Ilustrasi: Istimewa
DALAM rezim yang tak mengutamakan pendidikan, barangkali tidak ada yang lebih konsisten dari para pejabat Indonesia selain kemampuannya untuk terus merendahkan pendidikan tinggi menjadi sekadar perpanjangan tangan kepentingan pasar. Pernyataan Wakil Menteri Diktisaintek Stella Christie mengenai gaji dosen yang perlu ditautkan pada pasar bulan April lalu, serta rencana terbatu Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco untuk menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi, memperlihatkan penyempitan serius atas makna pendidikan, pengetahuan, dan kerja akademik. Pernyataan mereka tak lain hanya mencerminkan kemiskinan imajinasi dalam memahami pendidikan di luar logika pasar dan sekaligus memperlihatkan arah pendidikan tinggi yang berpotensi merusak pendidikan secara keseluruhan. Namun, walau kritik terhadap neoliberalisasi pendidikan sangatlah penting, kritik tidak cukup untuk hanya berhenti pada penelusuran proses komersialisasi pendidikan tinggi. Sebab, yang perlu dibongkar lebih jauh adalah kepentingan kelas dan konfigurasi kekuasaan yang sedang dijadikan rujukan utama bagi masa depan pendidikan. Persoalannya bukan hanya bahwa pendidikan tinggi sedang dipaksa tunduk pada pasar, melainkan bahwa pasar yang dijadikan acuan tersebut telah dibentuk oleh relasi kuasa antara negara dan kepentingan oligarki (Robison dan Hadiz, 2004). Oleh karena itu, kritik terhadap neoliberalisasi pendidikan tinggi perlu bergerak lebih jauh untuk melihat bagaimana pendidikan tinggi ikut memberi legitimasi pada pasar yang telah lebih dahulu dibentuk oleh relasi oligarkis antara negara dan kapital. Di titik inilah pendidikan tinggi bekerja sebagai mekanisme yang membantu menormalisasi, melegitimasi, dan menyamarkan proses akumulasi kapital oleh jaringan oligarki yang lebih luas. Hal ini menjadi semakin penting, terutama ketika kepentingan pasar terus menerus diterjemahkan sebagai kepentingan pendidikan dan agenda pembangunan nasional.
Kita harus meninjau kembali bagaimana neoliberalisasi pendidikan tinggi tidak dapat dipahami sebagai permasalahan sektoral pendidikan yang sempit. Ia akan selalu terhubung dengan konteks sosio-ekonomi-politik-budaya yang lebih luas, khususnya bagaimana kapitalisme Indonesia kontemporer mengorganisasi kerja, pengetahuan, negara, pasar, dan proses akumulasi kapital itu sendiri. Perlawanan terhadap neoliberalisasi pendidikan tinggi harus membuka pertanyaan yang lebih mendasar tentang jenis ekonomi politik yang sedang direproduksi oleh perguruan tinggi, kepentingan kelas yang dilayaninya, serta bentuk masa depan sosial yang sedang dipaksakan kepada institusi pendidikan tinggi, pekerja pendidikan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pendidikan tinggi perlu dilihat bukan hanya sebagai arena yang terkena dampak neoliberalisme, melainkan sebagai salah satu medan tempat neoliberalisme menerjemahkan kepentingan kelas ke dalam bahasa kebijakan, pembangunan, dan kepentingan publik.
Untuk menelusuri lebih dalam, kita harus melihat bagaimana reformasi neoliberal negara atas pendidikan tinggi bekerja sebagai mekanisme ideologis yang berupaya mengubah pandangan akan proses akumulasi kapital oligarki menjadi proyek pembangunan yang tampak sah, rasional, dan mendesak, sekaligus menerjemahkan kepentingan oligarki sebagai kebutuhan nasional. Di sini, pendidikan tinggi memperoleh fungsi ideologisnya melalui kapasitas untuk menerjemahkan kepentingan kapital yang terhubung dengan oligarki ke dalam bahasa kebijakan yang tampak netral, seperti relevansi pasar, daya saing, kesiapan kerja, inovasi, dan modernisasi. Ia kemudian menjadi ruang mediasi simbolik yang penting. Pendidikan tinggi tidak sekadar memasok tenaga kerja bagi ekonomi yang telah terbentuk di luar dirinya, melainkan turut memproduksi kategori-kategori pengetahuan, kebijakan, dan batas-batas kewajaran yang membuat tatanan ekonomi tersebut yang, sekali lagi, tampak masuk akal, diinginkan, dan sah untuk dilangsungkan.
Dalam memahami oligarki, perlu ditekankan kembali bahwa oligarki tidak dapat dipahami sebagai dominasi kelompok elit kaya yang terpisah dari aparatus negara saja. Robison dan Hadiz (2004) menunjukkan bahwa perkembangan kapitalisme Indonesia berlangsung melalui sistem kekuasaan yang berpusat pada privatisasi kewenangan negara demi kepentingan akumulasi kapital. Dalam konfigurasi ini, kekayaan tidak sekedar dihasilkan melalui kompetisi pasar yang otonom, melainkan melalui kemampuan aktor ekonomi dan politik untuk mengakses dan memanfaatkan kapasitas negara. Regulasi, penyesuaian anggaran, pemberian konsesi, proyek pembangunan, hingga perlindungan yang dilakukan secara koersif terus menerus dikonversi menjadi sumber akumulasi bagi jaringan oligarkis. Karena itu, pasar, dalam konteks Indonesia, tidak dapat dipahami sebagai mekanisme netral yang berdiri di luar negara. Ia dibentuk melalui relasi historis antara kapital, birokrasi, aparatus keamanan, dan elit politik. Maka, ketika pendidikan tinggi diarahkan untuk melayani pasar, ia sebenarnya diarahkan menuju pasar yang telah terlebih dahulu dibentuk oleh konfigurasi oligarkis antara negara dan kapital.
Di sinilah fungsi ideologis pendidikan tinggi menjadi semakin penting. Akumulasi yang dilakukan oligarki memang membutuhkan infrastruktur, pembiayaan, aparatus koersif, dan perlindungan regulasi, tetapi ia juga membutuhkan pengakuan sebagai proses pembangunan. Pendidikan tinggi membantu menyediakan legitimasi pembangunan tersebut. Pembacaan ini sejalan dengan peneliti ekonomi politik pendidikan tinggi Andrew Rosser (2016), yang menunjukkan bahwa reformasi pendidikan tinggi neoliberal di Indonesia tidak pernah bergerak di atas medan kebijakan yang netral. Reformasi tersebut “berhadapan dengan elemen politik, militer, dan birokrasi predatoris yang dominan, yang menguasai aparatus negara dan terhubung dengan klien-klien korporat mereka” (Rosser, 2016, p. 109). Maka sekali lagi, neoliberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia tidak dapat dipahami sebagai proses teknokratis untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi semata. Ia berlangsung di dalam konfigurasi kekuasaan yang sejak awal telah dibentuk oleh relasi antara negara, kapital, dan kepentingan predatoris oligarki. Jargon reformasi pendidikan, otonomi perguruan tinggi, akuntabilitas, dan relevansi pasar perlu dibaca sebagai perangkat ideologis yang membantu menormalisasi penundukan pendidikan tinggi pada pasar yang telah lebih dahulu dibentuk oleh relasi oligarkis antara negara dan kapital.
Mekanisme Ideologis Reformasi Neoliberal
Proses legitimasi ini bekerja melalui sebuah proses produksi makna yang membuat integrasi pendidikan tinggi ke dalam proyek akumulasi kapital tampil sebagai agenda reformasi pendidikan yang wajar, rasional, dan progresif. Salah satu mekanisme utamanya adalah melalui mistifikasi. Sosiolog Marxist Michael Burawoy (2012) menerangkan bagaimana bahwa mistifikasi perlu dipahami sebagai proses sosial, bukan sekadar kekeliruan persepsi individual. Baginya, mistifikasi menjelaskan “proses sosial yang menghasilkan jarak antara pengalaman dan realitas” (Burawoy, 2012, p. 191). Dalam pendidikan tinggi, mistifikasi bekerja ketika pengalaman sehari-hari kampus sebagai ruang reformasi pendidikan, upaya inovasi, membangun daya saing, dan penyelarasan pengetahuan agar relevan dengan pasar, menghasilkan pemahaman yang terputus dari realitas struktural yang lebih dalam, yakni integrasi pendidikan tinggi ke dalam proses akumulasi kapital yang dibentuk melalui relasi antara negara, pasar, dan oligarki.
Akan tetapi, perlu juga untuk ditegaskan bahwa hegemoni kapitalisme mengandung sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar persetujuan, yakni “mistifikasi eksploitasi” (Burawoy, 2012, p. 204). Kerangka ini menjadi penting untuk dipahami sebab persetujuan terhadap neoliberalisasi pendidikan tinggi tidak selalu muncul dari penerimaan yang sepenuhnya sadar terhadap pasar. Persetujuan itu dibentuk melalui cara-cara tertentu dalam memahami realitas—relasi eksploitasi, ketimpangan, dan akumulasi kapital yang tampil sebagai proses modernisasi, relevansi, efisiensi, dan bagian pembangunan. Reformasi neoliberal menerjemahkan kekuasaan kapital yang terhubung dengan negara menjadi akal sehat (common sense) pendidikan. Kekuasaan kelas tampil sebagai rasionalitas pembangunan dan kontradiksi ekonomi politik diserap ke dalam pendidikan tinggi, lalu dikelola sebagai persoalan kinerja perguruan tinggi, relevansi kurikulum, dan kelayakan kerja para lulusan perguruan tinggi (employability).
Dalam prosesnya, mistifikasi juga turut bekerja melalui represi ‘totalitas’. Totalitas menuntut perhatian kita terhadap hubungan antara keseluruhan dan bagian-bagian yang secara internal saling membentuk. Konsep totalitas memungkinkan kita menangkap kompleksitas berlapis kapitalisme sebagai moda produksi, sekaligus memahami bagaimana negara, pasar, hukum, pendidikan, tenaga kerja, dan kebudayaan tidak berdiri sebagai bidang yang terpisah, melainkan saling membentuk di dalam satu keseluruhan historis relasi kapital (Lukács 1972). Oleh karena itu, pendidikan tinggi tidak dapat dibaca sebagai ruang pedagogis atau administratif semata. Ia terhubung dengan kebutuhan tenaga kerja, kebijakan negara, strategi pembangunan, distribusi anggaran, struktur industri, dan kepentingan kelas yang saling membentuk arah ekonomi. Totalitas menawarkan cara membaca pendidikan tinggi sebagai bagian dari jaringan relasi sosial yang lebih luas, bukan hanya sebagai arena yang berdiri sendiri.
Beverly Best (2010), pakar ekonomi politik Marxis, menunjukkan bahwa mistifikasi kapitalisme membuat momen-momen sosial yang saling terhubung tampil sebagai bidang yang terpisah dan bergerak secara otonom. Sebagai contoh, pasar tampak sebagai ruang ekonomi yang netral, negara tampak sebagai pengatur teknis, pendidikan tampak sebagai institusi pengembangan sumber daya manusia, dan hukum tampak sebagai perangkat prosedural yang berdiri di atas kepentingan kelas (Best, 2010). Dalam konteks pendidikan tinggi, dampkanya sangat jelas. Perguruan tinggi tampil sebagai institusi yang sedang menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman, sementara hubungannya dengan negara, kapital, pasar tenaga kerja, struktur industri, dan formasi oligarkis menjadi kabur. Persoalan pendidikan tinggi lalu dipahami sebagai masalah tata kelola, mutu, efisiensi, akreditasi, kurikulum, kompetensi lulusan, dan kesiapan kerja saja. Relasi yang lebih luas antara pendidikan tinggi dan struktur akumulasi menghilang dari pembacaan ini semua.
Maka, melalui pembacaan totalitas, pertanyaan yang semestinya diajukan adalah menyangkut struktur akumulasi itu sendiri: Sektor apa yang tumbuh? Siapa yang memilikinya? Bagaimana negara mengorganisasinya? Apa saja enis tenaga kerja apa yang dibutuhkannya?Kelompok sosial mana yang memperoleh keuntungan darinya? Reformasi neoliberal memindahkan pertanyaan mengenai pendidikan tinggi ke dalam persoalan kelembagaan yang lebih sempit. Kegagalan struktur ekonomi untuk menciptakan ruang kerja yang luas, stabil, dan bermakna diterjemahkan menjadi kegagalan perguruan tinggi dalam menghasilkan lulusan yang relevan atau para lulusan yang kurang giat dalam mencari kerja. Mistifikasi membuat neoliberalisasi pendidikan tinggi tampil sebagai reformasi yang masuk akal, padahal ia mengintegrasikan kampus ke dalam reproduksi ekonomi politik yang dibentuk oleh negara dan oligarki.
Salah satu konteks yang terhubung dengan hal ini adalah permasalahan tentang deindustrialisasi yang tengah dihadapi Indonesia saat ini. Deindustrialisasi tidak hanya memperlemah daya serap ekonomi terhadap lulusan perguruan tinggi. Ia juga menggeser pusat akumulasi dari produksi industrial yang luas menuju sektor-sektor yang semakin bergantung pada akses yang diberikan oleh negara. Kita bisa mengurai permasalahan ini dengan menempatkannya sebagai penghubung antara kritik terhadap kelayakan kerja para lulusan perguruan tinggi dan kritik terhadap struktur akumulasi. Seperti yang kita ketahui, janji neoliberal tentang relevansi pasar mengandaikan adanya ekonomi produktif yang cukup luas untuk menyerap lulusan ke dalam pekerjaan yang stabil, bermakna, dan sesuai dengan kualifikasi mereka. Namun, ketika basis produktif ekonomi melemah, seperti yang diakibatkan oleh deindustrialisasi di Indonesia, janji tersebut menjadi semakin rapuh. Pendidikan tinggi tetap diminta menghasilkan lulusan yang adaptif dan siap kerja, sementara struktur ekonomi yang hendak menyerap mereka ironisnya tidak menyediakan ruang kerja yang memadai. Kontradiksi ini membuat bahasa employability bekerja secara ideologis. Ia mengalihkan perhatian dari pertanyaan tentang bentuk pertumbuhan ekonomi, kepemilikan sektor produktif, dan distribusi keuntungan menjadi pertanyaan tentang keterampilan, mentalitas, dan kesiapan individu saja.
Dalam konteks ini, deindustrialisasi dan oligarki saling memperkuat. Pelemahan basis manufaktur menyempitkan ruang kerja produktif bagi lulusan perguruan tinggi, sementara akumulasi kapital semakin bergerak menuju sektor-sektor yang bergantung pada kerjasama negara dan oligarki. Berbagai program di bawah naungan Proyek Strategis Nasional memperlihatkan bahwa pasar yang diminta untuk dilayani perguruan tinggi di Indonesia merupakan medan akumulasi yang dibentuk oleh negara melalui alokasi sumber daya dan pemberian akses kepada para actor oligarki.
IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.
Di titik ini, kita dapat melihat bagaimana neoliberalisasi pendidikan tinggi memistifikasi krisis ekonomi produktif dengan menghadirkan penyesuaian terhadap pasar sebagai modernisasi pendidikan. Perguruan tinggi terus didorong untuk menyesuaikan kurikulum, membuka program studi baru, memperkuat kemitraan industri, mengejar indikator serapan kerja, dan membentuk mahasiswa sebagai subjek yang siap berkompetisi. Namun, seluruh perangkat tersebut tidak menyasar akar persoalan. Struktur ekonomi yang semakin bergantung pada proyek negara dan jaringan akumulasi oligarki tidak dengan sendirinya memperluas pekerjaan layak bagi para lulusan. Pendidikan tinggi akhirnya dipaksa menanggung beban pembuktian atas janji mobilitas sosial yang semakin sulit dipenuhi oleh struktur ekonomi yang dilayaninya. Dalam pengertian ini, deindustrialisasi memperdalam kontradiksi neoliberalisasi pendidikan tinggi. Semakin rapuh basis produktif ekonomi yang menopang janji kelayakan kerja, semakin kuat pula kebutuhan ideologis neoliberalisme untuk memindahkan tanggung jawab krisis ekonomi ke dalam institusi pendidikan, pekerja akademik, mahasiswa, dan subjek individual.
Dengan ini kita hadir di mekanisme ideologis kedua dalam reformasi neoliberal yaitu pembebanan tanggung jawab ke individu, atau responsibilisation. Michael Peters (2017), pakar pendidikan kritis asal Selandia Baru, menjelaskan bahwa istilah ini bukan sekadar membuat seseorang menjadi bertanggung jawab tetapi konsep tersebut menunjuk pada proses politik yang lebih luas, yakni pergeseran tanggung jawab dari negara dan infrastruktur kolektif menuju individu, keluarga, dan atau lembaga penyedia layanan. Responsibilisation terjadi ketika subjek dibuat bertanggungjawab atas tugas yang sebelumnya menjadi tanggung jawab negara atau bahkan sebelumnya tidak dipahami sebagai tanggung jawab individual sama sekali (Peters, 2017). Dengan demikian, responsibilisation lagi-lagi bukan sekadar pemberian tanggung jawab. Ia merupakan teknologi proses pemerintahan yang mengubah risiko sosial menjadi kewajiban moral individu dan memaksa subjek individu menanggung konsekuensi dari kontradiksi struktural yang tidak mereka ciptakan.
Dalam pendidikan tinggi, mekanisme ini bekerja ketika kegagalan ekonomi dipindahkan kepada perguruan tinggi, dosen, serta mahasiswa. Lemahnya penyerapan tenaga kerja berubah menjadi persoalan kualitas lulusan, serta pekerjaan yang rentan berubah menjadi persoalan kemampuan individu untuk beradaptasi. Menyempitnya basis produktif ekonomi berubah menjadi persoalan perguruan tinggi yang dianggap usang. Peneliti sosiologi pendidikan Andrew Morrison (2017) menunjukkan bahwa neoliberalisme pendidikan tinggi membentuk mahasiswa sebagai konsumen rasional, sementara pendidikan dipresentasikan sebagai investasi individual melalui janji bahwa mengenyam pendidikan kelak akan memperoleh penghasilan. Namun, ketika semakin banyak orang masuk ke pendidikan tinggi tanpa diikuti perluasan pekerjaan lulusan yang memadai, janji pendidikan sebagai jalan menuju penghasilan mulai retak. Gelar tetap semakin dibutuhkan untuk bersaing di pasar kerja, tetapi gelar itu sendiri tidak lagi menjamin pekerjaan yang stabil, layak, atau sesuai dengan kualifikasi lulusan. Dalam kondisi inilah pendidikan tinggi menjadi semacam jebakan kesempatan. Di satu satu sisi, ia terus dipresentasikan sebagai syarat mobilitas sosial, sementara struktur ekonomi semakin tidak mampu menyediakan ruang kerja yang dijanjikan oleh pendidikan itu sendiri (Morrison, 2017).
Responsibilisation karena itu melengkapi mistifikasi. Mistifikasi menyamarkan karakter politis pasar, sementara responsibilisation memaksa perguruan tinggi dan individu menanggung kegagalan dalam menyesuaikan diri dengan pasar tersebut. Struktur akumulasi tetap terlindungi karena tanggung jawab dipindahkan ke bawah, dari negara menuju institusi, dosen, mahasiswa, dan para lulusan. Dengan cara ini, kegagalan pasar kerja tidak muncul sebagai kegagalan ekonomi politik, melainkan sebagai kegagalan pendidikan tinggi dalam memproduksi subjek yang cukup adaptif, cukup kompeten, dan cukup layak kerja.
Mekanisme ketiga adalah pendisiplinan pendidikan tinggi beserta para aktor di dalamnya. Reformasi neoliberal memberikan bentuk organisasional bagi mistifikasi dan pengalihan beban ke individu, sepertiyang telah dijelaskan sebelumnya. Sebagai contoh, melalui akreditasi, indikator kinerja, hibah kompetitif, kemitraan dengan industri, pengukuran capaian lulusan, dan sistem audit, kehidupan akademik dibentuk ulang dalam reformasi neoliberal agar semakin tunduk pada logika performa ala perusahaan. Negara tidak menghilang dalam neoliberalisme, namun ia justru mereorganisasi medan pendidikan tinggi agar universitas mengatur dirinya sendiri menurut kriteria pasar yang telah disahkan melalui kebijakan negara. Davies dan Bansel, melihat ini sebagai proses pemerintahan ala neoliberal yang bekerja dengan cara mengarahkan tindakan subjek dan institusi, sebab “memerintah” menurut Davies & Bansel (2007) berarti “menata batas-batas medan kemungkinan tindakan orang lain” (p. 248). Otonomi institusional secara utama tidak berfungsi sebagai pembebasan perguruan tinggi, melainkan sebagai teknologi yang membentuk perguruan tinggi untuk bertanggungjawab atas kelangsungan hidupnya sendiri di dalam medan kompetisi yang semakin ketat.
Dalam pengertian ini, disiplin neoliberal bekerja melalui kebebasan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Di permukaan, perguruan tinggi tampak bebas memilih strategi, seperti membuka dan mentup program studi, dan membangun kemitraan dengan industri. Akan tetapi, pilihan-pilihan itu sebenarnya hadir di dalam struktur penilaian yang sebelumnya telah menentukan apa saja yang dianggap bernilai, produktif, unggul, serta relevan. Davies dan Bansel (2007, p. 249) menunjukkan bahwa neoliberalisme menghasilkan dualitas dalam subjek pendidikan yang melihat dirinya “dikendalikan dan diarahkan secara ketat” namun sekaligus memahami dirinya sebagai bebas. “Kebebasan” ini menjadi bentuk keterikatan baru, sebab institusi dan individu dipaksa membaca masa depan mereka melalui kalkulasi risiko, reputasi, pendanaan, dan kemampuan daya saing mereka. Otonomi berubah menjadi kewajiban untuk terus membuktikan nilai diri di hadapan pasar dan negara.
Sosiolog Stephen Ball (2016) membantu memperjelas mekanisme organisasional dan institusional dari proses ini. Ball (2016, p. 1046) menjelaskan bahwa agenda performativitas dan akuntabilitas telah merusak profesionalisme pendidik melalui “obsesi untuk mengejar keterukuran kinerja dan target kerja…dan proses audit atau akreditasi” atas nama reformasi pendidikan. Di sini, disiplin tidak hanya bekerja melalui larangan atau perintah langsung. Ia bekerja secara keseharian melalui laporan, evaluasi, indikator kinerja, dan retorika mengenai mutu dosen. Semua perangkat ini memang tampak sekadar perihal administratif, tetapi sesungguhnya turut membentuk ulang relasi kuasa di dalam perguruan tinggi melalui tekanan neoliberalisme dalam keseharian hidup mereka.
Terlebih dari itu, efeknya tidak berhenti pada perubahan tata kelola perguruan tinggi. Ia mengubah makna profesionalisme akademik itu sendiri. Dosen tidak lagi dinilai melalui pertimbangan intelektual, pedagogis, dan etis atas kerja akademiknya, tetapi melalui kemampuannya menghasilkan keterukuran kinerja yang dapat diukur. Program studi tidak lagi dinilai melalui kontribusinya terhadap pembentukan pengetahuan, kritik, dan kehidupan publik bangsa dan negara, tetapi melalui kontribusinya dalam menyelaraskan diri dengan industri. Ball (2016, p. 1053) menegaskan bahwa performativitas menghubungkan “usaha, nilai, tujuan, dan pemahaman diri”, institusi Pendidikan tinggi, pekerja kampus maupun mahasiswa, secara langsung dengan keterukuran kinerja mereka yang terikat dengan industri. Kualitas pendidikan tinggi kemudian semakin mudah direduksi menjadi produktivitas semata, sedangkan produktivitas semakin dibaca sebagai bukti moral bahwa sebuah institusi layak bertahan atau dipertahankan.
Di sinilah kita bisa melihat bagaimana pendisiplinan bekerja melalui produksi persetujuan atau consent. Burawoy (2012, p. 194) menunjukkan bahwa “proses ekonomi selalu dapat bekerja sebagai proses politik yang mereproduksi relasi sosial dan sebagai proses ideologis yang memproduksi persetujuan”. Hal serupa terjadi dalam pendidikan tinggi ketika reformasi yang tampak administratif dan teknokratis ikut mereproduksi relasi sosial yang lebih luas, sembari terus memproduksi penerimaan terhadap relasi tersebut melalui retorika keterukuran kinerja. Reformasi ini efektif karena ia mengubah tekanan struktural menjadi kewajiban individu. Semua aktor perguruan tinggi bergerak seolah-olah atau merasa sedang membuat pilihan rasional dan produktif, padahal pilihan itu telah dibentuk oleh struktur kompetisi yang memaksa mereka mengantisipasi hukuman reputasional, fiskal, dan administratf yang dapat menimpadiri mereka sendiri.
Maka, proses pendisiplinan neoliberal tidak semata-mata menundukkan pendidikan tinggi dari luar. Ia menanamkan logika pasar ke dalam rutinitas administratif, relasi kerja para pekerja kampus, dan imajinasi mahasiswa tentang masa depan. Perguruan tinggi menginternalisasi cara pandang pasar dan negara, dan pengukuran kinerja perguruan tinggi taklagi datang sebagai tekanan eksternal saja, sebab telah diterima sebagai bagian dalam keputusan sehari-hari perguruan tinggi. Dengan demikian, ia tidak hanya memaksa para aktor pendidikan tinggi untuk patuh, tetapi juga membentuk kondisi sosial di mana ruang kepatuhan tersebut tampil sebagai rasionalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab pribadi.
Perguruan Tinggi sebagai Sasaran dan Agen Neoliberalisasi
Ketiga mekanisme tersebut menjelaskan mengapa pendidikan tinggi menempati posisi sentral dalam reproduksi ekonomi oligarkis Indonesia. Terlebih, perguruan tinggi memiliki kapital simbolik, yakni otoritas sosial untuk mengesahkan pengetahuan, mengklasifikasikan kompetensi, memberi pengakuan pada keahlian, dan mendistribusikan kredensial yang menentukan akses seseorang ke posisi sosial dan ekonomi tertentu. Dalam konteks Indonesia, otoritas simbolik ini bekerja di dalam medan kekuasaan yang telah lebih dahulu dibentuk oleh relasi antara negara, pasar, birokrasi, dan kapital. Persoalan pendidikan tinggi Indonesia sejatinya merupakan “persoalan politik dan kekuasaan” (Rosser, 2019, p. 83). Perguruan tinggi di Indonesia seringkali lebih berorientasi pada reproduksi elite politik, birokrasi, dan korporat predatoris daripada produksi pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang memperluas kapasitas sosial masyarakat (Rosser, 2019). Dengan demikian, permasalahan utama pendidikan tinggi melekat pada cara perguruan tinggi ditempatkan sebagai institusi yang ikut membentuk tenaga kerja, elite profesional, pengetahuan teknokratis, namun juga sebagai legitimasi simbolik untuk menopang tatanan ekonomi yang didominasi kepentingan akumulasi oligarki.
Alur materialnya dapat dilihat melalui beberapa proses yang saling terhubung. Pertama-tama, pendidikan tinggi berperan untuk menyediakan tenaga kerja terdidik yang dapat diserap ke dalam pasar kerja yang semakin kompetitif, fleksibel, dan timpang. Ia menyediakan bahasa teknokratis yang membuat kepentingan industri tampil sebagai kepentingan pembangunan. Ia juga memproduksi riset, keahlian, konsultansi, inovasi, dan legitimasi akademik yang dapat digunakan oleh negara dan sektor bisnis untuk mengesahkan agenda pembangunan tertentu. Lalu, Ia menyusun kurikulum dan indikator keberhasilan yang membuat mahasiswa belajar memahami masa depannya sebagai investasi individual. Ia juga mendisiplinkan dosen, program studi, dan universitas agar memandang nilai akademik melalui ukuran yang dapat dihitung, diperingkat, dan diserap oleh negara maupun pasar. Melalui proses inilah pendidikan tinggi tidak sekadar melayani ekonomi oligarkis dari luar. Ia pun ikut membentuk syarat kultural, kognitif, administratif, dan simbolik yang memungkinkan ekonomi oligarkis tersebut untuk terus bekerja.
Dalam konteks ini, pendidikan tinggi turut memberi bentuk dan pengakuan pada relasi kelas yang telah terbentuk di dalam masyarakat. Bunn, Threadgold, dan Burke (2020, p. 425) menegaskan bahwa “perguruan tinggi merupakan bagian penting dari legitimasi kelas”. Ketika perguruan tinggi menerima reformasi neoliberal sebagai tata bahasa alamiah perbaikan institusional, ia sebenarnya meminjamkan otoritas simboliknya kepada tatanan ekonomi yang dilayani oleh reformasi tersebut. Kepentingan kapital diterjemahkan menjadi relevansi, efisiensi, daya saing, inovasi, kesiapan kerja, dan pembangunan nasional. Melalui bahasa inilah kebutuhan pasar tampil sebagai kebutuhan pendidikan, sementara kebutuhan pendidikan semakin dipaksa menyesuaikan diri dengan prioritas pasar yang telah dibentuk oleh relasi antara negara dan oligarki.
Satu hal yang perlu ditekankan dalam membicarakan neoliberalisasi adalah bahwa kepatuhan yang diproduksi melalui reformasi neoliberal tidak selalu berbentuk keyakinan aktif terhadap neoliberalisme. Peneliti Sonny Osman (2025, p. 118) mengingatkan bahwa “toleransi tidak berarti dukungan, sebab toleransi sesungguhnya menunjukkan sebuah bentuk pengalahan”. Hal ini membantu kita dalam membaca bagaimana neoliberalisasi pendidikan tinggi bekerja secara diskursif tanpa selalu memerlukan persetujuan yang utuh. Dosen, mahasiswa, dan pengelola perguruan tinggi dapat dengan mudah meragukan dan mempertanyakan janji reformasi neoliberal akan peningkatan daya saing ekosistem pendidikan tinggi, kelayakan kerja para lulusannya, dan diskursus modernisasi pendidikan tinggi, namun tetap harus bekerja di dalam bahasa tersebut sebab tata kelola pendidikan tinggi tetap bergerak melalui rezim pendanaan, akreditasi, reputasi, dan kelangsungan profesional institusi yang telah diatur dalam kerangka neoliberalisme. Neoliberalisme bekerja melalui pemaksaan di tingkat kesehariaan yang dibungkus sebagai pilihan rasional yang pada akhirnya mempersempit cakrawala kemungkinan dalam mengelola maupun memahami pendidikan tinggi.
Dengan demikian, pendidikan tinggi menempati posisi yang kontradiktif dalam reproduksi ekonomi oligarkis Indonesia. Di satu sisi, ia menjadi sasaran neoliberalisasi ketika kebijakan negara, tekanan pasar, rezim pendanaan, audit kinerja, dan agenda pembangunan mereorganisasi kehidupan internalnya. Namun, di saat yang sama, ia menjadi agen neoliberalisasi karena turut mengklasifikasikan pengetahuan, mahasiswa, dosen, riset, dan nilai institusional perguruan tinggi menurut kriteria yang dipaksakan kepadanya. Dengan kata lain, pendidikan tinggi diperintah oleh neoliberalisme sekaligus dijadikan perangkat untuk memerintah melalui neoliberalisme. Dalam konteks Indonesia, pendidikan tinggi didisiplinkan oleh ekonomi politik oligarkis yang mengitari dan membentuknya, lalu turut mendisiplinkan subjek, aspirasi, dan bentuk pengetahuan yang memungkinkan ekonomi politik tersebut terus direproduksi. Di sinilah neoliberalisasi pendidikan tinggi memperlihatkan fungsi ideologisnya yang paling dalam: ia mengubah pendidikan dari ruang pembentukan pengetahuan kritis publik menjadi aparatus yang menormalisasi kepatuhan, menyempitkan imajinasi sosial, dan membantu mempertahankan reproduksi kekuasaan serta akumulasi oligarki. Dengan cara ini, pendidikan tinggi memperlihatkan kemampuan “relasi kekuasaan lama untuk bertahan, bahkan menemukan kehidupan baru, di dalam beragam kerangka kelembagaan” (Robison dan Hadiz, 2004, p. xiv). Pada akhirnya, pertarungan atas pendidikan tinggi merupakan pertarungan atas bentuk masyarakat yang hendak kita ciptakan, atas batasan imajinasi kita yang diizinkan untuk hidup, dan masa depan kelas yang hendak dimungkinkan atau dimustahilkan. Pendidikan tinggi adalah medan politik yang menentukan apakah pendidikan akan mengabdi pada pembebasan sosial atau pada reproduksi kepatuhan kepada oligarki.
Daftar Pustaka
Ball, S. J. (2016). Neoliberal education? Confronting the slouching beast. Policy Futures in Education, 14(8), 1046–1059. https://doi.org/10.1177/1478210316664259
Best, B. (2010). Marx and the dynamic of the capital formation: An aesthetics of political economy. Palgrave Macmillan.
Brown, W. (2015). Undoing the demos: Neoliberalism’s stealth revolution. Zone Books.
Bunn, M., Threadgold, S., & Burke, P. J. (2020). Class in Australian higher education: The university as a site of social reproduction. Journal of Sociology, 56(3), 422–438. https://doi.org/10.1177/1440783319851188
Burawoy, M. (2012). The roots of domination: Beyond Bourdieu and Gramsci. Sociology, 46(2), 187–206. https://doi.org/10.1177/0038038511422725
Davies, B., & Bansel, P. (2007). Neoliberalism and education. International Journal of Qualitative Studies in Education, 20(3), 247–259. https://doi.org/10.1080/09518390701281751
Greaves, N. M., Hill, D., & Maisuria, A. (2007). Embourgeoisment, immiseration, commodification: Marxism revisited: A critique of education in capitalist systems. Journal for Critical Education Policy Studies, 5(1), 38–72.
Morrison, A. (2017). The responsibilized consumer: Neoliberalism and English higher education policy. Cultural Studies ↔ Critical Methodologies, 17(3), 197–204. https://doi.org/10.1177/1532708616672675
Osman, S. (2025). Taking consent for granted: A case for rethinking hegemony. Thesis Eleven, 187(1), 116–127. https://doi.org/10.1177/07255136241308880
Robison, R., & Hadiz, V. R. (2004). Reorganising power in Indonesia: The politics of oligarchy in an age of markets. RoutledgeCurzon.
Rosser, A. (2016). Neo-liberalism and the politics of higher education policy in Indonesia. Comparative Education, 52(2), 109–135. https://doi.org/10.1080/03050068.2015.1112566
Ben K. C. Laksana adalah sosiolog yang meneliti persimpangan antara pendidikan, anak muda, dan gerakan sosial. Saat ini, ia bekerja sebagai peneliti dan dosen tidak tetap di Fakultas Humaniora dan Ilmu Sosial, Te Herenga Waka—Victoria University of Wellington, Selandia Baru.




