Proletarisasi Tersembunyi Tenaga Keperawatan di Nusa Tenggara Timur

Print Friendly, PDF & Email

Salah satu perawat di Kupang, NTT. Kredit foto: Pos Kupang – Tribunnews.com

 

TENAGA keperawatan adalah salah satu tenaga kesehatan yang jumlahnya lebih besar dibandingkan tenaga kesehatan lainnya di Indonesia. Kementrian Kesehatan melaporkan 49% tenaga kesehatan di Indonesia adalah perawat (Kemenkes, 2017). Posisi perawat berperan penting dalam pelayanan kesehatan di komunitas dan pelayanan primer seperti di Puskesmas dan juga pelayanan skunder seperti di Rumah Sakit (Suparto & Williams, 2016; Shields & Hartati, 2003).

Beberapa tahun terakhir, tenaga keperawatan di Indonesia bertumbuh dalam jumlah yang cukup besar, lebih dari 1000 perawat per tahun dihasilkan oleh perguruan tinggi (Gunawan dan Aungsuroch, 2017). Jumlah pertumbuhan tenaga ini memang cukup tinggi namun masih jauh dari target rasio ketenagaan antara perawat dan jumlah populasi penduduk seperti yang ditetapkan pemerintah yakni 180 perawat per 100.000 penduduk (Kemenkes, 2017).

Kementerian Kesehatan pada tahun 2014 melaporkan adanya defisit 10.370 perawat di rumah sakit umum dan 4213 di Puskesmas di seluruh Indonesia. Defisit ini diproyeksikan akan memburuk pada tahun 2019, yakni defisit 87.618 perawat di rumah sakit umum, 602 perawat di rumah sakit militer, dan 20.230 di Puskesmas (Efendi et al., 2015). Laporan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019 juga mengungkapkan tidak berimbangnya tenaga perawat di Puskesams dimana hanya ada 13 orang perawat per Puskesmas (Kemenkes, 2015).

 

Situasi yang berbeda di Nusa Tenggara Timur

Kondisi defisit tenaga keperawatan yang dialami secara nasional, justru tidak terjadi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rasio perawat per 100.000 penduduk kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur berkisar 34,9-401,0. Berdasarkan target Indikator Indonesia Sehat, rasio 117,5 perawat per 100.000 penduduk, provinsi NTT telah memenuhi target nasional (Badan PPSDM Kesehatan, 2013 dalam Depkes, 2013). Data ini diperkuat dengan laporan Dinkes NTT (2015) dimana Rasio Perawat per 100.000 penduduk adalah 215,00.

Perbandingan jumlah tenaga perawat dengan populasi penduduk yang telah melebihi target menjadi tanda bahwa telah terjadi surplus ketenagaan perawat di Provinsi NTT. Surplus ini diperkuat dengan laporan Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia NTT (2017, dalam Tage, 2017), yang menemukan bahwa sejauh ini ada 800.000 perawat yang terdaftar di provinsi NTT. Data ini lebih banyak dari jumlah yang terlapor pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT, yakni sebanyak 6.794 (Dinkes Provinsi NTT, 2015).

Kondisi surplus ketenagaan keperawatan akan menimbulkan masalah yang luas. Zurn et al. (2004; Weiner, 2002; Takata et al., 2011) mengungkapkan bahwa kondisi surplus ketenagaan kesehatan akan berdampak kepada pelayanan kepada pasien, ekonomi perusahan, dan ketenagaan itu sendiri. Lebih tegas dari itu, Lane and Gohmann (1995) mengungkapkan bahwa surplus ketenagaan perawat akan berdampak pada proletarisasi tenaga secara besar-besaran dan pengupahan kepada tenaga perawat yang rendah. Wong (1998) mengatakan bahwa proletarisasi memungkinkan perawat tidak bekerja secara profesional sesuai dengan kompetensi pendidikannya dan ditempatkan pada area yang sama sekali tidak berkaitan dengan area studinya.

Sejarah proletarisasi tenaga keperawatan sudah lama tidak dibahas di dunia, karena perkembangan profesi keperawatan yang semakin baik dari waktu ke waktu secara global, termasuk banyaknya laporan mengenai kepercayaan yang tinggi terhadap tenaga kerja perawat sehingga perawat telah dibayar dengan layak (Olshansky, 2011; Nurse world, 2016; Roy Morgan, 2017). Namun bukan berarti isu ini tidak pernah ada di masa lalu. Wagner (1980) mengungkapkan bahwa di Amerika pada tahun 1932 dan 1946, telah terjadi proletarisasi tenaga perawat besar-besaran selama periode Perang Dunia II yang berdampak pada stress yang panjang sehingga pelayanan kepada pasien berdampak sangat buruk.

Laporan Coburn (1988) mengungkapkan bahwa di Kanada, proletarisasi terhadap tenaga keperawatan dilakukan dengan memberikan tuntutan profesionalisme secara berlebihan yang berdampak pada hilangnya kreativitas kerja yang berdampak buruk pada pelayanan kepada pasien. Sementara itu Vargas (1993; Ibarra, 2002) mengungkapkan banyak perempuan Meksiko yang menjadi imigran di Amerika yang menjadi perawat dieksploitasi tenaganya secara berlebihan oleh pemerintah Amerika sehingga mereka umumnya mudah mengalami depresi.

 

Membaca Proletarisasi Tenaga Keperawatan di NTT

Kasus ekploitasi tenaga keperawatan di NTT selama ini ditutup-tutupi oleh pemerintah selaku pengelola. Dan media, sebagai sumber informasi, juga sama buta huruf nya membaca persoalan semacam ini. Kasus ini tak pernah terdengar ada usaha untuk diselesaikan bila terdapat laporan maupun keluhan perawat.[1] (1)

Karena minimnya laporan dan langkah penyelesaian masalah, kasus semacam ini terselubung dan tumbuh menjadi proletarisasi atau proses terciptanya golongan sosial yang hidup dari menjual tenaga kerjanya dan diterima sebagai kebenaran karena perubahan ini berujung pada pewajaran atas apa yang telah diciptakannya, baik oleh mereka yang dihisap tenaga kerjanya maupun oleh mereka yang berkedudukan sebagai penghisap.

Ada semacam lingkaran setan yang sulit terlepas ketika munculnya titik proletarisasi ini. Hal ini sejalan dengan penelitian Arrighf (1970) yang mengungkapkan bahwa terbentuknya proletarisasi mula-mula didorong oleh surplus tenaga kerja dan pembiaran terhadap masalah yang ada. Melengkapi tesis ini, Dillet (2017) mengungkapkan bahwa poletarisasi dimulai dengan efek psikologis berupa penerimaan atas eksploitasi tenaga sebagai suatu kewajaran. Perlahan-lahan timbul semacam kesadaran palsu dalam diri pekerja bahwa dunia sosial dan realitas di luar dirinya tidak hanya bernilai objektif, tetapi juga memiliki kontrol atas dirinya sehingga mereka mesti menuruti setiap perintah (Lukacs, 1920).

Beradasarkan penelitian yang penulis lakukan kepada 200 responden perawat honorer yang tersebar di 8 kabupaten di Provinsi NTT, telihat bahwa dari sisi ketenagakerjaan ada sekitar 107 responden (53,3%) yang melakukan pekerjaan dengan kelebihan jam kerja tanpa dasar persetujuan yang jelas, terutama pembayaran upah kerja dan jaminan sosial. Hal ini dipertegas dengan tingginya jumlah responden yang melaporkan bahwa mereka tidak dibayarkan upah lembur saat bekerja sebanyak 142 responden (71%) dan 126 reponden (63%) mengungkapkan bahwa mereka bekerja tanpa jaminan sosial semacam asuransi sosial, serta ada 116 (58%) responden yang mengerjakan dua atau lebih pekerjaan dalam waktu yang bersamaan. Padahal pekerjaan yang dilakukan menurut 184 (92%) responden merupakan pekerjaan dengan resiko tinggi dan 190 (95%) responden membutuhkan konsentrasi yang juga tinggi karena berkaitan dengan keselamatan nyawa pasien yang dirawat. Kondisi peningkatan beban kerja dan tuntutan akan ketelitian akan mudah menimbulkan stress pada pekerjaan (Gray-Toft & Anderson, 1981) sehingga pelayanan yang diberikan justru akan berakibat buruk kepada pengguna (pasien).

 

Kesimpulan

Laporan ini menjadi semacam anomali-cum absurditas dalam sistim pelayanan kesehatan di NTT yang coba ditutup-tutupi oleh pemerintah daerah, karena mereka adalah pelaku langsung dari proletarisasi terhadap perawat. Di tengah masalah kesehatan serius semacam gizi buruk, kematian bayi, infeksi saluran pernapasan, TBC, dan HIV/AIDS yang cendrung stabil (Dinkes Provinsi NTT, 2017), perawat sebagai ujung tombak dari tenaga pelayanan justru tengah mengalami masalah internal yang dapat mengganggu pelayanan yang akan diberikan kepada pasien. Sikap diam dan adanya kesan pembiaran untuk mendapat keuntungan dari praktik-praktik proletarisasi oleh pemerintah, tentu akan menjadi investasi bencana serius bagi masyarakat luas penerima layanan keperawatan, yang pada akhirnya cita-cita pembangunan kesehatan yang selama ini terus didengungkan hanya akan menjadi slogan kosong tanpa pernah terealisasi sampai kapanpun.***

 

Penulis adalah dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Citra Husada Mandiri, Kupang

 

Kepustakaaan:

Arrighf, G. (1970). Labour supplies in historical perspective: A study of the proletarianization of the African peasantry in Rhodesia∗. The Journal of Development Studies, 6(3), 197-234.

Chan, K. B., Lai, G., Ko, Y. C., & Boey, K. W. (2000). Work stress among six professional groups: The Singapore experience. Social Science & Medicine, 50, 1415-143

Coburn, D. (1988). The development of Canadian nursing: Professionalization and proletarianization. International Journal of Health Services, 18(3), 437-456.

Depkes, R.I. (2013). Ringkasan Eksekutif Data dan Informasi Kesehatan Provinsi Nusa Tengara Timur. Diunduh dari: http://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/kunjungan-kerja/nusa-tenggara-timur.pdf

Dillet, B. (2017). Proletarianization, Deproletarianization, and the Rise of the Amateur. boundary 2, 44(1), 79-105.

Dinkes, NTT. (2015).Profil Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015. Diunduh dari http://dinkes.nttprov.go.id/index.php/2015-06-26-03-11-30/publikasi-data-dan-informasi

Efendi, F., Mackey, T. K., Huang, M. C., & Chen, C. M. (2015). IJEPA: Gray area for health policy and international nurse migration. Nursing ethics, 0969733015602052.

Georg Lukacs History & Class Consciousness (1920). Class Consciousness. Diunduh dari https://www.marxists.org/archive/lukacs/works/history/lukacs3.htm

Gray-Toft, P., & Anderson, J. G. (1981). The Nursing Stress Scale: Development of an instrument. Journal of Behavioral Assessment, 3(1), 11-

Gunawan, J., & Aungsuroch, Y. (2017). ASEAN mutual recognition arrangement for Indonesian nurses: is it a promise?. International Journal of Community Medicine and Public Health, 2(2), 77-80.

Ibarra, M. (2002). Emotional proletarians in a global economy: Mexican immigrant women and elder care work. Urban Anthropology and Studies of Cultural Systems and World Economic Development, 317-350.

Kemenkes, R. I. (2015). RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2015-2019. Diunduh dari http://www.depkes.go.id/resources/download/info-publik/Renstra-2015.pdf

Kemenkes, R. I. (2017). InfoDATIN Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI. Situasi Tenaga Keperawatan

Lane, J., & Gohmann, S. (1995). Shortage or surplus: economic and noneconomic approaches to the analysis of nursing labor markets. Southern Economic Journal, 644-653.

Nurse world. (2016). Nurses Rank #1 Most Trusted Profession for 15th Year in a Row. Diunduh dari: http://www.nursingworld.org/HomepageCategory/NursingInsider/Archive-1/2016-NI/December-2016-NI/Nurses-Rank-1-Most-Trusted-Profession.html

Olshansky, E. (2011). Nursing as the most trusted profession: Why this is important. Journal of Professional Nursing, 27(4), 193-194.

roymorgan.com. (2017). Roy Morgan Image of Professions Survey 2017: Health professionals continue domination with Nurses most highly regarded again; followed by Doctors and Pharmacists. Diunduh dari http://www.roymorgan.com/findings/7244-roy-morgan-image-of-professions-may-2017-201706051543

Shields, L., & Hartati, L. E. (2003). Nursing and health care in Indonesia. Journal of Advanced Nursing, 44(2), 209-216.

Suparto, Y., & Williams, A. (2016). Approaches Used in the Interactions between Health Care Professionals and Patients in Diabetes Care in Indonesia. International Journal of Evidence-Based Healthcare, 14, S35-S36.

Tage, S. P. K. (2017). Analysis on Preparation of Nursing Leadership Competence in East Nusa Tenggara Province in 2020. Oral presentation Nursing Leadership international Confrence University of Indonesia. Depok

Takata, H., Nagata, H., Nogawa, H., & Tanaka, H. (2011). The current shortage and future surplus of doctors: a projection of the future growth of the Japanese medical workforce. Human resources for health, 9(1), 14.

Vargas, Z. (1993). Proletarians of the North: A history of Mexican industrial workers in Detroit and the Midwest, 1917-1933 (Vol. 1). Univ of California Press.

Wagner, D. (1980). The proletarianization of nursing in the United States, 1932–1946. International Journal of Health Services, 10(2), 271-290.

Weiner, J. P. (2002). A shortage of physicians or a surplus of assumptions?. Health Affairs, 21(1), 160-162.

Wong, F. K. Y. (1998). Health care reform and the transformation of nursing in Hong Kong. Journal of advanced nursing, 28(3), 473-482.

Zurn, P., Dal Poz, M. R., Stilwell, B., & Adams, O. (2004). Imbalance in the health workforce. Human resources for health, 2(1), 13.

 

————–

[1] Wawancara dengan beberapa perawat di Kupang, Manggarai Timur, Ngada, dan Nagekeo, Flores, Juli, 2017.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.