Gus Dur dan Pembelaan Terhadap Ahmadiyah

Chandra Dinata Irawan Wilwatikta

 

photo
Chandra Dinata Irawan Wilwatikta, Mahasiswa ilmu politik universitas Airlangga, Surabaya dan aktif di Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI).

AKSI BUNGKAM dan pembiaran pemerintah pusat terhadap pembantaian Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten,  rupanya mulai ditiru pemerintah lokal. Bukannya mengutuk dan mengusut tindak kekerasan tersebut, pemerintah daerah justru menimpakan hujatan kepada Jemaah Ahmadiyah sebagai penyebab tindak pembantai itu.

Gubernur Banten, Ratu Catut Chosiyah, misalnya, mengatakan sebaiknya 1.120 Jemaah Ahmadiyah yang ada di propinsinya segera bertobat dan insaf. Ide gila lainnya, muncul dari anggota DPR dari Partai Golkar, HM Busyro, yang mengatakan perlu dipertimbangkan opsi untuk menempatkan Ahmadiyah dalam suatu pulau terpencil, biar nggak bikin ribut.

Tetapi, jika kedua politisi ini baru bertindak sebatas bibir, maka gubernur Jawa Timur Soekarwo, bertindak lebih jauh lagi. Mengikuti jejak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Ahmadiyah, sang  gubernur ini melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 188/94/KPT/013/2011,  menyatakan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Timur dapat memicu atau menyebabkan terganggunya keamanan di Jawa Timur, melarang ajaran Ahmadiyah secara lisan tulisan maupun media elektronik, melarang memasang papan nama pada masjid, musholah, lembaga pendidikan dan melarang penggunaan atribut jemaah Ahmadiyah dalam segala bentuknya.

Seperti sikap presiden yang yang tak punya sikap terhadap pelaku kekerasan, gubernur Soekarwo tampaknya wedi terhadap tuntutan organisasi massa (ormas) Islam yang anti terhadap Ahmadiyah. Dengan keluarnya SK ini, Soekarwo telah memberikan obat penenang bagi ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB). Selain itu, pembiaran yang dilakukan pemerintahan SBY atas SK gubernur ini jelas melanggar pasal 4 jo 18 ICCPR 1966 yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005, yang menegaskan bahwa urusan beragama/berkeyakinan sesungguhnya terkategori non-derogable rights (hak yang sama sekali tidak boleh dikurangi/dibatasi).

SK yang anti Pancasila, anti kebangsaan dan kebhinekaan ini rupanya berlindung di balik kekhawatiran akan efek domino atas kejadian di Cikeusik, yang  dapat saja terjadi di Jawa Timur. Tentu saja ini cara berpikir a la orde baru (orba) yang neo-fasis. Kita tahu, ketakutan akan komunisme sengaja dibuat pemerintah dan organisasi binaannya, agar ada alasan untuk terus menindas mereka yang dituduh komunis atau terlibat organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI). Dengan menindas mereka yang dituduh anggota/simpatisan PKI, rejim orba sekaligus memberangus hak rakyat untuk bebas berpikir, bersuara, dan berekspresi.

Dengan terus menganggap Ahmadiyah sesat dan menyelewengkan ajaran Islam, maka pemerintah membiarkan (baca: menyetujui) pembantaian terhadap mereka. Terbukti, walaupun gubernur Soekarwo telah mengeluarkan SK yang diskriminatif, kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai SK tersebut tidak tegas dan tidak mengandung sanksi. Sekretaris GBUI pun mengatakan, kalau aparat kepolisian dapat menertibkan kita akan angkat topi, kalau tidak, kita akan ambil langkah-langkah.

Dengan kata lain, SK gubernur ini sama sekali tidak akan bisa menciptakan situasi aman di Jawa Timur. Justru sebaliknya, SK ini memberikan peluang kepada  ormas-ormas anti Ahmadiyah untuk membenarkan penyerangannya terhadap Ahmadiyah, sekaligus  memberikan kegamangan terhadap aparat penegak hukum. Kebijakan seperti ini justru telah dijadikan alat legitimasi dan justifikasi untuk melakukan kekerasan.

Abdurrahman Wahid
Abdurrahman Wahid: Pahlawan Rakyat

 

Nilai GusDurian

Yang menarik dari gubernur Soekarwo ini, seperti umumnya politisi di Indonesia, berwatak pragmatis dan oportunis. Ia bisa melakukan hal-hal yang bertentangan demi meraih popularitas dan mengamankan kekuasaannya sekaligus.

Misalnya, beberapa hari sebelum ia mengeluarkan SK yang melarang seluruh aktivitas Ahmadiyah itu, Soekarwo mengeluarkan Surat Keputusan mengenai kepahlawanan Abdurrahmad Wahid atau yang biasa kita sapa Gus Dur. Hal itu di lakukan agar mantan presiden yang meninggal dunia pada akhir 2009 tersebut diangkat menjadi pahlawan nasional lewat usulan dari daerah.

Sang gubernur ini rupanya sangat asyik dengan kegiatan-kegiatan seremonial penuh gebyar,  tapi lupa pada subtansi. Ia lebih sibuk membicarakan aspek legal-formal pemberian gelar kepahlawanan pada Gus Dur, namun abai pada substansi dari nilai-nilai kepahlawanan tokoh pejuang demokrasi, egaliterisme dan pluralisme itu. Ia mendeklarasikan diri secara terbuka sebagai pengagum Gus Dur dan terinspirasi dengan sikap serta perjuangan Gus Dur atau menyebut diri sebagai generasi penerus perjuangannya. Tapi dalam praktiknya, Soekarwo justru menolak dan mengkhianati sikap politik dan nilai-nilai keindonesia dan keberagaman yang dipegang teguh oleh Gus Dur.

Dalam soal Ahmadiyah, pendirian Gus Dur jelas dan tuntas. “Selama saya masih hidup, saya akan pertahankan gerakan Ahmadiyah. Ngerti nggak ngerti terserah!” Pernyataan itu  dilontarkannya ketika  kelompok pengikut Mirza Ghulam ini diserang Front Pembela Islam (FPI) dan muncul desakan agar Ahmadiyah dibubarkan. Pada kesempatan lain, Gus Dur menawarkan kepada kelompok Ahmadiyah berlindung di Ciganjur, lingkungan kediamannya, jika pemerintah dianggap tak lagi bisa melindungi mereka.  Di hadapan ratusan anggota Anshor, sayap kepemudaan NU, Gus Dur juga sempat berpesan untuk melindungi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah.

Dengan pembelaan itu, hemat saya, Gus Dur sedang mengingatkan banyak orang mengenai batas yang jelas menyangkut relasi negara, warga negara, dan agama. Pada saat bersamaan, ia juga sedang berupaya memosisikan agama lebih “terdidik”. Dalam bahasanya, agar  ”mendewasakan diri”. Dengan cara semacam itu, Gus Dur sedang berupaya menjaga agar agama bisa terus mandiri dan terhindar dari politisasi negara atau kelompok-kelompok tertentu.

Agama Publik

Usaha Gus Dur di atas tampaknya sejalan dengan konsep “agama publik” yang dipopulerkan Jose Casanova, profesor pada departmen Sosiologi Universitas Georgetown, Amerika Serikat. Gagasan ini mengandaikan agama harus memiliki ruang kedaulatannya sendiri dalam memengaruhi kehidupan publik. Tetapi ruang itupun juga dibatasi oleh ruang kedaulatan struktur sosial lainnya, seperti negara atau asosiasi-asosiasi publik lainnya. Karenanya agama tak boleh merampas peran dan otonomi stuktur sosial lainnya. Begitu sebaliknya.

Menurut Casanova, tidak bisa dipungkiri bahwa agama kini kian merangsek ke tengah-tengah masyarakat atau ranah publik dan membawa berbagai isu yang menjadi keprihatinan mereka, seperti kemiskinan, kesenjangan dan ketidakadilan. Bahkan isu tentang nasib minoritas pun tidak luput dari concern sejumlah pemimpin agama mayoritas yang notabene berbeda doktrin dengan mereka (Senturk, 2005). Fenomena ini dilihat oleh Casanova sebagai suatu “pemberontakan” terhadap doktrin sekularisme ortodoks tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa agama juga berbahaya jika menjadi bagian inhern dari kekuasaan politik itu sendiri.

Jawa Timur sebagai provinsi dimana Nahdlatul Ulama (NU) lahir, dan menjadi basis masa NU terbesar di Indonesia, telah menyepakati kalau memang Ahmadiyah berseberangan paham dengan NU, namun bukan berarti menghukuminya dengan sesat apalagi melarangnya atau membubarkannya. Dikuatkan dengan adanya pernyataan dari Ketua Umum PB NU Said Agil Siradj yang mengatakan Ahmadiyah menyimpang dan tidak sejalan dengan NU, namun pembubaran Ahmadiyah adalah domain Pemerintah dan NU tidak berada dalam wilayah itu

Namun, rupanya, dalam hal inilah Gubernur Jawa Timur tidak memahaminya. Nilai-nilai kepahlawanan Gus Dur yang di terjemahkan dalam tindakan,  jauh lebih penting dari sekedar mencari legalitas formal gelar kepahlawanan semata. Gubernur Jawa Timur layak untuk introspeksi dan kembali kepada basis umatnya yang orisinal, suatu bentuk Masyarakat Sipil dengan keunikannya.***

10 comments

  1. arieria

    Teman Fahri, yang menyatakan Islam telah dinistakan kan kata ‘kita’ Islam mayoritas. Namun, mereka mungkin berpikir sama aliran Islam yang anda yakini atau yg saya yakini yg perlu diperbaiki. Menurut saya, itu dari kacamata siapa yang menandang.
    Islam itu agama, namun dlm Islam itu ada beragam aliran, misal Syiah, Muklaziyah, mungkin masih banyak lagi aliran lain termasuk Ahmadiyah. Satu contoh, di beberapa negara Islam, Sunni dan Syiah, bunuh2an, jadi musuh bebuyutan. Apakah Ahmadiyah akan diperlakukan seperti itu juga? Dibunuh dan dianiaya karena perbedaan aliran dan keyakinan dalam Islam? Masih kurang aksi bunuh2an di dua aliran itu? Mau tambah lagi? Biarlah Allah SWT yang memang memiliki kewenangan itu untuk memutuskan. Manusia jangan ikut campur urusan Tuhan! urusan menentukan sesat dan benar itu hak prerogatif Allah SWT.

    Ahmadiyah menyamakan Rasullullah dan Gulam Ahmad? Ketahui lebih jauh lg ttg Ahmadiyah. Rasullullah tetap Rasul Islam (dlm ajaran Ahmadiyah pun). Gulam Ahmad itu sebagai orang yang mengajarkan ajaran Islam yang diwahyukan kepada Rasullullah Muhammad SAW. Gulam Ahmad disebut Nabi, krn pengikutnya begitu besar (sudah di atas level ulama) dan jadilah mereka satu aliran. Tak ada yg salah bukan.

    Mana hak kaum Muslimin yang dilanggar Ahmadiyah? Hak kaum Muslimin urusannya dengan Allah SWT, jng menuntutnya dengan manusia.

    Intinya: Hak manusia untuk menjalankan agama sesuai keyakinannya. Untukku agamaku (keyakinanku), untukmu agamamu(keyakinanmu).

  2. Sahut

    Dalam agama Kristen juga ada yang mirip dengan Ahmadiyah dalam Agama Islam. Kelompok ini dikenal dengan nama Saksi Yehuwa yang pada zaman Gus Dur pembekuannya telah dicabut oleh Yusril Ihza Mahendra. Anehnya Yusril tidak terapkan pembelaan yang sama pada Ahmadiyah. Saksi Yehuwa ini juga punya gereja sendiri yang disebut “Balai Kerajaan” yang ekslusif untuk mereka dan simpatisannya, membuat terjemahan Bibel sendiri dengan nama Terjemahan Dunia Baru. Walaupun begitu tidak pernah terdengar di Indonesia atau di dunia manapun untuk “perangi Saksi Yehuwa, bakar Saksi Yehuwa, bunuh bunuh bunuh!!!” dari para pemimpin agama Kristen. Memang keyakinan agama tidak boleh masuk dan memaksakan diri pada ruang publik, pada orang-orang yang berbeda keyakinan.

  3. Fahrie Haris

    Terima kasih Chandra atas responnya.
    Saya menghargai perbedaan pendapat yang di diskusikan dengan ilmiah tanpa harus naik pitam, apalagi diakhiri kekerasan :)
    Kalau boleh kritik sedikit, saya lihat ada discrepancy dalam tulisan anda; Anda membuka dengan kritik terhadap pembiaran yang dilakukan pemerintah pusat, tapi disisi lain mengusung ide agama publiknya Casanova.
    Casanova yang pro sekularisme menginginkan pemisahaan antara agama dan negara. Sejalan dengan ini, berarti pemerintah memang seharusnya diam dan tidak ikut campur dalam issue ahmadiyah ini. Negara hanya ikut campur ketika satu kelompok agama melanggar hak-hak agama lain.

    • Richard PoEh

      Mas Fahrie,

      Saya hanya ingin mengetehaui sedikit lebih lanjut ttg Casanova yang mas ungkit.
      Mas berkata:
      1. Casnova menginginkan pemisahan antara agama dan negara.
      2. Maka, pemerintah seharusnya diam dan tak ikut campur dalam isu ahmadiyah ini.
      3. Negara boleh ikut campur ketika satu kelompok agama melanggar hak-hak agama lain.

      Lha, justru karena agama lain (Yang mengaku Islam Tulen) melanggar hak-hak ahmadiyah, maka negara HARUS ikut campur. Jadi saya rasa tidak ada masalah dengan penempatan Cassanova ditulisan mas Chandra.

      Apakah saya salah mengerti anda?

  4. Anshori

    Saya bangga punya murid seperti Candra yang sudah aktif untuk memberikan analisa terhadap fenomena kebangsaan, semakin hari bukan semakin baik, tapi justru menunjukkan betapa peimpin-pemimpin negeri kurang punya kapasitas untuk memenage keanekaragaman bangsa, yang sesungguhnya merupakan potensi bagi negara ini, tapi lebih diperdalam Ndra pendapat dari Joose casanofa tentang Agama Publik di atas, biar tidak terjadi miss-interprestasi yang kemudian mereduksi makna yang sesungguhnya tentang “What is the publik relegion?” tapi pada dasarnya tulisanan Candra sangat saya apresiasi, jadikan menulias sebagai pembiasaan akademis, sya yakin kelak anda mejadi orang besar.

    • Chandra DIW

      trimakasih kepada pak anshori. atas apresiasinya. tentunya keberhasilan ini tak lepas dari peran serta pak anshori yang telah mendewasakan pemikiran saya saat masa2 itu.

      begitu pula saya hanya ingin menyampaikan bagaimana batas yang jelas menyangkut relasi negara, warga negara, dan agama

      trimakasih atas sarannya., dikemudian akan saya perjelas lagi mengenai Agama Publik.

      Salam dari Bumi Airlangga

  5. Fahrie Haris

    Setuju dengan anda bahwa kebebasan beragama individu wajib dilindungi, tapi apakah penistaan agama lain karena keyakinan itu lantas harus dibolehkan?
    Ahmadiyah bukan Islam, tapi mengaku-ngaku Islam, menggunakan simbol-simbol Islam. Menistakan Islam.
    Bukannya pilihan menyatakan Ahmadiyah sebagai agama sendiri, lepas dari Islam telah ditawarkan?

    Sama dengan anda, saya mengutuk keras tindakan pembantaian di Cikeusik, Pelakunya mesti dihukum seberat-beratnya!
    Tapi tragedi itu tidak lantas jadi pembenaran bahwa Ahmadiyah harus bisa diterima. Bahwa Islam boleh dinistakan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad boleh disetarakan dengan Rasulullah SAW!

    Anda mengedepankan hak sipil warga negara, tapi mungkin anda lupa, dibalik hak itu juga ada kewajiban untuk menghargai hak orang lain.
    Dalam hal ini hak kaum Muslim! Apakah karena mayoritas lalu kami harus kehilangan hak?
    Anda menolak pemaksaan, tapi justru sedang memaksakan opini anda.

    • Mef Hoeda

      Tulisan yang sangat bagus. Negara tidak pada tempatnya terlalu jauh mengurusi keyakinan warganya. Bisa2 nanti semua hal yang dianggap “menyimpang” dilarang aktivitasnya, soal sholat beda, puasa beda, dan lainnya.

      Apalagi ini pemerintah daerah, saya rasa telah melangkahi konstitusi dan UU. Sebuah keberanian mengambil kebijakan, akan tetapi jauh dari sikap melindungi semua keyakinan.

      Tokoh2 agama selalu bilang ini soal “penodaan agama”, memangnya anda siapa? Para mujtahid dalam Islam awalnya dianggap menyimpang dari agama, kemudian akhirnya diterima. Penyebar agama Islam di Indonesia saya rasa awal2 jg dianggap menyimpang, tp akhirnya menjadi mayoritas diterima.

      Kami tidak sepakat dengan Ahmadiyah, akan tetapi soal keyakinan biarlah menjadi urusan masing2 sepanjang tidak anarkis seperi ormas2 yg mengatasnamakan agama itu. Apakah perilaku anarkis itu, bukan penodaan agama?

      Opini Chandra ini saya rasa tidak sedang melakukan pemaksaan, termasuk opini atas opini ini. Boleh-boleh saja beda pendapat semuanya. Gak usah berpikir sempit.

      Thx

    • Chandra DIW

      Menanggapi soal penistaan agama
      Kita harus melihat pondasi dasar terlebih dahulu bahwa Khusus di bidang teologi.., tidak usah perlu ada perdebatan, tidak perlu untuk di omong2kan dan tidak usah ada bantah-bantahan. Itu namanya aurot.., kalo dalam istilah islam.

      Soal teologi itu bak seperti istri kita sendiri, kita tidak perlu memperdebatkan memperbandingkan dengan yang lain, apakah lebih mancung, lebih seksi, atau lebih cantik parasnya.
      Kita berisitri wanita yang menjadi istri kita karena yang saya sukai dia, dan yang lain tidak.

      Islam menjadi salah satu kepercayaan yang saya anut karena kenikmatan dan kesucian pada diri saya. Dan ini tidak perlu di omong2kan.., bisa gawat nanti jadinya. Sebab saya akan mengatakan saya memilih islam karena bagi saya selain islam salah, begitu pula yang lain akan mengatakan demikian.

      Andai saja saya memilih mie goreng untuk sarapan saya karena saya berpikiran hanya mie goreng inilah yang dapat membuat saya kenyang. Di saat anda memilih lain, rawon misalnya. Apakah saya harus memaksakan anda untuk memilih rawon. Atau memaksakan orang lain yang makan mie goreng untuk menggunakan cara seperti saya yang pakai sumpit dan harus di taruh mangkuk,
      Lhow., bisa-bisa kita g jadi makan. Yang mie goreng biarlah mie goreng yang soto biarlah soto.

      Biarlah dakwaan itu menjadi hak prerogatif tuhan untuk menyikapinya. Selayaknya manusia, kita tak punya sok kuasa menjadi tangan tuhan.

      Kalo boleh saya mengutip puisi Gus Mus, adalah berikut ini.
      Mengapa kalau mereka
      Memang pantas masuk neraka
      Tidak kalian biarkan Tuhan mereka
      Yang menyiksa mereka

      Kapan kalian mendapat mandat
      Wewenang dari-Nya untuk menyiksa dan melaknat?

      Allahu Akbar!
      Syirik adalah dosa paling besar
      Dan syirik yang paling akbar
      Adalah menyekutukan-Nya
      Dengan mempertuhankan diri sendiri
      Dengan memutlakkan kebenaran sendiri

      Dan saya kira tidak ada pemaksaan, betul seperti yang dikatakan oleh mev hoeda di atas.

    • hardi

      Saya juga ga percaya sama Mirza Ghulam Ahmad. Tapi anehnya, saya ga merasa terhina tuh, tidak merasa agama Islam saya dinistakan. Biarin aja lah, mereka mau “jualan” kyk gimana juga terserah, saya ga akan “beli”. Nanti juga semuanya akan diminta pertanggung-jawaban.

      Atau saya yg salah? Apakah saya harus marah sama Ahmadiyah? Apakah saya berdosa bila ga marah ama mereka?

      Sebelum tahun 2000, saya malah ga “ngeh” apa itu Ahmadiyah. Padahal mereka sudah 75 tahun di Indonesia. Baru setelah makin sering rame2, saya jadi tau. Bukannya itu malah promosi gratis buat mereka? Saya juga ga yakin “jualan” mereka laku, wong sudah 75 tahun, pengikutnya di Indonesia ga lebih dari 500 ribu. Malah jangan2 karena sekarang mereka sering dianiaya, malah tambah banyak orang simpati, malah tambah banyak pengikutnya.

      Sudahlah, mending kita berlomba-lomba berbuat kebaikan. Dan menurut saya, menekan kelompok minoritas macam Ahmadiyah, menyiarkan kebencian kepada mereka, bahkan merestui tindak kekerasan kepada mereka, bukanlah perbuatan baik.

Beri tanggapan

Anda dapat menggunakan HTML:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

CommentLuv badge