Dari Massa Mengambang Ke Konsumen Fetisis

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

TERNYATA kita itu konsumen pemilu belaka. Sejak UU Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung (direvisi UU Nomor 42/2008) dan diimplementasikan pertama kali pada pemilu 2004, sesungguhnya itulah momentum perubahan kita menjadi konsumen. Pemilu langsung itu, menurut Mahfud MD, justru akan membuka kesempatan terpilihnya presiden dan wakil presiden sesuai dengan kehendak rakyat (bukan atas kehendak golongan/kelompok), dan mencegah penurunan presiden di tengah jalan seperti yang dialami Gus Dur[1].

Memang, pada masa itu pemilu langsung dimungkinkan sebagai cara untuk mencegah terulang kembali rezim otoritarian seperti sebelumnya. Model pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung itu meniru model AS, termasuk pembatasan maksimum terpilih dua periode bagi presiden. Tetapi seperti ke luar dari sarang buaya lalu masuk ke sarang harimau, pemilu langsung adalah pemilu yang disetting oleh neoliberalisme, dimana pemilu itu sendiri merupakan pasar bebas dan siapapun orang, selama mempunya kapital uang untuk berkontestasi, maka dia mempunyai peluang untuk menang.

Saya tidak berminat untuk membahas tentang sistem pemilu dan para kandidat yang berkontestasi, melainkan saya tertarik terhadap gejala di kalangan calon pemilih (pemberi suara) yang semakin terinstitusi sebagai konsumen. Dalam empat (dan akan lima) kali pemilu presiden dan wakil secara langsung, rupanya calon pemilih telah behasil menjadi konsumen melalui apa yang disebut Marx: fetisisme komoditas. Cukup menarik jika kita mengamati bagaimana fetisisme itu dibentuk (didisiplinkan) ke dalam diri calon pemilih, bukan melalui penawaran program tetapi melalui penjualan brand, logo dan citra (image) sang kandidat.

Silakan dibuka kembali berita-berita di media pada saat pemilu presiden dan wakil pada 2004, dan juga ingatan kita sendiri. Saat itu untuk membentuk fetisisme di kalangan calon pemilih, dijual citra “ganteng dan intlelek” untuk kandidat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan citra “wong cilik, marhaen” untuk kandidat Megawati. Citra “ganteng dan intelek” konon di jual ke kalangan perempuan, dan terbentuklah fetisime terhadap “yang ganteng dan intelek” sebagai kandidat yang layak memimpin negara. Sebaliknya citra “wong cilik” di jual ke kalangan rakyat pekerja dan pemuja Sukarno (yang fetisis terhadap Sukarno). Sebagai calon pemilih, kita seperti sedang di pasar festival yang diarahkan untuk membeli produk “ganteng dan intelek” atau produk “wong cilik”. Jika Anda tidak mau memilih kedua produk itu, artinya Anda golput alias tidak menggunakan hak pilih pada saat coblosan di TPS-TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Situasi menjelang pilpres 2019 saat ini sebenarnya telah menjadi keajegan (pengulangan) festival pemilu pasar bebas seperti sebelumnya. Apa yang membedakan adalah institusionalisasi pemilih di Indonesia sebagai masyarakat konsumen semakin terbentuk dalam kultur konsumen yang fetisis.

 

Dari Massa Mengambang Menjadi Konsumen Fetisis

Salah satu sumbangan rezim Orde Baru yang dipimpin Suharto adalah bahwa mereka telah berhasil mengubah massa yang berkesadaran politik di Indonesia era sebelumnya, menjadi massa mengambang melalui mekanisme pendisiplinan massa. Pembantaian massal manusia-manusia dan aneka penyiksaan tubuh para aktivis kiri dalam Tragedi 1965, adalah wujud dari pendisiplinan tubuh. Teori tentang pendisiplinan tubuh dari Michel Foucault[2] mengatakan bahwa pembentukan kepatuhan di satu pihak, dan penciptaan diskursus kekuasaan di lain pihak terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Ada berbagai macam mekanisme pendisiplinan, mulai dari penyiksanaan, pemerkosaan, pengharusan berpakaian tertentu, yang semuanya itu bersifat hukuman (punishment) terhadap tubuh individu. Selama Orde Baru berkuasa, ada banyak mekanisme pendisiplinan personal, termasuk litsus (penelitian khusus) keturunan PKI atau bukan saat tes pegawai negeri, BUMN, dosen, dan lainnya. Pelbagai pendisiplinan itu bertujuan untuk menghilangkan kesadaran politik massa dan selanjutnya diarahkan untuk menjadi konsumen yang patuh.

Jadi sejarah pembentukan diri kita sebagai konsumen berakar pada seluruh tindakan otoritarianisme Orde Baru dalam mempersiapkan industrialisasi manufaktur, otomotif, media, keuangan (finance) maupun jasa di Indonesia. Menurut Lefebvre,[3] industrialisasi membutuhkan kehidupan urban kelas pekerja, dan tentu saja, butuh memproduksi ruang sebagai kota yang menjajakan barang konsumsi untuk membentuk habitus kelas pekerja sebagai konsumen. Ada dua persoalan, jika merujuk pada Marx, bahwa kelas pekerja dalam kehidupan industri dan kota telah mengalami alienasi (terasing dari apa yang diproduksinya). Keterasingan itu menjadi suasana yang signifikan untuk membentuk konsumen yang fetisis yang diinstitusikan ke dalam gaya hidup (lifestyle), dan gaya hidup menjadi pembeda kelas dalam kehidupan urban kota. Contohnya: seorang CEO membeli jam tangan seharga 1 M sebagai tanda pembeda dengan kelas yang lain.

Dalam konteks politik pasca Orde Baru, sesungguhnya yang disebut Era Reformasi adalah mengolah lebih jauh kondisi massa mengambang (floating mass) masyarakat Indonesia menjadi konsumen politik yang fetisis. Transforamsi itu tidak sulit dan tanpa resistensi karena habitus sebagai konsumen telah mengendap ke dalam kesadaran massa masyarakat Indonesia.

 

Pertarungan Merk dan Logo Dalam Festival Pemilu

Setelah pengumuman capres dan cawapres yang akan menjadi peserta pemilu 2019, dalam waktu sekejap dunia media sosial, yaitu dunia konsumen politik dalam era revolusi digital ramai pendapat. Sebelumnya masyarakat konsumen pemilu dalam dunia media sosial telah terbentuk ke dalam dua kelompok politik yang mempunyai nama “cebong” dan “kampret”. Nama-nama ini seperti halnya suporter bola “Jakmania” untuk pendukung Persija (Jakarta), “Viking” untuk pendukung Persib (Bandung) ataupun “Bonek” untuk arek-arek Suroboyo pendukung Persebaya. Tentu saja antarpendukung klub bola selalu saling ejek dan bertengkar. Begitu pun antara “cebong” dan “kampret” saling adu ejek dan adu status di media sosial. Sebenarnya mereka itu membela apa? Saya meminjam teori Mark Paterson[4] bahwa mereka adalah konsumen pembela merk (brand) dan logo politik.

Dalam teori konsumsi, Paterson merunut definisi konsumsi merupakan turunan dari consumare (Latin) yang artinya to bring, to completion, fulfilment (memberi untuk pemenuhan, penggenapan) dalam konteks consummate (penyempurnaan) pada pasangan perkawinan (persisnya pasangan hubungan seksual). Sebaliknya dalam versi Inggris Victoria disebut consumere yang artinya to use up, to destroy (pemberangusan) dalam konteks memberangus tuberculosis. Tetapi dalam versi Prancis punya arti Latin dan Inggris, artinya konsumsi mempunyai arti penghancuran (to destroy) dan sekaligus pemenuhan untuk penyempurnaan (bringing to fulfillment) yang dapat bermakna penciptaan (creating). Paterson menggunakan arti konsumsi seperti dalam makna Prancis. Pertama, arti konsumsi sebagai penyempurnaan atau penciptaan mungkin merupakan sisi lain dari fetisisme komoditas. Di dalam arti konsumsi ini terdapat poetics (dari Greek poesis yang artinya penciptaan) yaitu penciptaan merk, logo (representasi visual suatu merk) citra merk (persepsi terhadap merk) yang menjamur setelah Perang Dunia II. Kedua, dalam arti konsumsi sebagai perusak tampaknya ada kaitannya dengan politik brand. Konsumsi sebagai aktivitas sehari-hari dalam kehidupan masyarakat urban berkaitkelindan dengan kontestasi antar merk, logo dan citra merk.

Jokowi dan Prabowo sebagai merk, logo dan citra telah berhasil menciptakan fetisisme di kalangan konsumen politik di media sosial. “Cebong” dan “Kampret” adalah konsumen pemuja kedua kandidat yang terkelompokkan berdasarkan merk pujaannya. Tetapi setelah Jokowi mengumumkan Kiai Ma’ruf Amin sebagai cawapres, mungkin terjadi kekecewaan di kalangan konsumen “Cebong” atau ada segmen konsumen lain yang sebelumnya berada di luar kontestasi dua merk tersebut lalu membentuk merk baru bernama “golput”. Tidak apa-apa mau “golput”, “cebong” atau “kampret” tetapi yang harus diingat adalah bahwa mereka itu tidak lebih dari konsumen politik menjelang pemilu pilpres.

 

Politik Festival Simulakrum

Polemik “golput”, “kampret” atau “cebong”, telah menjadi topik menonjol dalam perbincangan di media sosial pasca pengumunan capres-cawapres pemilu 2019 bahkan di IndoPPROGRESS. Istilah “emak” pun dikontestasikan dengan istilah “ibu” oleh aktivis perempuan (pendukung Prabowo vs Jokowi), baik yang akan berkontestasi dalam pemilu caleg 2019 mapun tidak. Saya tidak bermaksud masuk ke dalam polemik tersebut, tetapi satuan-satuan identitas yang bernama “golput”, “kampret” dan “cebong” itu sesungguhnya hanya hidup di dunia media sosial ataukah mempunyai akar di dalam konsumen politik yang terorganisir?

Apabila satuan-satuan identitas itu hanya hidup dalam dunia media sosial maka kita masuk dalam pertanyaan: apakah dunia media sosial itu real, tiruan atau meminjam istilah Baudrillard yaitu simulacrum? Dari posisi teori konsumsi, apa yang disebut real itu kabur batasannya. Bahkan sejak Plato pun mengatakan realitas di dunia ini sesungguhnya tiruan (copian) dari Idea yang mutlak. Istilah tiruan atau copian menurut Gilles Deleuze lebih mendekati aslinya ketimbang simulacrum. Simulacrum bukan tiruan, melainkan mempunyai realitasnya sendiri. Merk “Nike” untuk sepatu kets telah berkembang sebagai logo yang mempunyai dunianya sendiri dan bukan sebagai representasi merk yang asli. Beberapa rumah industri skala kecil, biasanya mantan buruh yang berpengalaman kerja di pabrik sepatu kets, memproduksi sepatu dengan menempelkan logo “Nike” tetapi produsen itu tidak dalam arti sebagai representasi “Nike” yang asli.

“Cebong”, “golput”, dan “kampret” pun sesungguhnya bukan yang berpolitik real, melainkan simulasi di dalam ruang maya (media sosial) yang menciptakan budayanya sendiri (simulacrum) dan tidak ada kaitannya dengan Jokowi ataupun Prabowo sebagai pembawa merk politik yang asli. Mereka bisa jadi tidak terogranisir dalam organisasi pemenangan Jokowi ataupun Prabowo, tetapi mereka menggunakan logo “1” (Jokowi) dan “2” (Prabowo) dalam permainan meme atau kata-kata (tanda). Mereka fetisis terhadap masing-masing kandidat presiden, membawa logo “1” atau “2” dalam pelbagai statusnya di media sosial, tetapi mereka bukan representasi politik Jokowi ataupun Prabowo. Begitu pula dengan kelompok “golput”, mereka menolak kedua merk politik tersebut dan berupaya menciptakan merk dan logonya sendiri sekalipun juga bukan merupakan konsumen politik yang teroganisir. Saya khawatir “golput” pun akhirnya hanya simulacrum yang ditandakan oleh merk dan logo dan bukan merupakan representasi politik yang real atau politik yang real itu sendiri.

Di media sosial saat ini, contohnya, orang bertepuk-sorak terhadap Ratna Sarumpaet yang menjadi representasi politik Prabowo. Ada banyak status menyoraki Ratna Sarumpaet, bahkan mahasiswa semester baru pun turut mengunggah status yang demikian. Mereka posting wajah Ratna Sarumpaet dan kemudian membuat komentar tentang “nenek operasi plastik”. Mahasiswa semester baru itu bukan “cebong” ataupun “kampret”, apalagi representasi politik Jokowi atau Prabowo, tetapi mereka telah hidup dalam dunia simulacrum, yang menjadi konsumen atas Ratna Sarumpaet sebagai logo politik. Pun ada seorang pengajar di sebuah kampus yang menjerit ketika mendapat kiriman foto Ratna Sarumpaet dalam keadaan lebam di Facebook. Dia seperti menangis-nangis, seperti terluka, tetapi sesungguhnya itu simulacrum tanpa ada kaitan dengan kampanye politik Ratna Sarumpaet.

 

Kaburnya Distingsi Kelas Pekerja Sebagai Konsumen Politik

Muncul sebuah citra bahwa Jokowi adalah tukang kayu, seorang pekerja yang kulturnya adalah kerja, kerja, kerja. Citra pekerja dikaitkan dengan buruh atau kelas pekerja, meskipun yang real Jokowi bukan kelas pekerja. Citra merk tersebut berhasil membentuk fetitis di kalangan rakyat pekerja bahwa Jokowi identik dengan mereka. Pada sisi yang sama dimunculkan citra merk bahwa Sandiaga Uno adalah santri yang merisaukan keadaan tempe sebagai makanan orang miskin. Orang miskin dan Sandi seakan-akan dalam posisi kelas yang sama, yaitu keduanya makan tempe. Gambaran ini menyontohkan kaburnya distingsi kelas antara Jokowi, Uno dan rakyat pekerja karena dipersatukan oleh citra merk politik. Permainan merk, logo dan citra dalam kontestasi politik pilpres sangat kuat dan gencar guna menarik calon konsumen pemberi suara.

Gambaran yang kedua bahwa buruh atau tani dapat sejajar dengan seorang doktor atau manager ketika di Facebook mengidentifikasikan dirinya ke dalam perkawanan “cebong” atau “kampret” atau “golput”. Kesejajaran itu diciptakan oleh kesamaan dalam memuja komoditas kandidat, dan hal itu memunculkan afeksi juang untuk memenangkan kandidat yang dipujanya. Sisi lain dari fetisis konsumen adalah sangat membenci seorang kandidat. Kebencian itu ditunjukkan sedemikian rupa seperti terhadap musuh dan orang-orang ini mengidentifikasikan dirinya ke dalam kelompok-kelompok tersebut seolah dalam kesejajaran kepentingan kelas. Selain itu saya berpendapat bahwa dengan cara seperti itu mereka sudah merasa membangun politik radikal dalam memperjuangkan merk dagang kandidat presiden.

Jadi buruh dan tani pada saat dalam posisi sebagai konsumen politik, batas-batas kelasnya telah kabur dan mereka berpindah ke satuan-satuan identitas sebagai konsumen pemuja komoditas capres tertentu.

 

Tantangan Bagi Organisasi Marxis

Transformasi massa mengambang ke konsumen politik dalam masyarakat Indonesia dewasa ini harus menjadi bahan pertimbangan bagi organisasi Marxis yang berupaya menjadi produsen politik melalui pembentukan partai kelas pekerja. Organisasi Marxis (ataupun individu penganut Marxisme) masih sangat yakin pada tesis bahwa pengorganisasian massa kelas pekerja sebagai barisan pelopor adalah peta jalan untuk memenangkan kontestasi pemilu dengan politik borjuasi yang neoliberal (maupun yang berbaju atas nama radikalisme agama). Sementara dalam beberapa kali praktik pemilu secara langsung, kita makin manyaksikan terinstitusikannya calon pemberi suara menjadi konsumen politik merk-merk dagang politik tertentu. Baik di AS (seperti Trump) maupun di Indonesia, sesungguhnya yang berhasil menang dalam kontestasi pemilu bukanlah program politik yang didukung oleh satuan massa yang terorgansiir berdasarkan basis produksi melainkan pembentukan fetisisme melalui brand, logo dan citra. Orang-orang yang disebut tim pemenangan seorang kandidat adalah orang yang secara profesional dibayar untuk itu dan bukan karena solidaritas atau kesamaan ideologi kelas.

Menurut hemat saya, justsru perkembangan massa menjadi konsumen politik yang fetisis itu harus menjadi referensi untuk menyusun taktik dan strategi yang inovatif. Sikap untuk tetap mempertahankan kesadaran (politik) kelas sebagai basis ideologis dalam festival pemilu itu baik saja. Tetapi ada yang harus diingat bahwa taktik untuk mengubah konsumen politik yang fetisis ini menjadi komunitas yang sadar politik kelas dalam festival pemilu neoliberal itu seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami. Pun harus dipertimbangkan tentang simulacrum konsumen politik yang fetisis tidak membutuhkan organisasi massa melainkan di dalam imaginasi yang kreatif. Itu sebabnya, bagi aktivis organisasi Marxis yang berpartisipasi dalam festival pemilu mengalami banyak kegagalan karena tidak mempunyai taktik menembus simulacrum, menciptakan merk dagang, logo dan citra.

Jadi apabila organisasi Marxis akan berpartisipasi dalam pemilu mungkin taktik mimikri (seperti bunglon yang warna kulitnya selalu menyesuaikan dengan warna lingkungannya) untuk masuk ke dalam simulacrum yang ada atau menciptakan simulacrum tandingan sepanjang mampu menciptakan merk dagang, logo dan citra, adalah pilihan yang masuk akal.***

 

————

[1] Dalam Abu Tamrin, Urgensi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Secara Langsung di Era Reformasi, Jurnal Cita Hukum, Vol. 1, No 2. Desember 2013

[2] Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of The Prison, translated by Alan Sheridan, (London: Penguin Books, 1991)

[3] Henri Lefebvre, Everyday Life in The Modern World, translated by Allen Lane, (London: Penguin Press, 1971)

[4] Mark Paterson, Consumption and Everyday Life, (London & New York: Routledge, 2006)

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.