
Independensi
Bisakah kita memiliki sikap independen, bahkan ketika kita telah menyatakan dukungan terhadap pihak lain? Setelah dibasmi tentara dan sekutu-sekutu sipilnya pada 1965, gerakan sosial-politik di

Bisakah kita memiliki sikap independen, bahkan ketika kita telah menyatakan dukungan terhadap pihak lain? Setelah dibasmi tentara dan sekutu-sekutu sipilnya pada 1965, gerakan sosial-politik di

KEPADA para pendukung Jokowi, ada dua jebakan berbahaya yang perlu dihindari. Pertama, keyakinan bahwa Jokowi akan menjadi juru selamat dalam mengatasi kerusakan berat yang menimpa

BEBERAPA waktu lalu, Prabowo Subianto, calon presiden (capres) Partai Gerindra dengan percaya diri mengatakan bahwa jika Soeharto masih hidup dan mencalonkan diri sebagai capres, maka

BEBERAPA waktu lalu, wartawan senior Michael Vatikiotis di harian The New York Times (2/21/2014) menulis tentang kondisi demokrasi di Indonesia yang dianggapnya sangat rapuh. Kerapuhan

SEJAK dirilisnya film Jagal (The Act of Killing), Peristiwa G30S untuk pertama kalinya menjadi perhatian serius masyarakat internasional. Sebelumnya, peristiwa genosida dan barbarik itu di

Pesta pemilu 2014 sudah tiba. Kita saksikan, para calon legislatif dan calon presiden, serta partai politik sudah jauh-jauh hari sebelumnya berkampanye, menyosialisasikan program-programnya. Program-program itu

BEBERAPA waktu lalu, tiba-tiba kita menyaksikan peristiwa tolol dan memuakkan: pelarangan acara diskusi buku Tan Malaka, karya sejarawan Harry A. Poeze. Pelaku pelarangan ini adalah

PADA Desember 2010, Tunisia, sebuah negara di kawasan Timur Tengah, diguncang oleh perubahan revolusioner. Pemerintahan diktator yang telah berkuasa puluhan tahun berhasil digulingkan oleh gerakan
Islamophobia, demikian para para ahli mendefinisikan perlakuan diskriminasi dan rasisme terhadap Islam ini, bekerja di dua level: level institusional dan individual. Secara institusional Islamophobia mewujud pada kebijakan polisi yang melakukan tindakan pengawasan (surveillance) terhadap individu-individu maupun kelompok-kelompok muslim, baik di kampus maupun di lingkungan tempat tinggalnya; infiltrasi intelijen oleh FBI terhadap individu, keluarga, maupun organisasi Islam yang diduga memiliki jaringan dengan kelompok teroris luar negeri; proses pengadilan yang bertentangan dengan konsitutisi terhadap terduga teroris; penelusuran aliran keuangan individu dan kelompok-kelompok Muslim, serta penggambaran media (media profiling) yang sangat bias secara intensif dan sistematis pada tingkat nasional. Sementara itu, secara individual warga Muslim juga mengalami diskriminasi, mulai dari caci-maki (hate speech) hingga tindakan pemukulan, pengrusakan masjid, dan penembakan yang berujung kematian.
KEMBALI ke kasus Ulil, maka kita bisa melihat bahwa kasusnya ini hanyalah puncak gunung es dari sebuah persoalan maha serius dalam dunia pendidikan di Indonesia: tidak adanya demokratisasi pendidikan. Kebiasaan mencekal ini, tidak bisa secara sederhana kita anggap sebagai refleksi dari ketakutan pihak universitas terhadap tekanan kelompok anti kebebasan berpikir, tetapi sesungguhnya telah berakar dan tertanam dalam jantung sanubari kalangan akademis Indonesia. Dan semua itu memiliki legitimasi hukum.
Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.