Adakah yang Lebih Omong Kosong dari Kerja Mensertifikasi Via Vallen adalah Penyanyi?

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Freepik


KALI ini,  saya akan berbicara tentang buah bibir hari-hari ini—RUU Permusikan. Ada dua skenario. Skenario pertama adalah apa yang mungkin terjadi bila RUU ini lolos: pekerjaan-pekerjaan baru bermunculan. Lembaga sertifikasi musisi beserta segala profesi yang memastikan proses sertifikasi berjalan akan tercetus. Para penerbit sertifikat, pasti. Penguji kelayakan musisi, tentu. Penyusun soal ujian musisi, tentu. Bimbingan belajar buat ujian sertifikasi? Bagus? Bagus dong. Apa yang tak bagus dari berlimpahnya pekerjaan-pekerjaan baru? Uang, dengan sendirinya, akan berputar.

Hanya saja, kurang masuk akal apa profesi yang mendiktekan “apa itu musik” bagi mereka yang lagu-lagunya sudah mengepul pendengar setia dan terpenuhi dahaga nada-nadanya dengannya? Bagi mereka yang, kurang-lebih, mendefinisikan apa itu musik sendiri? Bayangkan saja, katakanlah, suatu hari dialog ini terjadi:

“Mas, saya tidak lulus-lulus sertifikasi musisi. Bisa tolong bantu saya mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya?”

“Oh, tenang saja, Pak. Kami pasti bisa membantu Anda.”

“Saya masih bingung sampai sekarang saya gagal di bagian mana.”

“Mungkin Anda kurang mengerti teori nada-nada yang menggugah perasaan pendengar, Pak Iwan Fals.”

Atau, bayangkan ada sebuah soal dalam ujian sertifikasi nanti yang berbunyi begini:

“Di antara para musisi di bawah ini, siapa yang karya-karyanya merepresentasikan musik Indonesia yang paling adiluhung?

  1. Anang Hermansyah
  2. Anang Hermansyah
  3. Anang Hermansyah
  4. Ashanty
  5. Semua benar”

Dungu? Benar. Memang, gambaran barusan kelewat komikal untuk benar-benar terjadi dan saya membubuhkannya karena siapa tahu Mas Anang, anggota DPR kita yang terhormat itu, senang mengulik namanya di mesin pencari. Namun, Anda tahu, bila sertifikasi musisi benar dijalankan, praktiknya tak akan kalah dungu dari situasi di atas. Ia akan menghasilkan proyek, profesi, kewajiban yang diada-adakan dan para pekerjanya yang bertanya-tanya nilai guna dari apa yang mereka kerjakan. Untuk apa seseorang menyusun soal-soal yang dapat menguji apakah Via Vallen benar-benar musisi atau bukan? Untuk apa nanti-nanti ada posisi dalam birokrasi yang waktunya terbuang buat menerbitkan surat bahwa Rara Sekar memang mampu bermain musik?

Saya yakin—mengimani bahkan—bahwa lagu-lagu Fiersa Besari tak seyogianya didengar. Namun, saya masih lebih memilih musik-musiknya tidak dilucuti ketimbang membenarkan kebijakan yang memaksa kita menghambur-hamburkan waktu secara kolosal.

Kini, skenario kedua. RUU Permusikan kandas sebelum mekar. Apa yang akan terjadi selanjutnya? Tidak ada apa-apa yang terjadi. Dunia tidak akan kehilangan apa-apa. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak diperlukan tidak akan pernah ada. Polisi tidak harus disibukkan membentuk divisi baru sesepele untuk menginspeksi orkes penampil di pusat-pusat nongkrong. Orang-orang awam musik yang kebetulan punya kedudukan di birokrasi tidak perlu berlagak tahu musik dan menentukan hajat hidup musisi.

Bagaimana dengan uang yang seharusnya bergulir di masyarakat dengan adanya sertifikasi? Jangan lupa, saudara-saudari, dengan paradigma klasik anggaran belanja negara: ia harus habis. Ia harus habis atau Indonesia akan punah. Anggaran yang tadinya akan terkuras untuk menyelenggarakan sertifikasi kini, bisa saja, menjadi hibah-hibah yang menggeliatkan kreasi musik alih-alih memaksa para seniman bergelut dengan kepenatan-kepenatan birokrasi tanpa juntrungan, tanpa dasar.

Dan kalaupun tak menjadi hibah, masih ada seribu satu bentuk penyaluran lain yang jauh lebih baik ketimbang menjadikannya kebijakan sertifikasi—ketimbang mengisyaratkan secara telanjang kepada dunia bahwa semua kerja akan berkutat dengan omong kosong dan kepatuhan buta pada waktunya.

Duduk perkara dari RUU permusikan, buat saya, bukan saja ia akan merampas kebebasan berekspresi. Ia akan mengembalikan Orde Baru? Orde Baru sudah kembali kok, baik diam-diam maupun buka-bukaan. Baik atas nama Pancasila maupun atas nama agama.

Bahaya RUU permusikan, yang serius dan acap terlewatkan, adalah ia kian mewajarkan ideologi ganjil bahwa kerja bukanlah soal panggilan dan kebermanfaatan melainkan menyiksa diri sendiri dan sesama. Bahwa kodrat kerja bukanlah menghasilkan nilai melainkan memamerkan diri dalam nestapa. Bahwa di jagad di mana kerja adalah soal kreasi, eksplorasi, menghibur, melanggengkan keguyuban sekalipun para pelakunya tak bisa menghindar dari tanggung jawab administrasi yang tak menyenangkan, tak bisa dipahami apa gunanya selain semata memuaskan kehendak mengatur segalanya para birokrat dan pejabat.

Saya kenal orang-orang yang berkorban sangat banyak untuk bermusik. Anda juga, saya yakin. Uang mereka habis untuk peralatan dan sesi-sesi latihan. Mereka menggojlok diri dengan keras, tanpa ampun agar pentasnya sempurna dan para pendengar terpuaskan. Dan mereka bukan seseorang yang diberkahi kemewahan waktu. Mereka berlatih hingga lewat tengah malam dan harus berangkat kerja kembali pagi harinya.

Bermusik, bagi mereka, adalah kerja cinta.

Saya—pun Anda, pastinya—kenal dengan mereka yang harus melupakan mimpinya menjadi musisi dan beralih berkutat dengan tumpukan dokumen setiap hari. Anda tahu bagaimana masyarakat kita berpikir. Semakin tak menyisakan kesenangan pribadi suatu kesibukan, semakin serius ia dianggap sebagai sebuah pekerjaan. Semakin terdengar meletihkan pekerjaan yang digeluti—pegawai sertifikasi, pegawai pajak, katakanlah—semakin besar kemungkinan seseorang diterima oleh calon mertua. Tak peduli, tentu saja, pekerjaan tersebut tidak lebih berguna ketimbang pekerjaan yang memberi ruang realisasi diri.

Kini, Anda tahu apa yang diancam oleh kebijakan sertifikasi musisi. Kesibukan tak bermanfaat dan tidak menyenangkan itu berderap melaju—membidik waktu dan kewarasan mereka yang memilih musik mengikuti hasratnya. Tren yang mulai tersinyalir di dunia kerja saat ini adalah kesibukan-kesibukan administratif kian melalap waktu pekerja. Kerja-kerja dokumen kian berbelit dan tak habis-habis ketika kian kemari seharusnya kewajiban-kewajiban menghabiskan waktu mulai digantikan mesin dan sistem. Dan dengan RUU yang digodoknya, para anggota DPR hendak melepaskan monster ini tepat ke mereka yang hidupnya adalah penolakan terhadapnya.

Keesokan hari, boleh jadi, musisi dituntut mengisi formulir berbelit-belit setelah pentas seakan waktunya berlimpah ruah. Ia harus menginformasikan di mana ia pentas, berapa penontonnya, alat-alat yang dipakainya, lagu yang dibawakannya. Atau, setiap kali ia menggubah lagu baru, ia mesti meminta persetujuan kelayakan liriknya dulu ke birokrasi yang akan menanggapinya dengan lama.

Dan untuk apa? Tidak ada. Hidupnya, bahkan, tidak seburuk sebelum ia diwajibkan berhadapan dengan segenap tetek bengek administratif ini. Waktunya, yang jelas, tak terhambur sia-sia karenanya.

Akan tetapi, tentu saja, para pejabat kita tak merasa sedang mengerjai khalayak. Mereka merasa sedang menjauhkan masyarakat dari tubir kehancuran—betapapun abstraknya pengertian kehancuran yang mereka anut. Mas Anang, boleh jadi, percaya dirinya tengah bertarung melawan kebatilan bernama pengaruh asing dan kebobrokan moral. Para pendengar Spotify, yang diasumsikan akan menjadi pecandu narkoba sesegera mereka mendengar “Lucy in the Sky with Diamonds,” akan selamat dari bahaya narkoba.

Mau tahu apa, Mas Anang? Anda bisa menjadi kebatilan itu sendiri.

Kebatilan adalah tak kunjung henti menciptakan pekerjaan-pekerjaan yang tak berarti, mematahkan semangat, dan merampas hidup. Kebatilan adalah memaksakan kepatuhan kendati kepatuhan tersebut tak berujung apa-apa selain citra diri sebagai subjek yang tertertibkan dan kepuasan pribadi sang pengatur. Kebatilan adalah Anda mengerek pamor dengan menunggangi kebijakan birokratisasi yang menyengsarakan, dan menyemangati para legislator lain untuk menyalin kebijakan ini di bidang-bidang kehidupan lain yang belum terokupasi birokrasi.

Anda boleh takut bangsa ini akan dihancurkan oleh bahaya-bahaya tanpa wujud. Globalisasi, Westernisasi, erosi akhlak, liberalisme, LGBT, Cina—kita punya serenteng hantu dan jumlahnya masih akan terus bertambah. Namun, saya takut dengan yang nyata-nyata saja. Anda, Mas Anang, nyata.

Anda, tepatnya, dan para legislator yang menerjemahkan slogan Jokowi “kerja, kerja, kerja” menjadi “sertifikasi, sertifikasi, sertifikasi.”


Geger Riyanto, mahasiswa Ph.D. Institut Antropologi Universitas Heidelberg

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.