Tak jelasnya perlindungan, upaya pemerintah yang minim dalam menyediakan akses pelayanan bagi BMI, tak adanya pengaturan bagi BMI tak berdokumen, dan birokrat-birokrat yang kurang empatik ini akhirnya berakumulasi dan memuncak pada insiden Jeddah. Pemerintah yang tak terbiasa menyediakan pelayanan secara sistematis bagi BMI, akhirnya kelimpungan ketika ribuan BMI tak berdokumen hendak mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memperjelas statusnya. Pemerintah yang mengandalkan skema pemadam kebakaran—menunggu kasus dulu baru bergerak—merasa telah melakukan yang terbaik dengan menambah staf, relawan, dan loket untuk melayani pengurusan SPLP. Padahal kenyataannya, tindakan ‘terbaik’ pemerintah ini masih jauh dari akomodatif bagi BMI. Pemerintah hanya membuka loket pengurusan SPLP di Riyadh dan Jeddah, sehingga loket di dua kota ini dipadati BMI dari Makkah, Madinah, Taif, Khamis, Musaid, Najran, Baha, Tabuk dan Jizan. Saat terdapat ribuan BMI mengantre di kantor KJRI untuk mengurus dokumen pemutihan izin tinggal, KJRI malah tutup dan tidak melayani pengurusan dokumen, dengan alasan sedang memproses dokumen yang sudah masuk. Hal ini membuat para BMI khawatir tidak dapat memanfaatkan masa amnesti yang diberikan pemerintah Saudi yang tinggal 23 hari lagi (VOA Indonesia, 2013).