Ilustrasi: Olah gambar dari tangkapan layar video Total Politik
PADA tulisan sebelumnya yang berjudul Saatnya Melakukan Revolusi? Catatan untuk Rocky dan Tiyo, saya menyatakan bahwa revolusi adalah peristiwa politik ketika tatanan dunia lama digulingkan dan kemudian tatanan dunia baru ditegakkan. Revolusi sama sekali tidak sama dengan “menjatuhkan pemerintahan Prabowo-Gibran dan menggantinya dengan figur lain” atau “mengubah aturan main politik dan hukum kenegaraan dalam sistem yang sedang berjalan”. Dalam artikel tersebut, saya juga menyatakan bahwa salah satu ciri utama revolusi adalah “keterlibatan massa rakyat yang luas dalam momen revolusi itu”.
Namun, bagaimana sebuah revolusi bisa terjadi? Kapan dan dalam situasi apa revolusi menjadi mungkin? Atau, apakah revolusi memerlukan persyaratan tertentu agar dapat terwujud? Tulisan kali ini akan mendiskusikan pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Untuk memulai pembahasan ini, saya teringat pada sebuah kalimat yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels dalam buku mereka, The Holy Family (1844). Dalam buku yang ditulis sebagai kritik terhadap kalangan Hegelian Muda itu, keduanya mendeklarasikan bahwa “Sejarah tidak melakukan apa-apa; ia (baca: sejarah) ‘tidak memiliki kekayaan yang melimpah’; ia ‘tidak mengobarkan peperangan’. Manusialah, manusia nyata yang hidup, yang melakukan semua itu, yang memiliki dan berjuang; ‘sejarah’ bukanlah, seolah-olah, sesosok pribadi terpisah yang menggunakan manusia sebagai sarana untuk mencapai tujuannya sendiri; sejarah tidak lain hanyalah aktivitas manusia yang mengejar tujuan-tujuannya sendiri.”
Dalam kalimat tersebut, tampak bahwa pandangan Marx memiliki kemiripan dengan doktrin Qadariah dalam teologi Islam, yang menyatakan bahwa manusia memiliki kebebasan dan kekuasaan penuh untuk menciptakan serta menentukan perbuatannya sendiri. Namun, beberapa tahun kemudian, dalam buku yang menjadi salah satu rujukan utama untuk membahas Revolusi Prancis 1848, The 18th Brumaire of Louis Bonaparte (1852; 1998:15), Marx menulis sebuah frasa yang sangat indah dan sekaligus merevisi pandangan yang dikemukakannya dalam The Holy Family: “Manusia membuat sejarahnya sendiri, tetapi mereka tidak membuatnya sesuka hati; mereka tidak membuatnya dalam keadaan yang mereka pilih sendiri, melainkan dalam keadaan yang sudah ada, yang diberikan dan diwariskan dari masa lalu.”
Melalui frasa ini, Marx dengan jelas memandang bahwa manusia memiliki kebebasan dan kekuasaan untuk menciptakan serta menentukan perbuatannya sendiri. Namun, di sisi lain, kebebasan dan kehendak tersebut terhubung erat dengan kondisi atau situasi tempat ia hidup. Mencerabut manusia dari kondisi tersebut hanya akan membuatnya tidak mampu memaksimalkan potensi dan kemampuan individualnya. Karena itu, Marx menolak “Robinson Crusoe”, tokoh fiktif rekaan Daniel Defoe, sebagai lambang individu yang terisolasi dan mandiri, yang kemudian dijadikan para ekonom klasik sebagai fondasi alami untuk menjelaskan produksi, kerja, dan nilai. Bagi Marx, manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, sedangkan individu yang mandiri merupakan produk sejarah, bukan titik berangkat sejarah itu sendiri.
Sebaliknya, Marx juga bukan seorang determinis yang percaya bahwa pikiran dan tindakan manusia sepenuhnya ditentukan oleh situasi atau kondisi tempat ia beraktivitas. Karena itu, pendapat yang menyatakan bahwa “sebaik apa pun individu, ketika ia masuk ke dalam partai politik atau birokrasi pemerintahan, pasti ia akan membusuk di dalamnya” merupakan bentuk determinisme yang harus ditolak. Bagi Marx, hubungan manusia dengan kondisi-kondisi tempat ia hidup dan beraktivitas berlangsung secara dialektis; keduanya saling memengaruhi secara internal sekaligus tetap memiliki otonomi relatif.
Bertolak dari prinsip dialektika inilah kita dapat memahami bagaimana sebuah revolusi berlangsung. Revolusi tidak akan terjadi hanya karena seorang individu atau sekelompok aktivis yang pemberani dan militan dengan lantang menyerukan perlunya “revolusi sekarang juga!”. Antonio Gramsci (1919), seorang revolusioner Italia, menyatakan bahwa “revolusi bukanlah sebuah tindakan dramatis, melainkan sebuah proses dialektis dari perkembangan sejarah”.
IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.
Lenin barangkali adalah orang pertama yang dengan tepat mengelaborasi pernyataan Marx di atas dalam konteks perbincangan tentang revolusi. Dalam bukunya yang berjudul The Collapse of the Second International (1915), ia menyatakan bahwa “… sebuah revolusi mustahil terjadi tanpa adanya situasi revolusioner; lebih jauh lagi, tidak setiap situasi revolusioner bisa berujung pada revolusi.” Ia selanjutnya menyatakan bahwa terdapat tiga gejala utama dari sebuah situasi revolusioner. Pertama, kelas penguasa kehilangan kemampuan untuk memerintah seperti biasanya. Terjadi krisis di kalangan elite itu sendiri, sebuah keretakan yang membuka celah bagi kemarahan kaum tertindas untuk meluap. Tetapi, Lenin menekankan: tidak cukup kalau rakyat bawah sekadar “tak mau” hidup dengan cara lama, tetapi elite di atas juga harus sudah “tak mampu” mempertahankan cara lama. Kedua, penderitaan dan kesulitan hidup kaum tertindas sudah sampai di ubun-ubun, yang melebihi keadaan normal. Dan ketiga, akibat kedua hal di atas, massa yang biasanya pasrah dirampas haknya di masa tenang mulai bergerak aktif. Mereka terdorong masuk ke panggung sejarah, baik oleh tekanan krisis maupun – ironisnya – oleh tindakan elite penguasa sendiri.
Ketiga gejala ini disebut Lenin sebagai Faktor Objektif yang independen dari kehendak manusia. Dengan kata lain, kemunculan faktor objektif tersebut tidak bergantung pada kehendak atau keinginan individu, kelompok, maupun partai tertentu, dan juga tidak bergantung pada kehendak kelas-kelas sosial tertentu. Tanpa adanya faktor objektif ini, “revolusi, sebagai aturan umum, adalah mustahil”. Selanjutnya, Lenin menyatakan bahwa gabungan dari ketiga gejala tersebut membentuk apa yang ia sebut sebagai Situasi Revolusioner.
Namun, apakah situasi revolusioner ini sudah cukup untuk melahirkan revolusi? Berdasarkan pembacaan historisnya, Lenin menyatakan bahwa tidak demikian. Situasi revolusioner pernah muncul di Rusia pada tahun 1905 dan dalam berbagai periode revolusioner di Eropa Barat. Situasi serupa juga muncul di Jerman pada dekade 1860-an serta di Rusia pada periode 1859–1861 dan 1879–1880. Namun, dalam kasus-kasus tersebut revolusi tidak terjadi. Mengapa demikian? Karena, menurut Lenin, “tidak setiap situasi revolusioner melahirkan sebuah revolusi; revolusi hanya muncul dari suatu situasi di mana perubahan-perubahan objektif yang disebutkan di atas disertai oleh suatu perubahan (Faktor) Subjektif, yaitu kemampuan kelas revolusioner untuk melancarkan tindakan massa revolusioner yang cukup kuat untuk mematahkan (atau menggoyahkan) pemerintahan lama, yang tidak akan pernah ‘jatuh’, bahkan di masa krisis sekalipun, jika tidak ditumbangkan.”
Dengan demikian, revolusi hanya dapat terjadi apabila faktor objektif dan faktor subjektif hadir secara bersamaan. Berdasarkan persyaratan yang dikemukakan Lenin tersebut, Armando Boito (2023:112) mengajukan beberapa penafsiran lebih lanjut. Pertama, revolusi merupakan hasil dari kondisi-kondisi objektif yang mencirikan bukan suatu periode historis yang luas dan tidak terdiferensiasi, melainkan suatu konjungtur atau perpaduan kondisi-kondisi konkret dalam momen politik yang spesifik. Revolusi, yakni perjuangan efektif untuk menggantikan kelas sosial yang sedang berkuasa, dapat terjadi atau tidak terjadi dalam sebuah situasi revolusioner. Hasil akhirnya bergantung pada faktor subjektif, yaitu perilaku kekuatan atau kekuatan-kekuatan politik penggerak dari kelas atau kelas-kelas revolusioner.
Kedua, melalui persyaratan tersebut Lenin ingin menegaskan bahwa situasi revolusioner tidak ditentukan oleh satu kontradiksi tunggal, melainkan oleh seperangkat kontradiksi yang saling terkait dan bekerja secara bersamaan. Tidak ada satu sebab tunggal; yang ada adalah jalinan berbagai ketegangan yang saling berpadu. Ketiga, setiap kontradiksi memiliki watak khasnya sendiri. Kontradiksi di dalam kelas penguasa, misalnya, melahirkan kebutuhan untuk mengubah cara mereka memerintah. Sementara itu, kontradiksi antara rakyat dan penguasa muncul dalam bentuk lain: aktivitas massa meningkat dan cenderung berkembang menjadi perlawanan terbuka, hingga akhirnya rakyat memasuki panggung sejarah secara mandiri. Yang penting dicatat di sini, menurut Boito, adalah hubungan antara kedua kontradiksi tersebut. Perpecahan di kalangan elite tidak otomatis melahirkan revolusi, kecuali jika perpecahan itu kemudian membuka jalan bagi perjuangan rakyat atau, dalam kasus yang lebih ekstrem, ketika elite yang sedang bertikai justru menyeret rakyat ke dalam aksi politik mereka sendiri. Dengan kata lain, revolusi tidak mungkin terjadi tanpa semacam “bunuh diri” (tindakan otofagik) dari sebagian kalangan penguasa, yakni elite yang saling melemahkan diri mereka sendiri.
Terakhir, keempat, memburuknya penderitaan rakyat memang menandakan bahwa sistem tidak lagi mampu meredam tekanan, seolah-olah katup-katup pengamannya telah tersumbat. Namun, penderitaan saja tidak cukup. Penguasa bukanlah gerombolan orang bodoh yang sama sekali tidak menyadari bahwa kebijakan yang mereka buat akan membuat rakyat semakin sengsara. Mereka memahami dengan baik dampak dari kebijakan tersebut. Mereka juga telah memperhitungkan bahwa rakyat akan marah akibat kebijakan yang menyengsarakan itu. Akan tetapi, dalam banyak peristiwa sejarah, kemelaratan yang terlalu parah justru membuat rakyat lumpuh dan pasif. Kepasifan inilah yang sering kali menutup jalan menuju revolusi. Kelas berkuasa, yakni para oligark, baru merasa cemas ketika kemelaratan dan kemarahan rakyat semakin mempertajam pertentangan antara “yang di bawah” dan “yang di atas”, sebab dari situlah benih-benih revolusi mulai berkecambah.
Jika teori Lenin tentang syarat terjadinya revolusi kita terapkan dalam konteks Indonesia, maka kita dapat mengajukan sejumlah pertanyaan terkait faktor objektif. Pertama, apakah saat ini kelas berkuasa di Indonesia, yakni para oligark dan para pendukungnya, sudah tidak mampu lagi memerintah secara efektif? Misalnya, apakah terjadi konflik antara oligarki tambang yang saat ini memperoleh peluang bisnis dan dukungan politik yang kuat dari Prabowo dengan oligarki di sektor manufaktur, properti, atau keuangan? Jika konflik semacam itu terjadi, sejauh mana konflik tersebut mendorong mereka pada kesimpulan bahwa sistem yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mampu melindungi dan memfasilitasi kepentingan mereka? Apakah perpecahan di kalangan oligarki tersebut telah membuka peluang bagi terseretnya massa rakyat ke dalam pertarungan politik?
Pembacaan yang serius terhadap oligarki di Indonesia justru mengarah pada kesimpulan sebaliknya. Saat ini, oligarki Indonesia sedang mengalami proses rekonsolidasi setelah sempat terfragmentasi dan terdesentralisasi sejak Reformasi Mei 1998 (Hadiz dan Richard Robison, 2026).
Kedua, hampir setiap hari kita membaca bahwa kinerja ekonomi Indonesia diproyeksikan akan terus memburuk: harga kebutuhan pokok meningkat tajam akibat merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat; tekanan fiskal yang menyebabkan defisit anggaran melebar dan penerimaan pajak yang lesu; pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran 5 persen dan berisiko turun hingga 2,5 persen; serta persoalan defisit transaksi berjalan, gejolak pasar modal, kekosongan regulator, hingga likuiditas perbankan.
Dampak kondisi ekonomi tersebut sangat nyata bagi masyarakat luas. Pendapatan riil stagnan. Bahkan terdapat temuan bahwa rata-rata gaji bulanan bersih pekerja berada di bawah UMR yang ditetapkan pemerintah sejak 2020. Artinya, secara rata-rata, penghasilan banyak pekerja tidak mampu mencapai standar upah minimum itu sendiri. Pada saat yang sama, jumlah kelas menengah—dalam pengertian Weberian—terus menyusut, dari sekitar 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025, atau berkurang sekitar 1,1 hingga 1,2 juta orang. Yang lebih mengkhawatirkan, kelompok “menuju kelas menengah” (rentan) justru meningkat secara signifikan hingga mencapai sekitar 142 juta orang. Kondisi ini semakin menggerus rasa aman ekonomi masyarakat. Singkatnya, bagi rakyat kebanyakan, “krisis” saat ini tidak selalu hadir sebagai ledakan dramatis seperti pada 1998, melainkan sebagai tekanan yang menggerus kehidupan sehari-hari secara perlahan: gaji yang tidak mampu mengejar kenaikan harga, pekerjaan yang semakin tidak pasti, tabungan yang terus menipis, dan keluarga yang terpaksa mencari sumber penghasilan tambahan.
Bagi mereka yang memimpikan revolusi, pertanyaan berikutnya adalah: apakah situasi ekonomi yang semakin memburuk ini membuat rakyat memberontak dan menghendaki sebuah sistem yang sama sekali baru? Ataukah rakyat hanya menghendaki pergantian pemerintahan yang dianggap tidak becus mengelola anggaran, populis, korup, dan militeristik, dengan pemerintahan baru yang lebih tertib secara fiskal, lebih pragmatis dan teknokratik, serta kurang militeristik? Atau justru situasi ekonomi yang memburuk membuat rakyat semakin menderita, tetapi pada saat yang sama semakin tidak berdaya karena berbagai upaya yang dilakukan tidak menghasilkan perubahan yang nyata? Dalam kondisi seperti itu, apatisme massal dapat muncul karena semakin melawan, semakin besar pula korban yang harus ditanggung.
Dalam momen politik saat ini, kelompok yang terbukti aktif melakukan perlawanan heroik dan militan adalah mahasiswa. Meskipun mengalami represi brutal dari pemerintahan Prabowo-Gibran pasca-Agustus 2025, mereka kembali bangkit melakukan perlawanan dengan semangat yang sama heroiknya dan sama militannya. Tunduk hormat.
Namun, ketika berbicara tentang revolusi, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih analitis dan kritis: sejauh mana kekuatan subjektif kelompok menengah rentan ini mampu menggerakkan massa rakyat untuk melakukan tindakan revolusioner? Roy Murtadho dan Siti Barokah (2026), dalam artikel mereka yang berjudul Urgensi Melampaui Gerakan Leaderlessness, Bangun Partai Progresif, dan Perhebat Pengorganisasian, memberikan penilaian terhadap gerakan yang berkembang saat ini (saya kutip agak panjang):
Gerakan protes yang berkembang saat ini, karena sifatnya yang tidak terorganisasi, tidak memiliki program yang terencana untuk menjalankan TURBA melalui ‘riset aksi’ dan pengorganisasian rakyat. Akibatnya, gerakan protes kesulitan membangun dukungan yang luas di kalangan kelas pekerja dan kelompok-kelompok rakyat lainnya di tingkat akar rumput.
Jarak antara gerakan protes dan kehidupan sehari-hari kelas pekerja juga menyebabkan memudarnya tradisi pergumulan yang intens serta percakapan harian dengan masyarakat luas, terutama mereka yang tidak sedang terlibat dalam konflik terbuka dengan negara maupun korporasi. Diskusi, konsolidasi, dan produksi gagasan akhirnya lebih banyak berputar di lingkaran gerakan yang sempit, terutama di kalangan LSM, mahasiswa, dan kelompok aktivis yang telah lebih dahulu terlibat dalam jaringan advokasi.
Sebagai penutup, saya perlu menekankan bahwa berbagai persoalan yang muncul pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran, bahkan sepanjang periode pasca-Reformasi 1998, lahir dan berkembang dalam sistem kapitalisme-neoliberal. Pemerintahan Prabowo-Gibran, sebagai representasi politik dari sistem tersebut, tentu bertanggung jawab atas berbagai kesulitan ekonomi dan represi politik-militer yang terjadi. Karena itu, kemarahan dan protes terhadap pemerintahan ini adalah sesuatu yang sah dan memiliki legitimasi.
Namun, kita juga perlu mengingat bahwa krisis ekonomi dan represi politik-militer bukan hanya terjadi pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Gejala-gejala tersebut telah muncul dalam pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Tanpa menyentuh akar persoalan dari krisis ekonomi dan politik yang termanifestasi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini, yakni kapitalisme-neoliberal, gelombang perlawanan yang dimotori gerakan mahasiswa akan berujung pada apa yang disebut Antonio Gramsci sebagai “Revolusi Pasif” (Passive Revolution).
Revolusi pasif adalah sebuah “revolusi tanpa revolusi”, sebuah “revolusi dari atas”, atau sebuah “revolusi yang tidak bertujuan mengganti sistem lama dengan sistem baru”. Dalam situasi semacam ini, rakyat yang memobilisasi diri atau dimobilisasi melalui narasi, jargon, dan strategi-strategi revolusioner pada akhirnya justru memperkuat pola-pola dominasi yang hendak mereka lawan (Tuğal, 2009:4). Kalaupun terjadi perubahan sebagai akibat dari ledakan kemarahan massa, perubahan tersebut akan berpadu dengan kesinambungan tatanan kapital karena tidak diarahkan untuk mengubah sistem kapitalisme-neoliberal itu sendiri (Morton, 2007:68).
Semoga kita terhindar dari jebakan revolusi pasif ini.
Daftar Bacaan
Boito, Armando. State, Politics, and Social Classes. Cham: Springer International Publishing, 2023.
Gramsci, Antonio. “The Development of the Revolution.” Diakses dari https://www.marxists.org/archive/gramsci/1919/09/development-revolution.htm.
Hadiz, Vedi R., dan Richard Robison. Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia: Power Reorganised. London: Routledge, 2026.
Lenin, Vladimir Ilyich. “The Collapse of the Second International.” Diakses dari https://www.marxists.org/archive/lenin/works/1915/csi/.
Marx, Karl. The Eighteenth Brumaire of Louis Bonaparte. New York: International Publishers, 1998.
Morton, Adam David. Unravelling Gramsci: Hegemony and Passive Revolution in the Global Political Economy. London: Pluto Press, 2007.
Murtadho, Roy, dan Siti Barokah. “Urgensi Melampaui Gerakan Leaderlessness, Bangun Partai Progresif, dan Perhebat Pengorganisasian.” Diakses dari https://indoprogress.com/2026/06/urgensi-melampaui-gerakan-leaderlessness-bangun-partai-progresif-dan-perhebat-pengorganisasian/.
Tuğal, Cihan. Passive Revolution: Absorbing the Islamic Challenge to Capitalism. Stanford: Stanford University Press, 2009.
Coen Husain Pontoh adalah editor dan penerjemah di IndoPROGRESS.




