Ilustrasi: All
SAYA tiba di Jakarta Kamis pagi, lebih dari tujuh belas jam setelah beberapa kawan mengabarkan kepergian Bung Airlangga Pribadi Kusman (Mas Angga) melalui ponsel. Saya lantas menuju kediaman duka di bilangan Bekasi dan sampai pukul 07.15 WIB. Tidak ada lagi sapaan yang biasanya terlontar setiap kali kami berjumpa. Saya menangis ketika melihat tubuhnya yang terbaring di hadapan saya. Saat itulah kenyataan itu terasa sepenuhnya: Mas Angga telah berpulang.
Ingatan saya kemudian kembali ke 2016, saat saya pertama kali berjumpa dengannya. Ketika itu, Mas Angga baru kembali mengajar di Departemen Politik, Universitas Airlangga. Saya menjadi salah satu mahasiswa bimbingannya untuk penelitian akhir. Skripsi saya membahas konvergensi kepentingan politik dalam ruang ekonomi pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung.
Dari sana, diskusi kami berkembang. Mas Angga mendorong saya untuk tidak hanya membaca pembangunan sebagai proyek ekonomi-politik negara dan elite, tetapi juga melihat mengapa gerakan sipil tidak mampu membendung proyek tersebut. Bimbingan skripsi itu perlahan berubah menjadi percakapan yang lebih panjang: tentang kekuasaan, gerakan sosial, dan kerja-kerja politik intelektual.
Karena itu, obituari ini tidak hendak menempatkan Mas Angga sebagai sosok yang riwayat hidupnya cukup disusun secara kronologis. Saya ingin membaca kegelisahan seorang intelektual yang menggerakkan gagasan-gagasannya: bagaimana ia memahami kekuasaan, menilai keterbatasan demokrasi pasca-Reformasi, bersimpati pada gerakan sosial, sekaligus mencari bahasa pembebasan yang berakar pada pengalaman sejarah Indonesia.
Kegelisahannya terhadap “Murdoch School”
Perjalanan akademik Airlangga mempertemukannya dengan tradisi ekonomi-politik kritis yang berkembang di Murdoch University, Australia. Ia menyelesaikan studi doktoralnya di Asia Research Centre, dalam lingkungan intelektual yang antara lain dibentuk oleh Vedi Hadiz dan Richard Robison. School of thought Murdoch mengembangkan analisis penting mengenai relasi kekuasaan oligarki Indonesia.
Alih-alih memandang demokratisasi semata sebagai proses pelembagaan institusi politik, tradisi “Murdoch” menempatkannya sebagai bagian dari reorganisasi relasi kekuasaan di antara aktor-aktor ekonomi dan politik setelah runtuhnya rezim Orde Baru. Dengan demikian, pendekatan ini tidak semata-mata merupakan kajian elitis yang terpisah dari kajian negara dan masyarakat sipil sebelumnya, tetapi juga mengembangkan analisis tentang bagaimana kekuasaan, kelas sosial, dan institusi negara saling berinteraksi dalam proses reproduksi kapitalisme di Indonesia.
Airlangga memiliki dua kegelisahan terhadap tradisi pemikiran tempat ia memperoleh gelar doktor tersebut. Pertama, menurutnya, tradisi ini terlalu mengabaikan peran gerakan sipil sehingga para pengkaji hampir menghapus peran tersebut dari konstelasi kekuasaan. Airlangga sepakat bahwa kekuatan gerakan sipil tidak memiliki kekuatan politik yang berarti pasca-genosida 1965, tetapi ia tidak menganggap gerakan sipil absen dari relasi kekuasaan pasca-otoritarianisme.
Kedua, Airlangga melihat tradisi Murdoch cenderung menempatkan politik liberal sebagai kondisi ideal bagi corak kekuasaan Indonesia. Kelak, Airlangga menawarkan kondisi ideal yang justru berakar pada trajektori sejarah politik Indonesia: demokrasi sosialisme. Airlangga menggunakan pemikiran Soekarno untuk membangun gagasan demokrasi sosialisme tersebut. Gagasan itu kemudian menjadi proyek kajian mendalam Airlangga hingga akhir hidupnya.
Hal ini dapat kita lihat dari disertasinya yang kemudian ia kembangkan menjadi The Vortex of Power: Intellectuals and Politics in Indonesia’s Post-Authoritarian Era, yang diterbitkan oleh Springer pada 2019. Dari latar inilah tampak salah satu sumbangan terpenting Airlangga: ia tidak menerima begitu saja optimisme yang mengiringi Reformasi 1998. Demokratisasi memang mengakhiri rezim Soeharto, tetapi tidak serta-merta membongkar struktur kekuasaan yang telah terbentuk selama Orde Baru.
Dalam The Vortex of Power, Airlangga membaca Jawa Timur sebagai ruang tempat kekuatan lama menyesuaikan diri dengan institusi demokrasi baru. Di sana, intelektual, birokrat, pengusaha, politisi, dan organisasi masyarakat sipil bertemu dalam konfigurasi kekuasaan yang berubah bentuk tanpa sepenuhnya berganti watak. Bahkan, bahasa good governance dan pembangunan institusi demokratis dapat bekerja untuk mempertahankan kepentingan elite politik-bisnis. Kritik tersebut tidak hanya ia arahkan kepada elite, tetapi juga kepada kelompok yang kerap orang bayangkan berada di luar kekuasaan: kelas menengah intelektual.
Bagi Airlangga, intelektual bukan sekadar bagian dari gerakan sipil yang dengan sendirinya berdiri di pihak demokrasi. Akademisi, konsultan, teknokrat, jurnalis, dan aktivis NGO memang dapat menghasilkan pengetahuan kritis, tetapi mereka juga dapat masuk ke dalam jaringan kekuasaan sebagai penasihat, konsultan, anggota tim kampanye, atau bagian dari mekanisme legitimasi politik. Karena itu, kita tidak cukup membaca persoalan intelektual dari apa yang mereka pikirkan. Kita juga perlu melihat di dalam relasi kekuasaan seperti apa mereka memproduksi dan menggunakan pengetahuan tersebut.
IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.
Membaca Demokrasi dengan Langgam Ekonomi-Politik
Pertanyaan mengenai produksi dan penggunaan pengetahuan itulah yang membawa Airlangga pada ekonomi-politik. Ia tidak memandang demokrasi semata sebagai prosedur elektoral, pergantian pemerintahan, atau desain kelembagaan, sebab demokrasi selalu berkaitan dengan distribusi kekuasaan dan sumber daya. Dengan cara pandang ini, kritiknya terhadap intelektual bertemu langsung dengan kritiknya terhadap struktur sosial yang memungkinkan pengetahuan digunakan untuk menata, membenarkan, atau bahkan mempertahankan kekuasaan.
Kajian Airlangga tentang Jawa Timur pasca-otoritarianisme menunjukkan bagaimana hubungan antara intelektual, elite politik, dan elite bisnis membentuk praktik pemerintahan. Agenda good governance, yang secara normatif berbicara tentang transparansi dan partisipasi, dapat tetap beroperasi di dalam struktur sosial yang ditandai oleh aliansi politik-bisnis. Pada argumen inilah Airlangga menjadi penting. Ia tidak memperlakukan ekonomi-politik sebagai jargon akademik, melainkan sebagai cara untuk melihat mengapa bahasa demokrasi kerap berjalan bersama konsolidasi kepentingan lama.
Sebagai akademisi, ia membangun jarak analitis, tetapi sebagai intelektual publik ia juga mengetahui bahwa jarak itu tidak pernah sepenuhnya steril. Justru dari ketegangan semacam itulah judul The Vortex of Power memperoleh maknanya.
Jelas bahwa meski tumbuh dari tradisi Murdoch School, Airlangga tidak berhenti pada reproduksi teori ekonomi-politik Murdoch tentang Indonesia. Ia membawa kerangka tersebut pulang dan mempertemukannya dengan pengalaman konkret di Jawa Timur: Surabaya, intelektual lokal, organisasi masyarakat sipil, elite politik-bisnis, gerakan sosial, hingga kasus Lumpur Lapindo menjadi medan empiris bagi pertanyaan teoretisnya. Ia tidak hanya membaca struktur kekuasaan dari Jakarta, tetapi juga melihat bagaimana relasi sosial-politik terbentuk di tingkat lokal. The Vortex of Power bahkan memuat bagian khusus tentang gerakan sosial yang terdisorganisasi dalam kasus Lumpur Lapindo.
Simpatinya kepada Gerakan Sosial dan Kritik terhadap Aktivisme Liberal
Di balik ketajaman analisis ekonomi-politiknya, perhatian Airlangga terhadap gerakan sosial memperlihatkan sisi lain yang tak kalah penting: simpati yang kuat terhadap mereka yang berusaha mengubah keadaan. Bagi Airlangga, masyarakat bukan sekadar kumpulan pemilih yang muncul setiap lima tahun. Demokrasi hidup melalui perjuangan kelompok-kelompok sosial yang menuntut keadilan, hak, dan pengakuan.
Karena itu, kritiknya terhadap gerakan sosial tidak bersifat moralistik. Ia tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa sebuah gerakan gagal karena para aktivisnya kurang idealis, melainkan menelusuri struktur sosial yang menentukan apakah gerakan tersebut mampu membangun kekuatan politik. Dalam kajiannya mengenai gerakan Agustus 2025, ia memahami kekalahan gerakan sebagai akibat yang mungkin lahir dari fragmentasi, kooptasi, perubahan konfigurasi kekuasaan, atau lemahnya basis sosial. Airlangga selalu menyerukan agar gerakan jangan pernah membelakangi massa. Analisis progresif, menurutnya, tidak hanya mendiagnosis masalah, tetapi juga harus mampu memberikan preskripsi.
Airlangga juga menyoroti lemahnya konsolidasi gerakan massa Indonesia pasca-Reformasi akibat corak intelektual kelas menengah yang moderat, bahkan cenderung liberal. Dalam beberapa diskusi, Airlangga menyebut gerakan sosial progresif Indonesia terkadang tidak realistis dan terjebak dalam romantisme. Untuk menjawab persoalan itu, Airlangga menawarkan gagasan tentang bagaimana gerakan sosial progresif dapat mengonsolidasikan tujuannya. Ia menawarkan gagasan Soekarno tentang sosialisme.
Optimismenya pada Langkah Praktis bersama Elite Partai Politik
Belakangan, apa yang kebanyakan orang sematkan kepada Airlangga sebagai “intelektual publik” antara lain terlihat dari beberapa kesempatan ketika ia bekerja secara praktis dengan elite dan partai politik. Airlangga tidak mengambil posisi dan langkah tersebut tanpa alasan. Ia pertama kali memperlihatkan sikap ini melalui dukungannya terhadap pencalonan Joko Widodo pada pemilihan presiden periode 2014–2019, meskipun langkah tersebut berseberangan dengan gurunya, Vedi Hadiz.
Bagi Airlangga, seorang intelektual harus menempuh berbagai kemungkinan untuk memengaruhi elite. Melalui pengusungan Jokowi, yang notabene berasal dari kalangan masyarakat sipil, Airlangga berkeyakinan bahwa langkah tersebut dapat membuka ruang lebih luas bagi masyarakat sipil untuk ikut ambil bagian dalam struktur kekuasaan. Walaupun pada akhirnya rezim Jokowi memperlihatkan corak kekuasaan yang semakin oligarkis pada akhir periode pertama dan semakin parah pada periode kedua.
Begitu pula dengan langkahnya yang praktis dan realistis bersama partai politik. Airlangga secara intens berelasi dengan kawan-kawan eks-aktivis Reformasi 1998 yang kini tergabung dalam beberapa partai politik. Bagi Airlangga, relasi ini penting untuk memengaruhi agenda reformis dan demokratis di dalam partai politik. Yang terpenting baginya, seorang intelektual ketika berhadapan dengan kekuasaan harus memiliki basis ideologis dan etika politik yang tegas.
Menuju Gagasan Pembebasan Bung Karno
“(Ada anggapan) Angga ini yang diomongin Bung Karno terus…. ya memang. Sebelum kita melampaui apa yang menjadi persoalan yang ditulis Bung Karno, saya tidak akan bisa lepas dari Bung Karno.…”
Ia menyampaikan kutipan di atas dalam diskusi buku Marhaenisme dalam Dialektika Aristoteles, yang ditulis Willy Farianto, di Pancoran, Jakarta, beberapa waktu lalu. Pernyataan itu seolah menjawab beberapa kritik yang dialamatkan kepadanya karena intensitas dan ambisinya dalam mengkaji pemikiran Soekarno.
Dari perhatian pada gerakan sosial dan basis konkret pembebasan itulah, pada tahun-tahun terakhir hidupnya, Airlangga semakin intensif mengkaji gagasan-gagasan Soekarno. Namun, sebenarnya, hal ini telah ia lakukan jauh sebelum hari-hari terakhirnya. Airlangga pernah bercerita bahwa ia mulai membaca gagasan sosialisme ala Soekarno ketika menjalani studi doktoral di Murdoch.
Temuan penting dari pembacaan awal atas sosialisme Bung Karno adalah gagasan tentang sosialisme sebagai praksis. Maksudnya, sosialisme Indonesia tidak bersifat esensialis, yang hanya mengandalkan tradisi masa lalu, tetapi bersifat materialis. Ia merupakan antitesis terhadap kapitalisme dan imperialisme yang secara spesifik dihadapi Indonesia. Sosialisme harus menjadi politik praksis yang mampu menjawab persoalan konkret rakyat, bukan sekadar teori.
Dalam Merahnya Ajaran Bung Karno: Narasi Pembebasan ala Indonesia (2022), Airlangga membicarakan Marhaenisme, sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi sebagai perangkat untuk memahami persoalan Indonesia. Dalam artikelnya tentang sosio-nasionalisme Sukarno, ia menempatkan nasionalisme dalam hubungan dengan internasionalisme, kemanusiaan, dan Persatuan Indonesia dalam Pancasila.
Bagi Airlangga, nasionalisme bukan sekadar moralitas patriotik yang sempit. Nasionalisme harus memiliki kandungan sosial dan berhubungan dengan pembebasan manusia dari ketimpangan serta ketidakadilan sosial. Ada satu hal yang penting dalam membaca pemikiran Airlangga: sosialisme baginya selalu berhubungan dengan kondisi konkret manusia. Ia tidak berhenti pada pertanyaan mengenai sistem ekonomi yang paling benar. Ia lebih tertarik pada pertanyaan tentang ketimpangan, kekuasaan, struktur sosial, dan siapa yang harus menanggung akibat dari perubahan ekonomi-politik.
Dalam pembacaannya terhadap Marhaenisme, Airlangga tidak memandang rakyat kecil sekadar sebagai objek belas kasihan. Ia melihat mereka sebagai subjek politik. Karena itu, Marhaenisme menjadi penting baginya bukan hanya sebagai warisan Soekarno, tetapi juga sebagai cara membaca masyarakat Indonesia secara utuh.
Dalam kerangka ini, Airlangga tidak memandang petani, buruh, pekerja informal, kelompok miskin kota, dan berbagai kelompok yang kehidupannya berada di bawah tekanan struktur ekonomi hanya sebagai “kelompok rentan”. Ia melihat mereka sebagai bagian dari struktur sosial yang menentukan arah politik Indonesia. Sosialisme di sini memiliki dimensi yang sangat demokratis. Ia mencoba berbicara dari persoalan rakyat untuk memahami struktur yang membuat sebagian orang memiliki kekuasaan jauh lebih besar dibandingkan dengan yang lain.
Karena itu, Airlangga menempatkan Soekarno bukan sebagai monumen sakral, melainkan sebagai persoalan intelektual. Ia bertanya bagaimana Marhaenisme dapat berbicara kepada masyarakat yang hidup dalam kapitalisme digital, serta bagaimana gagasan pembebasan dapat diterjemahkan ke dalam pengalaman pekerja muda, ekonomi gig, ketimpangan, dan perubahan teknologi.
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kemudian mengantarkannya pada buku terakhirnya, Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z (2026), yang diterbitkan oleh Penerbit GDN. Buku ini sebaiknya tidak kita pahami hanya sebagai catatan terakhir dalam hidupnya. Kita dapat melihat posisi buku tersebut sebagai kelanjutan dari pertanyaan lama Airlangga tentang basis sosial pembebasan.
Generasi Z bukan sekadar alamat komunikasi politik baru, melainkan medan sosial tempat ketimpangan, kerja fleksibel, teknologi, dan kecemasan masa depan bertemu. Dengan membawa Marhaenisme ke sana, Airlangga seperti sedang menguji apakah sebuah gagasan lama masih memiliki tenaga ketika ia memindahkannya dari arsip ideologi ke pengalaman hidup generasi hari ini.
Penutup
Apabila The Vortex of Power memperlihatkan bagaimana institusi demokrasi dapat dihuni oleh relasi kuasa lama, pembacaan Airlangga atas Soekarno dan Marhaenisme mencari bahasa politik yang masih sanggup berbicara tentang pembebasan. Airlangga tidak sedang mengulang romantisisme masa lalu. Ia justru menempatkan warisan pemikiran politik Indonesia di hadapan bentuk-bentuk baru ketimpangan struktural, dari ekonomi digital hingga upaya menumbuhkan optimisme di tengah rapuhnya basis sosial gerakan.
Jika kita membaca perkembangan gagasan dalam karya-karya Airlangga secara utuh, perkembangan itu tidak lagi tampak sebagai lompatan. Di sanalah benang merah hidup intelektual Airlangga menjadi mencolok: ia membicarakan kekuasaan, tetapi tidak pernah berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang berkuasa. Ia terus mencari bagaimana kekuasaan bekerja, berpindah, menyusup ke dalam institusi demokrasi, berhubungan dengan intelektual, membentuk organisasi masyarakat sipil, dan menentukan apakah gagasan pembebasan masih memiliki basis sosialnya. Pada akhirnya, ia terus mengajukan pertanyaan: bagaimana membuat politik kembali berbicara tentang pembebasan manusia yang hidup di dalam struktur kekuasaan?
Airlangga pergi sebelum diskursus itu benar-benar selesai. Tetapi mungkin memang demikian nasib seorang intelektual: ia tidak selalu menutup semua pertanyaan yang ia buka. Bagi mereka yang pernah membaca, berdiskusi, berdebat, atau bekerja bersamanya, tugas hari ini bukan sekadar mengenang Airlangga. Sebab, Republik yang ia pikirkan hingga menyita waktu tidurnya, sebagaimana gagasan pembebasan yang ia perjuangkan, memang belum selesai.
Airlangga mungkin telah pergi sebagai sebatang lilin yang selesai terbakar, tetapi cahaya yang ia nyalakan akan terus berpindah, dari satu pikiran ke pikiran lain, dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sampai jumpa, Mas Angga!
Deda Rainditya adalah mahasiswa Magister Program Studi Politik & Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada, dan merupakan peneliti muda LP3ES, Jakarta.




