Seni dan Gerakan Sosial: Kasus Lumpur Lapindo

BAGAIMANA menerjemahkan semangat ‘seni untuk rakyat?’ Itu pertanyaan yang sering menghantui saya. Saya sepakat bahwa seni tidak boleh hanya sekedar mengabdi kepada kepentingan seni itu sendiri sebagaimana ilmu pengetahuan juga tidak boleh hanya tunduk kepada kepentingan ilmu pengetahuan itu sendiri. Pengalaman dalam keterlibatan di dua acara kesenian dalam konteks advokasi pada kasus Lumpur Lapindo, bagi saya, sedikit memberikan gambaran bagaimana semangat ‘seni untuk rakyat’ dapat diterjemahkan ke laku kesenian. Acara pertama adalah Karnaval Rakyat dengan tajuk Bercermin dalam Lumpur yang diadakan di Porong pada 29 Mei 2010, persis pada momen 4 tahun Lumpur Lapindo; acara kedua adalah pameran foto Memori dari Bawah Tanah yang diselenggarakan di 4 kota pada jangka waktu 2010- 2011.

Lanjutkan Membaca · Komentar { 0 }

Perdagangan Bebas & Derita Buruh

Persoalan buruh hari ini terkait erat dengan agenda perdagangan bebas. Apalagi Indonesia telah mengikatkan dirinya dengan perjanjian perdagangan bebas di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 1995, lantas menjadi bagian Integrasi Kawasan Ekonomi ASEAN pada 2003. Belum lagi perjanjian-perjanjian perdagangan bebas antara dua Negara (bilateral). Ini berarti, ke depan masalah perburuhan akan semakin kompleks, dan aksi-aksi buruh akan terus meningkat.

Bagi gerakan buruh, menyelesaikan persoalan buruh kemudian harus diletakan pada akar soal yang tepat. Buruh tak lagi hanya berhadapan dengan majikan sebagai individu, ataupun keberpihakan minus pemerintah. Buruh kini harus berhadapan dengan kapitalisme yang lebih luas, sistem perdagangan bebas. Oleh karena itu, tuntutan gerakan buruh hari ini tidak bisa lagi hanya sekedar menuntut pemenuhan hak-hak normatif. Tuntutan gerakan buruh sudah harus ditambah dengan tuntutan untuk menolak agenda perdagangan bebas dan segera mendesak pemerintah untuk membatalkan seluruh komitmen perdagangan bebas yang mereka setujui.

Lanjutkan Membaca · Komentar { 0 }

MP3EI dan Keselamatan Rakyat

TINGGINYA angka pertumbuhan ekonomi Indonesia, dirayakan di tengah maraknya pengungkapan korupsi yang melibatkan para pejabat dan politisi. Elektabilitas partai-partai besar turun karena petinggi dan kader-kadernya terlibat korupsi. Saat yang sama, potret penderitaan warga akibat perluasan investasi yang bertumpu pada pengerukan kekayaan alam meningkat dan meluas. Pada kondisi ini Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) diusung. Proyek ini menjanjikan mimpi Indonesia menjadi sepuluh negara besar di dunia pada 2025.

MP3EI berlabel Not Business As Usual dengan menu lama, yaitu sektor industri ekstraktif, kehutanan, dan perkebunan skala besar yang rakus lahan dan buruh murah. Proyek seperti ini telah terbukti melahirkan kasus-kasus perampasan lahan, penurunan mutu fungsi-fungsi alam, serta bencana industrial yang menyingkirkan permukiman dan ruang-ruang ekonomi, seperti kasus luapan lumpur Lapindo.

Lanjutkan Membaca · Komentar { 0 }

Anarkisme Massa dan/atau Barbarisme Negara

Menjelang Hari Buruh Sedunia 1 Mei, misalnya, melalui media, pejabat pemerintah, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, serta kepolisian ramai-ramai meminta agar unjuk rasa buruh berlangsung tertib. Tidak rusuh. ‘Saya kira semua sepakat unjuk rasa buruh itu tertib. Tidak merusak. Saya senang. Itulah demokrasi. Boleh ada ekspresi, ada sesuatu yang dikritikkan pada pemerintah, pada yang lain, termasuk pikiran seperti apa, tapi tertib,’ kata SBY, saat bertemu dengan para pemimpin serikat buruh dan pekerja di Istana Negara, 29 April 2013, seperti dilansir beberapa media.

Dalam susunan kalimat yang berbeda, imbauan serupa kerap dilontarkan untuk menyambut aksi unjuk rasa lainnya, entah itu terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) atau rencana kudeta. Seolah, dalam demokrasi, unjuk rasa adalah bagian dari pesta. Harus meriah dan membikin semua orang senang serta tenang.

Lanjutkan Membaca · Komentar { 0 }

Sebuah Gugatan bagi Kaum Muslim Demokrat di Indonesia

Kategori Muslim pro-demokrasi yang digunakan dalam artikel ini tidak digunakan secara longgar, dalam artian semua kalangan aktor-aktor politik Muslim yang memanfaatkan proses politik dalam kelembagaan politik demokrasi untuk memperjuangkan tujuan-tujuan politiknya. Pengertian Muslim pro-demokrasi merujuk pada kalangan aktor-aktor Muslim yang memiliki komitmen terhadap perjuangan kesetaraan dalam hak-hak sipil dan politik, memperjuangkan ide-ide toleransi dan pluralisme dalam bingkai kebangsaan, dan memisahkan diri dari agenda politik menegakkan syariah dan Negara Islam. Perjuangan kaum Muslim pro-demokrasi ini memiliki komitmen terhadap penafsiran Pancasila sebagai sebuah pijakan ideologi bersama warga Negara Indonesia dengan tidak mengutamakan ideologi Islam di atas yang lainnya. Dari pembatasan ini, tulisan ini tidak terbatas pada menguji komitmen mereka terhadap nilai-nilai kultural demokrasi (toleransi, pluralisme dan nilai-nilai inklusifitas) serta perjuangan hak sipil dan politik, namun juga memotret komitmen kaum Muslim pro-demokrasi terhadap-agenda yang selama ini tak tersentuh dalam wacana Islam dan demokrasi di Indonesia- berbagai bentuk imperatif dalam ekonomi-politik liberal (menolak distorsi politik terhadap berjalannya ekonomi pasar, pemerintahan yang transparan, anti oligarkhi dan aliansi bisnis-politik, penciptaan kondisi politik demokratik yang bersih dari praktik politik uang, korupsi serta agenda politik liberal lainnya).

Lanjutkan Membaca · Komentar { 0 }

Keluar dari Jebakan Involusi

Kapitalisme tidak lagi mengeksploitasi ‘status simbolik’ atau ‘utilitas’ yang dimiliki oleh sebuah produk, melainkan ‘pengalaman’ yang disediakan oleh produk tersebut. Dengan kata lain, kapitalisme menikmati ‘hasrat’ manusia yang muncul dari rasa nyaman ketika ia menikmati produk tersebut. Propaganda kapitalisme sekarang berkutat pada beberapa diksi seperti ‘nikmati!’ ‘nyamankan dirimu,’ dan ‘be a man,’ dan lain sebagainya, yang tidak lagi memberikan pilihan-pilihan utilitas kepada orang-orang untuk memilih, melainkan untuk menikmati parade yang ditampilkan oleh jejaring-jejaring kapitalisme.

Dalam konteks gerakan mahasiswa, kecenderungan sama juga dapat kita lihat. Alih-alih melakukan kritik, gerakan mahasiswa justru dihadapkan pada ‘kenikmatan’ ketika bersetubuh dengan kekuasaan politik. Kapitalisme telah menawarkan berbagai modes of jouissance, seperti ‘bantuan sosial,’ ‘proposal proyek,’ dan produk-produk yang ditawarkan oleh kapitalisme via ‘negara.’ Akhirnya, muncul kosakata baru, ‘jaringan’ yang bisa dinikmati sebagai privilege seseorang ketika menjadi aktivis. Kapitalisme membuat dimensi ‘aktivis’ menjadi kian absurd: ia tidak lagi menghambat seseorang untuk menjadi aktivis, tetapi justru menawarkan kenyamanan-kenyamanan tertentu yang membuat mahasiswa akhirnya ‘menikmati’ statusnya sebagai aktivis tersebut.

Lanjutkan Membaca · Komentar { 0 }