Kredit ilustrasi: http://erwinyassin.deviantart.com
Tanggapan Untuk Muhammad Unies Anada Raja dan Mastono
SAYA senang melihat Muhammad Unies Ananda Raja dan Mastono berdebat tentang semangat zaman yang diusung Pancasila. Hadirnya perdebatan tentang semangat zaman yang diusung Pancasila menunjukkan adanya kesadaran kritis dari anak muda kita terhadap sejarah lahirnya ideologi bangsa ini. Saya pikir kesadaran kritis terhadap Pancasila sangat diperlukan, sebab banyak dari kita yang menganggap Pancasila adalah hadiah dari langit yang dengan begitu saja mampu mempersatukan segala perbedaan di republik ini.
Padahal, jika kita mau mengkaji secara lebih mendalam, kita harus mengakui bahwa Pancasila adalah sebuah produk politik. Sebagai sebuah produk politik tentu ia hadir melalui berbagai proses negosiasi dari berbagai golongan yang hidup di dalamnya. Oleh karena itu, tentu tak mengherankan jika sejarah republik ini dipenuhi dengan berbagai upaya yang bertujuan untuk mengubah dasar negara. Upaya-upaya tersebut ada yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan, ada pula yang dilakukan dengan cara konstitusional. Tentu kita yang belajar dan membaca sejarah republik ini tahu bahwa sepanjang tahun 1945-1949 negara ini dikejutkan konflik bersenjata pada Peristiwa Madiun 1948 dan DI/TII. Dua peristiwa tersebut terjadi di saat republik ini belum genap berusia lima tahun. Selanjutnya di tahun 1955-1959, sidang-sidang konstituante di negara ini dipenuhi dengan perdebatan tentang dasar negara antara faksi komunis, sosialis, kristiani, dan islam. Melihat perdebatan yang tak kunjung usai, Bung Karno mengumandangkan dekrit presiden 1959 yang memaksa seluruh faksi di Indonesia kembali kepada Pancasila dan UUD 1945.
Di era orde baru, demi terciptanya stabilitas nasional, Soeharto melakukan upaya sakralisasi terhadap Pancasila. Pada masa ini, orang-orang yang dengan terbuka menentang atau memiliki tafsir berbeda terhadap Pancasila versi pemerintah dituduh subversif. Dengan demikian, Pancasila kembali dijadikan senjata untuk menentukan status keindonesiaan seseorang atau kelompok.
Di era reformasi sekarang, penafsiran terhadap Pancasila mulai terbuka lebar. Memang, Pancasila tetap menjadi dasar negara yang tak bisa diganggu gugat, namun di masa ini tiap golongan sudah diberi kebebasan lebih dalam memaknai Pancasila. Kebebasan penafsiran bisa dimaknai secara positif dan negatif. Secara positif kebebasan penafsiran membuat Pancasila bisa lebih relevan dengan berkembangan zaman. Di sisi lain, kebebasan penafsiran menjadi begitu berbahaya bila dipolitisasi oleh sebagian orang demi keuntungan golongan tertentu. Jika opsi kedua sudah terjadi dan menghegemoni wacana publik maka dominasi bahkan persekusi terhadap kaum minoritas menjadi niscaya. Pada momen ini maka dialog berhenti. Padahal dialog lintas golongan adalah konsekuensi mutlak dari sebuah negara yang sarat keberagaman.
Masalahnya, Pancasila saat ini hanya hadir sebagai tameng di saat suatu kaum terancam eksistensinya. Lihat saja, bagaimana Hitzbur Tahrir Indonesia (HTI) yang menolak konsep negara Republik Indonesia mengklaim dirinya tidak anti-Pancasila pasca pemerintah mewacanakan pembubaran organisasi tersebut. Hal serupa juga dilakukan oleh kawan-kawan saya yang berasal dari golongan minoritas. Semenjak maraknya konflik horizontal di antara sesama anak bangsa, kawan-kawan saya banyak yang menyatakan diri sebagai Pancasilais. Tak ayal jejaring sosial saya dipenuhi dengan foto dan tagar “Saya Indonesia, Saya Pancasila”. Sayangnya banyak di antara mereka—terutama yang berasal dari kelas atas—tak pernah menghayati Pancasila dalam tataran praktis. Pancasila yang menjadi dasar pemersatu dari berbagai golongan di republik ini, tak sempat mereka praktikkan karena sedari kecil mereka hanya hidup dan bergaul di sekolah dan lingkungan kerja yang homogen. Dalam pikiran saya, koar-koar kebhinekaan berlabelkan Pancasila dari orang yang tak pernah hidup di komunitas heterogen adalah omong kosong belaka. Saya percaya bahwa semangat kebhinekaan yang dimiliki oleh Pancasila bukanlah tameng tapi jembatan. Dengan kata lain, kesadaran para Pancasilais dadakkan ini tidak didorong oleh adanya kesadaran kritis untuk merawat republik sebagai rumah bersama, tapi dilandasi oleh ketakutan terhadap golongan tertentu. Semangat yang dilandasi oleh rasa takut terhadap golongan lain, tentu tidak boleh hadir di negara yang mendaku Berbhineka Tunggal Ika. Semangat macam itu hanya membuat Pancasila menjadi batu loncatan empuk dalam menghabisi golongan lain yang berbeda pandangan.
Permasalahan tersebut tidak akan hadir jika kita sadar bahwa Pancasila adalah produk politik yang terikat oleh zaman. Sebagai sebuah produk politik yang terikat jaman, Pancasila bukanlah pil ajaib yang bisa kita makan untuk mengobati segala konflik horizontal. Sebaliknya Pancasila akan berfungsi jika selalu didialogkan demi terciptanya kesejahteraan bersama. Akan tetapi, dialog tersebut tidak boleh dilandasi dengan semangat primodialisme yang sempit. Sebaliknya dialog dalam naungan Pancasila haruslah berwatak kosmpolit dengan berlandaskan pada semangat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Penulis adalah mahasiswa Antropologi Budaya, UGM, dan mantan Pemimpin Umum Jurnal Ranah