Akademisi Islam dan Warisan Tragedi 65

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi gambar oleh Alit Ambara

 

TULISAN ini khusus didedikasikan untuk para akademisi dan aktivis Islam yang selama ini diam saja melihat ketidakberpihakan akut terhadap persoalan-persoalan sosial yang hadir di masyarakat kita. Terutama kalangan yang selama ini asyik berimajinasi di ruang-ruang kampus—khususnya kampus Islam—tentang wacana kesolehan ritualisme ibadah, tapi tidak merespon konflik-konflik sosial di masyarakat dengan kesolehannya tersebut. Saya secara pribadi juga menyadari tulisan ini sebagai bagian perbuatan ‘selemah-lemahnya iman’ melihat konflik di masyarakat yang silih berganti. Seperti konflik agraria di Rembang Jawa Tengah, yaitu melawan pabrik Semen; konflik Urut Sewu di Kebumen; Reklamasi Teluk Benoa Bali dan Jakarta Utara’ Konflik register 45 di Mesuji; dan sejumlah konflik yang banyak terjadi tetapi media tidak tertarik mengangkatnya.

Tulisan ini juga hendak menyoroti banyaknya para akademisi negeri ini yang bungkam tentang persoalan Tragedi 1965 dan hubungannya dengan Islam. Sebagai muslim saya menyadari bahwa negeri ini lahir atas perjuangan darah para syuhada, kaum nasionalis dan juga komunis. Lewat amal perbuatan mereka, kita merasakan betul arti kemerdekaan. Perjuangan Sarekat Islam (SI) sebagai kesadaran muslim melawan kolonialisme Belanda tidak dapat dinafikan. Karena itu, menurut saya, perpecahan dalam tubuh SI menjadi Islam Putih—cikal bakal Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII)—dan Islam Merah—cikal bakal Partai Komunis Indonesia (PKI) — bukan pertama-tama karena persoalan akidah. Perpecahan itu lebih terutama disebabkan oleh perbedaan strategi dan taktik dalam melawan kolonialisme Belanda untuk menuju Indonesia merdeka.

 

Bungkamnya Para Akademisi

Tak dapat disangkal bahwa Peristiwa 65 telah menjadikan arah cita-cita revolusi bangsa ini terbalik 180 derajat. Sidarto Danusubroto, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, menyebut peristiwa itu sebagai efek Perang Dingin antara blok Timur dan blok Barat. Tapi bagaimana Perang Dingin ini dimaknai oleh intelektual dalam negeri, sangat menyedihkan. Ruang-ruang kelas sepi dari pembahasan tentang topik yang begitu besar peranannya dalam mengubah arah kemudi perjalanan bangsa ini.

Celakanya, ribuan akademisi dan aktivis muslim di negeri ini, yang notabene adalah kelompok mayoritas, masih menganggap tragedi 65 sebagai semata persoalan konflik agama dan politik biasa. Peristiwa 65 dianggap murni pertarungan ideologi tanpa ada campur tangan Barat dalam menjinakkan Soekarno, tokoh nasionalis, dan juga Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai musuh bebuyutan. Lebih menyedihkan, mereka bungkam, bahkan mungkin mengiyakan, tindakan militer yang – dengan dalih terbunuhnya 7 Jenderal – mengorkestrasi pembantaian tiga juta rakyat tanpa dosa di kampung-kampung seluruh pelosok negeri ini.

Studi-studi dan kesaksian-kesaksian para korban yang selamat dari kekejian rezim Orde Baru (Orba), bahkan menunjukkan bahwa sebagian dari kalangan akademisi ini ikut menjadi interogator dan eksekutor dari mereka yang dituduh PKI. Tetapi fakta yang paling nyata bahwa setelah Peristiwa 65 itu, para akademisi ini kemudian secara beramai-ramai menaiki gerbong kereta Orba. Mereka menjadi penasehat, birokrat, teknokrat, juru tulis, dan juru bicara rezim baru tersebut. Memang terdapat segelintir akademisi yang tetap mempertahankan sikap kritis mereka, tetapi mayoritasnya memilih untuk mengabdi dan membela tatanan dan nilai-nilai Orba.

 

Akademisi Islam dan Kiri bersatulah!

Dalam perhelatan Simposium Tragedi 65 beberapa hari yang lalu, muncul kesaksian terbaru dari Imam Aziz, Ketua Bidang Kebudayaan dan Hubungan antar Umat Beragama PBNU. Menurut kesaksiannya, tidak pernah ada perintah dari Kyai NU untuk membunuh para petani—yang dilabeli komunis. Bahkan kader-kader NU dipaksa oleh militer Orde Baru untuk membunuh. Jika tidak menuruti perintah maka mereka yang akan dibunuh. Membaca kesaksian ini, saya akhirnya baru menyadari, menjadi seorang Gus Dur –saat meminta maaf kepada korban 65—adalah perbuatan yang sungguh tidak mudah, sebuah keberanian yang tinggi. Gus Dur yang tidak ikut melakukan pembunuhan itu menyadari dengan rendah hati dan melakukan permintaan maaf atas tindakan kelompok manusia yang dipaksa oleh rezim keji.

Kita juga mengetahui bahwa beberapa warga Muhammadiyah juga melakukan kekerasan tersebut di beberapa daerah. Walaupun kita juga melihat banyak Kyai yang menyelamatkan anak-anak korban 65, kemudian dididik di pondok pesantren mereka. Begitu juga dengan warga Muhammadiyah yang menyelamatkan mereka yang menjadi korban 65, kelak mereka dijuluki‘Marhenisme Muhammadiyah’ (Marmud).

Saya berpendapat, persoalan 65 bukan saja soal kebencian militer terhadap PKI, tapi juga kebencian rezim Orde Baru kepada para Soekarnois serta gerakan rakyat yang sadar politik dan terorganisir. Sidarto sebagai saksi hidup melihat itu sebagai kebencian yang nyata. Walaupun dia memiliki background seorang purnawirawan polisi, dia menyaksikan bahwa Orde Baru tidak hanya menghabisi PKI tapi juga menghabisi pengikut Soekarno atau para loyalis Soekarno.

Menyadari kenyataan ini, kita harus berfikir jernih untuk bisa membedakan mana kawan dan mana lawan? Mana kekuasaan yang keji dan mana korban? Perdebatan 65 bukan hanya persoalan PKI, ada banyak nyawa yang hilang tanpa tahu apa salahnya. ‘Gebyah Uyah’ oleh rezim Orba kepada PKI dan pengikut Soekarno, hanya menjadi titik awal dari sebuah proses panjang penjarahan kekayaan sumberdaya alam kita. Pasca Peristiwa 65, emas, minyak, gas alam, batu bara dan lainnya, jatuh di makan oleh kapitalisme global yang sejak lama menjadi musuh Soekarno dan juga PKI.

Dan untuk kepentingan keberlanjutan penjarahan itu, kekuatan rakyat yang terorganisir harus ditumpas. Demikian juga intelektual-intelektual kritis harus disingkirkan. Terbukti, menyusul peristiwa 65 dan sesudahnya, terjadi pemberangusan terhadap para intelektual kiri yang terdiri dari politisi, dosen, guru, insinyur, dan seniman. Kampus-kampus kemudian dibersihkan dari intelektual kiri. Di kampus UGM, misalnya, terdapat setidaknya 115 dosen beraliran kiri yang ditendang, Universitas Padjajaran 25 dosen, IKIP Bandung 17 Dosen, Universitas Diponegoro 17 dosen, Universitas Hasanuddin 95 dosen dan ribuan mahasiswa yang tidak terhitung. (Abdul Wahid: 2015). Setelahnya, dunia kampus kemudian melakukan pembersihan kurikulum yang bertendensi kiri dan diganti dengan kurikulum yang beroreintasi pada pembangunan kapitalistik. Dan ini semua masih berlangsung hingga kini.

Apa dampak dari pemberangusan intelektual dan pemikiran kiri ini? Harian Kompas (20/04) baru saja memberitakan soal tingkat literasi penduduk Indonesia yang sangat rendah, yaitu peringkat 60 dari 61 negara. Peringkat tertinggi adalah Finlandia dengan literasi 6 jam perhari, sedangkan Indonesia hanya 2 jam per-hari. Hal ini menunjukkan bahwa pemberangusan itu telah menyebabkan tingkat membaca negeri ini memang sangat rendah.

Dari rangkaian persoalan ini, akademisi Islam kita perlu beranjak ke hal-hal yang lebih substantif terkait peranya dalam merespon konflik sosial di sekitar dan terlelebih lagi dalam upaya meluruskan proses sejarah bangsa ini. Kampus diharapkan tidak lagi melakukan diskriminasi terhadap buku-buku bacaan akademik dari berbagai perspektif pemikiran. Kebebasan akademik harus menjamin semua warga kampus untuk membincangkan semua persoalan. Diskriminasi terhadap referensi pada akhirnya akan mengakibatkan diskriminasi terhadap kesimpulan. Jangan sampai akademisi kita mengulang kejahatan intelektual seperti yang dilakukan Prof. Aminuddin Kasdi, Guru Besar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA)— yang ikut mendukung pembakaran buku Revolusi Agustus karya Soemarsono. Kisah kelam pembakaran buku telah lama dialami oleh bangsa ini sejak perdebatan ideologi mengiringi proses pencarian jati diri bangsa ini pasca kemerdekaan. Pembakaran buku sejatinya adalah pengkhianatan terhadap proses tumbuhnya intelektualisme di negeri ini.

Kampus-kampus Islam perlu membuktikan secara nyata konsep-konsep Islam transformatif, Islam progresif, Islam Nusantara sampai Islam Berkemajuan di lapangan sosial. Jargon-jargon yang selama ini dimunculkan di mimbar-mimbar akademik harus mendarat ke daratan konflik dan menuntaskan persoalan rakyat kecil, yang sejatinya mereka adalah warga yang mayoritas beragama Islam. Membenturkan intelektualisme Islam dengan intelektualisme kiri, hanyalah wujud kegagapan para akademisi kita. Mereka belum menyadari bagaimana Islam dan Komunisme telah lama digebuk oleh Kapitalisme Global dan antek-anteknya di dalam negeri. Mereka diadu domba untuk saling menegasikan. Komunisme disamakan dengan Atheisme dan karenanya adalah haram jadah.

Kebiasaan untuk mudah menyesatkan pihak yang berbeda ini, tampaknya masih terus berlangsung hingga saat ini. Para akademisi Islam hari ini masih banyak yang ikut menghakimi kelompok Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, dan aliran yang dianggap sesat lainnya tanpa menggunakan perspektif akademis yang dapat dipertanggungjawabkan. Inilah warisan nyata dari Peristiwa 65 di dunia akademik kita.

Simposium Tragedi 1965 karenanya, menurut saya, bisa menjadi momentum bagi para akademisi Islam negeri ini untuk mulai membuka diri dan meluaskan pemahamannya tentang sejarah bangsa kita yang begitu kelam. Akademisi Islam kita perlu membaca portal-portal online yang memberi pencerahan dari berbagai perspektif, misal indoprogress.com, islambergerak.com, pindai.org, atau literasi.co dan lain-lainnya. Akademisi Islam kita juga penting untuk menonton film dokumenter The Act of Killing dan The Look of Silence, yang dibuat Joshua Oppenheimer dari penelitian pascadoktoralnya di Central Saint Martins College of Art and Design, University of The Arts London. Proses pembuatan film itu berlangsung selama 7 tahun, dimana Joshua hidup bersama para pelaku pembunuhan dan keluarga korban. Film ini mempertemukan pelaku dan keluarga korban secara sadar pada pembuatan film dokumenter tersebut.

Kita harus membuktikan bahwa Islam yang membumi, yang membangkitkan perlawanan atas ketidakadilan adalah ajaran yang dibahwa oleh para Rosul dan Anbiya. Islam tidak hanya asyik membangun argumen melangit dan menolak hadir di tingkat akar rumput, berkubang lumpur untuk memecahkan persoalan. Perlawanan terhadap perusahaan jahat yang banyak menjarah tanah rakyat kecil, dan atas kejahatan negara yang tunduk pada keinginan perusahaan adalah salah satu jihad penting. Perusahaan yang seringkali menuduh rakyat kecil yang menuntut hak tanahnya adalah gerakan komunis, harus dilawan oleh akademisi Islam kita sebagai bentuk pembelaan terhadap mereka yang lemah.

Maka, bersatulah para intelektual Islam dan kiri negeri ini untuk melawan kapitalisme global dan antek-antek domestiknya. Kita harus bersatu untuk melawan politik devide et impera yang mereka lakukan tanpa kenal lelah. Akhirnya saya ingin menutup tulisan ini dengan mengutip pernyataan Joshua Oppenheimer, “ada perbedaan nyata antara lupa, tidak tahu, dan tidak peduli. Dan kita harus terus-menerus melawan ketiganya.”***

 

Penulis adalah Dosen dan Pegiat Cangkir Kamisan di Lampung

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.