Ilustrasi: All
Artikel ini sebelumnya telah terbit di LINKS international journal of socialist renewal, yang diterjemahkan dan diterbikan di sini untuk tujuan Pendidikan.
Pengantar editor: Beberapa waktu lalu, Roy Murtadho dan Siti Barokah menulis artikel yang menyoal tentang kelemahan gerakan rakyat saat ini. Keduanya menyatakan bahwa problem utama gerakan rakyat saat ini adalah “ketiadaan kepemimpinan (leaderlessness), sifatnya yang spontan, tidak terorganisasi, tidak memiliki organisasi politik, serta tidak mempunyai visi untuk merebut kekuasaan negara. Karakternya yang cair, spontan, tidak terorganisasi, dan tidak berakar pada basis massa kelas pekerja yang luas menjadi penyebab utama sulitnya gerakan mencapai tujuan objektifnya, yaitu mendorong pemerintah mengubah arah kebijakan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan.” “Bahkan”, demikian simpul mereka, “gerakan ini gagal sekadar menjadi kekuatan penyeimbang politik yang diperhitungkan oleh rezim.”
Artikel yang ditulis Sushovan Dhar ini memetakan sebab-sebab kelemahan gerakan rakyat, khususnya gerakan kiri saat ini, akibat agresi rezim kapitalisme-neoliberal selama empat dekade terakhir. Ia juga mengusulkan solusi buat kita untuk dapat membangun gerakan rakyat kuat di atas landasan perjuangan politik yang telah dilakukan selama ini. Selamat membaca.
SAAT ini, kalau kita berbicara atau mendengar orang berbicara tentang “perjuangan kelas”, refleks yang muncul adalah, “Kok masih saja memutar ulang kaset kosong? Perjuangan kelas itu adalah cerita dongeng yang bahkan tak bisa membuat orang tertidur.” Ia tak lebih dari cerita usang—luruh oleh surutnya industri, tercacah-cacah oleh pasar kerja yang serba terbelah, tenggelam di balik tumpukan gerakan berbasis identitas, dan ikut layu seiring runtuhnya lembaga-lembaga yang dahulu menjadi wadah politiknya. Dilihat dari kacamata semacam ini, kelas seolah tak lagi menempati posisi inti, dan paling jauh hanya tersisa sebagai kategori analisis belaka.
Namun, kalau kita mau sedikit berpikir lebih dalam, kesimpulan tersebut bersandar pada kekacauan cara berpikir yang mencampuradukkan seberapa kasatmata perjuangan kelas dengan seberapa tak terelakkan keberadaannya secara struktural. Kapitalisme sama sekali tidak mengatasi pertentangan kelas; ia hanya memindahkan dan merombak arena tempat pertentangan itu berlangsung. Yang sesungguhnya mengendur bukanlah relasi yang saling bertentangan antara kapital dan tenaga kerja, melainkan wujud politik dan organisasi yang dahulu membuat pertentangan tersebut mudah dikenali, bertahan lama, dan membuahkan hasil.
Dengan demikian, krisis politik kelas dewasa ini bukanlah krisis karena ketiadaannya, tetapi krisis akibat proses penataan kembali (rekomposisi) yang berlangsung dalam keadaan yang serba menyulitkan. Maka, untuk menangkap makna perjuangan kelas masa kini, titik tolaknya haruslah perombakan ini—bukan kerinduan pada bentuk-bentuk yang telah sirna dan bukan pula pelarian ke penjelasan yang serba kultural.
Neoliberalisme dan Penataan Ulang Relasi Kelas
Neoliberalisme, yang sering kali keliru digambarkan sebagai mundurnya negara demi pasar, sebenarnya melibatkan penataan ulang kekuasaan negara secara mendalam yang bertujuan membentuk ulang hubungan kelas (class relations). Neoliberalisme yang diadopsi mayoritas negara saat ini, termasuk Indonesia (ed.), telah menghasilkan pekerjaan yang fleksibel, pelemahan sistem kesejahteraan, rezim migrasi yang diperketat, dan layanan publik yang dikomodifikasi.
Alih-alih menarik diri, negara justru terlibat aktif dalam mengorganisasikan landasan bagi akumulasi dan pendisiplinan tenaga kerja. Reorganisasi ini pada akhirnya mengubah bentuk perjuangan kelas, yang kini tersebar dari titik produksi ke medan sosial yang lebih luas: perumahan, utang, perawatan, kesehatan, pendidikan, perbatasan, dan pemolisian. Penegasan atas poin ini bukan berarti menyangkal pentingnya perjuangan di tempat kerja yang terus berlanjut, melainkan mengakui bahwa eksploitasi dan dominasi kini diorganisasi di seluruh ranah kehidupan sosial. Pertanyaannya, karena itu, bukan apakah perjuangan kelas itu ada, melainkan mengapa ia begitu sering gagal terhimpun menjadi kekuatan politik yang bertahan lama.
Di titik ini, kita perlu menengok hasil terbesar dari neoliberalisme: informalisasi kerja. Sejauh ini, informalisasi kerap dipandang semata sebagai gambaran suatu keadaan: tiadanya kontrak, aturan, ataupun jaminan dalam pasar kerja. Ia dianggap seolah-olah hanyalah jejak masa lalu Dunia Selatan (Global South) yang terbelakang, atau pengeroposan yang tak terduga atas pekerjaan yang tadinya telah mapan di Dunia Utara (Global North). Kenyataannya, informalisasi lebih dari sekadar perombakan pasar kerja; ia sejatinya merupakan suatu modus kekuasaan kelas (Breman, 2013).
Di hampir seluruh kawasan Dunia Selatan, kerja informal sama sekali bukan hal yang marginal ataupun suatu tahap peralihan, melainkan justru bentuk yang paling lazim dari kehidupan kaum proletar. Sepanjang sejarah, pekerjaan formal tak pernah benar-benar menjelma menjadi tolok ukur menyeluruh yang sanggup menopang reproduksi sosial (social reproduction) (Banaji, 2010). Sejak lama, pekerjaan sudah bersifat episodik, terserak di banyak lokasi, dan berkelindan dengan berbagai siasat bertahan hidup rumah tangga, produksi barang dagangan berskala kecil, perpindahan penduduk, serta lilitan utang. Restrukturisasi neoliberal bukanlah yang melahirkan keadaan ini; ia hanya memperkokohnya.
Informalitas masa kini dibentuk melalui kebijakan negara: rezim tata kota mengkriminalisasi pedagang kaki lima dengan tuduhan pidana, tetapi pada saat yang sama membiarkan mereka beraktivitas secara selektif. Sistem kesejahteraan menata penduduk tanpa memberi kepastian atas hak-hak mereka, dan kendali dijalankan melalui pemolisian serta berbagai aturan, bukan melalui hukum ketenagakerjaan. Rezim migrasi memunculkan angkatan kerja yang besar dan dibutuhkan, tetapi terus dibiarkan berada dalam posisi yang rapuh di mata hukum. Jadi, informalitas adalah regulasi tanpa pengayoman, bukan absennya regulasi.
Di Dunia Utara, informalitas hadir dalam rupa historis yang lain, tetapi mengemban peran yang serupa. Di kawasan ini, ia muncul layaknya sebuah kemunduran: mata rantai subkontrak, wiraswasta yang sekadar kedok, kontrak nol jam (zero-hour contract), kerja berbasis platform, hingga meluasnya rezim kerja bagi kaum migran dan mereka yang terasialisasi. Informalitas ini kerap dilukiskan sebagai gangguan akibat teknologi atau sebagai keluwesan pasar kerja, padahal yang sebenarnya terjadi ialah pembongkaran norma pengupahan yang dilakukan dengan sengaja.
Berbagai kesepakatan kelembagaan yang dahulu menjaga kestabilan hubungan kerja—perundingan bersama, jaminan kesejahteraan, dan hukum ketenagakerjaan—dikuras isinya, sementara beban risiko reproduksi dilemparkan kembali ke pundak rumah tangga dan perorangan. Siasat pecah-belah ini mengganjal perundingan bersama dan melimpahkan ongkos sosial kepada komunitas, yang pada akhirnya menggerus kekuatan kolektif pekerja (workers’ collective power).
Sekalipun bermunculan protes-protes setempat dan mobilisasi pekerja, para pekerja tetap tidak memiliki kohesi organisasional. Informalisasi tidak hanya mengoyak hubungan kerja, tetapi juga waktu, ruang, dan status hukum. Pekerjaan menjadi terpenggal-penggal, terserak di banyak titik, dan tak jarang dipidanakan atau berstatus setengah sah, sehingga ongkos dan risiko untuk berorganisasi secara terus-menerus pun membengkak. Dalam keadaan seperti ini, aksi bersama berkali-kali terdesak ke dalam putaran penggerakan yang singkat, yang menjadikan akumulasi politik sulit terwujud karena hambatan struktural, bukan karena kekeliruan arah politik.
Perjuangan Kelas tanpa Norma Upah
Walaupun perjuangan kelas senantiasa merentang jauh melampaui batas tempat kerja, hampir sepanjang abad ke-20 hubungan upahlah yang menjadi sumbu utama pengorganisasiannya. Pekerjaan yang mapan, majikan yang jelas, perundingan bersama, serta serikat pekerja yang sah di mata hukum memberikan landasan material dan kelembagaan yang memungkinkan konflik antara buruh dan kapital diperluas hingga ke skala yang lebih umum.
Namun, kini hubungan upah tak lagi sanggup menjadi simpul utama tempat kekuatan politik dikumpulkan. Yang dihadapi pekerja bukanlah satu majikan tunggal, melainkan serangkaian perantara, algoritma, pejabat kota, dan kantor kesejahteraan yang berserakan. Pemogokan model lama, kendati belum punah, perlahan kehilangan daya sebagai senjata yang efektif di berbagai situasi.
Perubahan ini tidak serta-merta menghancurkan kekuatan politik para pekerja; ia hanya memindahkan titik-titik tempat perjuangan berlangsung. Pemindahan ini memperbanyak medan pertikaian dan pada saat yang sama meniadakan jangkar kelembagaan maupun organisasi yang dapat digunakan bersama. Perjuangan merebak serentak di ranah perumahan, kesejahteraan, perawatan, dan ketenagakerjaan, tetapi tak ada satu pun perangkat yang sanggup menyatukan titik-titik ini menjadi perlawanan yang utuh. Hasilnya bukanlah lenyapnya watak politik, melainkan tercerai-berainya tenaga politik ke beragam medan yang saling terputus.
Posisi yang makin sentral dari perjuangan-perjuangan di seputar reproduksi sosial juga terlihat pada meluasnya apa yang kerap disebut angkatan kerja yang “terhubung” di berbagai bidang perawatan, pendidikan, kesehatan, dan jasa (Vogel, 2013; Fraser, 2016). Bukannya menjadi wilayah yang aman dari cengkeraman kapital, tenaga kerja reproduktif ini justru kian dipaksa tunduk pada tuntutan pengendalian, penyusutan keahlian (deskilling), dan rasionalisasi yang sama seperti yang dahulu mengubah wajah buruh industri. Kini, teknik-teknik manajerial dan sistem digital secara teratur mengukur, membakukan, serta menata ulang praktik perawatan, kelekatan emosional, dan jalinan antarmanusia—sesuatu yang sejak lama dianggap sebagai kemampuan yang bersifat informal, dilekatkan pada perempuan, atau dipandang sebagai hal yang alamiah belaka.
Pergeseran ini tidak menempatkan kerja reproduktif di atas pertikaian kelas; sebaliknya, ia justru mempertajamnya. Manakala kapital berikhtiar memeras nilai dari kerja yang tak dapat dilepaskan dari sentuhan antarmanusia, perjuangan menyangkut beban kerja, rasio jumlah pegawai, waktu, dan otonomi profesional pun berubah menjadi wujud-wujud utama dari pertentangan kelas. Menjadikan perawatan sebagai persoalan politik bukanlah sebuah pergeseran budaya, melainkan akibat material dari kian merasuknya akumulasi ke dalam syarat-syarat reproduksi sosial.
Kerja perawatan di sini berlaku sebagai contoh, bukan sebagai pengecualian. Proses serupa juga menerpa pendidikan, logistik, jasa platform, dan pekerjaan di sektor publik, sementara semuanya semakin dipaksa menundukkan kemampuan menjalin hubungan dan mengelola waktu pada pengukuran serta pengendalian. Membengkaknya kerja semacam ini bukanlah pertanda menjauhnya masyarakat dari pertikaian kelas, melainkan justru intrusi kapital yang semakin agresif ke ranah-ranah yang sebelumnya masih sedikit-banyak terlindung dari penilaian harga secara langsung.
IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.
Identitas, Perbedaan, dan Rekomposisi Kelas
Tercerai-berainya perjuangan kelas masa kini kerap dituding sebagai akibat menguatnya politik identitas. Perjuangan menyangkut ras, gender, kasta, perpindahan penduduk, seksualitas, atau kebangsaan tampil ke permukaan sebagai sesuatu yang utama, menyita perhatian dari soal eksploitasi sekaligus menggerus kohesi kelas. Bagi para pendukung politik identitas, kelas dipandang sekadar satu di antara sekian banyak identitas—tak lagi mampu berperan sebagai perekat utama yang menggerakkan aksi politik. Cara pandang seperti ini sebenarnya keliru memahami inti persoalan karena mengubah kondisi yang bersifat struktural menjadi seolah-olah sekadar benturan budaya.
Memang benar identitas memainkan peran penting dalam menyusun hierarki kerja dan mengatur ketimpangan di tengah masyarakat kapitalis—bukan hanya sebagai konstruksi ideologis belaka. Identitas ikut mengelompokkan pekerja berdasarkan gender, ras, kasta, status kewarganegaraan, hingga legalitas hukum, sehingga memunculkan tingkatan-tingkatan yang menyangga akumulasi dan dominasi modal. Contohnya, pekerja migran dapat dideportasi, kerja perempuan kerap direndahkan menjadi sebatas urusan pengasuhan atau pekerjaan tak menentu, sementara mereka yang mengalami rasialisasi atau terdampak sistem kasta umumnya terjebak dalam beragam pekerjaan yang paling berisiko sekaligus paling tersisihkan. Sebagai sistem yang merangkum seluruh wujud eksploitasi, kapitalisme menjadikan identitas sebagai perangkat fundamental bagi kuasa kelas—jauh melampaui sekadar penanda perbedaan yang bersifat permukaan (Hall, 1980; Poulantzas, 1978).
Karena itu, yang menjadi pokok masalah bukanlah identitas sebagai pengalaman yang sungguh-sungguh dirasakan ataupun sebagai landasan untuk melakukan perlawanan, melainkan identitas dalam bentuk politik yang terlepas dari mekanisme yang menggeneralisasikannya ke tataran yang lebih luas. Selama perjuangan masih terbatas pada tuntutan-tuntutan yang serba spesifik, ia justru mudah dijinakkan oleh kekuasaan karena perjuangan semacam itu tidak mengganggu tatanan akumulasi secara keseluruhan.
Perjuangan yang berlandaskan identitas sesungguhnya tak terpisahkan dari perjuangan kelas karena ia muncul sebagai respons terhadap bentuk-bentuk dominasi yang khas, seperti kekerasan berbasis gender, pemolisian yang sarat rasialisasi, penindasan kasta, serta praktik kewarganegaraan yang menyisihkan. Kendati demikian, kita perlu mencermati wujud-wujud politik yang menjadi wadah termanifestasinya perjuangan-perjuangan identitas tersebut. Dalam kondisi neoliberal, perjuangan semacam ini cenderung direduksi menjadi persoalan individual dan dialirkan melalui LSM maupun jalur hukum, sehingga fokusnya berpindah dari perlawanan kolektif menuju soal pengakuan dan partisipasi. Meski perbedaan telah memperoleh pengakuan, struktur-struktur mendasar yang mengabadikan ketimpangan sebagian besar tetap kukuh tanpa tersentuh.
Bentuk penyaluran semacam ini pada hakikatnya merupakan strategi tata kelola yang dirancang secara sengaja untuk meredam konflik sosial sekaligus mengabadikan pola akumulasi yang telah mapan. Proses NGOisasi (transformasi menjadi LSM) terus bergulir bukan semata akibat kenaifan politik, melainkan karena selaras dengan logika tata kelola neoliberal yang bertumpu pada proyek dan telah dikosongkan dari muatan politisnya. Beroperasi dalam sekat-sekat kerangka pendanaan serta tugas administratif, bentuk-bentuk ini mempertahankan keberlangsungannya sembari memadamkan perlawanan, dan pada akhirnya menukar resistensi dengan manajemen serta menggantikan kekuatan kolektif dengan sekadar keterwakilan.
Dengan menafsirkan dominasi struktural sebagai sekadar keluhan personal atau keluhan kelompok, cara ini mempersempit ruang bagi perjuangan yang lebih luas, sehingga menjadikan identitas sebagai penanda kerentanan, alih-alih sebagai fondasi bagi kekuatan bersama. Semua ini bermuara pada satu paradoks: kendati perjuangan identitas terus berlipat ganda dan makin terlihat, dinamika kelas justru tetap terhenti di tempat. Kelas pekerja tampak terpecah-belah bukan karena lahirnya perbedaan-perbedaan baru, tetapi akibat ketiadaan pengorganisasian politik.
Kita perlu mengakui betapa besar peran konflik identitas dalam membentuk kelas, alih-alih menolaknya sebagai sekadar pengalih perhatian dari soal kelas. Tanpa terjadinya proses rekomposisi, pembedaan justru memperkokoh hierarki kekuasaan, sehingga identitas bertransformasi menjadi alat untuk menyusun ulang kuasa kelas, bukan sarana untuk menentangnya.
Munculnya identitas “kelas menengah” pada era sekarang—yang dipuja-puja di Dunia Selatan tetapi diratapi di Dunia Utara—sebaiknya dipahami bukan sebagai pertanda bahwa kelas sudah usang, melainkan sebagai konstruksi yang dengan sengaja dibentuk secara politis. Konstruksi ini mengalihkan keresahan akan status dan ketimpangan menjauh dari modal, lalu mengarahkannya pada beragam bentuk pengenalan diri sosial yang terfragmentasi dan tak jarang bercorak reaksioner.
Politik kelas yang diperbarui tak akan mampu mengurai kebuntuan ini melalui imbauan persatuan yang melayang abstrak ataupun melalui desakan agar perjuangan-perjuangan yang spesifik tunduk pada agenda kelas yang telah ditetapkan sejak awal. Persatuan kelas bukanlah fakta sosiologis yang otomatis terberi; ia merupakan capaian politik. Perjuangan kelas justru harus dirajut dengan menempuh beragam posisi berbeda yang lahir dari rahim kapitalisme itu sendiri. Karena itu, perjuangan identitas perlu dimaknai sebagai petunjuk diagnostik yang mengungkap di mana titik eksploitasi, perampasan, dan pemaksaan paling memusat, sembari menegaskan bahwa horizon politiknya tak boleh terus terpenjara pada sebatas pengakuan atau keterwakilan.
Rekomposisi, dalam pengertian ini, bukan berarti menghapus perbedaan. Justru sebaliknya, ia berarti berorganisasi dengan menjembatani perbedaan tersebut. Perjuangan feminis melangkah menuju dekomodifikasi kerja perawatan dan sosialisasi reproduksi. Perjuangan kaum migran mengangkat persoalan perbatasan, pendisiplinan tenaga kerja, serta hierarki berjenjang yang bercorak imperial. Gerakan anti-rasis dan anti-kasta membongkar perangkat pemaksa yang mengelola surplus dan angkatan kerja yang telah diinformalkan. Apabila diperluas ke tataran yang lebih umum dengan cara semacam ini, perjuangan identitas justru memperdalam politik kelas, alih-alih mencabik-cabiknya.
Akumulasi Politik dan Bentuk Politik
Telaah di atas menyoroti sebuah paradoks yang menjadi penanda zaman ini. Pertentangan kelas bermunculan di mana-mana dan tak jarang kian meruncing. Informalisasi, perampasan, serta tata kelola yang memaksa memunculkan gelombang demi gelombang perjuangan yang terus berulang di pasar kerja, komunitas, hingga berbagai wilayah. Akan tetapi, perjuangan-perjuangan ini amat jarang berhimpun menjadi tantangan yang bertahan lama terhadap kuasa kapitalis. Penggerakan kerap terjadi; namun perubahan mendasar jarang membuahkan hasil. Dengan demikian, persoalan inti yang dihadapi kaum kiri masa kini bukanlah ketiadaan perjuangan, melainkan ketiadaan bentuk-bentuk politik yang sanggup menghimpunnya.
Akumulasi politik (political accumulation) merujuk pada kapasitas untuk menjaga perjuangan tetap menyala melampaui momen letupannya, memperluas tuntutan hingga merambah beragam sektor, serta mempertahankan tekanan agar tidak mengendur dari waktu ke waktu. Hal ini berbeda dari penggerakan. Tanpa adanya penghimpunan, perjuangan sedahsyat dan sesering apa pun pada akhirnya tetap gagal menggeser keseimbangan kekuatan antarkelas.
Persoalan ini tak dapat dijelaskan dengan alasan kurangnya militansi, kesadaran, ataupun keteguhan moral. Ia juga tak bisa disederhanakan sekadar sebagai akibat penindasan semata. Akar persoalannya tertanam dalam kondisi-kondisi struktural, yakni tercerai-berainya tenaga kerja, bergesernya perjuangan dari ranah tempat kerja menuju beragam titik reproduksi, serta terbelahnya kelas pekerja menurut garis identitas, legalitas hukum, dan akses terhadap sumber daya. Kondisi-kondisi semacam inilah yang melahirkan pertentangan, tetapi pada saat yang bersamaan justru menggerus perangkat-perangkat yang melaluinya pertentangan itu dapat diperluas ke tataran yang lebih umum.
Akumulasi politik menuntut hadirnya mediasi (Bensaïd, 2002). Ia bertumpu pada organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga yang mampu menjalin perjuangan lintas sektor, menerjemahkan konflik-konflik lokal menjadi tuntutan-tuntutan yang bersifat umum, serta merawat perlawanan terhadap modal dan negara dari waktu ke waktu. Dalam situasi sekarang, bentuk-bentuk perantaraan semacam itu lemah, absen, atau menyimpang arah secara politis. Imbasnya, perjuangan terus berlipat ganda, tetapi tetap bersifat sekejap, terkotak-kotak menurut sektor, atau sekadar simbolik.
Salah satu respons terhadap kebuntuan ini adalah elektoralisme. Berhadapan dengan gerakan-gerakan yang tercerai-berai serta kapasitas berorganisasi yang kian menurun, tak sedikit kalangan kiri yang memandang kemenangan di bilik suara sebagai jalan pintas untuk merebut kekuasaan, sehingga organisasi tergantikan oleh keterwakilan dan kekuatan-kekuatan sosial ditukar dengan program-program kebijakan. Padahal, strategi elektoral yang terlepas dari organisasi kelas mesti berhadapan dengan aparatus negara yang bermusuhan serta modal yang tersusun rapi, tanpa kemampuan untuk menata ulang perimbangan kekuatan. Ketika peluang-peluang elektoral tertutup—sebagaimana umum terjadi—kerapuhan mendasar dari penghimpunan itu pun terkuak tanpa ampun.
Penggantian ini tampak jelas bahkan dalam perdebatan-perdebatan terkini yang paling pelik mengenai dealignment (terlepasnya keselarasan) kelas pekerja, khususnya di Amerika Serikat, ketika riset empiris yang luas merekam menyusutnya perolehan suara bagi partai-partai sosial-demokrat di kalangan pemilih kelas pekerja lintas ras. Meskipun kajian semacam itu dengan tepat menolak penjelasan yang serba kultural dan menyoroti keluhan-keluhan yang bersifat material, ia tetap menjadikan penyelarasan ulang (realignment) elektoral sebagai horizon utama politik kelas, sehingga menyusutkan rekomposisi menjadi sekadar persoalan pesan, penentuan kandidat, atau penyampaian kebijakan.
Maraknya perdebatan ini sendiri sesungguhnya merupakan pertanda dari kekosongan organisasi yang lebih dalam: tatkala bentuk-bentuk organisasi kelas yang bertahan lama itu lemah atau tiada, keselarasan elektoral pun berubah menjadi cermin pengganti yang melaluinya krisis penghimpunan politik dimaknai.
Jawaban kedua adalah movementisme (gerakanisme), yakni pemujaan terhadap spontanitas, horizontalisme, serta pergerakan yang tak kunjung berhenti. Pendirian ini secara tepat menyadari keterbatasan politik kelembagaan sekaligus pentingnya perjuangan di luar ranah tempat kerja. Namun, tanpa adanya bentuk-bentuk pengoordinasian serta strategi yang bertahan lama, ia mudah mengacaukan kegaduhan dengan kekuasaan. Penggerakan meledak, memancing sorotan, lalu memudar, dan menyisakan kapasitas berorganisasi yang tak lebih tangguh daripada sebelumnya.
Perdebatan-perdebatan mutakhir di tubuh gerakan pekerja mencerminkan kebuntuan ini. Gagasan-gagasan yang menekankan daya ungkit pada “titik-titik cekik” (choke points) logistik di sepanjang rantai pasok—pelabuhan, gudang, simpul transportasi—secara implisit mengakui bahwa kuasa kapitalis tak lagi terpusat pada satu tempat kerja atau satu relasi upah semata, melainkan terbentang di seluruh jaringan sirkulasi dan reproduksi. Pergeseran ini secara produktif mengarahkan perhatian pada infrastruktur material yang melaluinya akumulasi ditata dalam kapitalisme masa kini.
Kendati begitu, kelemahan strategis dari pendekatan-pendekatan semacam itu bukanlah terletak pada cara mereka membaca di mana disrupsi dapat terjadi, melainkan pada ketidakmampuan mereka menguraikan persoalan penghimpunan politik. Kapasitas untuk mengacaukan, sekalipun diarahkan dengan tepat sasaran, dengan sendirinya tak melahirkan organisasi yang bertahan lama ataupun kuasa kelas yang dapat diperluas ke tataran yang lebih umum. Tanpa adanya bentuk-bentuk perantaraan yang sanggup menjalin disrupsi yang sekejap dengan strategi bersama yang berkesinambungan, daya ungkit logistik berisiko mengulangi pola yang sama yang menjangkiti penggerakan masa kini secara lebih luas: kegaduhan tanpa penghimpunan, perlawanan tanpa rekomposisi.
Bentuk mediasi yang ketiga adalah NGOisasi, yang terutama sering ditemui dalam iklim informalisasi dan menyurutnya peran negara. LSM kerap menjaga keberlangsungan hidup, menyediakan layanan, serta menyuarakan keluhan dalam bahasa hak dan partisipasi. Akan tetapi, justru karena mereka bergerak dalam sekat tugas kelembagaan yang sempit, mereka cenderung mengosongkan muatan politis dari konflik. Mereka mengurusi kerentanan alih-alih menghadang akumulasi, dengan menerjemahkan pertentangan-pertentangan struktural menjadi persoalan-persoalan teknis atau perkara-perkara individual.
Jawaban-jawaban ini berbeda secara politik, tetapi memikul keterbatasan yang serupa: mereka menukar kerja keras rekomposisi kelas dengan bentuk-bentuk perantaraan yang setengah hati. Tak satu pun di antaranya yang mengurai simpul persoalan penghimpunan, sebab tak satu pun yang membangun kembali kapasitas-kapasitas berorganisasi yang diperlukan untuk menghadang modal dan negara sebagai aktor-aktor kelas.
Oleh sebab itu, rapuhnya bentuk politik bukanlah suatu kebetulan. Ia mencerminkan terurainya gerakan pekerja secara historis, melapuknya partai-partai yang berakar pada organisasi kelas, serta absennya bentuk-bentuk baru yang mampu menembus rezim-rezim tenaga kerja yang baru. Di tempat bentuk-bentuk semacam itu memang hadir, bentuk-bentuk tersebut acap kali terbatas pada sektor atau momen tertentu, tanpa kemampuan untuk diperluas ke tataran yang lebih umum.
Ini bukan berarti bahwa bentuk politik dapat begitu saja diciptakan ulang sesuai selera. Bentuk lahir dari perjuangan, tetapi ia pun turut membentuk arah perjalanannya. Tantangan masa kini bukanlah menyalin kembali secara kaku lembaga-lembaga warisan—serikat, partai, atau front—persis sebagaimana dahulu ada, melainkan menumbuhkan bentuk-bentuk organisasi yang mampu merajut produksi dan reproduksi, tenaga kerja formal dan informal, warga negara dan nonwarga negara, tanpa meleburkan perbedaan-perbedaan ini menjadi sekadar abstraksi.
Yang amat penting, negara tak boleh dipandang sebagai instrumen netral yang sekadar menunggu untuk direbut. Ia merupakan pusat utama kuasa kelas. Karena itu, akumulasi politik menuntut strategi-strategi yang menghadang negara sebagai medan perjuangan, bukan semata-mata sebagai arena keterwakilan. Tanpa tekanan yang berkesinambungan dari kekuatan-kekuatan sosial yang terorganisasi, kuasa negara akan terus-menerus melahirkan kembali relasi-relasi kelas yang telah ada, tak peduli bagaimana pun hasil pemilihannya.
Bertahannya perjuangan yang tercerai-berai, berdampingan dengan persatuan gerakan yang lemah, telah memunculkan rasa frustrasi yang meluas di kalangan kiri. Frustrasi ini kerap menjelma menjadi sikap sinis terhadap politik ataupun ketidaksabaran terhadap organisasi itu sendiri. Persatuan politik di masa kini menuntut rekomposisi yang membentang menembus relasi-relasi sosial yang tercabik-cabik. Ia menuntut bentuk-bentuk organisasi yang sanggup bergerak pada beragam skala, bertahan melampaui momen-momen penggerakan, serta menyuarakan suatu kontradiksi umum tanpa menghapus perbedaan.
Ini adalah tugas yang berat, dan tak ada jalan pintas untuknya. Akan tetapi, tanpa menghadang persoalan bentuk politik secara langsung, perjuangan kelas akan terus meletup tanpa pernah berpadu, dan penggerakan akan terus-menerus menjadi pengganti kekuasaan.
Rekomposisi sepatutnya dipandang sebagai sebuah proses historis, bukan semata-mata cetak biru organisasi. Ia tersibak secara tidak merata, diwarnai oleh konflik, kegagalan, serta kemajuan yang sepotong-sepotong, dan dibentuk oleh relasi-relasi yang terus bergeser antara produksi, reproduksi, dan kuasa negara. Politik kelas yang berkesinambungan, apa pun bentuknya, akan tumbuh justru dari kontradiksi-kontradiksi ini, bukan dari pembelahan-pembelahan yang serba menyederhanakan.
Tidak ada cetak biru bagi tugas ini. Bentuk-bentuk politik tak dapat dirancang dalam abstraksi yang terlepas dari perjuangan, dan tak bisa pula diciptakan secara mendadak tanpa mengindahkan kondisi-kondisi yang mesti dihadapinya. Dengan demikian, persoalan yang terbentang di hadapan kaum kiri masa kini bukanlah ketiadaan pertentangan kelas, melainkan ketiadaan kekuatan-kekuatan yang sanggup menatanya dalam skala besar dan secara berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Banaji, Jairus. Theory as History: Essays on Modes of Production and Exploitation. Chicago: Haymarket Books, 2010.
Bensaïd, Daniel. Marx for Our Times: Adventures and Misadventures of a Critique. London: Verso, 2002.
Breman, Jan. At Work in the Informal Economy of India: A Perspective from the Bottom Up. New Delhi: Oxford University Press, 2013.
Fraser, Nancy. “Contradictions of Capital and Care.” New Left Review 100 (July–August 2016): 99–117.
Hall, Stuart. “Race, Articulation, and Societies Structured in Dominance.” Dalam Sociological Theories: Race and Colonialism, disunting oleh UNESCO, 305–345. Paris: UNESCO, 1980.
Poulantzas, Nicos. State, Power, Socialism. London: Verso, 1978.
Vogel, Lise. Marxism and the Oppression of Women: Toward a Unitary Theory. Leiden: Brill, 2013.
Sushovan Dhar adalah aktivis politik, penggerak serikat buruh, dan penulis yang berbasis di Kolkata. Karyanya berfokus pada hak-hak buruh, anti-imperialisme, dan restrukturisasi neoliberal di Asia Selatan. Ia berafiliasi dengan Committee for the Abolition of Third World Debt (CADTM) India serta menjadi anggota dewan redaksi Alternative Viewpoint.




