Kredit ilustrasi: thedemocraticview.com
21 TAHUN setelah Indonesia mengadopsi demokrasi, aspirasi warga negara kebanyakan untuk kesetaraan dan kesejahteraan umum masih sulit untuk tercapai. Tidak jauh dari hari perayaan 74 tahun kemerdekaan RI, puluhan mahasiswa Papua di Surabaya harus mengalami brutalitas represi aparatus negara yang mendaku demokratis karena dituduh menolak untuk mengibarkan bendera merah-putih. Sementara pada waktu yang bersamaan, puluhan massa buruh juga harus mengalami koersi oleh rezim demokratis hanya karena melakukan penolakan rencana revisi undang-undang ketenagakerjaan. Tentu masih banyak contoh “ketidakdemokratisan” negara dalam perkembangan demokrasi Indonesia sekarang. Pertanyaannya kemudian, mengapa hal ini bisa dimungkinkan dalam demokrasi?
Dalam diskusi publik yang ada, kita seringkali menemukan jawaban bahwa ”ketidakdemokratisan” demokrasi kita sekarang adalah implikasi dari reorganisasi kekuatan lama yang berhasil mengambil alih institusi demokrasi yang ada. Biasa dikenal pula sebagai “tesis oligarki” (lihat Robison dan Hadiz 2004, dan Winters 2011), cara pandang ini melihat kepentingan anti-demokratis yang diternakkan oleh rezim otoriter Orde Baru berhasil untuk bertahan dan membajak kekuasaan negara dalam momen-momen kritis demokratisasi. Buah dari pembajakan ini dapat ditebak: semenjak negara dikuasai oleh kekuatan anti-demokratis, maka keluaran politik dari negara demokrasi yang ada dapat memiliki karakter anti-demokratis.
Walau secara eskplisit pandangan ini melakukan kritik terhadap demokrasi, kita perlu menelaah lebih dalam apa yang sebenarnya hendak dipahami tentang demokrasi dari perspektif ini. Implisit dari pandangan ini adalah demokrasi dipahami sebagai kekuasaan rakyat; dalam artian demokrasi memungkinkan kekuasaan politik yang menguntungkan kehidupan rakyatnya karena adanya jaminan rakyatnya untuk menentukan pemimpinnya sendiri. Dalam pengertian ini, demokrasi selalu seiring dengan gagasan kebebasan politik yang berujung pada kesetaraan dan kesejahteraan umum bagi semua. Apa yang kemudian menjadi tidak demokratis adalah absennya kebebasan politik untuk menentukan kesetaraan ini.
Tentu saja pandangan ini bukan sesuatu yang sepenuhnya terpisah dari pengamatan empirik. Studi-studi demokratisasi yang ada sejauh ini menunjukkan bahwa demokrasi beriringan dengan kesetaraan. Rueschemeyer et al (1992) menyatakan bahwa demokrasi sejalan dengan kesetimbangan kekuatan kelas antara kelas elite dengan massa. Sementara Acemoglu dan Robinson (2005) dalam studinya menunjukkan bagaiman demokrasi mendorong terciptanya komitmen kredibel penguasa kelas atas untuk tunduk pada tuntutan kelas bawah. Di sisi yang lain, studi Boix (2011) menemukan bagaimana demokrasi memiliki korelasi positif dengan redistribusi kekayaan. Tidak heran jika kemudian kita dapat mengambil suatu posisi yang dikotomis tentang apa yang sebenarnya kita maksud dengan demokrasi dan non-demokrasi; demokrasi adalah rezim politik yang menjamin kebasan politik yang setara, sementara non-demokrasi adalah negasi dari premis kebabasan yang setara tersebut.
Masalahnya kemudian demokrasi tidak melulu muncul dalam pengertian dikotomis seperti ini. Selalu ada ketegangan antara apa yang kita pahami secara ideal tentang demokrasi dengan apa yang sebenarnya berlaku dengan praktik riil demokratis yang justru bertentangan dengan ideal yang ditawarkan. Dalam bentuknya paling awal dalam demokrasi di Athena, misalnya, kita dapat menemukan ketegangan antara konsepsi demokrasi yang diajukan oleh Aristoteles sebagai kekuasaan politik mayoritas kalangan miskin dengan kenyataaan praktik demokrasi yang ada, dimana kekuasaan justru hanya dipegang oleh kalangan atas yang memiliki property dengan meminggirkan sama sekali posisi perempuan dan kalangan budak.
Ketegangan hampir serupa juga berlaku untuk dalam pengalaman modern kita. Demokrasi sebagai suatu rezim politik lebih banyak merupakan pembangunan institusi politik yang mumpuni untuk melindungi kepentingan serta property elit dari ancaman perampokan penguasa maupun massa. Dalam studi demokratisasi lintas negara yang dilakukan oleh Ansell dan Samuel (2014), perubahan politik dari otoritarianisme ke demokrasi lebih dipengaruhi oleh pilihan kelas menengah atas yang semakin berkembang jumlahnya karena pertumbuhan ekonomi. Kelas menengah atas ini semakin tidak nyaman dengan kekuasaan elite otoritarian dan menghendaki sistem politik yang dapat melakukan pemeriksaan dan penyeimbangan (check and balance) kekuasaan negara yang untuk mencegah pengambilailhan property secara sewenang-wenang. Tidak heran jika bagi Ansell dan Samuel, berdirinya rezim demokratis tidak dengan sendirinya menjamin kesetaraan dan kesejahteraan sebagaimana yang sering digemakan oleh para pendukung demokrasi itu sendiri.
Pentingnya peranan elite terhadap demokrasi diperkuat oleh kajian Ziblatt (2018) yang membandingkan pola berbeda demokratisasi antara Inggris dan Jerman. Ziblatt menemukan bagaimana peranan elite konservatif kelas atas menentukan dalam pembangunan politik demokratis yang stabil. Di Inggris, elite konservatif berhasil menginstitusionalsiasikan kepentingannya lewat organsiasi politik yang kuat, yang kemudian menghasilkan institusi demokrasi yang bertahan lama. Sementara di Jerman, elite konservatif lemah untuk melakukan modernisasi organisasi kepentingan kelas atas dan kelemahan ini kemudian berbuah pada terjadinya kemunduran demokrasi menuju otoritarianisme dengan naiknya Nazisme.
Pentingnya peranan elite membuat demokrasi bisa sangat bias dengan kepentingan elite yang seringkali ambigu terhadap kebebasan yang setara. Albertus dan Menaldo (2018) ketika melakukan studi komparasi demokrasi di Cile dan Swedia, berpendapat bahwa kelas menegah atas cenderung memperkenalkan demokrasi ketika mereka memiliki posisi menguntungkan yang dapat mereka manfaatkan untuk masa depan mereka. Namun keduanya menambahkan bahwa karakteristik mendasar dari kelas menengah atas ini adalah betapa oportunisnya mereka sebagai kekuatan politik. Dukungan terhadap demokrasi muncul sejauh mereka melihat penguasa otoriter tidak lagi mampu melindungi kepentingan mereka. Dengan kata lain kelas menengah atas ini ini bukanlah kelas sosial yang monolitik dimana mereka dapat berubah pola relasi dan koalisi dengan kekuasaan politik otoritarian (Albertus and Menaldo 2018, 11).
Adalah krusial, karenanya, untuk mengakui adanya bias elite dalam demokrasi. Ketika rezim demokratis justru memfasilitasi tindakan yang membatasi upaya untuk kesetaraan, hal ini perlu dipahami sebagai kondisi inheren bagi demokrasi itu sendiri. Sekadar mendorong rezim demokrasi untuk bertindak demokratis adalah kesia-siaan karena demokrasi itu sendiri dapat beroperasi secara “tidak demokratis” mengingat alasan keberadaannya untuk melindungi kepentingan elite. Dengan kata lain, demokrasi tidak dengan sendirinya “demokratis.”
Oleh karena itu, kita harus melihat bahwa pencapaian kesetaraan dalam politik demokrasi bukanlah kondisi alamiah dari demokrasi itu sendiri. Dalam evaluasinya terhadap hubungan antara demokratisasi dan kesetaraan, Haggard dan Kauffman (2016) mencatat bahwa demokratisasi yang berujung pada kesetaraan lebih merupakan hasil dari aksi kolektif yang muncul dari kelas bawah. Ketika kelas bawah mampu menjadi kekuatan terorganisir yang mengancam posisi politik para elite kelas atas, demokrasi yang dihasilkan lebih mampu untuk menjamin kesetaraan dan kesejahteraan umum. Masalahnya kemudian kondisi yang memungkinkan aksi kolektif kelas bawah ini bukanlah kondisi yang umum bagi demokrasi itu sendiri. Oleh karenanya kita tak perlu kaget ketika demokrasi berlaku tanpa adanya aksi kolektif kelas bawah (atau biasa disebut pula sebagai perjuangan kelas), demokrasi tetaplah akan menjadi demokrasi; suatu sistem politik yang berkepentingan untuk mengoreksi penguasa sejauh untuk mengamankan kepemilikan pribadi para elite menengah atas.***
Muhammad Ridha, saat ini sedang studi di Northwestern University, Evanston, Illinois, AS
Kepustakaan:
Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2005). Economic origins of dictatorship and democracy. Cambridge University Press.
Albertus, M., & Menaldo, V. (2018). Authoritarianism and the elite origins of democracy. Cambridge University Press.
Ansell, B. W., & Samuels, D. J. (2014). Inequality and democratization. Cambridge University Press.
Boix, C. (2003). Democracy and redistribution. Cambridge University Press.
Haggard, S., & Kaufman, R. R. (2016). Dictators and democrats: masses, elites, and regime change. Princeton University Press.
Robison, R., & Hadiz, V. (2004). Reorganising power in Indonesia: The politics of oligarchy in an age of markets. Routledge.
Rueschemeyer, D., Stephens, E. H., & Stephens, J. D. (1992). Capitalist development and democracy (Vol. 22). Polity: Cambridge.
Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.
Ziblatt, D. (2017). Conservative Political Parties and the Birth of Modern Democracy in Europe. Cambridge University Press.