Prekarianisme: Senjata Neoliberal Melawan Pekerja, Perempuan, dan Bumi (Bagian Kedua-Habis)

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: Istimewa


Bab 3 // Prekarianisme dan Perempuan: Feminisasi Kemiskinan yang Disengaja

3.1. Warisan Fordisme: Emansipasi di Bawah Bayang-bayang Patriarki

FORDISME tidak menciptakan penindasan terhadap perempuan. Namun, ia mewarisi dan mengolah struktur patriarki, lalu mengintegrasikannya ke dalam logika produksinya dengan cara yang khas.

Model keluarga yang menopang Fordisme adalah laki-laki sebagai pencari nafkah utama, sementara perempuan mengurus rumah tangga. Pola ini bukan semata soal ideologi, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi ekonomi. Dengan satu upah yang menopang seluruh keluarga, biaya reproduksi tenaga kerja dapat ditekan. Perempuan menjalankan kerja domestik yang tidak diakui sebagai pekerjaan formal, tetapi justru menopang keberlangsungan sistem: memulihkan tenaga kerja, merawat anak, dan mengatur kehidupan sehari-hari.

Teknologi rumah tangga seperti mesin cuci, kompor gas, dan lemari es sering dipromosikan sebagai alat pembebasan. Memang, sebagian pekerjaan domestik menjadi lebih ringan. Namun perubahan ini tidak otomatis menghasilkan waktu luang atau kemandirian yang lebih besar. Sebaliknya, standar baru muncul. Rumah diharapkan lebih bersih, makanan lebih beragam, dan pengasuhan anak lebih intensif. Beban tidak hilang, melainkan berubah bentuk.

Di sisi lain, perkembangan industri dan pengalaman dua perang dunia membuka ruang yang sebelumnya tertutup. Banyak perempuan masuk ke dunia kerja selama masa perang dan tidak sepenuhnya kembali ke peran domestik setelahnya. Transportasi publik memperluas mobilitas, sementara penghasilan sendiri, meskipun sering lebih rendah, memberi ruang bagi kemandirian. Dari pengalaman-pengalaman ini, gerakan perempuan modern mulai berkembang.

Di sinilah muncul ketegangan yang sulit dihindari. Sistem yang bergantung pada kerja domestik perempuan secara bersamaan menciptakan kondisi yang memungkinkan perempuan menuntut posisi yang berbeda. Ketika gelombang feminisme kedua menguat pada akhir 1960-an, tuntutan seperti kesetaraan upah, hak reproduksi, dan pengakuan atas kerja domestik tidak muncul dari ruang kosong, tetapi dari perubahan material yang telah berlangsung sebelumnya.

Dalam situasi seperti ini, kontradiksi yang terbentuk tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa respons dari sistem yang ada.

3.2. Feminisasi Kerja Prekariat

Neoliberalisme sering digambarkan sebagai fase yang “membuka” akses perempuan ke pasar kerja dalam skala besar. Hal ini kerap dibaca sebagai kemajuan. Namun pertanyaan yang jarang diajukan adalah: perempuan masuk ke jenis pekerjaan apa, dan dalam kondisi seperti apa.

Di banyak negara di Selatan Global, ekspansi industri seperti garmen, elektronik, dan pengolahan makanan pada era ini secara konsisten menyerap tenaga kerja perempuan. Penjelasan yang sering muncul adalah soal ketelitian atau keterampilan. Tetapi di balik itu, ada faktor struktural lain: posisi sosial perempuan yang membuat mereka lebih mudah ditempatkan pada upah rendah, lebih sulit mengakses organisasi kolektif, dan lebih rentan terhadap pemutusan kerja. Anggapan bahwa perempuan hanya berperan sebagai pencari nafkah tambahan kerap digunakan untuk membenarkan kondisi tersebut.

Dalam konteks ini, kemiskinan tidak sekadar dialami oleh perempuan secara kebetulan. Ia terbentuk melalui pola yang berulang dalam pembagian kerja dan struktur upah. Segmen-segmen pekerjaan tertentu menjadi identik dengan tenaga kerja perempuan, sekaligus dengan tingkat perlindungan yang lebih rendah.

Pola ini terlihat di berbagai kawasan industri yang terhubung dengan pasar global, mulai dari Asia Tenggara hingga Asia Selatan dan Amerika Latin. Perempuan banyak mengisi posisi di lini produksi, sementara posisi pengawasan dan manajerial lebih sering diisi laki-laki. Perbedaan upah untuk pekerjaan yang setara juga masih umum ditemukan.

Gambaran ini menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi perempuan dalam pasar kerja tidak otomatis berarti perubahan dalam distribusi kekuasaan atau kesejahteraan. Kondisi kerja dan struktur yang melingkupinya tetap menjadi faktor penentu. Ketika terjadi PHK, perempuan adalah yang pertama dilepas.

Dalam struktur subkontrak berlapis yang menjadi ciri prekarianisme, perempuan sering berada di posisi paling bawah. Banyak yang bekerja dari rumah dengan sistem upah per potong, tanpa kontrak formal, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan hukum yang jelas.

Posisi ini membuat mereka nyaris tidak terlihat dalam statistik ketenagakerjaan resmi. Mereka juga jarang tercakup dalam keanggotaan serikat, karena hubungan kerjanya tidak diakui secara formal. Padahal, pekerjaan mereka merupakan bagian dari rantai produksi yang menghasilkan nilai ekonomi besar.

Kontradiksinya terletak di situ: berada di ujung rantai produksi, tetapi menerima imbalan paling kecil, sekaligus menanggung tingkat ketidakpastian paling tinggi.

3.3. Atomisasi dan Hancurnya Jaring Pengaman Sosial

Ada dimensi prekarianisme yang sering luput dari analisis ketenagakerjaan karena berlangsung di luar tempat kerja: melemahnya jaring pengaman sosial yang selama ini, secara informal, menopang kehidupan sehari-hari, terutama bagi perempuan.

Jaringan komunitas yang kohesif, praktik gotong royong, dan solidaritas antarwarga bukan sekadar gambaran ideal tentang masa lalu. Dalam konteks layanan publik yang terbatas, jaringan semacam ini berfungsi sebagai penopang nyata. Perempuan, yang kerap memikul tanggung jawab atas pengelolaan kehidupan sehari-hari, menjadi pihak yang paling bergantung sekaligus paling aktif merawat hubungan-hubungan sosial tersebut.

Prekarianisme menggerus jaringan ini melalui beberapa jalur.

Pertama, mobilitas yang bersifat terpaksa. Ketika pekerjaan menuntut perpindahan terus-menerus, dari desa ke kota, antar kawasan industri, atau lintas negara sebagai pekerja migran, relasi sosial yang dibangun dalam waktu lama ikut terputus. Individu kemudian berada dalam lingkungan baru tanpa dukungan sosial yang memadai.

Kedua, pengurangan layanan publik. Ketika akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan penitipan anak semakin terbatas, beban pemenuhan kebutuhan tidak hilang, melainkan berpindah ke tingkat rumah tangga. Dalam banyak kasus, perempuan yang menanggung sebagian besar beban tersebut, baik dalam bentuk kerja perawatan maupun pengelolaan sumber daya yang terbatas.

Kombinasi antara isolasi sosial dan tekanan ekonomi ini dapat meningkatkan kerentanan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk risiko terjadinya kekerasan berbasis gender. Ini bukan soal laki-laki secara individual tiba-tiba berubah menjadi lebih kejam. Yang terjadi lebih sering adalah tekanan ekonomi yang menumpuk dan tidak tertangani menemukan pelampiasan dalam relasi yang paling timpang dan paling minim perlindungan, yaitu rumah tangga.

Keterkaitan antara prekarianisme, pengurangan layanan publik, melemahnya jaringan sosial, dan meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar kebetulan. Ada hubungan yang dapat ditelusuri, di mana tekanan struktural dalam ekonomi dan sosial berkontribusi pada dinamika kekerasan di tingkat domestik.

3.4. Perempuan sebagai Penanggung Risiko Berlapis

Jika prekarianisme dapat dipahami sebagai proses pemindahan risiko dari kapital ke individu, maka perempuan sering berada di titik paling akhir dari proses tersebut.

Di tempat kerja, hal ini tampak dalam berbagai bentuk: upah yang lebih rendah, kontrak yang lebih tidak pasti, serta perlindungan yang terbatas. Dalam situasi seperti ini, kerentanan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual juga meningkat, dan sering kali berfungsi sebagai mekanisme kontrol, baik secara langsung maupun tidak.

Laporan Serikat Pekerja Nasional dan dokumentasi dari kawasan industri menunjukkan pola yang berulang. Pekerja perempuan dengan status kontrak jangka pendek menghadapi kerentanan berlapis. Mereka tidak hanya lebih rentan mengalami kekerasan atau pelecehan, tetapi juga berada dalam posisi yang sulit untuk melaporkannya. Risiko kehilangan pekerjaan menjadi pertimbangan yang nyata.

Dalam konteks ini, ketidakpastian kontrak tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi. Ia juga membentuk batas-batas yang membuat suara pekerja lebih mudah ditekan.

Di ranah domestik, beban reproduksi sosial justru semakin berat ketika jaring pengaman publik menipis. Aktivitas seperti memasak, mencuci, merawat anak, merawat anggota keluarga yang sakit, hingga mengelola utang rumah tangga adalah kerja yang menyita waktu dan tenaga. Namun kerja ini tidak dihitung sebagai aktivitas ekonomi, tidak diberi upah, dan jarang diakui sebagai kontribusi yang bernilai.

Di tingkat komunitas, tekanan lain muncul ketika krisis ekologis terjadi. Banjir, kekeringan, atau pencemaran dari aktivitas industri di sekitar permukiman buruh langsung berdampak pada kebutuhan dasar. Dalam banyak situasi, perempuan menjadi pihak yang pertama harus mencari jalan keluar, mulai dari memastikan ketersediaan air bersih, pangan, hingga kesehatan anak. Dengan demikian, dampak dari pola produksi yang sama tidak hanya dirasakan di tempat kerja, tetapi juga di rumah dan lingkungan sekitar.

Ketiga lapisan ini saling terkait. Tekanan di tempat kerja, beban domestik yang tidak dibayar, dan dampak kerusakan lingkungan membentuk satu rangkaian yang tidak terpisah. Relasi antara kelas, gender, dan lingkungan muncul bukan sebagai kebetulan, melainkan sebagai bagian dari struktur yang saling menguatkan dalam menghasilkan dan mendistribusikan beban secara tidak merata.


BAB 4 // Prekarianisme dan Krisis Ekologi: Bumi Sebagai Tumbal Perputaran Modal

4.1. Keusangan yang Direncanakan adalah Intensifikasi Penghancuran Alam

Ada hubungan langsung antara ponsel yang sulit diperbaiki dengan tambang kobalt di Kongo, antara pakaian yang cepat rusak dengan sungai yang tercemar limbah tekstil di Citarum, dan antara dorongan konsumsi yang terus diperbarui dengan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit di Kalimantan.

Hubungan ini bukan sekadar kiasan. Ia merupakan rangkaian proses material yang saling terhubung.

Praktik planned obsolescence, atau keusangan yang dirancang, membutuhkan pasokan bahan baku yang terus menerus. Setiap peluncuran produk baru mendorong siklus ekstraksi berikutnya. Semakin cepat produk diganti, semakin cepat pula sumber daya alam dieksploitasi. Dalam kerangka ini, pertumbuhan bukan sekadar pilihan, melainkan tuntutan yang melekat pada sistem.

Perubahan yang terlihat pada era neoliberal terutama terletak pada intensitasnya. Eksploitasi sumber daya memang sudah terjadi sebelumnya, tetapi kini berlangsung dengan kecepatan dan skala yang jauh lebih besar. Seiring dengan itu, berbagai pembatas yang sebelumnya ada cenderung dilemahkan, baik melalui deregulasi, penurunan standar lingkungan, maupun berkurangnya kapasitas pengawasan.

Selain itu, produksi semakin banyak dipindahkan ke wilayah dengan regulasi lingkungan yang lebih longgar atau penegakan hukum yang lemah. Pola ini sering disebut sebagai upaya mencari lokasi yang paling menguntungkan dari segi biaya, baik dalam hal tenaga kerja maupun sumber daya alam.

Di Indonesia, kecenderungan ini terlihat dalam ekspansi industri ekstraktif dalam beberapa dekade terakhir. Pertambangan nikel di Morowali dan Halmahera, perluasan perkebunan sawit di Kalimantan dan Papua, serta berbagai proyek pembukaan lahan skala besar menunjukkan arah yang serupa. Aktivitas tersebut berjalan dengan logika percepatan produksi, sementara dampak lingkungan sering kali ditanggung oleh masyarakat dan ekosistem di sekitarnya.

4.2. Ekstraktivisme dan Konflik Agraria sebagai Konsekuensi Struktural

Ekspansi industri ekstraktif tidak berlangsung di ruang kosong. Ia masuk ke wilayah yang sudah dihuni, diolah, dan menjadi sumber kehidupan komunitas, sering kali selama beberapa generasi.

Ekstraktivisme, sebagai model ekonomi yang bertumpu pada pengambilan sumber daya alam dalam skala besar untuk pasar global, bukan hanya persoalan lingkungan. Ia juga menyangkut relasi kelas dan gender, serta terhubung dengan logika produksi yang sama yang melahirkan kondisi kerja tidak pasti di sektor lain.

Konflik agraria yang menyertai proses ini bukan sekadar insiden yang bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis. Ia muncul dari kebutuhan struktural untuk menguasai tanah dan sumber daya dengan biaya serendah mungkin. Selama pola akumulasi tersebut tidak berubah, konflik akan terus muncul, meskipun lokasinya berpindah.

Dalam konteks ini, dimensi gender sering kali kurang mendapat perhatian, padahal perannya signifikan.

Di banyak komunitas agraris, perempuan memegang peran penting dalam pengelolaan sumber daya untuk kebutuhan sehari-hari, seperti benih, air, tanaman obat, dan hutan sekitar. Pengetahuan ini terbentuk melalui pengalaman panjang lintas generasi dan menjadi bagian dari praktik hidup komunitas. Ketika terjadi pengambilalihan lahan dan perpindahan paksa, pengetahuan tersebut ikut tergerus dan tidak mudah digantikan oleh kompensasi finansial.

Selain itu, perubahan ekonomi yang mengikuti ekspansi industri sering mendorong laki-laki untuk mencari pekerjaan di luar komunitas. Dalam situasi ini, perempuan yang tinggal menghadapi beban yang semakin besar. Mereka harus menjaga keberlangsungan kehidupan komunitas dengan akses yang semakin terbatas terhadap sumber daya yang sebelumnya tersedia.

Dengan demikian, dampak ekstraktivisme tidak hanya terlihat pada perubahan lanskap fisik, tetapi juga pada perubahan relasi sosial dan ekonomi yang mempengaruhi posisi perempuan dalam komunitas.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

4.3. Komodifikasi Krisis: Kapital Mencoba Menjual Solusi

Krisis ekologi yang lahir dari logika neoliberal kini mulai berbalik mengganggu proses akumulasi itu sendiri. Gangguan rantai pasok akibat cuaca ekstrem, keterbatasan air yang mempengaruhi pertanian, hingga menurunnya keanekaragaman hayati yang menopang sistem pangan, semuanya menunjukkan batas yang semakin nyata.

Namun respons yang muncul tidak selalu mengarah pada perubahan mendasar dalam cara produksi. Sebaliknya, krisis sering kali diolah menjadi peluang pasar baru.

Perdagangan karbon adalah salah satu contohnya. Skema ini memungkinkan perusahaan tetap menghasilkan emisi dengan cara mengimbangi melalui pendanaan proyek pengurangan emisi di tempat lain. Dalam praktiknya, pengurangan di sumber utama tidak selalu terjadi. Di beberapa kasus, wilayah hutan di negara berkembang dijadikan sumber “kredit karbon”, sementara komunitas yang hidup di sekitarnya tidak selalu terlibat dalam pengambilan keputusan atau memperoleh manfaat yang sepadan.

Hal serupa dapat dilihat dalam berbagai skema sertifikasi “hijau” atau “berkelanjutan”. Standar yang digunakan sering disusun untuk memenuhi tuntutan pasar global, tetapi tidak selalu mencerminkan kondisi lokal secara utuh. Label seperti produksi berkelanjutan dapat membantu menjaga keberlanjutan konsumsi, tanpa secara signifikan mengubah pola ekstraksi yang mendasarinya.

Ada pula fenomena yang sering disebut sebagai paradoks efisiensi: peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya tidak selalu menurunkan total konsumsi, dan dalam beberapa kasus justru meningkatkannya. Peralihan ke teknologi yang dianggap lebih ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik, memang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar tertentu, tetapi sekaligus meningkatkan permintaan terhadap mineral lain seperti litium, kobalt, dan nikel. Ini membuka wilayah ekstraksi baru dengan konsekuensi sosial dan lingkungan yang juga tidak sederhana.

Berbagai pendekatan tersebut menunjukkan bahwa banyak solusi yang ditawarkan masih bekerja dalam kerangka yang sama, yaitu mempertahankan pertumbuhan. Tantangannya terletak pada kenyataan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus harus berhadapan dengan batas ekologis yang tidak dapat diperluas tanpa konsekuensi.

4.4. Krisis Ekologi sebagai Medan Laga Kelas

Krisis ekologi sering dibicarakan dengan bahasa yang bersifat universal: ancaman bagi seluruh umat manusia, tanggung jawab bersama, masa depan planet. Cara pandang ini tidak keliru, tetapi cenderung menutupi satu hal penting, yaitu ketimpangan dalam dampaknya.

Dampak krisis ekologis tidak dirasakan secara merata.

Pihak yang paling besar kontribusinya terhadap kerusakan lingkungan, seperti industri ekstraktif, perusahaan bahan bakar fosil, dan korporasi agribisnis skala besar, justru memiliki kapasitas lebih untuk melindungi diri. Modal dapat dipindahkan, aset dapat diasuransikan, dan akses terhadap sumber daya seperti air bersih, pangan berkualitas, serta lingkungan yang lebih aman dapat dibeli.

Sebaliknya, kelompok yang kontribusinya relatif kecil sering kali menanggung dampak yang lebih berat. Komunitas nelayan menghadapi penurunan hasil tangkapan akibat pencemaran laut, petani kecil terdampak perubahan pola cuaca, dan buruh di kawasan industri tinggal di wilayah yang rentan terhadap banjir atau polusi karena keterbatasan pilihan hunian. Dalam banyak kasus, perempuan di komunitas terdampak juga memikul beban tambahan, seperti mencari sumber air yang semakin jauh atau memastikan kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi.

Situasi ini mencerminkan pola pemindahan beban, di mana keuntungan dari proses produksi terkonsentrasi pada pihak tertentu, sementara biaya sosial dan lingkungan dialihkan ke kelompok yang lebih rentan, bahkan hingga ke generasi mendatang.

Dalam kerangka yang lebih luas, ada gangguan pada hubungan antara aktivitas ekonomi dan siklus alam. Praktik produksi yang intensif dapat merusak kemampuan tanah, air, dan ekosistem untuk pulih secara alami. Ketika siklus-siklus ini terganggu, dampaknya tidak bisa sepenuhnya diatasi melalui mekanisme pasar, karena persoalannya berkaitan dengan batas-batas ekologis itu sendiri.

Di titik ini, krisis ekologi bertemu langsung dengan kondisi kerja yang tidak stabil. Kelompok pekerja dengan perlindungan paling minim adalah yang paling rentan ketika bencana terjadi. Keterbatasan akses terhadap tabungan, asuransi, atau jaringan dukungan membuat mereka memiliki sedikit ruang untuk bertahan atau pulih. Mereka menghadapi tekanan ganda: terlibat dalam sistem produksi yang merusak lingkungan, sekaligus menanggung dampak dari kerusakan tersebut.


Bab 5 // Tiga Krisis, Satu Sistem: Ketika Kelas, Gender, dan Ekologi Bertemu

5.1. Tiga Isu, Satu Arsitektur

Dalam banyak gerakan sosial, selalu ada kecenderungan untuk membagi isu ke dalam kategori yang terpisah: buruh, perempuan, lingkungan. Masing-masing berkembang dengan bahasa, agenda, dan jaringan organisasinya sendiri. Pembagian ini memudahkan pengorganisasian, tetapi juga berisiko menyederhanakan kenyataan yang lebih kompleks.

Prekarianisme tidak bekerja dalam batas-batas yang terpisah itu.

Uraian sebelumnya menunjukkan bahwa eksploitasi terhadap kelas, gender, dan lingkungan berlangsung secara bersamaan dan saling terkait. Bukan sebagai kebetulan, tetapi sebagai bagian dari satu pola yang saling menguatkan. Karena itu, penting untuk melihat bagaimana ketiganya bertemu dalam kehidupan sehari-hari dan dalam struktur yang konkret.

Ambil satu contoh: seorang perempuan yang bekerja di pabrik garmen di Tangerang, dengan kontrak jangka pendek, tinggal di kawasan padat dekat industri yang rawan banjir, sementara anak-anaknya diasuh oleh keluarga di kampung karena keterbatasan fasilitas penitipan.

Jika dilihat dari sudut ketenagakerjaan, ia menghadapi ketidakpastian kerja, upah yang terbatas, dan perlindungan yang minim. Dari perspektif gender, ia menanggung beban kerja berlapis, baik di tempat kerja maupun dalam tanggung jawab keluarga, serta berada dalam posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Dari sisi lingkungan, ia hidup di wilayah yang lebih rentan terhadap dampak bencana dan polusi, dengan pilihan yang terbatas untuk menghindarinya.

Namun dalam praktiknya, semua dimensi ini tidak terpisah. Mereka hadir dalam kehidupan orang yang sama dan saling mempengaruhi.

Ini adalah operasionalisasi paling praktis dari interseksionalitas kontradiksi: bahwa persoalan kelas, gender, dan lingkungan tidak berdiri sendiri. Masing-masing mengandung dimensi yang lain. Analisis yang hanya berfokus pada satu aspek berisiko melewatkan bagaimana berbagai bentuk ketimpangan tersebut bekerja secara bersamaan dalam satu sistem yang utuh.

5.2. Perkembangan Tidak Merata dan Tercampur-aduk: Kasus Indonesia

Ada satu perangkap analitis yang perlu dihindari: melihat prekarianisme seolah-olah telah sepenuhnya menggantikan semua bentuk kerja sebelumnya secara seragam di seluruh dunia.

Kenyataannya jauh lebih rumit, dan kompleksitas ini penting untuk memahami konteks Indonesia.

Konsep uneven and combined development membantu menjelaskan situasi ini. Perkembangan kapitalisme tidak berlangsung secara linear. Bentuk-bentuk lama dan baru justru sering hadir bersamaan, saling berinteraksi, dan menghasilkan konfigurasi yang khas di setiap tempat.

Di Indonesia, Fordisme dan prekarianisme tidak muncul dalam urutan yang rapi. Keduanya hidup berdampingan dan saling terkait. Dalam satu kawasan industri, bisa ditemukan pabrik dengan ciri Fordis seperti konsentrasi buruh dalam jumlah besar dan struktur produksi yang terstandar, berdampingan dengan jaringan subkontraktor dan pekerja rumahan yang berada dalam kondisi sangat tidak pasti. Bahkan dalam satu perusahaan, buruh tetap dan buruh kontrak dapat bekerja bersamaan. Produksi formal sering bergantung pada jaringan informal untuk memenuhi target yang tidak dapat ditangani sendiri.

Di sektor agraris, relasi yang sering dianggap pra-kapitalis seperti bagi hasil, kerja kolektif, atau hubungan patron-klien tetap bertahan. Namun keberlanjutannya tidak berarti terlepas dari kapitalisme. Justru dalam banyak kasus, relasi tersebut dimanfaatkan karena mampu menekan biaya dan menjaga kontrol tenaga kerja melalui ikatan sosial, bukan kontrak formal.

Sementara itu, di sektor digital dan ekonomi berbasis platform, muncul bentuk lain yang berbeda lagi. Pengemudi ojek online yang berstatus “mitra”, pedagang kecil yang bergantung pada platform distribusi, hingga pekerja lepas digital yang terhubung dengan pasar global melalui aplikasi, menunjukkan kombinasi antara fleksibilitas tinggi dan ketergantungan yang kuat pada sistem platform. Ini bukan sekadar lanjutan dari pola sebelumnya, tetapi juga bentuk baru yang berkembang dari kondisi tersebut.

Perbedaan-perbedaan ini membawa implikasi langsung bagi strategi pengorganisasian. Pendekatan yang efektif untuk buruh pabrik dengan konsentrasi tinggi belum tentu relevan bagi pekerja rumahan yang tersebar. Tuntutan pengemudi ojek online tidak identik dengan tuntutan buruh garmen, dan pendekatan untuk pekerja migran berbeda dengan petani yang kehilangan akses atas tanah.

Hal ini tidak berarti pengorganisasian menjadi mustahil. Justru sebaliknya, ia menuntut pendekatan yang lebih kontekstual. Strategi perlu berangkat dari kondisi material yang spesifik, bukan dari model yang diambil dari konteks lain tanpa penyesuaian. Gambaran umum tentang prekarianisme dapat berfungsi sebagai kerangka, tetapi pemahaman atas situasi konkret tetap menjadi kunci untuk bertindak secara efektif.


Bab 6 // Penutup: Kontradiksi Internal Prekarianisme dan Celah Perlawanan

6.1. Prekarianisme Menciptakan Musuhnya Sendiri

Ada satu prinsip dialektika yang bisa ditemukan bahkan dalam sistem yang paling terstruktur sekalipun: setiap sistem mengandung kontradiksi di dalam dirinya. Prekarianisme tidak terkecuali.

Upaya untuk memecah dan melemahkan solidaritas kelas melalui atomisasi memang bekerja, tetapi tidak pernah sepenuhnya tuntas. Selalu ada celah. Dari celah itulah bentuk-bentuk perlawanan baru muncul, sering kali dari arah yang tidak diperkirakan.

Salah satu contoh yang cukup kontras adalah peran platform digital. Sistem ini dirancang untuk membuat pekerja terpisah satu sama lain. Namun pada saat yang sama, ia menyediakan infrastruktur komunikasi yang justru memudahkan pertemuan. Pengemudi ojek online yang tidak memiliki ruang kerja bersama tetap bisa saling terhubung melalui grup percakapan, titik kumpul informal, atau interaksi sehari-hari di lapangan. Dari situ muncul berbagai bentuk organisasi pekerja platform di banyak kota, meskipun tidak selalu menyerupai serikat dalam bentuk konvensional.

Fenomena serupa juga terlihat di berbagai negara. Di Inggris, kurir platform berhasil mendorong pengakuan atas hak berunding kolektif setelah menghadapi status kerja yang tidak jelas. Di Amerika Serikat, upaya pengorganisasian di fasilitas logistik besar menghasilkan pembentukan serikat di Staten Island pada 2022, yang digerakkan langsung oleh pekerja. Di Bangladesh, tekanan internasional setelah runtuhnya Rana Plaza pada 2013 mendorong perubahan standar keselamatan di industri garmen, meskipun terbatas.

Capaian-capaian ini belum mengubah sistem secara keseluruhan. Namun mereka menunjukkan bahwa kebutuhan akan solidaritas tidak sepenuhnya bisa dihapus. Ia beradaptasi dan mencari bentuk baru sesuai dengan kondisi yang ada.

Di sisi lain, krisis ekologi juga memunculkan kontradiksi tersendiri. Dampak dari pola produksi yang intensif mulai mengganggu keberlangsungan aktivitas ekonomi itu sendiri, seperti gangguan produksi akibat bencana atau konflik atas sumber daya. Upaya untuk mengelola krisis melalui mekanisme pasar, seperti komodifikasi lingkungan, sering kali memunculkan persoalan baru, termasuk resistensi dari komunitas yang terdampak.

Dalam konteks ini, muncul pula aktor-aktor yang memainkan peran penting dalam perlawanan, termasuk perempuan di komunitas yang terdampak langsung oleh aktivitas ekstraktif. Hal ini bukan karena asumsi bahwa perempuan secara alami lebih dekat dengan lingkungan, melainkan karena posisi sosial yang membuat mereka berhadapan langsung dengan perubahan dalam pengelolaan sumber daya sehari-hari.

Di berbagai tempat, perempuan terlibat dalam upaya mempertahankan ruang hidup, sumber pangan, dan keberlanjutan komunitas. Gerakan semacam ini tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga bersinggungan dengan persoalan ekonomi dan relasi sosial yang lebih luas.

6.2. Dari Perjuangan Hak ke Perjuangan Kelas: Apa yang Harus Dilakukan

Prekarianisme sangat efektif dalam satu hal: memecah perlawanan menjadi tuntutan-tuntutan parsial yang bisa ditangani satu per satu, seperti kenaikan upah di satu tempat, perbaikan kontrak di tempat lain, atau pengakuan status pekerja di sektor tertentu, tanpa benar-benar menyentuh logika yang melahirkan kondisi tersebut.

Perjuangan hak tetap menjadi titik masuk yang tidak bisa diabaikan. Ketika seseorang mulai menyadari bahwa kondisinya bukan takdir, melainkan ketidakadilan yang bisa dilawan, bahasa hak biasanya menjadi pintu pertama. Ia konkret, mendesak, dan memungkinkan lahirnya kemenangan-kemenangan kecil yang penting untuk membangun kepercayaan diri kolektif.

Namun, perjuangan hak juga memiliki batas yang perlu diakui secara jujur.

“Hak” ditetapkan melalui hukum, sementara hukum dibentuk dalam sistem pengambilan keputusan yang tidak netral. Sejauh mana hukum berpihak pada buruh akan selalu bergantung pada seberapa kuat organisasi kelas mampu menekannya. Tanpa kekuatan itu, perjuangan hak mudah berhenti pada lobi, pada kedekatan dengan elite, atau pada kompromi yang menguntungkan sebagian kecil sambil meninggalkan mayoritas.

Jadi pertanyaannya bukan apakah kita perlu memperjuangkan hak. Jawabannya jelas: perlu, dan tidak bisa ditunda. Pertanyaannya adalah, sambil memperjuangkan hak, apakah kita juga sedang membangun kekuatan yang lebih mendasar?

Ada tiga hal yang perlu dibangun secara bersamaan, bukan bertahap, dan saling menguatkan.

Pertama, pembebasan dari cara berpikir yang diwariskan sistem. Prekarianisme tidak hanya mengeksploitasi secara material, tetapi juga membentuk cara orang memahami situasinya. Kondisi kerja yang tidak pasti dianggap sebagai risiko pribadi. Persaingan antarburuh dilihat sebagai sesuatu yang wajar. Solidaritas terasa seperti kemewahan. Bahkan sistem yang jelas bermasalah kerap dipersepsikan sebagai satu-satunya pilihan yang ada. Membongkar cara berpikir ini bukan hasil dari satu seminar atau satu buku. Ia tumbuh melalui proses panjang dalam praktik pengorganisiran, ketika orang mulai mengalami sendiri bahwa tindakan kolektif bisa mengubah keadaan yang sebelumnya terasa tidak mungkin diubah.

Kedua, membangun organisasi yang mampu melampaui batas isu dan sektor. Salah satu capaian penting prekarianisme adalah memecah gerakan ke dalam kepingan-kepingan yang berjalan sendiri-sendiri. Serikat buruh garmen tidak terhubung dengan buruh tambang, gerakan perempuan berjalan terpisah dari gerakan tani, aktivis lingkungan tidak selalu beririsan dengan pengorganisir buruh perkotaan. Selama kondisi ini bertahan, sistem yang terintegrasi dihadapi oleh perlawanan yang terpecah.

Upaya menghubungkan kepingan-kepingan ini bukan sekadar soal membentuk federasi atau menyatukan organisasi secara formal. Yang lebih mendasar adalah membangun pemahaman bersama bahwa persoalan kelas, gender, dan ekologi saling terkait. Pemahaman ini perlu diterjemahkan ke dalam kerja pengorganisiran yang nyata, sehingga perjuangan di satu sektor juga memuat dimensi dari sektor lain, bukan hanya berjalan berdampingan tanpa keterhubungan.

Ketiga, pelembagaan budaya kelas pekerja. Upaya ini memuat diskusi sekaligus eksperimen tentang alternatif sistem ekonomi politik, bukan sebagai utopia, tetapi sebagai praktik yang diuji dalam skala kecil di komunitas dan tempat kerja. Misalnya, bagaimana kerja, manfaat, dan risiko dibagi secara lebih adil; bagaimana konsumsi diatur agar menguntungkan mereka yang memproduksi; bagaimana pengasuhan anak dilakukan secara kolektif; atau bagaimana kerja domestik dibagi lebih setara, termasuk melibatkan laki-laki. Inisiatif-inisiatif ini bisa dilihat sebagai ruang uji coba bagi relasi produksi, distribusi, dan reproduksi yang lebih adil. Namun, upaya ini tidak bisa berdiri sendiri. Ia perlu terhubung dengan strategi yang lebih luas agar pengalaman di tingkat mikro dapat diterjemahkan menjadi tuntutan di tingkat kebijakan.

Keempat, pertarungan untuk merebut kekuasaan. Prekarianisme bukan sekadar gejala pasar yang tumbuh di luar kendali negara, melainkan hasil dari kebijakan yang secara aktif dibentuk dan dilindungi oleh kerangka hukum. Selama proses legislasi dan pengambilan keputusan dikuasai oleh pihak yang berkepentingan mempertahankan kondisi kerja yang tidak pasti, perlawanan dari bawah akan terus berbenturan dengan batas-batas hukum yang ada. Karena itu, perjuangan tidak cukup dilakukan di tempat kerja saja. Ia juga perlu menjangkau arena kebijakan, termasuk upaya mempengaruhi perumusan aturan dan mengubah keseimbangan kekuatan dalam proses tersebut. Tanpa itu, gerakan buruh dan kelompok pekerja lain akan terus bermain dalam aturan yang ditentukan oleh pihak yang dilawan.

Prekarianisme dirancang untuk bertahan dan beradaptasi. Ia mampu menyerap tuntutan-tuntutan parsial tanpa mengubah struktur dasarnya, serta mencegah solidaritas tumbuh kuat. Menghadapinya membutuhkan kesabaran yang tetap aktif, yang terus bergerak, membangun, dan belajar dari kegagalan tanpa kehilangan arah.

Sistem ini mengandung kontradiksi-kontradiksinya sendiri. Tugas kita adalah menemukannya, mempelebarnya, dan mengubahnya menjadi celah perlawanan yang nyata.


Bacaan Lanjutan

Bagi Kawan-kawan yang berminat mendalami lebih lanjut tentang basis teoretik dari artikel ini, berikut daftar bacaan yang sangat berguna. Bacaan esensial (yang merupakan pondasi) ditandai **, sementara bacaan yang lebih popular ditandai *. Sangat disayangkan bahwa semua bacaan ini berbahasa Inggris dan, dengan demikian, membutuhkan upaya ekstra (seperti menggunakan aplikasi penerjemah) untuk membacanya. Namun demikian, diharapkan, setelah membaca artikel ini, Kawan-kawan cukup tergerak untuk mulai membaca.

Fordisme, Neoliberalisme, dan Transisi Rejim Produksi

Braverman, H. (1974). Labor and monopoly capital: The degradation of work in the twentieth century. Monthly Review Press.

Dardot, P., & Laval, C. (2013). The new way of the world: On neoliberal society. Verso. (*)

Harvey, D. (1989). The condition of postmodernity: An enquiry into the origins of cultural change. Blackwell. (**)

Slobodian, Q. (2018). Globalists: The end of empire and the birth of neoliberalism. Harvard University Press.

Prekarianisme dan Kerja Platform

Cant, C. (2019). Riding for Deliveroo: Resistance in the new economy. Polity Press.

Srnicek, N. (2016). Platform capitalism. Polity Press.

Standing, G. (2011). The precariat: The new dangerous class. Bloomsbury. (*)

Webster, E., Lambert, R., & Bezuidenhout, A. (2008). Grounding globalization: Labour in the age of insecurity. Blackwell.

Gender, Kerja Reproduktif, dan Feminisme Sosialis

Bhattacharya, T. (Ed.). (2017). Social reproduction theory: Remapping class, recentering oppression. Pluto Press.

Federici, S. (2004). Caliban and the witch: Women, the body and primitive accumulation. Autonomedia. (**)

Fraser, N. (2022). Cannibal capitalism: How our system is devouring democracy, care, and the planet—and what we can do about it. Verso. (*)

Mies, M. (1986). Patriarchy and accumulation on a world scale: Women in the international division of labour. Zed Books.

Ekologi Politik dan Ekstraktivisme

Dunlap, A., & Jakobsen, J. (2020). The violent technologies of extraction: Political ecology, critical agrarian studies and the capitalist world-system. Palgrave Macmillan.

Foster, J. B. (2000). Marx’s ecology: Materialism and nature. Monthly Review Press. (**)

Hickel, J. (2020). Less is more: How degrowth will save the world. Heinemann. (*)

Moore, J. W. (Ed.). (2016). Anthropocene or Capitalocene? Nature, history, and the crisis of capitalism. PM Press.

Svampa, M. (2019). Neo-extractivism in Latin America: Socio-environmental conflicts, the territorial turn, and new political narratives. Cambridge University Press.

Imperialisme dan Finansialisasi

Harvey, D. (2003). The new imperialism. Oxford University Press.

Lapavitsas, C. (2013). Profiting without producing: How finance exploits us all. Verso.

Lenin, V. I. (1916). Imperialism, the highest stage of capitalism. [Tersedia dalam berbagai edisi cetak dan digital.] (*)

Patnaik, U., & Patnaik, P. (2016). A theory of imperialism. Columbia University Press.

Konteks Indonesia

Ford, M. (2009). Workers and intellectuals: NGOs, trade unions and the Indonesian labour movement. NUS Press.

Li, T. M. (2014). Land’s end: Capitalist relations on an indigenous frontier. Duke University Press.

Robison, R., & Hadiz, V. R. (2004). Reorganising power in Indonesia: The politics of oligarchy in an age of markets. RoutledgeCurzon.

Warburton, E. (2018). Nationalism, developmentalism and politics in Indonesia’s mining sector. In A. A. Patunru, M. C. Basri, & M. Pangestu (Eds.), Indonesia in the New World: Globalisation, Nationalism and Sovereignty (pp. 90–108). ISEAS–Yusof Ishak Institute.


Ken Budha Kusumandaru adalah peneliti INKRISPENA dan anggota Serikat Buruh Paguyuban Karya Utama.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.