Pancasila dan Ruang Publik

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

Tanggapan untuk Muhammad Unies Ananda Rais dan Adrianus Venda Pratama Putra

 

MENARIK ketika Muhammad Unies Ananda Rais menawarkan sebuah sudut pandang segar untuk menambahkan butir tentang Alam pada Pancasila. Sesuatu yang beralasan tentu saja, mengingat rentetan krisis yang melanda negeri ini tak kunjung menunjukkan jalan penyelesaian.

Kondisi ini membuat Pancasila kembali menjadi wacana yang mendapat sorotan dari banyak kalangan. Pada tataran masyarakat sendiri, kontestasi wacana antar organisasi masyarakat untuk merebut sebanyak mungkin opini publik, membuat diskursus seputar Pancasila mendapat tafsir yang amat beragam. Tak ayal, konflik horziontal antar elemen masyarakat menjadi sesuatu yang tak terhindarkan.

Saya sependapat dengan Adrianus Venda Pratama Putra, ini bukan pertama kalinya bangsa ini menghadapi situasi seperti sekarang. Apabila kita menyempatkan untuk kembali membuka lembar sejarah, perjalanan negeri ini selalu diwarnai oleh saling sikut wacana untuk memperbutkan opini publik.

Pada sekitar tahun 1955-1959, tentu kita masih ingat pada kentalnya perdebatan sidang konstituante antara kubu Islam, Komunis, Kristen, dan Sosialis terkait dasar negara di mimbar-mimbar konstituante. Keempat golongan tersebut sama-sama berusaha untuk mempergunakan momen itu demi memperebutkan opini publik.

Perubahan Wacana seputar Pancasila, sebenarnya, mencapai puncaknya pasca tahun 1965. Orientasi ekonomi Soekarno yang semula menuju pada sosialisme, pasca tragedi pengkambinghitaman PKI seketika berubah menjadi pro kapitalisme. Ini ditandai dengan disahkan nya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PA) tahun 1966. Berubahnya orientasi ekonomi yang terjadi membuat pengaplikasian Pancasila berubah drastis. Pada masa rezim Otoritarianisme Orde Baru, Pancasila telah berubah menjadi tameng bagi langgengnya proyek ekonomi Kapitalisme di Indonesia. Pancasila yang digunakan sebagai alat untuk meredam perlawanan akibat penindasan Orde Baru, dengan melayangkan tuduhan “antek-antek komunis” bagi para oposan nya, berhasil menghegemoni opini publik dan menciptakan ketakutan akan komunsime. Pada masa itu (dan hingga kini), komunisme diwacanakan sebagai pengancam Pancasila, padahal di balik semua itu, Orde Baru sebenarnya sedang berusaha mempertahankan dan memuluskan kepentingan para pemodal.

Peristiwa lain yang sedikitnya mengubah wacana tentang Pancasila ialah Reformasi 1998, yang menjadi tanda kejatuhan rezim Orde Baru. Perlawanan dari segala lapisan masyarakat akhirnya berhasil memaksa Soeharto untuk melepaskan tampuk kepemimpinannya. Namun, perubahan yang terjadi tidaklah menjangkau semua aspek masyarakat. Pasca reformasi, orientasi ekonomi Indonesia masih berkiblat pada sistem kapitalisme

Apabila kita tarik benang merah antara orientasi ekonomi dan Pancasila pada hari ini, pengaplikasian Pancasila seyogyanya tidaklah jauh berbeda. Meskipun reformasi berhasil merestorasi nilai-nilai demokratis Pancasila, pada aspek ekonomi-politiknya Pancasila masih menjadi tameng pelindung bagi kepentingan ekonomi kapitalisme.

Imbasnya, kebebasan berpendapat yang tidak ditunjang oleh kemakmuran ekonomi justru menjadi pengganggu stabilitas Pancasila itu sendiri. Maraknya fenomena kesenjangan kelas-kelas ekonomi pada masyarakat menjadi pra-kondisi material yang mengakibatkan menyeruaknya kontestasi wacana yang menggugat Pancasila dari organisasi-organisasi masyarakat. Hal ini juga diakibatkan ruang publik dewasa ini telah tercipta secara demokratis.

Bergerak dari pemahaman sebelumnya, hal yang patut diperhatikan ialah proyeksi Pancasila itu sendiri. Pancasila sebagai sebuah ideologi seyogyanya tidak bisa dilepaskan dari fungsi dasarnya sebagai pemenuh kebutuhan ekonomi masyarakat. Soekarno yang mencetuskan Pancasila sebagai jalan untuk merintis sosialisme Indonesia yang berkeadilan, telah banyak terdistorsi dalam sejarah perjalanannya, sehingga kini berkiblat ke kapitalisme. Disinilah sebenarnya kita mampu melacak permasalahan inti dari Pancasila.

Menyinggung solusi yang diajukan oleh Adrianus Venda Pratama Putra, adalah tidak mungkin untuk meretorasi kembali Pancasila lewat dialog semata, tanpa itikad konkret untuk mengembalikan oreintasi ekonominya semula. Seperti yang Marx pernah katakan, ideologi sejatinya adalah cerminan dari ekonomi suatu negara.

Itu sebabnya, menyatukan perpecahan umat yang kini melanda Indonesia tidak dapat berkutat pada tataran ideologinya saja. Selama kepentingan setiap elemen masyarakat tidak terpenuhi, dialog hanya akan terus terjebak dalam lingkaran setan kontestasi wacana. Dialog harus dibangun berlandaskan pada menyatukan kepentingan ekonomis setiap elemen masyarakat, sehingga bisa dijalin sebuah titik temu kepetingan universal. Langkah ini akan membuat ruang publik yang selama ini parsial, menjadi terintegrasi dalam satu wacana.

Dialog juga tidak bisa sebatas berlangsung secara horisontal. Terintegrasinya ruang publik yang terdiri dari beragam elemen masyarakat, harus dapat membangun wacana Pancasila baru tandingan versi penguasa yang pro kapitalisme, sebagai upaya untuk mengoreksinya secara radikal.***

 

Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa Daerah 2015, bergiat di Unit Kegiatan Studi Kemasayarakatan, Universitas Pendidikan Indonesia

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.