Siapa Mendisiplinkan Siapa? Kapitalisme Negara sebagai Konjungtur, Bukan Model

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: Liamsi


DALAM dua bulan terakhir, dua tulisan di IndoPROGRESS mengajukan pertanyaan yang sama dari arah berbeda. Apa yang sebenarnya terjadi pada hubungan negara dan modal di Indonesia saat ini? Muhamad Dian Hikmawan, pada Agustus, membaca Danantara, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai kapitalisme negara yang predatoris. Rizvi Nahar Ilhammullah, pada Oktober, mempertanyakan tujuan dan penerima manfaatnya: untuk apa kapitalisme negara dijalankan dan siapa yang diuntungkan.

Ada yang saya setujui. Batas antara kapital negara dan kapital swasta memang semakin kabur, dan Hikmawan tepat ketika menunjuk aliansi aparatus negara dan politisi-birokrat di balik program yang dipasarkan sebagai pemerataan. Meski menempuh jalan berbeda, kedua tulisan itu sampai pada persoalan yang sama. Keduanya memperlakukan konfigurasi kekuasaan pada satu momen seolah-olah sebagai tipe sistem atau “model” yang bisa dinilai gagal atau berhasil, lalu diperbaiki atau diwaspadai.

Saya ingin mengusulkan cara baca lain. Istilah “kapitalisme negara” tepat untuk menyebut sebuah konjungtur. Namun, istilah itu menyesatkan jika dipakai sebagai nama sebuah model, sebab model semacam itu tidak pernah ada. Kapitalisme tidak pernah berdiri tanpa negara.


Dua Jawaban, Satu Pengandaian

Hikmawan mendefinisikan kapitalisme negara sebagai sistem produksi yang akumulasinya dikuasai negara, lalu mengontraskannya dengan “Western capitalism” yang menurutnya mengadopsi pasar bebas dan membatasi campur tangan negara. Kontras ini hanya masuk akal jika kita menganggap bahwa kapitalisme pernah hadir tanpa negara. Benarkah demikian?

Genealogi yang ditawarkan juga belum cukup kuat untuk menopang argumen tersebut. Ia bertolak dari Kuwait dan dana kekayaan negara, seakan gagasan tersebut berkembang dari sana, padahal Lenin sudah memakai istilah ini pada 1918 untuk menyebut salah satu bentuk ekonomi Rusia pasca-revolusi. Perbandingan yang digunakannya juga kurang tepat. Norwegia, yang ia sebut, menanamkan dananya di pasar saham dan obligasi luar negeri. Dana itu bekerja sebagai investor keuangan global, sedangkan Satgas PKH dan Agrinas mengarahkan penguasaan lahan di dalam negeri. Hikmawan kemudian membaca Program Benteng, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, dan Danantara sebagai satu rangkaian kegagalan sebuah model. Namun, ia belum menanyakan apa yang bertahan dan berubah di antara momen-momen itu, siapa yang menguasai aparatus, dan aliansi kelas apa yang menopangnya. Pembacaannya atas MBG dan KDMP juga lebih banyak berfokus pada wilayah doxa dan modal simbolik. Siapa yang memasok, lewat badan usaha mana, dan di atas tanah dari mana, belum tergarap. Satgas PKH dan Agrinas tidak muncul dalam uraiannya.

Rizvi lebih berhati-hati. Ia menolak dikotomi negara versus pasar dan menolak pertanyaan “baik atau buruk”. Ia sendiri menulis bahwa kapital negara dan swasta kian sulit dibedakan dan saling bergantung erat. Tetapi kesimpulannya berbelok pada gagasan bahwa negara membutuhkan institusi yang mampu mengarahkan dan mendisiplinkan kapital. Ini terdengar seperti bahasa negara pembangunan, yang menempatkan negara di atas kapital sebagai pendisiplin.

Namun, contoh yang dipilih Rizvi justru menyulitkan argumennya sendiri. Hilirisasi nikel ia ajukan sebagai bukti negara mengarahkan investasi. Padahal laporan C4ADS menunjukkan bahwa sekitar tiga perempat kapasitas pemurnian nikel Indonesia pada 2023 dikuasai perusahaan Tiongkok, dengan Tsingshan dan Delong sebagai pemain terbesarnya. Pada Oktober 2024, Antam membeli 30 persen saham satu smelter milik anak usaha Tsingshan. Kalau kapital negara dan swasta memang berfusi, dan pemurniannya dikuasai modal asing, siapa mendisiplinkan siapa? Rizvi menyebut institusi, tetapi belum menyebut kekuatan sosial yang akan membangun dan menjaganya.


Pengandaian yang Sulit Dipertahankan

Kedua tulisan itu, menurut saya, memegang pengandaian yang sama. Ada posisi di luar kapital, entah bernama pasar bebas Barat, entah bernama negara pendisiplin, dan dari situ kapital bisa dinilai dan dikoreksi. Pengandaian inilah yang perlu diuji lebih dulu sebelum kita membicarakan model apa pun.

Grace Blakeley, penulis ekonomi politik asal Inggris yang membaca kapitalisme dari perspektif Marxis, membantu mengujinya lewat Vulture Capitalism (Blakeley, 2024). Ia merujuk antara lain analisis monopoli Paul Baran dan Paul Sweezy serta gagasan perencanaan industri J. K. Galbraith. Menurutnya, kapitalisme riil bukan sistem pasar bebas yang sesekali diselingi campur tangan negara. Korporasi besar, lembaga keuangan, dan negara bekerja bersama menentukan siapa mendapat apa. Yang mendefinisikan kapitalisme, katanya, bukan pasar, melainkan dominasi masyarakat oleh kapital.

Kerangka ini menggeser tiga hal. “Western capitalism” yang bebas dari negara, yang dipakai Hikmawan sebagai pembanding, menjadi sulit dibayangkan pernah ada. Pertanyaan Rizvi tentang bagaimana negara mendisiplinkan kapital kehilangan sebagian tumpuannya, sebab tidak ada tempat di luar kapital yang bisa ditempati negara sebagai pendisiplin. Dan kata “predatoris” ikut dipertanyakan.

Dalam pembacaan saya, vulture dalam judul Blakeley bukan penyimpangan dari kapitalisme yang sehat, melainkan cara kerja yang biasa dari kapitalisme itu sendiri. Karena itu, frasa “kapitalisme negara yang predatoris”, istilah yang digunakan Hikmawan, nyaris menjadi pleonasme. Sebaliknya, sulit membayangkan wujud kapitalisme negara yang tidak predatoris. Kata sifat itu menyiratkan adanya kapitalisme yang lebih jinak, dan gambaran itulah yang perlu dipertanyakan.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Satu hal lagi mengikuti dari sini. Kepemilikan atau perencanaan oleh negara tidak dengan sendirinya menandai sesuatu yang berbeda dari kapital, sebab pasar sudah ada jauh sebelum kapitalisme dan perencanaan negara jauh sebelum sosialisme. Keduanya tidak dapat dijadikan penanda pembeda. Kesimpulan ini tidak hanya bertumpu pada Blakeley. Panitch dan Gindin bahkan telah menunjukkan terlebih dahulu melalui sejarah negara Amerika bahwa pasar dan negara bukan kekuatan yang saling berhadapan, dan bahwa tatanan kapitalis global dibentuk secara sadar oleh negara (Panitch dan Gindin, 2012). Ini tidak berarti kapital tak bisa dibatasi. Ia bisa, tetapi oleh kekuatan sosial yang memaksanya, bukan oleh negara yang berdiri di atasnya.

Meski begitu, memakai penjelasan Blakeley untuk Indonesia masih menuntut kehati-hatian. Blakeley membahas Amerika Serikat dan Inggris, termasuk praktik bailout, konsultan korporat, dan privatisasi jasa publik. Blakeley maupun Panitch atau Gindin telah memberi pertanyaan yang tepat, dan jawabannya perlu datang dari genealogi persekutuan negara dan modal di sini.


Genealogi dan Konjungtur Indonesia

Gramsci membedakan struktur, yaitu relasi produksi yang relatif permanen, dari konjungtur. Konjungtur adalah konfigurasi kekuatan pada satu momen, yang menjawab siapa berkuasa, lewat aparatus apa, dan dengan aliansi kelas macam apa (Gramsci, 1971: 175–185). Pada level struktural, relasi upah, tekanan akumulasi, dan posisi semiperiferi Indonesia tidak berubah. Yang berubah adalah konjungturnya.

Titik berangkatnya adalah Robison dan Hadiz. Menurut mereka, Reformasi tidak membubarkan aliansi elite politik, birokrasi, dan bisnis, melainkan mereorganisasinya ke institusi demokrasi elektoral, dengan negara tetap menjadi arena utama akumulasi (Robison dan Hadiz, 2004). Dalam hal ini, Hikmawan benar bahwa persekutuan tersebut bukan hal baru. Namun, ia kurang tepat jika menyebutnya “kembali”, seolah-olah persekutuan itu pernah menghilang. Yang baru ialah negara tidak lagi sekadar arena rebutan rente. Negara tampil sebagai aktor yang merancang, membiayai, dan mengarahkan proyek akumulasi berskala nasional. Mengarahkan di sini juga tidak berarti negara bersifat otonom.

Dalam hilirisasi nikel, negara menetapkan kewajiban pengolahan di dalam negeri, tetapi pemurniannya dikuasai modal Tiongkok. Negara mengarahkan proses yang berlangsung di dalam sirkuit akumulasi lebih luas, bukan dari luar sirkuit tersebut. Karena itu, istilah yang saya pakai untuk konfigurasi ini, dan yang saya rumuskan di tulisan sebelumnya, adalah state-led oligarchic accumulation. State-led menjelaskan bentuk organisasinya, oligarchic menjelaskan siapa yang dilayani, dan accumulation menegaskan bahwa hukum geraknya tetap kapitalis, sehingga nama itu sendiri menolak anggapan adanya “sistem lain”.

Konjungtur ini bisa ditelusuri lewat satu rantai, yang saya rinci di tulisan sebelumnya. Danantara Sumberdaya Indonesia mengonsolidasikan ekspor batu bara, sawit, dan ferroalloy, yang mencakup sekitar 23 persen ekspor nasional, di bawah satu pintu negara. Satgas PKH, yang bertulang punggung TNI, menguasai kembali jutaan hektare lahan dan menyerahkan sebagian besarnya ke Agrinas, badan usaha yang jejaringnya berakar di Kementerian Pertahanan. Rantai itu menyambung ke KDMP, ke dapur MBG yang bekerja lewat struktur TNI dan Polri, dan ke Proyek Strategis Nasional yang, menurut Hikmawan berpotensi menyeret ekspansi sawit dan kawasan hutan baru.

Dua lensa lain, yang sudah saya uraikan sebelumnya, mempertajamnya. Aihwa Ong menunjukkan bahwa negara-negara Asia Tenggara membuat zona pengecualian di dalam proyek neoliberal itu sendiri (Ong, 2006: bab 3–4). Arrighi, mengikuti Braudel, melihat kapitalisme historis tumbuh dari persekutuan kekuasaan negara dan modal besar, dari Genoa hingga Amerika, dengan pusat gravitasi yang kini bergeser ke Asia Timur (Arrighi, 1994; 2007; Braudel, 1981–1984). Dengan demikian, kita dapat membaca Danantara dan Satgas PKH sebagai bentuk pengorganisasian persekutuan lama dalam konjungtur saat ini, bukan sebagai “jalan baru pembangunan” ataupun sekadar “kegagalan model”.

Pada titik ini, satu kewaspadaan penting perlu dijaga. Negara bukan sekadar alat kelas kapitalis. Menurut Jessop, negara secara struktural lebih terbuka pada strategi tertentu dan lebih tertutup pada yang lain (Jessop, 2007). Pembacaan ini sekaligus mencegah penggunaan argumen Blakeley jatuh ke instrumentalisme.


Ujian Pekan Ini dan Siapa yang Menanggung

Teori yang baik harus terbuka terhadap pengujian melalui peristiwa. Pertengahan Oktober ini menyediakan dua titik masuk penting untuk menguji klaim tersebut. Saya tidak mengklaim bahwa kapitalisme negara menyebabkan keduanya, sebab pemicu langsungnya berbeda. Klaim saya lebih sederhana sehingga dapat diuji. Kapital tidak pernah beroperasi di luar negara. Kapital bekerja melalui hak, aturan, dan jaminan yang diberikan negara. Kalau itu benar, dua hal yang dipertaruhkan Hikmawan dan Rizvi, yaitu ke arah mana disiplin bekerja dan siapa yang menanggung beban, tidak bisa dijawab dengan menyusun ulang hubungan “negara versus pasar”.

Pertama, soal keuangan. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, IHSG ditutup turun 11,57 persen ke 5.185 setelah MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market ke standalone market. Masukan dibuka hingga 30 April 2027, dan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027. Keberatan MSCI menyangkut transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi, bukan produksi.

Menariknya, jalan keluar yang ditempuh pun lewat aturan negara, mulai dari publikasi kepemilikan di atas 1 persen, pengumuman konsentrasi kepemilikan tinggi, sampai batas minimum free float, langkah reformasi yang diakui dokumen konsultasi MSCI sendiri. “Pasar” yang menghukum itu ternyata hanya bisa dipuaskan lewat regulator, dan MSCI masih menuntut bukti penegakan yang berarti. Di sini pun tidak ada kapital di luar negara.

Perhatikan juga apa yang sebenarnya jatuh. Marx menyebut saham dan surat berharga sejenis sebagai kapital fiktif, yakni klaim atas pendapatan masa depan yang dikapitalisasi dan bukan modal yang sungguh berproduksi (Marx, 1981: bab 25 dan 29–30). Penurunan harga mencerminkan penilaian ulang atas klaim tersebut, bukan kehancuran pabrik atau kebun. Jadi pertanyaannya bukan “mengapa pasar panik”, melainkan siapa yang menyerap kerugian atas klaim itu.

Danantara menyatakan sudah aktif membeli saham sejak Februari, dan Rosan Roeslani pada Juni menilai koreksi membuat valuasi emiten lebih menarik. Jika dana negara dipakai menopang harga saham yang kepemilikannya terkonsentrasi, kerugian pemegang klaim berpindah ke neraca publik. Hal itu menjawab pertanyaan Rizvi tentang cara negara membagi kerugian dan risiko. Dalam kasus ini, negara bukan bertindak sebagai pendisiplin, melainkan sebagai penopang. Saya belum tahu skalanya. Itulah yang perlu diuji lewat laporan kepemilikan Danantara setelah konsultasi MSCI. Marx, ketika membahas krisis 1857, sudah menolak anggapan bahwa bank sentral yang menyuntik modal kepada para spekulan dan membeli aset pada nilai nominal lamanya bisa menyembuhkan sistem yang digelembungkan.

Michael Hudson memberi rumusan kontemporer untuk gejala ini. Menurutnya, pada fase kapitalisme finansial FIRE merebut kendali pemerintah, sehingga negara bergeser melayani klaim keuangan alih-alih pembentukan modal produktif. Diagnosis tersebut sejalan dengan gambaran negara sebagai penopang. Namun Hudson lalu menghadapkan kapitalisme finansial yang parasit dengan kapitalisme industri yang produktif, dan berharap negara menekan rente keuangan demi industri. Menurut saya itu pengandaian yang sama dengan Hikmawan dan Rizvi dalam kosakata lain, yakni bahwa ada versi kapitalisme yang jinak dan tugas negara adalah memihaknya. Saya meminjam diagnosisnya, tidak dikotominya. Kerangkanya juga lahir dari pengalaman Amerika dan Eropa, jadi bagi Indonesia ia hanya berlaku sebagai analogi.

Kedua, soal api. BNPB mencatat sekitar 129 ribu hektare terbakar di enam provinsi prioritas hingga 12 Oktober, kualitas udara di sejumlah kabupaten dan kota Kalimantan masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya, dan asapnya sampai ke Malaysia, yang menutup sekolah sejak 9 Oktober. Saya tidak menyangkal bahwa El Niño memperparah kemarau. Tetapi WALHI mencatat titik panas di konsesi perusahaan dan di proyek pangan skala besar seperti Merauke, serta pada September menyerahkan nama 262 perusahaan yang diduga terkait kebakaran kepada Presiden. WALHI Kalimantan Selatan menilai karhutla tidak semata soal iklim, mencatat bahwa titik panas di sana jauh lebih banyak berada di konsesi tambang (875) daripada sawit (32), dan menunjuk rekayasa kanal oleh perkebunan sawit sebagai pemicu risiko.

Saya tidak menyebut kapitalisme negara sebagai penyebab kebakaran. Yang ingin saya tunjuk adalah struktur persoalannya. Konsesi adalah hak yang diberikan negara atas lahan yang statusnya ditetapkan negara, jadi kapital sawit dan tambang yang terbakar di dalamnya bekerja lewat izin negara. Sementara itu Satgas PKH dan Agrinas menempatkan jutaan hektare lahan di bawah komando negara, dan PSN memperluas sawit serta lahan baru. Saya belum menemukan data kebakaran pada lahan yang dikelola Agrinas, dan itu perlu ditelusuri. Namun, bagaimana jika negara harus menindak konsesi yang berulang kali terbakar, sementara pada saat yang sama negara juga menjadi pemilik dan pengelola lahan sawit? Siapa mengawasi siapa? Gagasan mendisiplinkan kapital mengandaikan pendisiplin yang terpisah dari yang didisiplinkan. Di sini keduanya bisa jadi aktor yang sama.

Kedua peristiwa ini memperlihatkan persoalan yang sama dari dua arah. Di bursa, aturan negara menjadi jalan pemulihan dan dana negara menjadi penopang. Di hutan, hak negara atas lahan menjadi dasar konsesi, dan negara bisa menjadi pemilik sekaligus pengawas. Di sinilah Marx berguna, bukan sebagai pemilik silsilah “model”, melainkan sebagai pembaca predasi. Dalam bab hari kerja Kapital Jilid I, ia menulis bahwa modal tidak peduli pada kesehatan dan usia hidup pekerja kecuali dipaksa masyarakat (Marx, 1976: 381). Itu ia tulis tentang kapital industri, bukan rentenir feodal. Dari sini dikotomi Hudson sulit dipertahankan, sebab kapital industri pun harus dipaksa. Batas atas predasi, istilah Hikmawan, tidak lahir dari rancangan institusi yang baik seperti harapan Rizvi. Ia lahir dari paksaan, dan paksaan itu lahir dari perjuangan, seperti pembatasan hari kerja. Institusi pendisiplin adalah endapan perjuangan, bukan syarat awalnya. Di bab lain, Marx mencatat bahwa para pelaku akumulasi primitif memakai kekuatan negara untuk mempercepat lahirnya kapitalisme (Marx, 1976: 915–916). Negara sebagai pengarah akumulasi dengan demikian bukan penyimpangan yang perlu dikoreksi, melainkan ikut melahirkan kapitalisme itu sendiri.

Kedua peristiwa itu memberi jawaban sementara atas pertanyaan tentang siapa yang menanggung beban. Pertanyaan berikutnya jauh lebih sulit, yaitu siapa yang mampu memaksa.


Penutup

Jika kapitalisme negara adalah konjungtur, pertanyaannya tidak lagi “baik atau buruk” atau “bagaimana negara mendisiplinkan kapital”. Pertanyaannya menjadi siapa yang menanggung beban dan siapa yang mampu memaksa. Di mana selektivitas negara sedang terbuka untuk ditembus, dan di mana ia tertutup? Terutama, bagaimana nasib pekerja perempuan di dapur MBG dan koperasi desa, yang pekerjaannya masuk ke dalam rantai komando yang sama?

Hikmawan menaruh harapan pada aliansi warga baru dari Gen Z, gerakan perempuan, dan para ibu. Harapan itu layak dijaga, tetapi masih ada mata rantai yang belum disebut dari diagnosis ke harapan, yaitu bagaimana kemarahan sehari-hari menjadi kekuatan yang terorganisasi. Rizvi menuntut institusi pendisiplin, juga tanpa menyebut kekuatan sosial yang akan membangunnya. Menurut saya, keduanya berhenti satu langkah sebelum mencapai persoalan tersebut.

Aliansi itu hanya dapat menjawab tantangan konjungtur ini jika membaca Danantara, Satgas PKH, Agrinas, KDMP, MBG, dan PSN sebagai satu formasi, bukan sebagai kumpulan program yang kebetulan mengecewakan. Itulah pekerjaan yang belum selesai.


Faith Liberta A.M., Anggota Serikat Tani Mandiri (STAM) dan Peneliti di Srawung Warga.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.