Kerja Kontrak & Outsourcing: Warisan Kolonial
BULAN telah datang : bulan yang paling ditunggu, bulan perlawanan. Setiap tanggal 1 Mei, jutaan buruh di seluruh dunia turun ke jalan, menyuarakan perlawanan dan menyerukan perjuangan kelas. Hari buruh atau yang lebih dikenal dengan May Day memang merupakan hari yang istimewa. Pada hari itu, 197 tahun yang lalu, ratusan buruh di Chicago, AS, ditembaki saat memperjuangkan jam kerja yang lebih manusiawi. Perjuangan mereka berhasil dan masih terasa hingga kini hasilnya: 8 jam kerja untuk buruh di seluruh dunia!
Namun, hasil dari perjuangan kaum buruh di Chicago itu, kini tengah diinjak-injak dengan diberlakukannya sistem kerja kontrak dan outsourcing, dimana kaum buruh tidak memiliki kepastian dan jaminan pekerjaan. Di samping itu, buruh yang bekerja di bawah sistem kerja kontrak dan outsourcing pun tidak mendapatkan hak-hak dasar lain seperti cuti, hak untuk berserikat, upah sesuai standar, dan pesangon. Selain itu, di Indonesia, setelah bekerja selama 8 jam, buruh kontrak dan ousourcing di berbagai pabrik masih harus bekerja di rumah guna menyelesaikan target yang belum terpenuhi di pabrik,. Selain tidak mendapat upah lembur atas pekerjaan tambahan tersebut, mereka pun masih mendapatkan skorsing keesokan harinya.