Urgensi Melampaui Gerakan Leaderlessness, Bangun Partai Progresif, dan Perhebat Pengorganisasian

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: Reuters/Willy Kurniawan


Mukadimah: Kondisi Kiwari Gerakan Rakyat

DI TENGAH keberhasilan konsolidasi kelas kapitalis, militer, kelompok Islam moderat seperti PBNU, serta kelompok-kelompok preman dalam menancapkan kembali otoritarianisme—yang ditandai oleh kembalinya militer ke ranah sipil dan kehidupan politik Indonesia sejak rezim Jokowi hingga rezim Prabowo—satu-satunya kekuatan yang berani menantang kebangkitan otoritarianisme adalah gerakan protes yang dimotori generasi baru gerakan sosial Indonesia, yakni kalangan Gen Z. Kelompok ini tidak terhubung secara langsung dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang telah mapan maupun organisasi kiri progresif.

Meski demikian, gelombang protes yang berlangsung hingga aksi Agustus–September 2025 belum mampu memenangkan tuntutan-tuntutannya. Bahkan, pada akhir Agustus 2025, gelombang protes tersebut menjadi arena penangkapan aktivis terbesar sejak Reformasi. Puluhan orang tewas, sementara ribuan aktivis muda mengalami teror, penangkapan, dan pemenjaraan. Belakangan, keterlibatan militer dalam kerusuhan yang terjadi juga terungkap.

Pendorong utama gerakan protes ini adalah akumulasi kemarahan terhadap kebijakan rezim sejak masa Jokowi hingga Prabowo yang dianggap kolutif, koruptif, represif, serta merugikan rakyat, terutama kelas pekerja. Corak utama gerakan ini adalah ketiadaan kepemimpinan (leaderlessness), sifatnya yang spontan, tidak terorganisasi, tidak memiliki organisasi politik, serta tidak mempunyai visi untuk merebut kekuasaan negara. Karakternya yang cair, spontan, tidak terorganisasi, dan tidak berakar pada basis massa kelas pekerja yang luas menjadi penyebab utama sulitnya gerakan mencapai tujuan objektifnya, yaitu mendorong pemerintah mengubah arah kebijakan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan. Bahkan, gerakan ini gagal sekadar menjadi kekuatan penyeimbang politik yang diperhitungkan oleh rezim.

Di tengah rangkaian kekalahan tersebut, perbincangan dan diskusi di kalangan aktivis gerakan masih didominasi kritik terhadap represivitas rezim dan kurang memberi ruang bagi kritik maupun otokritik terhadap gerakan itu sendiri. Sebagian besar energi gerakan terserap untuk merespons berbagai kebijakan rezim, sementara upaya melakukan evaluasi objektif guna memperkuat kapasitas internal gerakan justru terabaikan.

Menurut kami, kebuntuan gerakan protes tidak hanya disebabkan oleh tekanan eksternal, terutama kembalinya otoritarianisme, tetapi juga oleh kegagalan gerakan dalam merumuskan masalah, membangun metode, memperbaiki taktik, dan meningkatkan kapasitas pengorganisasian. Karena itu, diperlukan pembacaan yang lebih bernuansa dan dialektis untuk menjelaskan mengapa gerakan mengalami kemunduran dan kebuntuan yang begitu mendalam.

Beberapa pertanyaan penting perlu diajukan. Apakah kebuntuan gerakan protes dan kegagalan perjuangan sosial secara lebih luas semata-mata disebabkan oleh kebangkitan kembali kekuatan-kekuatan Orde Baru beserta praktik represif yang dijalankan rezim? Ataukah terdapat persoalan mendasar dalam metode dan taktik gerakan yang juga perlu dibenahi?

Apakah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang selama ini menjalankan agenda proyek donor melalui berbagai program pemberdayaan dan pelatihan peningkatan kapasitas, turut berkontribusi terhadap kemunduran gerakan perlawanan? Sejauh mana gerakan protes yang berkembang saat ini memiliki kesesuaian dengan agenda-agenda LSM? Apakah di Indonesia juga muncul kecenderungan yang oleh aktivis dan feminis Arundhati Roy sebut sebagai NGO-ization of resistance, yakni proses ketika gerakan perlawanan semakin dilembagakan melalui organisasi nonpemerintah sehingga kehilangan daya transformasinya?

Mengapa gerakan protes kini sering kali diidentikkan dengan agenda LSM? Mengapa muncul kecenderungan bahwa yang disebut sebagai aktivis adalah pekerja LSM dan mahasiswa? Mengapa gerakan menjadi alergi terhadap partai politik dan memandang partai secara negatif? Apakah sikap antipartai tersebut secara organis merupakan karakter khas Gen Z—yang konon ditandai oleh kecenderungan antistruktur dan penolakan terhadap senioritas—atau justru lahir dari kombinasi berbagai faktor, seperti kemerosotan partai politik, pengkhianatan sebagian aktivis prodemokrasi, serta reproduksi program-program LSM yang secara tidak langsung menyuburkan sentimen antipartai?

Selain itu, mengapa kerja-kerja reproduksi sosial, seperti mengasuh anak, merawat anggota keluarga, dan mengurus rumah tangga, selama ini jarang dipandang sebagai bagian dari gerakan itu sendiri? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan dibahas dan diuraikan lebih lanjut dalam tulisan ini.


Kritik terhadap Wabah Esensialisme

Kebuntuan gerakan protes yang berlangsung selama ini merupakan kenyataan yang tidak lagi perlu diperdebatkan. Yang diperlukan saat ini adalah mengurai sebab-sebab kegagalan gerakan protes beserta berbagai keterbatasannya. Jika dibaca secara dialektis, gerakan protes setidaknya sedang menghadapi dua tantangan sekaligus: bangkitnya otoritarianisme dan menguatnya pandangan esensialis terhadap partai politik di internal gerakan.

Tantangan pertama ditandai oleh semakin kuatnya reorganisasi kelas kapitalis dalam membangun aliansi ekonomi, politik, dan keamanan dengan militer, kelompok Islam moderat, serta kelompok-kelompok preman guna mengembalikan otoritarianisme. Dalam konfigurasi ini, militer dan polisi berbagi peran sebagai instrumen kekerasan negara melalui berbagai tindakan represif yang mereka jalankan. Sementara itu, kelompok Islam moderat, seperti PBNU, serta sebagian kalangan akademisi berfungsi sebagai aparatus ideologis yang membantu melegitimasi kebijakan dan tindakan represif negara. Adapun tantangan kedua ditandai oleh meluasnya pandangan esensialis terhadap partai politik di kalangan aktivis gerakan.

Pandangan esensialis adalah cara pandang yang meyakini bahwa suatu entitas memiliki karakteristik dasar atau esensi yang melekat dan tidak berubah, yang membedakannya dari entitas lain. Dalam konteks politik, pandangan ini melihat partai politik sebagai institusi yang secara inheren jahat, korup, menghalalkan segala cara, hierarkis, tidak demokratis, menyuburkan dinasti politik, serta menjadi sumber kerusakan sistem hukum dan kemunduran demokrasi. Karena itu, partai dianggap sebagai sesuatu yang harus dihindari, dijauhi, dan ditinggalkan oleh gerakan. Pandangan semacam ini, atau setidaknya sikap skeptis terhadap partai politik, telah menjadi kecenderungan yang cukup umum di kalangan LSM, aktivis mahasiswa, dan kelompok pemuda. Seiring meluasnya cara pandang esensialis tersebut, berkembang pula corak perlawanan yang spontan, tidak terorganisasi, dan terutama didorong oleh rasa muak serta kemarahan terhadap elite politik beserta kebijakan-kebijakannya.

Sikap “emoh”, “ogah”, dan “alergi” terhadap partai politik, tanpa disadari, pada satu sisi telah menghilangkan pentingnya visi perubahan struktural yang radikal, yakni merebut dan mengelola kekuasaan politik. Tidak mengherankan jika cita-cita untuk berkuasa dan memenangkan pertarungan politik tidak lagi menjadi tujuan utama banyak gerakan perlawanan yang mengambil bentuk gerakan protes. Yang kemudian muncul adalah diktum: “oposisi permanen” atau melawan sak lawase (melawan selamanya).

Di sinilah persoalan lain muncul. Hilangnya visi untuk mengambil alih kekuasaan menyebabkan gerakan kehilangan kapasitas untuk membangun pengorganisasian kelas pekerja lintas sektor secara berkelanjutan. Akibatnya, gerakan kerap tereduksi menjadi sekadar “kultur protes”, yakni situasi ketika mobilisasi massa yang bersifat sesaat dan tidak terorganisasi dianggap sebagai gerakan itu sendiri. Dalam kondisi semacam ini, protes menjadi tujuan pada dirinya sendiri, alih-alih menjadi bagian dari strategi politik yang lebih luas untuk membangun kekuatan sosial dan memenangkan perubahan.[1]

Dampak tidak langsung dari semakin meluasnya pandangan esensialis dan sikap enggan berpartai adalah terbukanya ruang bagi kelas kapitalis untuk semakin mendominasi arena politik formal. Sementara itu, gerakan perlawanan tetap bergerak di luar arena tersebut tanpa basis massa yang luas maupun visi untuk merebut kekuasaan. Dalam pengertian ini, keengganan untuk berpartai dapat pula dibaca sebagai sikap yang, secara tidak langsung, menguntungkan kelas kapitalis.

Tidak dapat dimungkiri bahwa membangun partai politik yang legal sekaligus berlandaskan ideologi bukanlah pekerjaan yang mudah. Kelas kapitalis, melalui pengaruhnya dalam institusi negara, telah membentuk berbagai perangkat hukum yang menyulitkan lahirnya partai-partai rakyat yang mampu berpartisipasi dalam politik formal. Misalnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Regulasi tersebut memperketat syarat kepesertaan pemilu melalui mekanisme verifikasi faktual yang ketat dan penerapan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dengan alasan menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Dalam praktiknya, kebijakan tersebut turut mempersempit ruang partisipasi bagi partai-partai rakyat.

Meski demikian, menyempitnya ruang partisipasi dalam politik formal tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan yang tidak dapat diatasi. Bagi gerakan perlawanan yang memiliki sumber daya dan jaringan yang memadai, tantangan tersebut justru menuntut upaya kolektif untuk membangun partai politik rakyat sekaligus menggalang konsolidasi yang lebih luas guna menolak regulasi yang membatasi partisipasi demokratis warga dalam arena politik formal.

Pada taraf tertentu, pandangan esensialis terhadap partai politik juga memiliki kesesuaian dengan orientasi banyak donor dan LSM yang secara objektif tidak bertujuan merebut kekuasaan politik. Fokus utama mereka umumnya terletak pada pelaksanaan program-program sektoral berbasis isu yang didanai donor dan menjadi bagian dari tata kelola neoliberal. Karena itu, tidak mengherankan apabila tuntutan yang diajukan banyak LSM cenderung tidak menyentuh persoalan mendasar mengenai distribusi dan struktur kekuasaan. Perubahan yang diperjuangkan lebih sering diarahkan pada perbaikan kebijakan atau tata kelola, bukan pada transformasi struktur kekuasaan melalui instrumen politik yang bersifat ideologis.

Secara historis, menjamurnya LSM pada dekade 1990-an di Indonesia berlangsung bersamaan dengan semakin terbukanya ekonomi Indonesia terhadap neoliberalisme. Dalam konteks tersebut, LSM ditempatkan sebagai representasi masyarakat sipil yang berperan mendorong terwujudnya good governance, yakni tata kelola pemerintahan yang dianggap mampu menciptakan lingkungan yang stabil dan kondusif bagi berjalannya kapitalisme pasar bebas.

Perlu dipahami bahwa kritik maupun otokritik terhadap gerakan protes yang banyak melibatkan LSM tidak dimaksudkan untuk mengabaikan kontribusi penting yang telah mereka berikan. Banyak organisasi masyarakat sipil menjalankan pekerjaan yang sangat penting, seperti pendampingan hukum bagi korban kekerasan negara oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LBH. Demikian pula berbagai riset sosial yang dikerjakan secara serius oleh Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan sejumlah lembaga lainnya.

Namun, kontribusi tersebut belum cukup apabila tidak disertai upaya serius untuk mentransformasikan gerakan protes menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan oleh rezim. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa kerja advokasi semata memiliki keterbatasannya sendiri. Ketika Nelson Mandela menyadari bahwa pembelaan hukum di pengadilan rezim apartheid hanya dapat membantu sebagian warga kulit hitam tanpa mampu mengakhiri sistem apartheid itu sendiri, ia kemudian memilih menempuh jalur perjuangan politik yang lebih radikal dan terorganisasi.

Karena itu, menjadi penting untuk mentransformasikan gerakan sosial yang selama ini didominasi oleh LSM, ditandai oleh sikap antipartai, dan bercorak leaderlessness, menjadi gerakan politik yang memiliki kapasitas organisasi, basis sosial yang luas, serta strategi yang jelas untuk memenangkan perubahan struktural.

Gerakan rakyat secara umum tengah menghadapi persoalan serius akibat proses LSM-isasi perlawanan. Di satu sisi, gerakan dibanjiri data mengenai berbagai persoalan sosial dari beragam sektor yang menjadi fokus advokasi LSM. Namun, di sisi lain, gerakan justru kehilangan analisis kelas, kapasitas pengorganisasian, dan preskripsi politik yang diperlukan untuk memenangkan agenda perjuangan kelas pekerja secara lebih terorganisasi dalam arena demokrasi liberal.

Banyak LSM seolah berlomba menjadi lembaga pengumpul dan penghasil data. Sayangnya, data-data tersebut sering kali berhenti sebagai laporan dan tidak berkembang menjadi instrumen perjuangan politik jangka panjang. Akibatnya, tanpa disadari, gerakan lebih banyak mengonsumsi berbagai data yang diproduksi oleh laporan-laporan LSM beserta rekomendasinya kepada pemerintah. Tujuannya sering kali sekadar agar dianggap memahami isu-isu sektoral yang sedang berkembang dan tidak tertinggal dari perdebatan kontemporer, tanpa mampu melahirkan terobosan politik yang lebih mendasar.

Setiap tahun, berbagai LSM menerbitkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) yang memuat data mengenai kemunduran demokrasi, meluasnya perampasan sumber daya alam, kerusakan lingkungan, maupun meningkatnya represivitas negara. Namun, karena minim analisis kelas dan tidak disertai preskripsi politik yang memadai, rutinitas penerbitan CATAHU tersebut, jika dibaca secara kritis, justru memperlihatkan keterbatasan model perlawanan yang terlalu bergantung pada produksi pengetahuan dan advokasi kebijakan.

Sesungguhnya, jika dibaca secara dialektis, menguatnya aliansi antara kelas kapitalis, militer, kelompok Islam moderat, dan kelompok vigilan dalam berbagai arena politik saat ini tidak dapat dilepaskan dari kegagalan gerakan perlawanan untuk tampil sebagai kekuatan politik penyeimbang. Dalam konteks tersebut, gerakan protes yang banyak digerakkan oleh aktivis LSM belum berhasil mentransformasikan dirinya menjadi kekuatan sosial-politik yang mampu menandingi konsolidasi kekuatan-kekuatan yang mendorong kembalinya otoritarianisme.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.


Pengorganisasian: Dari Pergumulan Harian ke Analisis Kelas ke Perjuangan Politik Kelas

Hilangnya visi untuk merebut kekuasaan negara dalam gerakan protes juga berakibat pada merosotnya kapasitas pengorganisasian rakyat yang terencana dan berjangka panjang. Praktik-praktik seperti TURBA (Turun ke Bawah), penyelenggaraan “riset aksi”, dan pengorganisasian massa sebagai bagian fundamental dari kerja organisasi politik semakin jarang dilakukan. Ketiadaan pengorganisasian inilah yang menyebabkan gerakan semakin berjarak dari kehidupan sehari-hari kelas pekerja sehingga gerakan protes tidak memiliki basis dukungan massa yang luas di tingkat akar rumput.

Konsekuensi lain dari lemahnya pengorganisasian adalah menyempitnya makna aktivisme. Aktivis tidak lagi dipahami sebagai masyarakat luas yang mengorganisasi diri untuk memperjuangkan kepentingan bersama, melainkan lebih sering diasosiasikan dengan pekerja LSM atau anggota organisasi mahasiswa.

Dalam konteks ini, tradisi “riset aksi” yang dahulu dijalankan kader-kader organisasi politik progresif perlahan digantikan oleh social assessment atau penelitian berbiaya besar yang diselenggarakan melalui focus group discussion (FGD) di hotel atau ruang-ruang pertemuan formal. Hasilnya kemudian dituangkan dalam laporan yang keberhasilannya diukur melalui output dan outcome proyek donor, atau dalam bentuk policy brief yang berisi rekomendasi kepada negara. Pendekatan semacam ini sering kali berangkat dari asumsi bahwa negara akan bersedia mengubah arah kebijakannya tanpa adanya tekanan politik yang memadai.

Demikian pula, tradisi merumuskan persoalan secara demokratis bersama rakyat perlahan digantikan oleh proses fasilitasi yang dimediasi para ahli dari lembaga pemikir (think tank) dan LSM. Pendekatan tersebut kerap mengandaikan bahwa masyarakat tidak mampu merumuskan persoalannya sendiri tanpa pendampingan fasilitator profesional. Lebih jauh lagi, tradisi pengorganisasian dan perlawanan yang berorientasi pada perubahan struktural serta perebutan kekuasaan politik digantikan oleh berbagai program capacity building.

Alih-alih mengorganisasi kelas pekerja untuk menuntut perubahan kebijakan dan struktur kekuasaan, berbagai program yang dijalankan LSM sering kali berfokus pada peningkatan kapasitas individu untuk bertahan (survive) dan membangun daya lenting (resilience) di tengah persaingan pasar dan tekanan negara. Dengan demikian, orientasi perubahan struktural cenderung bergeser menjadi upaya adaptasi individu terhadap kondisi yang ada.

Padahal, pada awal 1950-an, Partai Komunis Indonesia menyelenggarakan program TURBA (Turun ke Bawah) dengan mewajibkan kader dan pimpinan partai untuk tinggal dan bekerja bersama buruh tani. Program tersebut bertujuan membangun basis massa di tingkat akar rumput sekaligus menyelenggarakan “riset aksi” guna memperoleh pemahaman yang objektif mengenai kondisi yang dihadapi buruh tani. Pada saat yang sama, praktik tersebut menjadi sarana pendidikan politik bagi kader agar dapat memahami kehidupan rakyat secara langsung dan membangun hubungan yang lebih erat dengan basis sosial yang mereka organisasikan.

Dalam program TURBA (Turun ke Bawah), PKI mewajibkan kader dan anggotanya menjalankan prinsip “Tiga Sama” dan “Empat Jangan” sebagai metode untuk hidup dan berbaur bersama kelas pekerja, terutama buruh tani di perdesaan.

Prinsip “Tiga Sama” terdiri atas Sama Makan, Sama Tidur, dan Sama Kerja. Melalui prinsip ini, kader diwajibkan membaur secara penuh dengan rakyat. Mereka harus memakan makanan yang sama dengan buruh tani, tidur di tempat yang sama, serta bekerja bersama mereka dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan dari praktik tersebut adalah menghapus sekat sosial antara kader dan rakyat sekaligus membangun hubungan kepercayaan dengan kaum proletar.

Sementara itu, prinsip “Empat Jangan” berisi sejumlah larangan yang harus dipatuhi kader, yaitu: (1) jangan menginap di rumah kaum penghisap atau tuan tanah; (2) jangan menggurui atau bersikap congkak terhadap kaum tani; (3) jangan merugikan tuan rumah maupun buruh tani setempat; dan (4) jangan mencatat sesuatu di hadapan buruh tani sehingga menimbulkan kecurigaan atau jarak sosial.

Melalui program TURBA, PKI berhasil membangun kedekatan yang kuat dengan masyarakat perdesaan dan mengembangkan basis massa yang luas di kalangan buruh tani. Praktik ini turut berkontribusi pada munculnya PKI sebagai salah satu kekuatan politik progresif yang berpengaruh dan diperhitungkan dalam dinamika politik Indonesia pada masanya.[2]

Model TURBA yang dijalankan PKI sangat berbeda, baik dari segi konsep, metode, maupun tujuan, dibandingkan dengan praktik penelitian lapangan, assessment, atau pengumpulan data berbasis proyek donor yang banyak dilakukan LSM. Dalam tradisi TURBA, pengumpulan data dilakukan sebagai bagian dari proses pengorganisasian dan pembentukan strategi politik. Sebaliknya, dalam banyak praktik riset berbasis donor, data sering kali berakhir sebagai laporan atau dokumen advokasi, bukan sebagai landasan untuk merumuskan program politik organisasi yang berorientasi pada perubahan struktural.

Sementara itu, gerakan protes yang berkembang saat ini, karena sifatnya yang tidak terorganisasi, tidak memiliki program yang terencana untuk menjalankan TURBA melalui “riset aksi” dan pengorganisasian rakyat. Akibatnya, gerakan protes kesulitan membangun dukungan yang luas di kalangan kelas pekerja dan kelompok-kelompok rakyat lainnya di tingkat akar rumput.

Jarak antara gerakan protes dan kehidupan sehari-hari kelas pekerja juga menyebabkan memudarnya tradisi pergumulan yang intens serta percakapan harian dengan masyarakat luas, terutama mereka yang tidak sedang terlibat dalam konflik terbuka dengan negara maupun korporasi. Diskusi, konsolidasi, dan produksi gagasan akhirnya lebih banyak berputar di lingkaran gerakan yang sempit, terutama di kalangan LSM, mahasiswa, dan kelompok aktivis yang sudah terlebih dahulu terlibat dalam jaringan advokasi.

Rangkaian persoalan ini dapat dijelaskan melalui alur berikut. Hilangnya visi untuk merebut kekuasaan politik mengurangi kebutuhan akan pengorganisasian yang sistematis. Melemahnya pengorganisasian kemudian menyebabkan praktik TURBA—yang mencakup riset aksi dan pengorganisasian rakyat—semakin dianggap tidak penting. Sebagai gantinya, data, laporan, dan policy brief yang diproduksi LSM dianggap cukup untuk memahami realitas sosial. Padahal, hilangnya TURBA juga berarti hilangnya ruang penting bagi percakapan sehari-hari dan pergumulan jangka panjang bersama kelas pekerja lintas sektor maupun warga negara secara lebih luas.

Kondisi inilah yang turut menyebabkan penyempitan makna dan praktik aktivisme. Aktivis seolah hanya dipahami sebagai pekerja LSM, anggota organisasi mahasiswa, peserta kelompok diskusi, aktivis hak asasi manusia, atau anggota kolektif kaum terpelajar lainnya. Sementara itu, warga yang terlibat dalam kerja-kerja reproduksi sosial,[3]—seperti para ibu yang mengasuh anak, mengelola rumah tangga, dan berupaya mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang membelit kehidupan mereka sebagai korban langsung sistem upah murah—sering kali tidak dipandang sebagai aktivis atau dianggap memiliki peran yang kurang signifikan dalam gerakan perlawanan.

Dengan demikian, seruan ilmuan politik Amalinda Savirani tentang pentingnya “(everyday)life as resistance![4] hanya bisa dieksekusi melalui kelembagaan partai ideologis yang membangun program TURBA untuk melakukan “Riset Aksi” dan pengorganisasian rakyat secara bertahap dan terencana. Meminjam istilah Louis Althusser, proses tersebut memungkinkan berkembangnya kesadaran kelas menuju bentuk yang lebih reflektif dan terorganisasi sebagai pemikiran kelas di kalangan pekerja dan kelompok-kelompok rakyat lainnya.[5]

Kami perlu membagikan sedikit pengalaman mengenai praktik pengorganisasian di tingkat RT/RW dan desa yang relatif berhasil.

Sebagai sesama warga, sekelompok orang membangun berbagai kegiatan bersama yang pada mulanya bertujuan menciptakan ruang berbagi pengalaman hidup sehari-hari. Mereka sama-sama menghadapi persoalan mengelola rumah tangga, mendidik anak, dan bertahan dengan pendapatan yang terbatas demi memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Percakapan dimulai dari hal-hal yang tampak sederhana: mahalnya harga popok bayi, biaya jajan harian anak-anak, kebiasaan sebagian suami yang menghabiskan porsi cukup besar dari anggaran rumah tangga untuk rokok, hingga berbagai iuran sosial dan keagamaan yang semakin membebani kondisi ekonomi warga. Dari percakapan-percakapan tersebut kemudian berkembang berbagai kegiatan bersama, seperti pembentukan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan kelompok diskusi mengenai pengelolaan keuangan rumah tangga yang berfokus pada pencatatan pemasukan dan pengeluaran keluarga.

Karena warga tidak memiliki kemampuan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga secara signifikan dalam waktu singkat, mereka mencari cara lain untuk mengurangi beban pengeluaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membentuk KWT dengan kegiatan utama mengelola sampah dan menanam sayuran di lahan-lahan sempit yang selama ini tidak dimanfaatkan. Hasil panen diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi anggota sehingga pengeluaran rumah tangga untuk membeli sayuran dapat ditekan. Penghematan tersebut kemudian dapat dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti tabungan pendidikan anak atau keperluan mendesak lainnya.

Dari percakapan harian yang sederhana namun berlangsung secara intens dan berkelanjutan, perlahan muncul pertanyaan-pertanyaan yang lebih politis. Mengapa sebagian besar warga hanya memiliki akses terhadap lahan yang sempit, sementara sebagian kecil orang menguasai lahan yang sangat luas? Mengapa banyak warga tetap hidup dalam kemiskinan dan sulit melakukan mobilitas sosial? Mengapa anak-anak lebih akrab dengan makanan olahan yang beredar di pasaran dibandingkan makanan tradisional yang dahulu dapat diproduksi di kebun sendiri oleh keluarga dan komunitas?

Melalui proses semacam itu, perlahan terjadi transformasi dari “kesadaran kelas” menuju “pemikiran kelas”. Warga tidak hanya menyadari kemiskinan dan berbagai keterbatasan yang mereka alami, tetapi juga mulai menganalisis sebab-sebab yang melatarbelakanginya. Mereka melihat bahwa persoalan ekonomi rumah tangga, akses terhadap sumber daya, pola konsumsi, pendidikan, dan ketimpangan sosial bukanlah masalah yang berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dalam suatu struktur sosial dan politik yang didominasi kelas kapitalis.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa analisis kelas dan kesadaran politik tidak dapat begitu saja ditanamkan kepada kelas pekerja melalui slogan-slogan besar atau konsep-konsep teoretis yang rumit. Kesadaran semacam itu justru tumbuh melalui percakapan sehari-hari dan pergumulan bersama atas persoalan konkret yang dihadapi masyarakat. Prosesnya tidak sederhana dan tidak berlangsung secara instan. Dibutuhkan waktu, kesabaran, dan kerja pengorganisasian yang berkelanjutan. Ini sejalan dengan apa argumentasi Jane McAlevey dalam karyanya, No Shortcuts: Organizing for Power in the New Gilded Age.[6] Ia menegaskan bahwa tidak ada jalan pintas untuk membangun kekuatan rakyat dan memenangkan perubahan sosial. Kemenangan menuntut proses pengorganisasian yang panjang, melelahkan, dan berlangsung dari bawah. Kemarahan yang diekspresikan melalui aksi protes di jalan dapat menjadi pemicu penting, tetapi dengan sendirinya tidak cukup untuk membangun kekuatan politik yang mampu menghasilkan perubahan yang bertahan lama.

Sekurang-kurangnya terdapat tiga agenda penting yang perlu dikerjakan oleh organisasi politik progresif untuk memperluas dan memperkuat gerakan rakyat.

Pertama, memperkuat pengorganisasian di basis massa kelas pekerja lintas sektor. Tugas utama pengorganisasian adalah mendampingi dan mendidik kelas pekerja mengenai pentingnya solidaritas, pemikiran kelas, dan perjuangan kelas. Sebisa mungkin, pengorganisasi berasal dari komunitas setempat yang telah memahami kondisi material, persoalan sosial, dan dinamika kehidupan masyarakat di wilayahnya. Pendekatan semacam ini tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada pengiriman kader dari luar daerah yang memerlukan biaya besar. Dari basis-basis inilah pengorganisasi rakyat dibentuk dan dipersiapkan untuk memperkuat kerja politik jangka panjang.

Kedua, menyiapkan kader-kader militan yang bertugas menghubungkan berbagai simpul gerakan. Mereka berperan sebagai penghubung (connecting the dots) antarpengorganisasi yang bekerja di berbagai basis massa kelas pekerja. Tugas utama mereka adalah menjahit dan mengonsolidasikan berbagai simpul gerakan yang tersebar agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya koordinasi yang lebih kuat, hubungan antarbasis dapat berkembang menjadi kerja politik yang terencana, terorganisasi, dan memiliki kapasitas mobilisasi yang lebih besar ketika diperlukan.

Ketiga, mempercepat penyatuan berbagai elemen gerakan protes dalam satu wadah politik bersama. Penyatuan tersebut berangkat dari refleksi bahwa gerakan protes, dengan segala pentingnya, tidak cukup untuk menghasilkan perubahan politik yang berkelanjutan. Karena itu, diperlukan upaya untuk mentransformasikan energi gerakan menjadi organisasi politik yang lebih permanen dan terstruktur. Melalui wadah politik bersama, berbagai kelompok yang selama ini bergerak secara terpisah dapat memiliki tujuan strategis yang sama, pembagian kerja yang lebih jelas, serta koordinasi yang lebih efektif di tingkat nasional maupun daerah.

Dalam kerangka ini, organisasi politik tersebut berfungsi menyusun peta jalan perjuangan, mengoordinasikan kerja pengorganisasian di tingkat akar rumput, serta memperkuat hubungan antarsimpul gerakan. Dengan adanya struktur dan strategi yang lebih jelas, gerakan akan memiliki kapasitas yang lebih baik untuk merespons berbagai situasi politik, termasuk ketika menghadapi kondisi darurat atau momentum politik yang menentukan.

Dengan demikian, kebutuhan paling mendesak saat ini bukan sekadar memperbanyak aksi protes, melainkan membangun kerja pengorganisasian yang berkelanjutan melalui organisasi politik progresif. Pengorganisasian semacam inilah yang dapat melahirkan basis massa kelas pekerja lintas sektor sebagai fondasi utama bagi pembangunan kekuatan politik rakyat dalam jangka panjang.


Kesimpulan: Pentingnya Partai Progresif

Pertanyaan yang kerap diajukan untuk menolak gagasan tentang partai politik adalah: apakah perjuangan sosial harus dilakukan melalui partai politik? Bukankah sekelompok orang dapat membangun gerakan perlawanan tanpa partai? Bukankah terdapat pengalaman gerakan yang berjuang tanpa partai politik dan tanpa ambisi untuk mengambil alih kekuasaan negara, seperti di Chiapas? Dan bukankah salah satu penyebab kemunduran demokrasi serta rusaknya sistem hukum di Indonesia justru berkaitan dengan praktik partai-partai politik itu sendiri?

Mengenai kemungkinan gerakan perlawanan tanpa partai politik, tanpa perebutan kekuasaan negara, atau bahkan tanpa negara sama sekali, pembahasan tersebut memerlukan ruang tersendiri dan tidak akan diuraikan secara mendalam dalam tulisan ini.

Namun, mengapa partai politik tetap penting? Jawaban sederhananya adalah karena partai politik memiliki kemampuan untuk melampaui batas-batas sektoral dan mengintegrasikan berbagai perjuangan ke dalam suatu proyek politik yang lebih luas. Tidak seperti organisasi yang berfokus pada isu tertentu, partai politik memiliki visi untuk merebut dan menjalankan kekuasaan politik. Karena itu, partai memungkinkan penyatuan berbagai kepentingan, tuntutan, dan perjuangan kelas dari beragam sektor sosial ke dalam agenda bersama yang lebih terorganisasi.

Selain itu, dalam sistem demokrasi elektoral modern, partai politik merupakan instrumen utama yang memungkinkan keterlibatan dalam kontestasi politik formal. Dari sudut pandang pragmatis, partai menyediakan sarana untuk mengubah tuntutan sosial menjadi program politik, serta menghubungkan kerja pengorganisasian di tingkat akar rumput dengan perebutan pengaruh di tingkat negara.

Dalam kerangka tersebut, kegagalan gerakan protes untuk menjadi kekuatan penyeimbang bagi rezim dapat dibaca sebagai gejala kebuntuan internal gerakan itu sendiri. Energi perlawanan yang muncul melalui berbagai aksi protes belum berhasil ditransformasikan menjadi kekuatan politik yang lebih permanen dan terorganisasi melalui wadah politik yang mampu memperjuangkan kepentingannya dalam arena kekuasaan.

Sejumlah pengalaman internasional sering dijadikan rujukan mengenai pentingnya organisasi politik dalam mendorong perubahan sosial. Di Kerala, partai-partai politik berhaluan kiri memainkan peran penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial dan pengurangan ketimpangan. Di Thailand, kemunculan People’s Party menunjukkan upaya sebagian kekuatan sosial untuk membangun kendaraan politik dalam menghadapi dominasi militer dan monarki. Sementara itu, di Bolivia, gerakan petani koka (cocaleros) berhasil mentransformasikan diri menjadi kekuatan politik yang lebih terorganisasi melalui Movimiento al Socialismo (Gerakan Menuju Sosialisme).[7]

Gerakan protes sering kali tidak memiliki tujuan strategis yang jelas selain merespons berbagai kebijakan negara dan berharap negara bersedia menerima tuntutan yang diajukan. Tentu saja, respons terhadap kebijakan negara merupakan bagian penting dari perjuangan politik. Namun, ketika energi gerakan hanya terserap untuk merespons kebijakan tanpa disertai upaya membangun alat politik, pendidikan politik, dan pengorganisasian rakyat secara berkelanjutan, gerakan menjadi rentan mengalami kebuntuan.

Ketiadaan pengorganisasian yang kuat menyebabkan gerakan protes tidak memiliki dukungan yang luas di tingkat akar rumput. Akibatnya, gerakan mudah dilemahkan atau diabaikan oleh penguasa. Bahkan tuntutan-tuntutan yang bersifat reformis dan relatif moderat pun sering kali tidak memperoleh respons yang memadai. Dalam kondisi semacam ini, kemampuan untuk memengaruhi arah kebijakan negara sangat bergantung pada kapasitas gerakan membangun kekuatan sosial dan politik yang terorganisasi.

Persoalan serupa diangkat oleh Vincent Bevins dalam bukunya If We Burn. Bevins mengajukan pertanyaan yang penting: mengapa gelombang protes yang begitu besar pada dekade 2010–2020—periode yang menyaksikan mobilisasi massa dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya di berbagai belahan dunia—tidak menghasilkan perubahan yang signifikan atau bahkan revolusioner?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Bevins meneliti berbagai gelombang protes yang terjadi di sepuluh negara, yaitu Brasil, Chili, Mesir, Hong Kong, Indonesia, Korea Selatan, Tunisia, Turki, Ukraina, dan Rusia. Selain itu, ia juga menyinggung pengalaman di Libya dan Suriah.

Argumen utama yang diajukan Bevins adalah bahwa banyak gerakan protes pada periode tersebut mengadopsi bentuk organisasi yang horizontal, tanpa pemimpin (leaderless), bahkan dalam beberapa kasus bersifat antipemimpin. Menurutnya, model gerakan semacam itu sering kali berhasil memobilisasi massa dalam jumlah besar, tetapi tidak selalu mampu mengubah mobilisasi tersebut menjadi kekuatan politik yang berkelanjutan. Ketika rezim lama melemah atau kehilangan legitimasi, ketiadaan organisasi yang mampu mengonsolidasikan kemenangan politik justru dapat menciptakan kekosongan yang kemudian diisi oleh kekuatan lain yang lebih terorganisasi, termasuk elite lama atau kelompok-kelompok konservatif.

Salah satu contoh yang sering dikemukakan adalah pengalaman Revolusi Mesir 2011. Jutaan orang turun ke jalan dan berkumpul di Tahrir Square untuk menuntut perubahan politik yang mendasar. Namun, tumbangnya rezim lama tidak secara otomatis menghasilkan tatanan politik yang sesuai dengan aspirasi gerakan. Dalam perkembangan berikutnya, kekuasaan justru kembali berada di bawah dominasi militer. Bagi Bevins, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan memobilisasi massa tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan menghasilkan transformasi politik yang bertahan lama.

Bevins menyimpulkan bahwa tanpa organisasi yang terkoordinasi, kepemimpinan yang kohesif, dan strategi politik yang jelas, demonstrasi berskala besar berisiko kehilangan momentumnya tanpa menghasilkan perubahan struktural yang bertahan lama. Dalam sejumlah kasus, situasi yang muncul pascaprotes bahkan dapat berkembang ke arah yang sama sekali tidak diharapkan oleh para peserta gerakan. Alih-alih membuka jalan menuju perubahan yang lebih demokratis dan progresif, kekosongan politik yang ditinggalkan justru dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang lebih terorganisasi untuk memperkuat posisi mereka.

Menurut Bevins, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan memobilisasi massa dalam jumlah besar tidak secara otomatis menghasilkan keberhasilan politik. Karena itu, para pengorganisasi dan peserta gerakan perlu memikirkan secara serius tidak hanya bagaimana membangun protes, tetapi juga bagaimana menghadapi situasi yang muncul setelah protes berlangsung. Pertanyaan mengenai siapa yang akan mengisi ruang politik yang terbuka, bagaimana tuntutan gerakan akan diperjuangkan, dan siapa yang memiliki kapasitas untuk mengonsolidasikan dukungan massa sering kali tidak diperhitungkan secara memadai sejak awal.

Atas dasar itu, Bevins mengingatkan pentingnya memahami berbagai kemungkinan yang dapat muncul setelah gelombang protes mereda, termasuk konsekuensi-konsekuensi politik yang sebelumnya tidak masuk dalam perhitungan para pelaku gerakan:

Intinya adalah, jika Anda membuat lubang di pusat sistem politik, merebut kekuasaan dari mereka yang memegangnya, maka orang lain akan masuk ke ruang kosong itu dan mengambilnya. Kekuasaan politik yang tak diklaim memiliki daya tarik gravitasi yang tak tertahankan bagi siapa pun yang menginginkannya, dan di setiap momen dalam sejarah yang tercatat, selalu ada orang yang menginginkannya…. Jika Anda ingin menyingkirkan para pemain utama dari panggung, Anda harus memperhatikan siapa yang akan menggantikan mereka.  Mereka mungkin adalah aktor lokal atau asing. Jika bukan Anda, maka sebaiknya Anda menyukai orang-orang yang sedang menunggu di belakang panggung.

Bentuk-bentuk perlawanan tertentu yang menjadi sangat umum, bahkan tampak seperti hal yang wajar, antara tahun 2010 hingga 2020—yakni aksi protes massa yang tampaknya spontan, terkoordinasi secara digital, terorganisir secara horizontal, dan tanpa pemimpin—sangat berhasil merobek-robek struktur sosial dan menciptakan kekosongan politik. Ada alasan kuat mengapa kita sering menyebutnya sebagai “ledakan.”  Sebagai pedoman yang sangat sederhana untuk memahami hasilnya di setiap negara, kita hanya perlu melihat siapa yang sudah siap dan menunggu untuk terjun ke dalamnya.

Pada dekade protes massal, ledakan di jalanan menciptakan situasi revolusioner, seringkali secara tidak sengaja. Namun, protes sangat kurang dilengkapi untuk memanfaatkan situasi revolusioner, dan jenis protes tertentu ini khususnya sangat buruk dalam melakukannya. … sekelompok individu yang tersebar yang turun ke jalan dengan alasan yang sangat berbeda tidak dapat secara langsung mengambil kekuasaan sendiri, setidaknya tidak sebagai kelompok individu yang tersebar secara keseluruhan.[8]

Dalam pembacaan Bevins, mobilisasi massa semata tidaklah cukup. Gerakan protes perlu membangun organisasi yang mampu mengonsolidasikan dukungan sosial, merumuskan strategi politik, dan mempertahankan keberlanjutan perjuangan setelah gelombang protes mereda. Tanpa kapasitas organisasi semacam itu, energi yang muncul di jalanan berisiko menguap tanpa menghasilkan perubahan yang bertahan lama. Dalam perspektif yang diajukan tulisan ini, bentuk organisasi yang paling memungkinkan untuk menjalankan fungsi tersebut adalah partai politik progresif.

Pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah: bagaimana jika situasi krisis seperti tahun 1998 kembali terjadi di Indonesia? Misalnya, ekonomi nasional terguncang oleh krisis global, nilai tukar rupiah merosot tajam, harga energi dan kebutuhan pokok melonjak, sementara semakin banyak rakyat mengalami kesulitan ekonomi yang mendorong mereka turun ke jalan. Apa yang akan terjadi setelah situasi krisis dan ketidakpastian politik tersebut berkembang? Apakah kondisi itu akan membuka jalan bagi perubahan struktural yang lebih radikal, atau justru menciptakan peluang bagi munculnya bentuk-bentuk otoritarianisme baru? Apakah gerakan kelas pekerja telah memiliki kapasitas organisasi yang cukup untuk mengisi kekosongan politik yang muncul, atau justru belum siap menghadapi situasi tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab secara jujur. Jika diukur dari kapasitas organisasi yang ada saat ini, gerakan protes belum memiliki kesiapan yang memadai untuk memimpin proses transformasi sosial-politik yang besar. Karena itu, perubahan struktural yang menguntungkan kepentingan kelas pekerja dan keberlanjutan lingkungan tidak akan terjadi dengan sendirinya. Perubahan semacam itu memerlukan persiapan politik, pengorganisasian yang berkelanjutan, serta pembangunan kekuatan sosial yang mampu memperjuangkannya secara sadar dan terencana.

Dalam konteks tersebut, kritik juga perlu diarahkan kepada berbagai pendekatan yang memandang perubahan sosial dapat dicapai tanpa persoalan kekuasaan politik. Salah satu contoh yang sering menjadi bahan perdebatan adalah gagasan John Holloway dalam Change the World Without Taking Power yang mengajukan kemungkinan mengubah dunia tanpa merebut kekuasaan negara. Dari sudut pandang tulisan ini, pandangan tersebut memiliki keterbatasan mendasar. Sebab, berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan pada akhirnya berkaitan dengan keputusan-keputusan politik yang dibuat oleh mereka yang memegang kekuasaan. Karena itu, perubahan yang bersifat struktural tidak dapat dilepaskan dari persoalan bagaimana kekuasaan dibentuk, diperebutkan, dan dijalankan.

Atas dasar itulah, kebutuhan utama saat ini bukan sekadar memperbanyak aksi protes, melainkan membangun organisasi politik yang mampu menyatukan berbagai sektor kelas pekerja dan kelompok rakyat lainnya. Buruh industri, buruh tani, guru, pelajar, mahasiswa, aktivis LSM, serta berbagai kelompok sosial yang terdampak oleh ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan memerlukan wadah politik bersama yang memungkinkan mereka mengonsolidasikan kekuatan, merumuskan agenda kolektif, dan memperjuangkan perubahan secara lebih terorganisasi. Tanpa pembangunan kekuatan politik semacam itu, berbagai gelombang protes berisiko terus berulang tanpa menghasilkan perubahan yang sebanding dengan energi dan pengorbanan yang telah dikeluarkan.

 


Catatan Kaki

[1] Kecenderungan ini disebut oleh ilmuan politik B. Hari Juliawan sebagai masyarakat gerakan dimana protes dan mobilisasi massa telah dianggap normal sebagai bagian kehidupan politik sehari-hari, Playing Politics: Labour Movements in Post-authorian Indonesia, disertasi Ph.D Oxford University, 2011, hal. 155.

[2] DN. Aidit, Kaum Tani Mengganyang Setan-Setan Desa, Jakarta: Yayasan Pembaruan, 1964.

[3] Dalam pemikiran Marxis-feminis, Teori Reproduksi Sosial (SRT) menjelaskan bahwa kapitalisme bertahan, selain karena menghisap kelas pekerja juga mengandalkan tenaga kerja tanpa upah yang diperlukan untuk menopang kehidupan manusia. Teori ini menekankan bahwa pemeliharaan sehari-hari dan lintas generasi para pekerja (memasak, membersihkan, merawat) merupakan mesin tersembunyi yang menggerakkan ekonomi pasar formal, lih.  https://socialistworker.org/2013/09/10/what-is-social-reproduction-theory

[4] Amalinda Savirani, “Jokowi: Kembalinya Otoritarianisme, dan Gerakan Melawannya”, dalam Pengantar edisi bahasa Indonesia Dasawarsa Kepemimpinan Jokowi: Era Kebangkitan Kembali Otoritarianisme di Indonesia, Serpong: Marjin Kiri, 2026.

[5] Louis Althusser, Lenin and Philosophy and Other Essays, New York: Monthly Review, 1971.

[6] Jane McAlevey, No Shortcuts: Organizing for Power in the New Gilded Age, New York : Oxford University Press, 2016.

[7] Nur Iman Subono, Dari Adat ke Politik: Transformasi Gerakan Sosial di Amerika Latin, Serpong: Marjin Kiri, 2017, hal. 1.

[8] Lih. Vincent Bevins, If We BurnThe Mass Protest Decade and the Missing Revolution, New York: Public Affairs, 2023, hal. 263-64.


Roy Murtadho adalah ketua umum Partai Hijau Indonesia; Siti Barokah adalah pengasuh Pesantren Ekologi Misykat al Anwar.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.