Cadar dan Pancasilaisasi Kampus

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: twitter.com

 

KEBIJAKAN Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang melarang pemakaian cadar untuk mencegah berkembangnya paham Islam radikal bukan keanehan baru terkait bagaimana universitas (publik) sebagai produsen pengetahuan dikelola. Persoalannya bukan semata-mata alasan yang digunakan terlalu mengada-ada, tapi lahirnya kebijakan itu menunjukkan betapa universitas lebih sebagai kepanjangan tangan negara dan pasar daripada sebagai lembaga otonom yang bisa mengambil posisi kritis terhadap keduanya.

Tidak bisa dipungkiri, kebijakan tentang cadar merupakan produk dari Pancasilaisasi universitas seperti yang marak dilakukan kampus-kampus besar saat menguatnya politik identitas pada momen pemilihan gubernur Jakarta yang silam. Menguatnya kembali diskursus Pancasila, termasuk dengan membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang juga banyak melibatkan akademisi, merupakan reaksi negara yang justru meneguhkan penggunaan politik identitas dalam mobilisasi politik. Sebab, tidak ada bedanya dengan Suharto, Pancasila sekadar alat manipulasi untuk meneguhkan nasionalisme sempit dalam menghadapi ‘ketakutan’ akan bahaya radikalisme Islam. Sebaliknya, mimpi tentang kebangkitan Islam juga diteguhkan sebagai instrumen mobilisasi politik. Pemain utamanya dan pihak-pihak yang diuntungkan sama saja: para elite predatoris yang berkepentingan memperebutkan sumber daya ekonomi dan politik. Kepentingan rakyat akan selalu absen dalam polarisasi politik yang mengaduk-aduk emosi itu.

Ironisnya, bukannya dapat mengambil sikap kritis, kampus justru terlibat aktif dalam mempromosikan politik murahan itu. Pancasilaisasi kampus jelas menunjukkan bahwa universitas semakin kehilangan arah. Mengatur cara berpakaian mahasiswa merupakan urusan yang amat primitif dan terlampau tidak penting dibandingkan dengan bagaimana meningkatkan mutu akademik, melipatgandakan produktivitas pengetahuan serta meneguhkan otonomi kampus dan para akademisinya dari kooptasi kepentingan-kepentingan negara dan pasar.

Sementara mengklaim diri sebagai kampus yang berkomitmen mencegah radikalisme Islam adalah retorika untuk sekadar memuaskan kepentingan penguasa. Dalam banyak kasus, cara ini banyak digunakan petinggi kampus untuk memperoleh berbagai bentuk imbalan dari penguasa seperti posisi, jabatan atau bahkan materi.

Kasus Universitas Negeri Jakarta semestinya bisa menjadi pelajaran yang amat berharga, bahwa politisisasi perguruan tinggi hanya akan memperburuk iklim akademik serta mereproduksi insularitas, menjadikan diri sebagai katak dalam tempurung. Tidak heran, mentalitas pegawai-bergaji melekat pada sebagian besar dosen, ketimbang sebagai akademisi dan intelektual.

Mengajar sekadar ritual untuk mengumpulkan sebanyak mungkin insentif, ketimbang sebagai media mengeksplorasi perkembangan ilmu. Meneliti dan menulis sekadar untuk mengumpulkan kredit untuk kenaikan pangkat, sementara bagi sebagian besar lainnya masih menjadi momok karena dominannya budaya oral. Riset-riset dengan honorarium yang sangat menggiurkan dilakukan sekadar memuaskan kepentingan industri, pesanan donor internasional atau kepentingan negara. Sementara sebagian lainnya mengejar popularitas untuk menjadi selebriti yang kerap tampil di media massa sebagai ahli segala rupa. Bukannya tanpa pengharapan, menjadi selebriti juga akan mendatangkan tawaran pekerjaan: minimal menjadi konsultan politik atau kalau beruntung bisa masuk menjadi bagian dari kekuasaan.

Hasilnya, universitas maupun akademisinya terus-menerus mereproduksi perannya sebagai makelar kepentingan negara dan pasar ketimbang menjadi produsen pengetahuan yang kritis terhadap keduanya.

 

Dari Mana Pancasilaisasi Kampus?

Pancasilaisasi universitas dimungkinkan karena tidak adanya otonomi kampus. Tentu istilah ini tidak dimaknai dalam perspektif liberal yang menekankan pada aspek privatisasi pengelolaan keuangan dan lembaga. Otonomi kampus mesti ditegakkan dalam pemahaman bahwa universitas sebagai produsen pengetahuan harus dapat mengambil posisi kritis terhadap kepentingan-kepentingan negara dan pasar.

Tidak adanya otonomi kampus ini—yang melahirkan politisasi perguruan tinggi—memiliki akar yang panjang. Pertama, secara kelembagaan, sejak Orde Baru hingga sekarang, perguruan tinggi masih berada di bawah struktur birokrasi kementerian yang membuat kampus semata-mata menjadi kepanjangan tangan negara. Pada era Suharto, presiden menentukan siapa yang dapat menjadi pemimpin universitas, yang dengan jelas menunjukkan betapa tidak independennya kampus secara politik. Hingga kini, ketentuan ini tidak banyak berubah karena menteri yang membawahi universitas masih memiliki proporsi yang besar (35 persen) dalam menentukan siapa yang bisa menjadi rektor.

Struktur kelembagaan semacam ini serta intervensi negara yang besar dalam pengelolaan kampus, mewariskan cara pandang bahwa ukuran karier dosen ditentukan oleh seberapa tinggi jabatan yang dapat diraih, bukan dari produktivitas riset dan publikasi yang dihasilkan. Jabatan di sini tidak hanya di internal kampus, tetapi juga di lembaga-lembaga publik non-kampus seperti menjadi komisaris BUMN. Banyak contoh kasus dosen di kampus-kampus ternama menjabat komisaris yang bahkan tidak sesuai dengan keahliannya.

Untuk meraih jabatan itu, berbagai cara dapat ditempuh, di antaranya dengan memuaskan berbagai bentuk kepentingan penguasa. Mempancasilakan kampus adalah salah satunya. Memberi berbagai fasilitas dan kemudahan bagi pejabat yang berkuliah di kampus tersebut adalah contoh lainnya seperti yang terjadi di UNJ. Yang paling umum adalah memberikan gelar doktor kehormatan kepada politisi atau pejabat negara.

Kedua, terkait tradisi produksi pengetahuan, negara pada era Suharto menghendaki hanya pengetahuan yang aplikatif dan teknokratis yang bisa diproduksi di universitas. Teknokratisasi kampus ini bersifat total dan membuat pengetahuan diproduksi semata-mata untuk melayani kepentingan penguasa. Hingga kini, proporsi terbesar berbagai skema penelitian yang didanai oleh pemerintah juga bersifat terapan, menunjukkan warisan teknokratisasi pengetahuan yang masih kuat. Sebaliknya, riset dasar yang bisa melahirkan pengetahuan kritis tersisih.

Neoliberalisme juga memperparah tradisi teknokratisasi pengetahuan itu. Akibatnya, banyak kampus tidak hanya menjadi pelayan negara tetapi juga pasar. Telah jamak diketahui, beroperasinya industri ekstraktif, migas dan perkebunan yang kerap merampas tidak hanya lahan warga tetapi juga hak hidup yang layak dilegitimasi oleh lembaga-lembaga penelitian di banyak kampus.

Baru-baru ini, Jokowi bahkan mendorong penguatan riset terapan dengan menginisiasi perubahan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) yang dianggap kurang kuat dalam memberi peluang produksi pengetahuan untuk kepentingan dunia industri dan agenda pembangunan negara. Ini menegaskan bahwa instrumentalisasi pengetahuan serta penundukan universitas kepada kepentingan dunia industri dan negara menjadi paradigma yang terus direproduksi.

Maka, tidak perlu heran melihat merebaknya fenomena Pancasilaisasi kampus, termasuk adanya pelarangan cadar, di tengah ketidakjelasan pengelolaan perguruan tinggi. Wajar pula jika kampus justru turut latah dalam politik identitas yang memolarisasi masyarakat berdasarkan sekat-sekat primordial. Pada akhirnya, harus dipahami sebagai hal yang biasa pula jika kampus berperan sebagai corong penguasa mereproduksi paham nasionalisme yang sempit, atau jika para akademisinya yang kelas menengah prekariat itu menjadi pion yang terserap dalam ilusi nasionalisme Pancasila atau ilusi kebangkitan Islam.***

 

Penulis adalah kandidat PhD di Asia Institute, The University of Melbourne, Australia

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.