Oligarki Terus Berkuasa Selama Gerakan Tetap Rimpang

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: All


POLA lama kembali terulang. Setelah represi brutal yang dilancarkan pemerintahan Prabowo-Gibran terhadap demonstrasi Agustus 2025, mahasiswa dan elemen gerakan sosial kembali memberanikan diri turun ke jalan pada Juni 2026 dengan segala risikonya.

Yang membuat miris, sejak gelombang protes 2019 hingga kini, tak ada satu pun tuntutan rakyat yang benar-benar didengar oleh penguasa. Harga minyak tetap mencekik, sementara proyek-proyek sarat kepentingan rente seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tetap dipaksakan berjalan, walau jelas-jelas ditolak oleh massa aksi. Negara seolah tuli terhadap suara rakyatnya sendiri dan hanya sigap ketika harus menghadapi protes dengan kekerasan.

Kenyataan pahit ini bukan tidak disadari. Sejumlah aktivis dan kolektif gerakan, setidaknya melalui berbagai akun media sosial, mulai berani berefleksi dan mempertanyakan kemandulan aksi-aksi protes. Sebelumnya, kritik terhadap strategi gerakan dipandang sebagai upaya memecah belah; kritik hanya boleh diarahkan ke atas, bukan ke samping. Serangan balik para aktivis (liberal) atas kritik bahkan sampai pada sikap antikritik.

Banyak aktivis senior terkemuka biasanya menolak membuka ruang untuk berdebat secara terbuka tentang strategi atau membalas tulisan dengan tulisan, tetapi memilih bergunjing dan bermain intrik di belakang layar. Salah seorang dari mereka bahkan menyarankan agar tidak perlu ada kritik atas gerakan yang dikemukakan secara publik, tetapi cukup dibicarakan secara internal dalam gerakan. Tapi apa batas internal dan eksternal gerakan? Siapa yang bisa mengakses ruang itu? Apakah hanya segelintir elite aktivis (liberal)?

Ketidakjelasan ini merupakan implikasi dari pengorganisasian gerakan secara rimpang. Sulit menentukan siapa, ruang yang mana, dan mekanisme apa yang paling representatif bagi gerakan. Namun, secara informal, representasi yang dianggap sah tetap muncul berdasarkan ketenaran dan pengaruh di media sosial. Akibatnya, tidak ada mekanisme akuntabilitas yang transparan jika representasi informal itu melenceng.

Jika kita ingat perseteruan antara aktivis liberal, influencer, dan para pendukungnya pasca-perumusan tuntutan 17+8 tahun lalu, itu juga merupakan konsekuensi dari gerakan rimpang. Oleh aktivis-aktivis liberal yang terhubung dengan pengorganisasian NGO, influencer dianggap telah membajak gerakan melalui rumusan itu dan menyebabkan tuntutan-tuntutan aksi tidak dipenuhi oleh negara.

Padahal, kegagalan aksi protes tidak ada hubungannya dengan para influencer. Tanpa peran mereka, sejak 2019 aksi-aksi rimpang juga sudah gagal. Namun, aktivis liberal cenderung lebih suka mencari kambing hitam atas keterbatasan mereka sendiri. Mereka menolak pemimpin dan struktur organisasi, tetapi ironisnya menyatakan bahwa influencer tak berhak mengambil panggung dari para senior aktivis liberal yang dianggap lebih tahu dan lebih pantas memimpin gerakan. Hipokrit.

Para aktivis liberal ini terus-menerus meracuni anak-anak muda agar tetap bergerak secara rimpang dan tanpa kepemimpinan gerakan. Kita tahu apa hasil aksi-aksi protes tanpa kepemimpinan gerakan yang terstruktur selama ini: hanya menjadi rutinitas, sekadar menggugurkan kewajiban moral, meski nyawa dan kebebasan sering kali harus dikorbankan.

Banyak pula akademisi dan peneliti, di dalam maupun di luar negeri, menjalankan peran serupa, merayakan dan meromantisasi aksi-aksi protes yang menjalar begitu cepat dan terkoneksi melalui media sosial, serta menyebutnya serupa akar rimpang, bersifat horizontal, otonom, dan tanpa kepemimpinan sentral.

Bagi mereka, ini adalah wujud kreativitas anak-anak muda dalam mengekspresikan sikap politik melalui berbagai medium, serta bukti kesadaran politik dan kepedulian yang tinggi terhadap kondisi negara. Inilah yang disebut Anton Jäger sebagai hyperpolitics: partisipasi politik melalui aksi-aksi protes di ruang digital dan di jalanan sangat tinggi, tetapi capaiannya nihil.

Bagi Jäger, sebagaimana juga dikemukakan Vincent Bevins, penyebabnya jelas, yakni watak gerakannya yang sangat rimpang, produk dari berakhirnya politik massa yang berbasis pada organisasi tradisional dengan kepemimpinan terpusat, yang pada periode pascaperang berhasil menginstitusionalisasikan tuntutan gerakan, di antaranya dalam bentuk negara kesejahteraan. Bentuk organisasi gerakan terpimpin itu adalah partai politik kiri yang berpijak pada serikat buruh dan organisasi akar rumput lainnya. Organisasi itu kini digantikan dengan model gerakan yang lebih spontan dan bersifat horizontal.

Namun, patut diketahui bahwa model pengorganisasian gerakan secara rimpang bukan gejala yang terisolasi hanya di Indonesia; ia juga tercermin dalam gerakan-gerakan Occupy di Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Eropa pascakrisis finansial global 2008, Arab Spring pada 2010-an, serta Milk Tea Alliance di Asia Timur pada 2020-an, juga protes-protes beberapa tahun terakhir di Afrika dan negara-negara Asia lainnya, termasuk Nepal.

Ini menunjukkan bahwa gerakan rimpang merupakan produk perubahan sosial yang bersifat global dan struktural, bukan semata-mata akibat kehadiran media sosial, seperti yang banyak dikemukakan oleh para peneliti dan pengamat.

Aspek struktural yang dimaksud adalah kapitalisme neoliberal sejak 1980-an. Neoliberalisme adalah model pengorganisasian kapital yang secara khusus bertujuan menghancurkan kekuatan kelas buruh dan gerakan kiri yang berjaya pada 1960-an dan 1970-an di negara-negara industri maju. Hal itu dilakukan pertama-tama dengan memindahkan industri manufaktur untuk menekan ongkos produksi yang tinggi akibat kemenangan-kemenangan gerakan kiri yang terorganisasi ke lokasi dengan upah buruh rendah dan perlindungan hak yang buruk, seperti Indonesia.

Untuk mencapainya, kapital harus dibuat lebih mobile, negara dibuat lebih rileks, dan kerangka pengorganisasian buruh juga dibuat lebih fleksibel. Dari sini, kita mengenal skema kerja temporer dalam bentuk kontrak, alih daya, serta yang terbaru, model kemitraan gig economy. Skema kerja ini tidak hanya memangkas ongkos produksi secara signifikan melalui pemberian upah yang sangat rendah, tetapi juga meniadakan jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan dan dana pensiun. Syaratnya, jumlah cadangan angkatan kerja harus tinggi agar daya tawar buruh menjadi rendah saat bernegosiasi.

Lebih dari itu, skema kerja fleksibel telah menghancurkan kemungkinan perjumpaan fisik yang intensif sebagai medium pembangunan identitas kolektif dan kesadaran untuk mengorganisasi diri serta melawan. Akibatnya, kelas pekerja semakin terprekariatisasi dan teratomisasi satu sama lain.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Sejak itu, organisasi-organisasi akar rumput telah hancur dan partai-partai kiri, termasuk sosial-demokrasi, kehilangan basisnya. Keadaan ini juga memaksa partai-partai kiri untuk mendukung kebijakan neoliberal yang semakin menjauhkan mereka dari basis gerakan. Penghancuran organisasi massa tradisional pada akhirnya membuat protes-protes massa dan kemarahan publik akibat keadaan ekonomi yang semakin memburuk—karena kaum kapitalis makin mampu memaksimalkan konsentrasi kekayaan—disalurkan melalui cara-cara rimpang.

Pada akhir 1990-an, kita menyaksikan gerakan antiglobalisasi yang cukup intensif, diekspresikan melalui aksi protes dan boikot terhadap forum-forum ekonomi dunia. Gerakan ini tanpa pemimpin dan struktur organisasi, dan pada akhirnya juga tidak membuat lembaga-lembaga ekonomi internasional seperti IMF dan Bank Dunia melemah, apalagi bubar. Kita lantas menyaksikan hasil akhir dari gerakan-gerakan Occupy yang juga tidak ke mana-mana. Kapitalisme tetap berjaya, kondisi kelas pekerja makin terpuruk, sementara populisme sayap kanan justru makin menguat.

Di Asia dan Afrika, aksi-aksi protes rimpang juga lebih banyak menghasilkan represi negara yang jauh lebih keras. Kalaupun mereka berhasil menggulingkan pemerintahan, hal itu hanya akan menciptakan kekosongan kekuasaan yang akan diisi oleh siapa pun yang paling siap dan terorganisasi, biasanya militer, seperti yang terjadi di Mesir pada 2013 atau di Madagaskar pada 2025. Terlebih, kemampuan gerakan rimpang menggulingkan kekuasaan tidak terjadi karena kekuatan gerakan semata, tetapi juga dimungkinkan oleh perpecahan di antara elite, yang salah satu faksinya biasanya mengambil keuntungan dari gejolak publik yang mengemuka.

Aksi-aksi solidaritas global yang mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan okupasi Israel juga diorganisasi tanpa struktur maupun kepemimpinan. Gerakan semacam ini tidak cukup mengancam, dan nyatanya yang lebih berhasil mengubah keadaan secara dramatis adalah rudal-rudal balasan Iran terhadap Israel serta pangkalan-pangkalan militer AS di Timur Tengah. Kata kuncinya terletak pada disrupsi, bukan semata-mata kekerasan.

Jika protes hanya menjadi rutinitas, melawan sekadar untuk melawan, apalagi dijalankan dalam kerangka yang dibolehkan oleh penguasa, melalui jalur hukum misalnya, maka ia sebenarnya telah terdomestikasi. Bentuk pengorganisasian yang bersifat horizontal dan rimpang juga merupakan wujud keberhasilan kapitalisme dalam mendomestikasi serta melemahkan gerakan. Dengan kata lain, dominannya model gerakan rimpang dan horizontal merupakan ekspresi sejarah perjuangan kelas yang dimenangkan oleh kelas kapitalis.

Artinya, pandangan bahwa gerakan dengan pemimpin dan struktur organisasi yang rigid hanya mereproduksi struktur penindasan, bersifat non-demokratik, dan mudah dikooptasi—yang menjadi dasar perayaan model organisasi rimpang—bukanlah pandangan yang netral dan terisolasi dari struktur kekuasaan serta konflik kelas. Ia adalah pandangan yang berfungsi untuk menjustifikasi dominasi kapitalisme dan struktur kekuasaan oligarkis. Keengganan, bahkan penolakan, para aktivis liberal untuk membangun organisasi yang lebih stabil dalam bentuk partai politik dan serikat-serikat akar rumput, secara sadar ataupun tidak, merupakan bagian dari fungsi ideologi yang menjustifikasi kelanggengan oligarki.

Romantisasi atas model pengorganisasian nonhierarkis, horizontal, tanpa pemimpin, dan rimpang, baik oleh aktivis maupun pengamat dan peneliti, dengan demikian juga merupakan bagian dari mekanisme penundukan gerakan akar rumput. Ia menetralkan potensi kekuatan perlawanannya sekaligus menghapus jejak historis kekuatan dan capaian kemenangan dari model organisasi gerakan yang lebih rigid.

Yang diperlukan bukan sekadar menyambung atau menjahit gerakan-gerakan rimpang yang tercecer, tetapi membuang jauh-jauh keyakinan bahwa perubahan fundamental bisa dicapai melalui pengorganisasian gerakan secara spontan dan rimpang. Kita harus dengan sabar membangun kembali struktur organisasi politik yang lebih solid, stabil, dan berbasis pada gerakan akar rumput yang memiliki potensi kekuatan untuk menciptakan disrupsi dan gangguan nyata bagi kekuatan ekonomi-politik yang dominan.

Hanya kekuatan fisik dan massa yang mampu menciptakan disrupsi dan mengubah perimbangan kekuatan agar lebih berpihak pada rakyat pekerja.


Abdil Mughis Mudhoffir adalah Visiting Fellow di GIGA Institute for Asian Studies, didukung oleh Alexander von Humboldt Foundation, Jerman.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.