Yang Patut Dikhawatirkan adalah Politik yang Rasis, bukan Populisme Islam

Print Friendly, PDF & Email

DEBAT soal populisme yang sedang berlangsung antara Ari A. Perdana dengan Muhammad Ridha, menarik untuk dikembangkan lebih lanjut. Dalam pandangan saya, sebenarnya tidak ada yang perlu dipertentangkan antara apa yang dikemukakan keduanya dalam memahami fenomena populisme di beberapa tempat. Ada beberapa kesamaan pandangan di antara keduanya, misalnya mereka bersepakat, seperti diakui Ari dalam tanggapannya, bahwa populisme kanan baik yang menggunakan idiom keagamaan maupun nasionalisme menjadi ancaman bagi demokrasi. Sebab, bagi mereka mobilisasi sentimen identitas semacam itu memberi jalan bagi menguatnya rasisme yang pada akhirnya akan meminggirkan kepentingan kelompok-kelompok minoritas. Kemenangan Donald Trump di AS dan Brexit di Inggris, merupakan contoh kasus mutakhir yang juga dirujuk oleh kedua penulis dalam rangka menopang pandangan mereka.

Perbedaan yang paling pokok di antara keduanya terletak pada titik pijak dan fokus analisis yang digunakan dalam melihat populisme. Ari secara sengaja memusatkan analisisnya pada fenomena populisme kanan yang menguat di beberapa tempat, termasuk di Indonesia. Pertanyaan yang diajukan adalah mengapa dan bagaimana populisme kanan muncul dan semakin populer belakangan ini. Sementara itu, Ridha lebih menekankan pada aspek aksiologis dengan mengajukan pertanyaan tentang apa yang dapat dilakukan dengan perangkat konseptual populisme dalam merespons menguatnya populisme kanan. Karena berangkat dari titik tolak yang sama sekali berlainan, perdebatan di antara keduanya tampaknya lebih disebabkan oleh adanya perbedaan penafsiran antara apa yang dimaksudkan oleh penulis dan pembacanya.

Penekanan Ari pada fenomena populisme kanan yang dianggap dapat merusak tatanan demokrasi dipahami oleh Ridha seolah pandangan itu dimaksudkan oleh Ari berlaku secara umum untuk semua jenis populisme. Hal ini yang membuat Ridha lantas memberikan ajakan untuk tidak menghindari masalah populisme tetapi bagaimana merebutnya, meskipun soal ini tidak mendapat porsi penjelasan yang memadai dalam tulisannya. Menurut saya, Ari jelas mengambil posisi sebaliknya. Tanggapan Ari yang mengemukakan kesamaan posisi dalam melihat populisme kanan sebenarnya dapat menyudahi perdebatan di antara mereka. Namun, perdebatan keduanya seolah berkepanjangan karena adanya tanggapan-tanggapan yang sesungguhnya tidak perlu dikemukakan, terutama karena relevansinya terlalu jauh dari pokok diskusi. Untuk itu, saya mencukupkan komentar atas perdebatan di antara kedua penulis sampai di sini.

***

Yang hendak saya diskusikan lebih jauh adalah bahwa kedua penulis bersepakat ihwal kemungkinan menguatnya populisme Islam di Indonesia. Ada dua alasan yang mereka kemukakan. Pertama, terdapat tren menguatnya populisme kanan di beberapa negara termasuk yang dianggap paling demokratis sekalipun seperti di AS, yang punya amplifikasi di Indonesia. Kedua, adanya fenomena keberhasilan aksi “Bela Islam” dalam memobilisasi massa lintas-kelas yang sangat besar.

Menurut Ari, pasca aksi “Bela Islam”, kepemimpinan de facto gerakan Islam populis saat ini terletak pada figur Rizieq Shihab yang selama ini berada di luar sistem. Baginya, sejarah Eropa telah membuktikan kemenangan populisme yang berasal “dari gerakan di luar sistem” yang “sangat rentan berubah menjadi fasisme begitu ia mendapat mandat elektoral”. Senada dengan pandangan tersebut, Ridha meyakini bahwa “politik Indonesia akan tetap berada dalam bayang-bayang populisme” sebagai “efek mobilisasi populisme Islam” yang rasis. Kemenangan Trump di AS dan Brexit di Inggris juga diyakini Ridha memiliki resonansi terhadap semakin populernya politik rasisme dan sektarianisme di tingkat global, termasuk di antaranya di Indonesia.

Jika menengok pada perkembangan sejarah gerakan Islam di Indonesia, apa yang dibayangkan oleh Ari dan Ridha sesungguhnya terkesan agak berlebihan. Sejak era Suharto, sendi-sendi yang mampu menopang pengorganisasian massa di tingkat bawah telah lama rapuh akibat kebijakan politik massa mengambang dan korporatisme Islam. Sementara itu, pengusaha besar Muslim juga tumbuh sebagai produk dari kroniisme Suharto dengan pengusaha-pengusaha keturunan Tionghoa. Hingga kini kondisi serupa masih direproduksi. Sebagaimana dikemukakan Vedi Hadiz (2016), ini yang membuat populisme Islam di Indonesia relatif kurang berhasil dibandingkan di Turki maupun dalam taraf tertentu di Mesir.

Berbagai elemen kelompok Islam, baik yang berada pada jalur politik formal maupun di luar itu, memiliki agenda yang berbeda-beda, saling bersaing satu-sama lain, bahkan menjadi bagian dalam sistem oligarki. Hingga kini juga tidak ada borjuis muslim besar yang menopang kegiatan-kegiatan sosial untuk kelas bawah, seperti pengusaha Anatolia di Turki. Akibatnya, kelompok lumpenproletar juga tercerai berai sementara neoliberalisme telah memangkas layanan-layanan sosial negara. Saluran politik yang mampu memberikan jaminan sosial dan ekonomi secara langsung, tersedia pada kelompok-kelompok preman terorganisir yang kerap menjadi instrumen kepentingan oligarki. Sementara di Mesir, Ikhwanul Muslimin berhasil mengorganisir sebagian besar kelas bawah melalui program-program sosialnya.

Dengan kata lain, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari perkembangan gerakan Islam belakangan ini, selain rasisme yang terus dikomodifikasi untuk mendulang suara dalam pemilu. Rangkaian aksi “Bela Islam” yang berhasil memobilisasi massa lintas-kelas dalam jumlah besar, tidak serta merta memberi jalan bagi menguatnya populisme Islam di Indonesia. Harus dipahami bahwa kemampuan Front Pembela Islam (FPI) dalam memobilisasi massa dalam aksi “Bela Islam”, tidak bisa dilepaskan dari banyaknya pihak-pihak yang diuntungkan dengan penolakan Ahok sebagai calon gubernur DKI Jakarta. FPI memperoleh momentum yang tepat di saat elite-elite ekonomi politik yang sedang berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta memerlukan peran-peran tertentu yang dapat menurunkan popularitas lawan politik. Harus pula diingat, FPI adalah organisasi yang semula kurang populer karena kerap diidentikkan dengan aksi kekerasan dan main hakim sendiri.

Pertanyaannya, mengapa FPI mendadak mendapat popularitas dari kalangan kelas menengah Muslim yang sebelumnya enggan diasosiakan dengan organisasi tersebut? Banyak pengamat menilai hal itu disebabkan oleh semakin meningkatnya konservatisme Islam di Indonesia. Penjelasan semacam itu mungkin memang tidak bisa diabaikan, tapi apa yang membuat mereka pada akhirnya mengartikulasikan kepentingan politiknya secara lebih terbuka? Jawabannya barangkali dapat ditemukan pada bagaimana negara pada era Jokowi memperlakukan kelompok Muslim konservatif tersebut. Jokowi memiliki kebijakan yang bertolakbelakang dari presiden sebelumnya, SBY, yang cenderung akomodatif terhadap kelompok Muslim konservatif. Artinya, dukungan kelas menengah Muslim konservatif terhadap aksi “Bela Islam”, bukan semata-mata karena faktor individual Rizieq atau FPI, melainkan karena adanya persinggungan berbagai kepentingan baik yang berhubungan dengan kekecewaan terhadap negara atau yang berkaitan dengan kontestasi pilkada.

Kesuksesan FPI memobilisasi rangkaian aksi massa dalam jumlah besar, dengan demikian, sulit dikatakan sebagai simtom bangkitnya populisme Islam yang menjanjikan di Indonesia. Meskipun telah melibatkan berbagai elemen masyarakat dari kelas sosial yang berbeda-beda, gerakan ini tidak dibangun berdasarkan aliansi multi-kelas, melainkan lebih sebagai aliansi kelompok-kelompok sosial yang berbeda-beda. Buktinya, kontradiksi internal dalam aliansi itu tidak didasarkan atas kepentingan-kepentingan kelas yang berbeda, melainkan berdasarkan kelompok-kelompok sosial yang beragam. Front Betawi Rempug (FBR), misalnya, sejak awal menunjukkan sikap tidak hendak terlibat terlalu jauh dalam aksi “Bela Islam”. Dalam aksi terakhir 21 Februari 2017 yang diprakarsasi oleh Forum Umat Islam (FUI), Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir dan Ma’ruf Amin bahkan secara tegas menolak diasosiasikan dengan aksi tersebut.[1]

Kekhawatiran yang dikemukakan Ari dan Ridha akan kemungkinan menguatnya populisme Islam, dengan demikian menjadi kurang beralasan. Popularitas yang diperoleh FPI pasca serangkaian aksi “Bela Islam” harus dipahami sebagai bagian dari politisasi oleh kepentingan oligarki ekonomi politik. Dalam konteks semacam ini, sulit membayangkan FPI akan memperoleh mandat elektoral yang mampu mengubah politik populisnya yang di luar sistem menjadi fasisme, sebagaimana dikemukakan Ari berkaca dari pengalaman Eropa. Menguatnya populisme kanan di beberapa tempat itu dengan demikian tidak menemukan resonansinya dalam konteks sosial politik di Indonesia, sebagaimana diklaim Ridha. Harus diingat bahwa FPI sejak awal bukanlah kelompok Islam yang dominan dan besar. Belakangan organisasi ini memiliki pengaruh yang luas lebih karena elite-elite oligarki berkepentingan dan diuntungkan oleh peran-peran yang dilakukan oleh FPI dalam rangka mengakumulasi dan memproteksi sumber daya ekonomi dan politik.

Serangan bertubi-tubi melalui berbagai laporan kepolisian yang dilakukan oleh pendukung Ahok dan Jokowi terhadap FPI, juga tidak berarti bahwa negara – yang juga merepresentasikan kepentingan oligarki – mengeksklusi sepenuhnya organisasi ini. Buktinya, meskipun telah dinyatakan sebagai tersangka, Rizieq, seperti halnya Ahok, tidak juga ditahan. Tito Karnavian, Kapolri yang kerap dianggap sebagai sosok reformis dan tengah mendorong aparat kepolisian memproses secara tegas berbagai kasus hukum Rizieq, pada saat menjabat Kapolda Metro Jaya juga memberikan sanjungan kepada Rizieq sebagai tokoh Islam yang sangat menghargai perbedaan dan FPI sebagai organisasi yang toleran.[2] Artinya, sebagaimana telah ditunjukkan dalam sejarah sejak Orde Baru, hubungan antara kelompok-kelompok kekerasan dengan elite-elite oligarki senantiasa bersifat fluktuatif: terkadang berkawan, di saat yang lain seolah-olah disingkirkan. Dengan kata lain, euforia kebangkitan Islam nampaknya akan berakhir seiring dengan usainya Pilkada, siapapun yang terpilih. Akan tetapi, seperti halnya fobia komunisme, politik yang rasis dan sektarian dapat selalu dimunculkan kembali oleh kepentingan oligarki dengan memanfaatkan kelompok-kelompok semacam FPI.***

 

Penulis adalah PhD Candidate Asia Institute, The University of Melbourne, Australia

 

—————-

[1] https://news.detik.com/berita/d-3427487/maruf-amin-aksi-212-politis-saya-larang-umat-islam-ikut-itu. https://news.detik.com/berita/3426497/gnpf-mui-dan-habib-rizieq-nyatakan-tidak-ikut-aksi-212

[2] https://www.youtube.com/watch?v=TMiKsgjjEzA

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.