisme sayap kanan juga merupakan pertanda dari transformasi tatanan politik di tingkat domestik yang terdampak dari transformasi di tingkat global, ditandai oleh runtuhnya rezim-rezim sosial demokrat dan liberal di Eropa, Asia, dan Amerika yang membuka celah munculnya populisme sayap kanan yang membangun narasi politiknya melalui sentimen-sentimen ketakutan dan kebencian.

 

Mendefinisikan Ulang Populisme Sayap Kanan

Dalam bukunya yang mengupas asal-usul populisme sayap kanan di Eropa, Ruth Wodak memberikan satu jawaban: populisme sayap kanan dipicu oleh reproduksi “politik ketakutan”. Menurut Wodak, kemunculan politik sayap kanan sangat erat kaitannya dengan dua hal: (1) politik identitas, dalam konteks ini upaya untuk menjadikan identitas lain sebagai The Other dan dengan cara ini melegitimasi tindak kekerasan mereka terhadap kelompok tersebut; serta (2) politik masa lalu, yakni dengan menjadikan romantisme keagungan masa lalu sebagai referensi untuk menyerang kegagalan rezim politik yang ada.

Analisis Wodak terhadap munculnya partai-partai ultranasionalis di Eropa (Golden Dawn di Yunani, Five Star Movement di Italia, Front Nasional di Perancis, BNP dan UKIP di Inggris, atau kelompok Euroskeptis di Parlemen Eropa) sangat terkait dengan sentimen ini. Mereka, sebagai contoh, menyalahkan imigran sebagai penyebab resesi ekonomi yang menimpa Eropa dan di saat yang bersamaan juga mengagung-agungkan kejayaan masa lalu ‘Eropa’ yang tidak boleh dikotori oleh gelombang imigran (dalam beberapa hal, ini merujuk pada identitas ‘Timur Tengah’ dan ‘Muslim’ yang banyak berada di Eropa).

Menariknya, kelompok-kelompok ini menampilkan strategi-strategi diskursif yang bermacam-macam. Dalam pembacan Wodak, Politisi-politisi sayap kanan di Eropa menggunakan ‘perlindungan atas batas negara’ sebagai dalih untuk menolak ‘imigran’ –yang secara rasial sering ditujukan pada komunitas Muslim. Definisi yang mereka pakai adalah ‘nativisme’ –orang lokal yang dianggap sebagai penghuni ‘sah’ dan lebih hebat dari minoritas– serta menjadikan Eropa sebagai ‘tanah air’ yang harus dilindungi dari orang asing. Menariknya, politisi sayap kanan ini juga menggunakan common sense dan keserampangan dalam berpendapat, serta menggunakan argumen-argumen yang sangat simplistis untuk melegitimasi pendapat mereka. Hal yang, dalam banyak hal, dilakukan oleh banyak politikus Indonesia ketika bicara tentang minoritas Syiah atau Komunisme.

Sentimen-sentimen nasionalisme dimanifestasikan dalam ‘politik kebahasaan’. Hal ini lagi-lagi terjadi di Eropa Timur, ketika ‘bahasa’ menjadi semacam penanda untuk membedakan kita dan mereka. Politik kebahasaan ini menciptakan identitas Finnishness, Hungarian, dan semacamnya yang tentu saja sangat bias (sebab, identitas pada dasarnya selalu berkembang dari masa ke masa). Referensinya adalah ‘nativisme’ dan imajinasi tentang identitas masa lalu yang dibawa ke masa kini. Sentimen antisemitisme dibangun di atas penyangkalan dan, sebagaimana dilakukan oleh Nazi, penimpaan kesalahan pada identitas ‘Yahudi’ (ironisnya, hal yang sama sebetulnya juga dilakukan oleh kelompok ultra-nasionalis Yahudi ketika bicara soal Palestina). Penyangkalan terhadap ‘holocaust’ menjadi tema sentral (Wodak mencontohkannya pada apa yang dilakukan oleh Partai Kebebasan Austria).

Di saat yang bersamaan, kelompok sayap kanan juga menyalahkan Yahudi atas dominasi ekonominya di Eropa, terutama dalam konteks krisis ekonomi. Hal serupa juga muncul melalui artikulasi PEGIDA di Jerman, yang menyalahkan kelas menengah muslim atas persoalan ekonomi yang ada sembari menyangkal apa yang mereka lakukan di Perang Dunia II.

Politisi sayap kanan juga mereproduksi strategi Populisme Hitler di awal kemunculannya dulu: melakukan politisasi ‘diri’ dan memainkan kharisma yang ia miliki. Ketokohan sangat dimunculkan dalam wacana politik Sayap Kanan di Eropa dan Amerika. Fenomena Jens Gatter di Jerman, Benjamin Nentanjahu di Israel, atau Jurgen Haider di Austria merefleksikan simbolisasi personal semacam ini. Referensinya biasanya adalah ‘kharisma’ masa lalu –sebagaimana Hitler di Jerman atau David Ben Gurion di Israel. Kemurnian identitas menjadi semangat yang dibawa dari politik semacam ini.

Pembacaan Wodak berakhir dengan sebuah kesimpulan: “politik sayap kanan” pada dasarnya mencoba untuk menggunakan ‘ketakutan’ atas identitas tertentu sebagai cara untuk mengeksklusi, bila perlu dengan kekerasan, identitas yang lain. Penciptaan ketakutan ini terlihat dari berbagai cara: takut terhadap gelombang imigrasi, ‘orang asing’, ‘Yahudi’/identitas rasial-agama, hingga wanita. Penciptaan ketakutan ini, melalui berbagai strategi, dinormalisasi dalam kehidupan politik-kultural sehari-hari.

Analisis Wodak tentang populisme sayap kanan ini cukup berguna untuk memahami bagaimana gerakan ini muncul setelah tahun 2008. Secara komparatif, cukup menarik untuk melihat keparalelan munculnya populisme kanan ini dengan fenomena yang terjadi sekitar malaise 1929, yang menimpa Eropa masa itu. Gerakan-gerakan ini tidak secara langsung menyasar kaum kapitalis atau institusi keuangan sebagaimana gerakan-gerakan kiri dan sosial-demokrat; mereka justru mengambing-hitamkan identitas tertentu sebagai penyebab krisis.

Di tahun 1930an, kambing hitamnya adalah bankir-bankir Yahudi yang memang menguasai lembaga-lembaga keuangan mereka masa itu. Di tahun 2010an, kambing hitamnya adalah imigran dan orang-orang miskin kota yang dianggap mengambil “jatah” orang-orang “asli Eropa”. Implikasinya adalah fasisme, yang kemudian mengobarkan sentimen pasca-Perang Dunia I untuk membangkitkan kembali memori ‘perang’. Di Indonesia, kelompok pemilik modal dari etnis Tionghoa seringkali menjadi kambing hitam ketimpangan dan terpinggirkannya kelas menengah pribumi –yang semakin menjadi-jadi setelah krisis ekonomi global tidak hanya meluluhlantakkan arsitektur keuangan di Eropa dan Amerika Utara, tetapi juga menghantam negara-negara di Asia dan Afrika karena anjloknya harga barang komoditas tambang di pasar global.

Namun, berbeda dengan Wodak, artikel ini akan berargumen bahwa populisme bukan hanya sekadar simptom dari kebencian terhadap identitas tertentu. Mengikuti argumen Made Supriatma, saya akan lebih cenderung untuk melihat sentimen ‘kebencian terhadap identitas tersebut sebagai representasi dari perubahan ekonomi-politik yang muncul di satu negara dan –karena struktur politik internasional yang uneven (tersebar secara tidak merata) tetapi ‘terkombinasi’ (dihubungkan oleh interaksi antara satu negara dengan negara yang lain), populisme sayap kanan tersebut menyebar dan menjadi fenomena global.[1]

Penting, dengan demikian, untuk melihat relasi antara struktur politik internasional dan struktur politik domestik. Di sini, saya berargumen bahwa apa yang terjadi secara ‘internasional’ akan memberikan dampak besar bagi politik domestik karena struktur politik internasional pada dasarnya terbangun dari interaksi antara negara dan aktor-aktor yang berbeda, yang pada dasarnya punya struktur dan preferensi politik domestik yang berbeda tetapi terhubung karena proses interaksi tersebut.

Sebagai contoh, populisme Islam di Indonesia (sebagaimana dianalisis dengan baik oleh Vedi R. Hadiz), memiliki jejaring dan proses interaktif dengan gerakan populis Islam di Mesir dan Turki. Kita tidak bisa melihat PKS, misalnya, semata sebagai artikulasi politik kaum Islamis di Indonesia yang terbangun dari Masyumi di Orde Lama –ia juga bagian dari jejaring Ikhwanul Muslimin (IM) yang terentang secara transnasional dan banyak diuntungkan oleh politik neoliberalisme di Mesir pasca-Sadat, yang memungkinkan mereka mengisi kursi-kursi kelas menengah profesional dan intelektual di Mesir. Begitu juga, misalnya, dengan kemunculan Bharatiya Janata Party (BJP)          yang muncul dari perkembangan politik di Asia Selatan –dengan eskalasi konflik India-Pakistan yang mengemuka tahun 1950an.

Sehingga, jika melihat munculnya fenomena populisme sayap kanan di Indonesia, terlihat bahwa prekursor dari fenomena ini tidak serta-merta muncul sekadar dari ekspresi ‘pergeseran komposisi kelas’ dan struktur politik yang mempertahankannya di Indonesia. Populisme Islam juga bagian dari transformasi politik global. Meskipun Indonesia tidak secara langsung terdampak dari krisis finansial global, ia juga tergantung pada satu faktor ekonomi lain: harga komoditas ekstraktif yang tidak stabil. Sebagai negara yang bersandar pada industri ekstraktif, jatuhnya beberapa komoditas ekstraktif seperti minyak dan batubara (serta bangkitnya industri manufaktur Cina dalam percaturan ekonomi politik global) mengakibatkan kelas-kelas pemilik modal di Indonesia terdampak. Hal-hal semacam ini membuka jalan bagi sentimen anti-etnis tertentu di Indonesia, yang dieskalasikan dengan sangat baik oleh para pengusaha politik di politik lokal.

Dengan demikian, kebangkitan populisme sayap kanan bukan sekadar ekspresi identitas. Ia juga merupakan sinyalemen dari krisis tatanan ekonomi politik tertentu yang diikuti oleh rekonsolidasi tatanan politik lain. Untuk menjelaskannya analisis dua-tingkat menjadi penting dengan melihat dampak krisis finansial global serta instabilitas harga komoditas ekstraktif terhadap perubahan politik domestik dan munculnya gerakan-gerakan populis sayap kanan yang bekerja dalam politik elektoral demokratis.

 

Kredit ilustrasi: Latuff Cartoons – WordPress.com

 

Krisis Kapitalisme dan Penataan Ulang Ekonomi Politik Internasional

Di tahun 2008, gelombang pasang krisis ekonomi menghantam Eropa dan Amerika. Dimulai dari krisis kredit perumahan di Amerika Serikat, yang berujung pada krisis perbankan di Eropa dan Amerika Serikat akibat bangkrutnya Lehmann Brothers –perusahaan jasa keuangan nomor wahid di Amerika Serikat– arsitektur keuangan global segera mengalami guncangan. Industri perbankan di Inggris, Amerika Serikat, dan sebagian negara Eropa ambruk. Jasa finansial lesu. Pengangguran meningkat dan inflasi tak terkontrol, terutama di Inggris dan Amerika Serikat –tulang punggung arsitektur keuangan global dan proponen utama neoliberalisme.

Krisis keuangan segera bertransformasi menjadi krisis ekonomi yang lebih besar karena bangkrutnya beberapa Bank dan penyedia jasa keuangan utama membuat negara semacam Inggris dan Amerika Serikat harus menyediakan bailout. Otoritas jasa keuangan dan Bank Sentral memang segera bertindak. Setelah serangkaian negosiasi yang alot, Gubernur-gubernur Bank Sentral menyetujui Konsensus Basel yang memperkenalkan kembali regulasi makroprudensial dalam kebijakan keuangan nasional. Intinya, sistem keuangan yang disetir oleh negara (guna menghindari apa yang disebut oleh Andrew Haldane, Chief Economist Bank of England, sebagai “dampak sistemik”) diperkenalkan kembali. Di Indonesia, Boediono dan Sri Mulyani mengadaptasi konsensus ini melalui beberapa paket kebijakan “penyelamatan” untuk memitigasi krisis ekonomi di Indonesia, salah satunya melalui bailout.

Efeknya memang cukup “mematikan” di Eropa dan Amerika Serikat. Di Inggris, setelah periode pertumbuhan yang cukup stabil selama satu dekade (di bawah kepemimpinan Tony Blair), krisis membuat pemerintah cukup kewalahan untuk menghadapi lesunya pasar, baik pasar finansial maupun tenaga kerja. Kembalinya rezim Konservatif di bawah David Cameron memperkenalkan kebijakan pengetatan anggaran dan pemotongan anggaran-anggaran publik (yang dikenal sebagai austerity regime). Negara-negara seperti Yunani bahkan harus bergantung pada utang untuk menstabilisasi ekonomi mereka. Amerika Serikat harus bergulat dengan pengangguran dan krisis sosial yang lebih luas.

Krisis ekonomi global di tahun 2007-2008 tidak hanya menandai krisis dalam arsitektur global. Lebih luas, krisis ekonomi global juga menandai perubahan perlahan dari logika ekonomi neoliberal –yang percaya bahwa mekanisme pasar adalah soko guru dari perekonomian dan peran negara tidak diperlukan– menuju ekonomi yang lebih “statis”. Tentu saja hal ini bersifat dinamis. Namun demikian, beberapa transformasi dalam institusi-institusi ekonomi global menunjukkan bahwa ada pergeseran-pergeseran yang tak terelakkan dalam merespons krisis, yang beberapa perkembangan di antaranya menunjukkan “kembalinya negara” dalam perekonomian.

Perkembangan dalam global financial governance, misalnya, menunjukkan kecenderungan ini. Kajian Andrew Baker memperlihatkan bahwa kebijakan kebanksentralan di negara-negara Anglo-Amerika, justru meninggalkan kepercayaan tradisional mereka pada “pasar (keuangan) yang mampu mengatur dirinya sendiri”. Kepercayaan ini, yang muncul di akhir 1970an ketika negara-negara maju membangun konsensus untuk meninggalkan standard emas dalam pengaturan mata uang, terbukti gagal memprediksi krisis ekonomi di tahun 2008. Dalam pertemuan di Basel, Agustus 2008, para Gubernur Bank Sentral melahirkan konsensus baru yang memperkenalkan kembali “kerangka regulatoris” dalam manajemen sistem keuangan nasional dengan 3 pilar utama: transparansi yang lebih besar, disclosure, dan manajemen risiko yang lebih kompleks. Negara berperan kembali menjadi regulator dalam sistem keuangan global yang baru.

Namun demikian, krisis finansial global jelas bukan satu-satunya fenomena yang berkembang di awal abad ke-21. Ada satu fenomena lain: jatuhnya harga komoditas ekstraktif di Indonesia yang beriringan dengan munculnya Cina dengan kekuatan manufakturnya. Data dari Indonesia Investment, yang diolah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, memperlihatkan bahwa walaupun tren produksi dan ekspor cukup memperlihatkan peningkatan, harga komoditas ekstraktif cenderung mengalami fluktuasi, bahkan penurunan.

Fenomena ini tidak khas Indonesia. Di negara-negara lain yang bersandar pada industri ekstraktif dan minyak, krisis menjadi tak terelakkan. Brunei, misalnya, mengalami perlambatan ekonomi sejak tahun 2012 dan negara-negara di Timur Tengah (termasuk Arab Saudi) harus berhadapan dengan krisis –yang memaksa mereka untuk beralih ke industri finansial dan jasa. Negara-negara Amerika Latin terkena dampak paling parah dengan krisis berkepanjangan di Brazil dan Venezuela, yang berimbas pada krisis politik.

Konsekuensi dari perubahan tatanan ekonomi politik global ini adalah munculnya perubahan cara baru dalam wacana pembangunan internasional. Di tahun 2011, Justin Yifu Lin, Chief Economist Bank Dunia, memperkenalkan New Structural Economics sebagai kerangka kerja baru dalam transformasi ekonomi dunia. Sadar dengan pelajaran yang diambil ketika krisis ekonomi global 2007-2008, Lin mengkritik beberapa asumsi ekonomi neoklasik yang terlalu percaya pada stabilitas pertumbuhan dan mekanisme pasar dan mendorong sebuah ‘fusi’ dengan pendekatan strukturalis yang berbasis pada industri. Menurutnya, negara perlu kembali menjalankan peran regulatoris untuk mendorong industrialisasi, inovasi teknologi, dan mengatur struktur ekonomi nasional dengan tetap mempertimbangkan pertumbuhan. Pendekatannya segera menuai perdebatan, namun menjadi satu penanda utama pergeseran kebijakan Bank Dunia, terutama dalam pendekatan mereka dengan negara-negara Dunia Ketiga yang memerlukan asistensi pembangunan.

Apa artinya? Era neoliberalisme memang mengalami krisis, namun ini tidak berarti kapitalisme global berada di titik nafas penghabisan. Kapitalisme selalu punya jalannya sendiri untuk ‘hidup kembali’. Di titik ini, gerakan-gerakan populisme membuka jalan bagi rekonsolidasi kapitalisme global dengan wajahnya yang baru tersebut. Hal ini bisa dianalisis dari kebangkitan politik populis sayap kanan dalam politik domestik, yang mengambil celah dari krisis rezim-rezim liberal dan sosialisme-demokratis setelah krisis finansial global 2008 (dan jatuhnya harga komoditas ekstraktif tahun 2012).

 

Pergeseran Tatanan Politik Domestik dan ‘Populisme yang Berkontestasi’

Saya sepakat dengan kesimpulan Ari Perdana bahwa gerakan-gerakan ini mungkin tidak secara langsung dipicu oleh kesenjangan ekonomi akibat krisis ekonomi global. Namun demikian, tidak diragukan lagi bahwa momentum kemunculan partai dan gerakan ini dipicu oleh perubahan tatanan ekonomi global yang berpijak pada dua elemen penting: perlambatan ekonomi di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain; serta kegagalan partai-partai sosial-demokrat (atau partai liberal yang mengusung ideologi ‘sentris’) untuk merespons krisis dan mengembalikan stabilitas ekonomi. Kedua hal tersebut membuka jalan bagi munculnya partai-partai “sayap kanan” yang segera mengambil momentum untuk merebut kekuasaan melalui Pemilu.

Mengapa krisis ekonomi politik global dan instabilitas harga komoditas ekstraktif ini membuka jalan bagi munculnya populisme sayap kanan? Pada titik ini analisis dua-tingkat menjadi penting. Apa yang terjadi dalam politik global (krisis ekonomi) memberikan jalan bagi perubahan politik di tingkat domestik. Beberapa contoh bisa jadi ilustrasi. Di Inggris, menguatnya UKIP dan kelompok-kelompok sayap kanan berjalan beriringan dengan kegagalan New Labour dalam melakukan recovery pasca-krisis 2008, serta menguatnya kelompok Euroskeptic di tubuh partai Konservatif. Di Perancis, kegagalan Partai Sosialis memberikan jalan bagi menguatnya Front National secara elektoral (sebelum munculnya Emmanuel Macron dan gerakan sayap tengahnya). Di Jerman, Partai Sosial Demokrat ‘dihukum’ secara elektoral karena kegagalannya membangun tawaran dan program politik yang jelas sebagai alternatif dari CDU-CSU, sehingga memberikan jalan bagi menguatnya partai sayap-kanan AfD di Pemilu Federal lalu.

Di negara-negara yang menggantungkan diri dari komoditas ekstraktif, hal ini juga punya dampak. Brazil dan Venezuela di Amerika Latin terkena dampak paling parah karena krisis ekonomi yang gagal diatasi dan berimbas pada krisis sosial-politik. Beberapa argumen juga melihat bahwa munculnya ISIS juga tak lepas dari krisis ekonomi ini –terutama di Iraq. Di Malaysia, krisis ekonomi, pengangguran, dan kerugian yang dialami oleh Petronas akibat harga komoditas yang tidak stabil membuat negara itu juga kehilangan stabilitas ekonominya. Etnis Tionghoa menjadi “kambing hitam” empuk karena merekalah yang banyak berkiprah dalam sistem keuangann nasional (tentu saja, dengan melupakan fakta bahwa struktur politik nasional didominasi oleh Barisan Nasional).

Konskuensi dari krisis legitimasi dari partai-partai liberal dan sosialisme demokratis ini adalah munculnya populisme sayap kanan yang berkecimpung melalui kontestasi elektoral. Kita bisa melihat bahwa krisis global, yang berdampak pada politik domestik karena ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi krisis, melahirkan ketidakpuasan politik di tingkat domestik. Sehingga, ketimpangan yang dihasilkan oleh rezim-rezim neoliberal di Eropa segera ‘digoreng’ untuk menjadi komoditas politik kelompok populis sayap kanan semacam ini. Menguatnya Front National di Perancis atau UKIP di Inggris bisa dijelaskan dari frame ini –dengan kegagalan Partai Buruh dan Partai Sosialis di masing-masing negara untuk melakukan recovery dari krisis.

Yang menjadi penting untuk dilihat adalah efeknya. Gerakan-gerakan semacam ini tidak menyasar problem atau simptom utama dari krisis, yaitu kapitalisme global atau masalah-masalah ekonomi yang dihasilkannya seperti ketimpangan dan kemiskinan. Justru, mereka menyasar masalah identitas yang sangat rentan menjadi permainan elit-elit yang ingin merebut kekuasaan. Akibatnya, gerakan-gerakan populisme ini justru menjadi alat bagi kelompok Konservatif yang tidak begitu percaya dengan demokrasi dan ingin mengembalikan otoritarianisme –dengan berbagai variannya– di tingkat nasional.

Di negara-negara Asia, gerakan-gerakan populisme mengambil momentumnya pada politik elektoral dan berkontribusi pada naiknya pemerintahan populis sayap-kanan di beberapa negara, seperti India, Korea Selatan, dan Filipina. Pemerintan-pemerintahan Konservatif ini membawa kebijakan ekonomi yang berbasis pada negara yang kuat, kepercayaan pada teknokrasi, dan mengandalkan dukungan massa untuk mempertahankan kekuasaan. Dampak buruknya adalah oposisi yang semakin direpresi dan ruang-ruang artikulasi demokratis yang kian memudar. Hal ini terutama terjadi di Filipina dan India, dimana oposisi progresif dibungkam melalui aparatur koersif negara dan mobilisasi massa di akar-rumput.

Indonesia, dalam beberapa hal, menunjukkan kecenderungan ke arah sini. Di Pemilu 2014, pertanda kembalinya “kapitalisme negara” sudah muncul dengan menguatnya sentimen nasionalisme walau dengan dua wajah yang berbeda (Jokowi dan Prabowo). Kebijakan ekonomi Jokowi yang berbasis pada proyek “developmentalisme baru” –meminjam istilah akademisi Australia Eve Warburton”– via proyek-proyek infrastruktur mengonfirmasi hal ini. Kendati Jokowi juga memprioritaskan upaya untuk mengatasi ketimpangan spasial (dengan pembangunan di Indonesia Timur, misalnya) kecenderungan teknokratis yang sangat kuat memperlihatkan kembalinya negara –dalam batas tertentu—dalam proyek-proyek ‘developmentalis’ yang cenderung untuk tidak memperhatikan protes dan dissent (misalnya, dalam kasus NYIA di Kulon Progo atau industri Semen di pantai utara pulau Jawa.

Menariknya, kecenderungan serupa juga muncul dalam bentuk-bentuk gerakan “populisme Islam” semacam Gerakan 212. Alih-alih mengkritisi kapitalisme negara dalam bentuknya yang represif terhadap partisipasi masyarakat, gerakan semacam 212 justru menggunakan sentimen identitas untuk ‘meliyankan’ artikulasi politik tertentu. Sehingga, menurut Vedi Hadiz dan Richard Robison, yang terjadi adalah ‘populisme yang saling berkompetisi’ antara ‘populis Islam’ dengan ‘populis nasionalis-sekular’. Keduanya menggunakan ‘ketakutan’ untuk menjatuhkan lawan politik yang lain. Populisme semacam ini jelas sama sekali tidak progresif. Ia tidak menggubris faktor struktural yang riil –misalnya, masalah pembangunan yang timpang atau penggusuran lahan. Bahkan, ia mereproduksi politik ketakutan untuk hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dan tidak relevan saat ini, semisal dengan membangkitkan ‘hantu komunis’.

Populisme sayap kanan, dengan demikian, terhubung secara tidak langsung dengan penataan ulang ekonomi-politik internasional. Krisis finansial global dan volatilitas harga komoditas ekstraktif membuat baik rezim-rezim (neo)liberal maupun rezim-rezim ekstraktif kehilangan pijakan politiknya. Konsekuensinya, politik domestik membuka ruang bagi kebangkitan politisi-politisi populis yang menghidupkan sentimen “politik ketakutan” untuk melanggengkan posisi politiknya secara elektoral. Populisme, dengan demikian, menjadi instrumen elektoral untuk mengonsolidasikan kekuatan politik secara domestik sekaligus juga instrumen ekonomi-politik untuk menata ulang formasi kelas dan kapitalisme di tingkat global.

Melalui kebangkitan populisme sayap kanan, baik yang berwatak developmentalis, agamis, maupun ultranasionalis, kita menyaksikan proses lambat perubahan ekonomi-politik global. Neoliberalisme sudah berada di masa pensiun. Namun, ketimpangan dan chaos yang dihasilkannya di banyak negara tidak bisa diatasi. Akibatnya, ‘negara kuat’ dan ‘otoriter’ kembali hadir, yang biasanya tidak diikuti oleh kabar baik bagi gerakan-gerakan oposisi maupun masyarakat sipil.

 

Tantangan bagi Gerakan Progresif Indonesia

Apakah munculnya gerakan “sosialisme sayap kanan” sama dengan membunyikan lonceng kematian bagi gerakan kiri dan aliansi-aliansi progresif di Eropa, Asia, dan Amerika? Tentu saja kesimpulan demikian sangat terburu-buru. Memang, partai-partai sosial-demokrat di Eropa ‘tumbang’ satu per satu oleh gelombang politik sayap kanan ini. Namun demikian, alternatif lain tetap muncul dalam berbagai variannya –Bernie Sanders di Amerika Serikat, Momentum dan Jeremy Corbyn di Inggris, Podemos di Spanyol, maupun veteran Jean-Luc Melenchon di Pemilu Perancis beberapa waktu yang lalu.

“Populisme alternatif” semacam ini memang bersifat jangka-pendek. Namun demikian, dalam kasus Inggris, kita bisa melihat secercah harapan: mulai menguatnya kembali Serikat-Serikat Buruh yang progresif setelah sekian lama direpresi oleh rezim neoliberal Thatcher hingga Blair. Di India, kegagalan Partai Kongres kemudian membangkitkan gerakan-gerakan masyarakat sipil progresif yang mulai melakukan perlawanan terhadap rezim sayap-kanan Narendra Modi.

Memang, nafas panjang masih dibutuhkan untuk menghadapi populisme sayap kanan semacam ini. Di Indonesia, jalan masih panjang untuk mentransformasikan politik populis 212 menjadi ‘Islam Progresif’ –yang sudah dimulai langkahnya oleh beberapa aktivis progresif Islam. Untuk itu, penting bagi gerakan-gerakan kiri dan progresif di Indonesia untuk memahami ekonomi politik global dan menyasar aspek-aspek kebijakan tinimbang identitas. Hal ini membutuhkan penguasaan informasi, pengetahuan, dan literasi kebijakan yang mumpuni, agar gerakan perlawanan terhadap kapitalisme (global) tidak hanya mengambil warna dan wajah yang sesempit gerakan-gerakan populisme sayap kanan.***

 

Penulis adalah sekretaris eksekutif di ASEAN Studies Center, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

 

*) Versi awal dari tulisan ini dimuat di Tabloid LEMBUR, Edisi November 2017, terbitan Trade Union Rights Centre (TURC) Jakarta dan dalam bentuk review buku di Jurnal IndoPROGRESS 2016.

 

———-

[1] Istilah ini saya kembangkan dari argumen Leon Trotsky tentang asal-usul Revolusi Rusia yang bersifat uneven and combined development, yaitu bahwa revolusi Rusia tidak muncul hanya dari perubah internal akibat modernisasi di abad ke-19, tetapi juga dari ‘privilige atas ketertinggalan historis’ dan ‘lecutan kebutuhan eksternal (untuk mengejar ketertinggalan tersebut) dari perkembangan di dua negara Eropa Barat, yaitu Jerman dan Inggris. Hasilnya, menurut Trotsky, bukanlah proses modernisasi yang ‘meniru’ dua negara tersebut, tetapi justru negara Rusia modern yang berpijak pada kelas proletariat yang termarjinalkan dan tuan-tanah yang masih berkuasa. “Keunikan” ini, menurut Trotsky, membuka jalan bagi Revolusi Rusia 1917. Perspektif Trotsky ini banyak dikembangkan dalam kajian Hubungan Internasional dan Ekonomi Politik Internasional. Lihat tulisan dari Justin Rosenberg, Ben Selwyn, dan Alexander Anievas dan Kerem Nisancioglu.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.