Pertarungan Antarproyek Reorganisasi Kekuasaan: Catatan untuk Robison dan Hadiz (Bagian 2)

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: Liamsi


Baca bagian pertama di sini.


Gerak Dialektik Oligarki dan Rakyat

SALAH SATU yang paling menarik dari temuan Robison dan Hadiz adalah pergeseran distribusi kesempatan dalam mengelola proyek dan akses pendanaan pada era 1980an. Militer, yang sebelumnya sangat dominan, mulai tergeser perlahan-lahan oleh institusi nonmiliter seperti Sekretariat Negara dan kemudian Bappenas. Temuan ini penting karena, sekali lagi, keduanya memberikan penglihatan yang material tentang siapa dan bagaimana oligarki, dan bahwa militer —yang selama ini terkesan mendominasi total era Orde Baru—ternyata tidak kasip juga dari rekonfigurasi.

Persoalannya, seperti ditunjukkan pada bagian awal, penjelasan mengenai pergeseran tersebut menghasilkan bentuk khusus inter-elite reductionism: bangunan hubungan sebab-akibat terutama dari upaya Soeharto membatasi kekuatan militer dan tekanan makro-eksternal yang datang bersama kemerosotan penerimaan minyak. Penjelasan Robison dan Hadiz belum memberikan bobot kausal yang memadai kepada kenyataan bahwa pergeseran saluran modal berlangsung ketika rezim menghadapi retakan legitimasi akibat penindasan politiknya sendiri.

Persoalan tersebut tampil terbuka menyusul dua pidato tanpa draf Presiden Soeharto pada Rapim ABRI di Pekanbaru, 27 Maret 1980, dan peringatan HUT Kopassandha di Cijantung, 16 April 1980. Dalam kedua pidato tersebut, Soeharto secara provokatif menuduh lawan-lawan politiknya hendak mengganti Pancasila, mendesak ABRI untuk “memilih teman” yang membela Pancasila—yakni menyokong penuh Golkar—dan menyamakan setiap kritik atau desas-desus mengenai korupsi Keluarga Cendana dengan ancaman terhadap UUD 1945.[1]

Penyalahgunaan Pancasila oleh Soeharto ini memantik lahirnya Pernyataan Keprihatinan atau Petisi 50 pada 5 Mei 1980. Ditandatangani oleh 50 tokoh nasional—termasuk purnawirawan militer tingkat atas seperti Jenderal A.H. Nasution, Ali Sadikin, dan H.R. Dharsono, bersama tokoh sipil seperti Mohammad Natsir dan Burhanuddin Harahap, Petisi 50 secara terbuka mengkritik Soeharto karena mengonstruksi seolah-olah dirinya adalah personifikasi Pancasila dan menyeret ABRI menjadi alat politik pribadi.[2] Otoritas moral kritik ini sangat meresahkan pimpinan rezim karena beresonansi kuat di tubuh prajurit menengah dan kelompok studi mahasiswa klandestin pasca-Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK/BKK) 1978. Pimpinan Hankam/ABRI di bawah Jenderal Benny Moerdani membalasnya dengan serangkaian pengarahan khusus yang mengumpulkan lebih dari 200 Komandan Kodim se-Indonesia di Bandung. Tujuan pengumpulan para Dandim ini secara gamblang diakui sendiri oleh Moerdani kepada David Jenkins: menetralkan rasa hormat prajurit daerah terhadap figur Nasution dan memaksakan kesetiaan mutlak kepada pimpinan ABRI saat itu.[3]

Rangkaian gesekan sosial pada awal 1980-an, termasuk penolakan terhadap kewajiban Penataran P-4, mendorong Soeharto merestrukturisasi instrumen kekuasaannya. Pemindahan pusat alokasi proyek dan pengawasan modal senilai puluhan triliun rupiah dari komando militer ke Sekretariat Negara melalui Tim 10 di bawah Sudharmono dan Ginandjar Kartasasmita—berdasarkan Keppres No. 14a dan 10 Tahun 1980—berfungsi sebagai mesin kooptasi sipil baru. Pemerintah mengalirkan rente ekonomi dan tender pengadaan barang sesuka mereka ke pengusaha pribumi, seperti kelompok Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), birokrat sipil, dan kroni bisnis. Tujuannya ialah membangun basis penyangga politik alternatif sebagai penyeimbang kekuatan militer. Pergeseran ini tidak lahir dari kehendak bebas Soeharto, melainkan sebentuk penyesuaian defensif terhadap kenaikan biaya politik penindasan (cost of rule).

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Memasuki pertengahan dekade 1980-an, Tragedi Tanjung Priok (pada 1984), penolakan Asas Tunggal oleh jaringan usroh, serta pertemuan kelompok mahasiswa dengan masyarakat yang menghadapi perampasan tanah memperlihatkan keterbatasan instrumen militerisme yang selama itu menopang ketertiban Orde Baru. Represi di bawah Pangkopkamtib/Pangab Jenderal L.B. Moerdani tidak memulihkan kepatuhan. Kegiatan politik bergerak ke bawah tanah, sementara jaringan Islam, kelompok mahasiswa, dan masyarakat yang menghadapi perampasan tanah mulai menemukan medan perjuangan bersama.[4]

Perubahan tersebut ikut menentukan pertarungan di dalam rezim. Soeharto secara bertahap mengisolasi faksi militer Moerdani, menggantinya sebagai Pangab pada Februari 1988, kemudian membubarkan Kopkamtib dan menggantikannya dengan Bakorstanas. Pada saat yang sama, perluasan peran Setneg dan Golkar di bawah Sudharmono mengurangi ketergantungan Soeharto kepada komando militer dalam mengendalikan elite.[5]

Petrus pada 1983–1985 memperlihatkan usaha negara memperbesar daya gentar ketika perangkat keamanan biasa tidak lagi dianggap memadai. Teror tersebut dapat menebarkan ketakutan tanpa menghentikan pembentukan jaringan klandestin, advokasi LSM, dan solidaritas antarkelompok. Menjelang akhir dekade, Soeharto mulai menambahkan akomodasi dan kooptasi kepada perangkat represi yang tetap dipertahankan.[6]

Merosotnya penerimaan migas negara berangkaian dengan rangkaian konflik politik tersebut. Soeharto meluncurkan paket-paket deregulasi untuk memenuhi resep lembaga internasional seperti Bank Dunia atau IMF dan memanfaatkan krisis untuk memperluas jangkauan gatekeeping Sekretariat Negara dan Bappenas dalam membagikan lisensi impor, monopoli perdagangan, dan konsesi bisnis nonmigas kepada kroni sipil dan pengusaha pribumi. Dia merekayasa alokasi rente melalui birokrasi sipil untuk menjaga kepatuhan faksi-faksi elite ketika sumber penerimaan dan instrumen kekuasaan yang sebelumnya diandalkan rezim mulai menghadapi tekanan.

Perlawanan pada akhir 1980-an melanjutkan dan memperluas jaringan yang terbentuk sejak awal dekade. Kelompok studi mahasiswa mulai keluar dari kampus dan menyatu dengan gerakan perlawanan agraria petani, sebagaimana terlihat dalam sengketa tanah Bendungan Kedung Ombo pada 1988–1989 dan Badega pada 1989. Ketika warga Kedung Ombo menolak ganti rugi tidak layak sebesar Rp250 hingga Rp700 per meter persegi dan menghadapi intimidasi pencetakan stempel “ET” (Eks-Tapol/PKI) pada kartu identitas mereka, aksi warga yang bertahan di lahan genangan air bersama advokasi hukum melalui jaringan INGI/INFID membongkar narasi legitimasi pembangunan rezim secara internasional. Perlawanan tersebut mendorong Menteri Dalam Negeri Rudini mengumumkan penghentian pendekatan keamanan di daerah dan mengadopsi “pendekatan persuasif”.[7]

Sejajar dengan itu, gelombang pemogokan buruh industri manufaktur berorientasi ekspor di kawasan penyangga kota melampaui kontrol serikat tunggal negara dan keberadaan aparat di pabrik-pabrik. Ancaman pencabutan fasilitas perdagangan Generalized System of Preferences (GSP) oleh pemerintah Amerika Serikat akibat laporan advokasi pelanggaran hak buruh, oleh jaringan independen seperti Setiakawan dan INFIGHT, memaksa Kementerian Tenaga Kerja di bawah Cosmas Batubara menaikkan Upah Minimum Regional secara signifikan dan menerbitkan Surat Keputusan Menaker yang melarang intervensi langsung militer dalam perselisihan industrial.[8] Pada 1989, faksi militer di DPR mencanangkan kebijakan Keterbukaan (openness). Para perwira seperti Kolonel Roekmini Koesoemo Astoeti dan Majjen Sembiring Meliala secara terbuka mengakui bahwa akomodasi politik harus diluncurkan demi mencegah munculnya ledakan dari bawah.[9]

Pada awal 1990-an, konsesi institusional yang diberikan Soeharto—seperti pembentukan BPPT dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di bawah B.J. Habibie pada 1990 serta pendirian Komnas HAM pada 1993—berbalik menjadi bumerang politik (institutional boomerang). Kelompok intelektual dan eksponen gerakan mahasiswa era 1980-an memakai ruang di dalam ICMI, koran Republika, lembaga pemikir CIDES, hingga Komnas HAM untuk meniupkan kritik atas monopoli bisnis Keluarga Cendana, skandal tambang Freeport, dan pelanggaran HAM oleh aparat.[10]

Eskalasi perlawanan ini memuncak ketika konsolidasi radikal persatuan mahasiswa dan buruh dalam Persatuan Rakyat Demokratik (PRD) pada 1994 menyatu dengan gelombang massa PDI di bawah Megawati Soekarnoputri. Tindakan represif rezim pada Peristiwa 27 Juli 1996 atau “Sabtu Kelabu” dan propaganda mengenai ancaman “PKI Gaya Baru” maupun “Organisasi Tanpa Bentuk” gagal membendung kemarahan publik dan menghancurkan sisa-sisa legitimasi politik rezim menjelang akhir dekade.[11] Ketika Krisis Moneter menghantam pada pertengahan 1997, jaringan perlawanan telah terbentuk melalui konflik agraria, pemogokan buruh, konsolidasi mahasiswa, dan mobilisasi massa PDI. Gelombang demonstrasi dan pendudukan Gedung DPR/MPR pada Mei 1998 memutus kapasitas koersif militer dan memicu pembelotan internal. Empat belas menteri bidang ekonomi menolak masuk kabinet baru, pimpinan parlemen mendesak Soeharto mundur, dan Soeharto akhirnya melepaskan kekuasaan pada 21 Mei 1998.

Rangkaian pembuktian empiris sejak era 1980-an hingga 1998 tersebut mengoreksi ketimpangan bobot kausal dalam pembacaan Robison dan Hadiz dengan memperlihatkan tekanan sosial yang ikut membatasi pilihan setiap faksi elite. Pergeseran alokasi modal dan instrumen pengawasan dari militer ke Sekretariat Negara, Bappenas, dan BPPT/Habibie berlangsung ketika perlawanan rakyat menaikkan biaya politik penindasan dan membatasi efektivitas kontrol militer. Peminggiran Moerdani, pembubaran Kopkamtib, penguatan Setneg dan Golkar, serta konsesi institusional pada awal 1990-an dapat dibaca sebagai jawaban kekuasaan atas tekanan tersebut. Gerakan rakyat kemudian membesar dengan memanfaatkan keretakan elite dan ruang institusional yang dibuka oleh rezim. Gerakan dari bawah menjadi batas struktural yang memaksa oligarki Orde Baru berulang kali mengubah susunan perangkat kekuasaannya.


Manfaat Redefinisi Reorganisasi Kekuasaan

Keterbatasan-keterbatasan Robison dan Hadiz dalam tulisan ini bukan berarti mereka tidak memahami bahwa institusi dan kekuasaan tidak dibentuk oleh dampak-dampak konflik sosial. Mereka justru menolak teori transisi yang memperlakukan demokratisasi sebagai hasil perundingan elite dan menegaskan bahwa bentuk institusi ditentukan oleh pertarungan antarkekuatan sosial.

Persoalannya terletak pada ukuran yang mereka gunakan untuk memberikan bobot kausal kepada setiap kekuatan. Gerakan rakyat dinilai terutama dari kemampuannya mempertahankan organisasi, menguasai sumber daya, dan membentuk institusi tandingan yang mampu menantang kelompok yang berkuasa. Ketika kemampuan itu tidak terbentuk, perlawanan tetap dicatat, tetapi jarang digunakan untuk menerangkan mengapa penguasa mengganti kebijakan, aparatus, aliansi, atau cara menjalankan kekuasaan. Dengan demikian, problem tersebut lahir dari penerapan yang konsisten atas pilihan teoritik mereka sendiri: perhatian terarah pada kekuatan yang berhasil menguasai hasil pertarungan, sehingga tekanan pihak yang kalah terhadap bentuk hasil tersebut menjadi lebih sulit terlihat.

Karena itu, memundurkan titik awal analisis bukan bertujuan sekadar melengkapi urutan peristiwa. Periode 1945–1949 dan 1957 menyimpan bukti perebutan penguasaan atas tanah, perusahaan, dan pemerintahan lokal melalui proyek-proyek reorganisasi dari bawah. Jika baru membaca sejarah setelah seluruh perlawanan itu dikalahkan, kita tanpa sadar tunduk pada “konformisme” sejarah versi pemenang: kekalahan rakyat dipoles menjadi bukti ketiadaan kapasitas mereka, sementara monopoli kekuasaan elite disahkan sebagai satu-satunya takdir historis. Tidak meninggalkan masa sebelum 1965 adalah tindakan melawan konformisme tersebut, sebuah ikhtiar yang disebut Walter Benjamin sebagai “merebut kembali tradisi dari konformisme yang hendak menguasainya”,[12] agar terhindar dari telelogi pemenang, juga supaya proyek reorganisasi dari bawah tetap bernapas dalam imajinasi politik—sebuah usaha yang pernah benar-benar dibuka, dijalankan, lalu ditutup melalui kekalahan.

Dalam nada “merebut kembali tradisi dari konformisme” itulah, konsep reorganisasi kekuasaan justru harus didorong lebih jauh. Setelah resistensi dari bawah masuk ke dalam hubungan sebab-akibat, konsep reorganisasi kekuasaan membuka kemungkinan menyingkap perbedaan antara kemampuan rakyat memaksa penguasa mengubah tindakannya alias perlawanan dan kemampuan rakyat mereorganisasi kekuasaan.

Membaca reorganisasi kekuasaan sebagai pertarungan antarproyek mengubah bukan hanya cara kita menerangkan tindakan elite, tetapi juga cara gerakan rakyat membayangkan dirinya sendiri. Ketika reorganisasi elite dianggap otomatis sebagai reorganisasi kekuasaan, gerakan rakyat menempatkan diri sebagai kekuatan yang bertugas memaksa penguasa memberikan konsesi. Cara kerja semacam itu dapat menjatuhkan seorang presiden tanpa memindahkan penguasaan atas negara dan modal kepada organisasi rakyat; kurang lebih seperti yang terjadi pada 1998. Saat reorganisasi kekuasaan dibaca sebagai pertarungan antarproyek, keberhasilan gerakan juga ditentukan oleh bertambah atau tidaknya kemampuan rakyat menguasai sumber daya dan lembaga yang mengatur kehidupan mereka.

Perlawanan bisa saja meledak tanpa organisasi yang bertahan lama. Pemogokan bisa saja menghentikan produksi pada satu waktu. Pendudukan dapat menggagalkan penggusuran sebagaimana demonstrasi juga membuat pemerintah membatalkan kebijakan. Daya ganggu semacam itu jelas menaikkan biaya yang harus ditanggung penguasa jika ingin tetap ngotot menjalankan kehendaknya. Proyek reorganisasi menuntut kemampuan lain. Rakyat yang secara individual tidak menguasai modal, birokrasi, hukum, maupun alat kekerasan mau tidak mau harus membentuk kekuatan kolektif yang tetap bekerja setelah mobilisasi mereda. Organisasi memfasilitasi orang-orang yang bertemu dalam satu momen atau konflik menjadi kekuatan yang dapat merumuskan keputusan bersama dan —ini yang terpenting—mampu menjaga pelaksanaannya.

Fungsi tersebut amat menentukan ketika penguasa mulai memberikan konsesi. Sebuah konsesi jelas masih harus diterjemahkan ke dalam peraturan, anggaran, lembaga pelaksana, dan pembagian kewenangan. Jika orang-orang yang berhasil memaksa lahirnya konsesi itu telah tercerai-berai —bayangkan seperti mahasiswa yang meninggalkan Gedung DPR usai Soeharto lengser— seluruh pekerjaan itu akan kembali dikendalikan birokrasi dan kelompok elite. Organisasi membuat mereka tetap bisa hadir, dan menekan, ketika hasil pertarungan sedang mulai mendapatkan bentuknya. Melalui organisasi pula, pengalaman dari satu konflik dapat diperiksa bersama, diwariskan kepada anggota baru, dan diperbarui ketika penguasa mengubah cara menghadapi perlawanan.[13]. Rakyat tidak harus memulai setiap pertarungan dari keadaan saling berasingan dan tanpa pengetahuan, apalagi tanpa infrastruktur.


Catatan Kaki 

[1] Soeharto berpidato emosional karena merasa terdesak oleh menguatnya konsolidasi oposisi antara faksi purnawirawan jenderal senior dan kelompok Islam politik yang gencar menolak kewajiban Penataran P4 serta dominasi Golkar menjelang Pemilu 1982. Untuk analisis historis mendalam mengenai isi kedua pidato tersebut, implikasinya terhadap penyebutan “musuh-musuh Pancasila”, serta hubungannya dengan lahirnya Pernyataan Keprihatinan (Petisi 50), lihat David Jenkins, Suharto and His Generals: Indonesian Military Politics, 1975–1983 (Ithaca, NY: Cornell Modern Indonesia Project, 1984), 156–162.

[2] Dokumen Pernyataan Keprihatinan tanggal 5 Mei 1980 beserta pengantar historisnya dimuat dalam Bourchier and Hadiz, Indonesian Politics and Society, 125–26., yang merekam kritik terbuka 50 tokoh nasional terhadap Presiden Soeharto yang mengonstruksi dirinya seolah-olah sebagai personifikasi Pancasila dan memperlakukan ABRI sebagai alat politik partisannya.

[3] “We know many of these [officers] still have a lot of respect for people like Nasution, but we need to show them that they must be loyal to the present ABRI leadership.” Jenkins, Suharto and His Generals, 250.. Jenkins merujuk wawancara pribadinya dengan Letjen L.B. Moerdani mengenai pengarahan khusus kepada sekitar 200 Komandan Kodim se-Indonesia di Bandung pasca-kemunculan Petisi 50.

[4] Donald J. Porter, Managing Politics and Islam in Indonesia (London dan New York: RoutledgeCurzon, 2002), hlm. 57–58, 100, 195–196. Porter membedah bagaimana strategi depolitisasi kampus dan tindakan koersif militer di bawah Pangkopkamtib/Pangab Jenderal L.B. Moerdani (khususnya pasca-Tragedi Tanjung Priok 1984 dan penegakan UU Asas Tunggal 1985) mengalami kegagalan struktural dalam memulihkan kepatuhan masyarakat. Porter mencatat bahwa represi tersebut justru memicu efek bumerang: mendorong kegiatan politik berpindah ke bawah tanah melalui pembentukan sel-sel usroh dan kelompok studi masjid/kampus, sekaligus memfasilitasi terjadinya titik temu perjuangan antara jaringan Islam, kelompok mahasiswa, dan masyarakat yang menghadapi kasus-kasus perampasan tanah.

[5] Robison dan Hadiz mengurai dengan sangat rinci pergeseran ini, dan memang menjadi salah satu temuan penting mereka berdua. Mengenai isolasi faksi L.B. Moerdani, pembubaran Kopkamtib, serta perluasan peran Setneg dan Golkar di bawah Sudharmono, lihat juga Edward Aspinall, Opposing Suharto: Compromise, Resistance, and Regime Change in Indonesia (Stanford, CA: Stanford University Press, 2005), hlm. 43–44; dan Jun Honna, “Military Ideology in Response to Democratic Pressure”, dalam Violence and the State in Suharto’s Indonesia, ed. Benedict Anderson (Ithaca, NY: Cornell Southeast Asia Program, 2001), hlm. 60–62.

[6] Usman Hamid dan Edwin Partogi, “Mereformasi Negara Intel Orde Baru: Kasus Penembak Misterius Era 1980-an”, dalam Negara, Intel, dan Ketakutan, ed. Andi Widjajanto (Jakarta: Pacivis Universitas Indonesia, 2006), 175–197.

[7] Mengenai konsolidasi gerakan mahasiswa-petani dalam kasus Kedung Ombo dan Badega, advokasi internasional INGI/INFID, serta pergeseran retorika Mendagri Rudini dari pendekatan keamanan ke pendekatan persuasif, lihat Aspinall, Opposing Suharto, 120–24, 223–25. Detail mengenai nominal ganti rugi tanah Kedung Ombo dan intimidasi terhadap warga diuraikan dalam Dibley and Ford, Activists in Transition, 27, 80–82.

[8]  Vedi R. Hadiz, Workers and the State in New Order Indonesia (London: Routledge, 1997), hlm. 121–126, 142–148; Michael H. Bodden, Resistance on the National Stage: Theater & Politics in Late New Order Indonesia (Athens: Ohio University Press, 2010), 249–252.

[9] Aspinall, Opposing Suharto, 34–35, 148–49 mencatat bahwa keterbukaan politik secara definitif dimulai pada 1989 atas inisiatif perwira F-ABRI di DPR seperti Mayjen Samsuddin, Mayjen Saiful Sulun, Mayjen Sembiring Meliala, dan Kolonel Polisi Roekmini Koesoemo Astoeti [148–149]. Aspinall secara khusus mengutip Sembiring Meliala yang menegaskan bahwa tanpa keterbukaan dan “akomodasi aspirasi dari bawah”, akan timbul ledakan politik, serta wawancara Kolonel Roekmini yang menyatakan bahwa akomodasi politik merupakan satu-satunya cara untuk menjaga kelangsungan sistem.

[10] Aspinall, Opposing Suharto, 37–43, 56–58, 116–18. Aspinall memetakan secara terperinci bagaimana ICMI, harian Republika, dan CIDES yang dikepalai Adi Sasono dimanfaatkan oleh para aktivis dan intelektual kritis untuk meniupkan isu demokratisasi, keterbukaan, serta perlawanan terhadap korupsi keluarga kepresidenan).

[11] Mengenai tuduhan “Organisasi Tanpa Bentuk” (OTB) dan “PKI Gaya Baru” (PGB) sebagai konstruksi wacana dan jargon intelijen militer Orde Baru (Kopkamtib/Bakorstanas) untuk melakukan stigmatisasi subversif, kriminalisasi, serta legitimasi penumpasan terhadap gerakan klandestin, aliansi mahasiswa-buruh (PRD), dan oposisi politik pasca-Peristiwa 27 Juli 1996, lihat Stanley, “Intelijen, Sensor, dan Negeri Kepatuhan”, dalam Negara, Intel, dan Ketakutan, ed. Andi Widjajanto (Jakarta: PACIVIS Universitas Indonesia, 2006), hlm. 217–218, 226; serta John Roosa, Ayu Ratih, dan Hilmar Farid, ed., Tahun yang Tak Pernah Berakhir: Memahami Pengalaman Korban 1965 (Jakarta: ELSAM, 2004), hlm. 17–19; serta esai-esai pendukung di dalamnya pada hlm. 52–53 dan hlm. 172–174.

[12] Kutipan ini berasal dari Tesis VI esai “On the Concept of History” (1940), tempat Benjamin memperingatkan bahwa bahaya terbesar bagi tradisi perlawanan adalah ketika ia disita dan dijadikan instrumen konformisme oleh kelas penguasa. Melalui tesis ini, Benjamin menuntut historiografi kritis untuk merebut kembali ingatan atas perlawanan masa lalu agar tidak terhapus oleh teleologi pemenang. Walter Benjamin, “Theses on the Philosophy of History”, dalam Illuminations: Essays and Reflections, ed. Hannah Arendt, trans. Harry Zohn (Schocken Books, 1968), 253–64.

[13] Saya pertama kali membaca Reorganising Power ketika tanpa sengaja mengikuti Aksi Kamisan yang baru memasuki tahun pertamanya. Mungkin karena terpengaruh kesan kampanye “melawan lupa”, kesan pertama saya atas buku itu pun senada: “Wah, kekuasaan mempunyai ingatan.” Pergantian penguasa tidak menghapus pengetahuan yang tersimpan dalam lembaga negara tentang cara menghadapi perlawanan, menjalankan penindasan, dan menambah kapasitas kekuasaan; penguasa baru dapat memakai apa yang dipelajari penguasa sebelumnya. Rakyat terlalu sering kehilangan organisasi yang seharusnya menyimpan pengalaman perlawanannya, sehingga generasi berikutnya harus memulai lagi dari awal. Ketimpangan ingatan inilah yang membuat kemampuan rakyat untuk melawan—apalagi mereorganisasi kekuasaan—selalu tertinggal dari kemampuan negara untuk mempertahankan kekuasaannya.


Zen RS, pengelola toko buku, tinggal di Bandung. Naskah ini ditulis untuk acara diskusi edisi Indonesia Reorganising Power yang diterbitkan oleh Penerbit GDN Press sebagai Reorganisasi Kekuasaan di Indonesia: Politik Oligarki di Era Pasar.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.