Benarkah Tiongkok hanya Negara Kapitalis Biasa?

Print Friendly, PDF & Email

Tanggapan untuk Muhammad Ridha


TULISAN ini ditujukan untuk menanggapi tulisan Muhammad Ridha mengenai Tiongkok dan kekuatan imperialisme baru. Dalam tulisannya, bung Ridha mengangkat pertanyaan kunci mengenai apakah Tiongkok dapat dianggap sebagai kekuatan imperialisme baru? Menggunakan analisis yang menurutnya dikerangkai oleh teori imperialisme yang dikembangkan Lenin, Ridha berargumen bahwa “Tiongkok tidak dapat dinilai sebagai kekuatan imperialis karena tidak ditemukan agenda monopoly capital yang sistematis dalam perkembangan ekonominya. Alih-alih, Tiongkok tidak lebih dari sekedar negara kapitalis biasa dari Dunia Ketiga yang tengah berkembang tingkat pembangunannya”.

Dalam tulisan ini saya tidak akan memperdebatkan posisi teoritik dari Bung Ridha, namun yang saya sayangkan adalah caranya menarik kesimpulan yang menurut saya terburu-buru, oversimplified dan tidak dijangkarkan pada kerangka teori yang diklaim sebelumnya. Alih-alih membedah kebijakan ekonomi politik Tiongkok dengan analisis yang dikerangkai kriteria imperialisme yang dirumuskan Lenin, sebagaimana yang dijanjikannya, Ridha justru menyandarkan evaluasinya mengenai kebijakan ekonomi Tiongkok pada perbandingannya dengan praktik dan capaian kebijakan ekonomi politik Amerika Serikat. Ridha abai untuk menjelaskan aspek akumulasi kapital, internasionalisasi kapital dan ekspansi geopolitik yang bekerja dalam berbagai kebijakan luar negeri Tiongkok, terutama jika dikaitkan dengan corak kapitalisme global saat ini.

Dalam rangka membuka ruang diskusi, saya pun bermaksud menyumbang pandangan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan bung Ridha: “apakah Tiongkok dapat dianggap sebagai kekuatan imperialisme baru?” Namun, sebelum mengelaborasi argumentasi saya, penting kiranya kita membahas sejauhmana gagasan imperialisme relevan dalam menjelaskan kapitalisme global kontemporer. Untuk itu, tulisan ini akan dibagi ke dalam dua bagian, yaitu pertama, pembahasan yang ditujukan untuk mengeksplorasi sejauh mana gagasan imperialisme dapat diaktualisasikan dalam menganalisis corak kapitalisme saat ini. Kedua, pembahasan mengenai bagaimana kebijakan ekonomi internasional Tiongkok dipandang dari perspektif imperialisme baru.


Relevansi Gagasan Imperialisme

Selama ini perspektif klasik mengenai imperialisme yang didominasi pemikiran Marxis, terutama yang dikembangkan Lenin, Roza Luxemburg dan Nikolai Bukharin, menyandarkan konseptualisasi imperialisme pada bagaimana monopoly capitalism dan internasionalisasi kapital serta eksploitasi buruh terhubung pada ekspansi kekuasaan imperial Barat dan konflik antar-imperium di akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 (Fuchs, 2010). Selanjutnya, di era kebangkitan hegemoni geopolitik Amerika Serikat, teori dependensi memperluas gagasan ini. Imperialisme tidak lagi dicirikan oleh perluasan kekuasaan imperium Barat secara teritorial, tetapi juga perluasan kekuatan ekonomi dan opresi militer Barat secara tidak resmi di negara-negara yang baru merdeka. Gagasan imperialisme ini kemudian terpusat pada pembagian geopolitik antara ‘Center’ dan ‘Periphery’, dimana kekuatan Center  yang meliputi para elite, negara-bangsa, korporasi multi-national, dan lembaga-lembaga multilateral (PBB, IMF, WTO, Bank Dunia), secara sistematik membangun ketergantungan untuk mengekstraksi surplus ekonomi di periphery (Global South). Hal ini menciptakan tatanan neo-imperial dimana negara-negara Dunia Ketiga yang baru merdeka ditempatkan di pinggiran ekonomi global untuk menyediakan bahan baku, sumberdaya alam dan arus modal ke negara-negara industri Barat, namun tidak mampu mengembangkan industri dan infrastruktur mereka sendiri tanpa bergantung pada Barat (Foster, 2015).

Namun perkembangan globalisasi neoliberal, baik di belahan Utara maupun Selatan, memunculkan berbagai proses kesalingterkaitan yang mengacaukan pembagian Center dan Periphery (Dunia Pertama dan Dunia Ketiga/ Global North dan Global South) yang biasanya menjadi ciri utama gagasan imperialisme. Hal ini mencakup terdisrupsinya sistem produksi menjadi bercorak post-Fordist, terintegrasinya sejumlah besar cadangan tenaga kerja di Global South ke dalam ekonomi global dan bangkitnya kekuatan geo-politik di Selatan seperti Cina. Di era di mana kapitalisme sepenuhnya terhubung secara global tanpa kenal batas teritori, tidak ada demarkasi yang sederhana antara ‘the capitalist West’ dan ‘the non-capitalist Rest’, melainkan munculnya fase baru imperialisme (Dabashi, 2016). Lalu seperti apakah imperialisme baru di abad 21 ini?


Imperialisme Baru

Bagi sebagian penteori, globalisasi neoliberal menandakan spektrum total dominasi kapital dan berakhirnya periode imperialisme Barat. Salah satu diagnosis yang relevan untuk dipertimbangkan dalam konteks ini adalah pernyataan Hardt dan Negri (2000) bahwa pengaruh globalisasi neoliberal atau yang mereka sebut Empire, telah melampaui batasan teoritis dan politis dari apa yang sebelumnya kita sebut imperialisme. Dalam memahami tatanan ekonomi global, Hardt dan Negri berupaya menjauh dari pandangan konservatif tipikal Marxisme yang mengasumsikan struktur global masih mengimplikasikan pemusatan power pada beberapa negara dominan (Perdana, 2017). Empire, dalam perspektif Hardt dan Negri, tidak dapat direduksi ke dalam dominasi Amerika Serikat atau beberapa negara adikuasa semata (Perdana, 2017). Power dalam struktur politik internasional kini telah bertransformasi ke dalam pasar dunia yang kini telah begitu mengglobal melampaui kemampuan negara-bangsa untuk memengaruhinya (Foster, 2001). Kedaulatan negara-bangsa lenyap dan digantikan oleh kedaulatan global baru yang timbul dari “penggabungan serangkaian entitas nasional dan supranasional yang dipersatukan di bawah logika pengaturan tunggal” tanpa hierarki internasional yang jelas (Hardt & Negri, 2000: xii, dalam Foster, 2001). Kini korporasi multinasional dan lembaga internasional seperti IMF atau WTO memimpin tatanan ekonomi ini bersama-sama dengan negara-bangsa. Power tidak lagi didasarkan pada batas-batas yang tetap atau pusat kekuasaan teritorial, alih-alih, ia terletak ‘both everywhere and nowhere’ (Hardt & Negri, 2000: 190 dalam Perdana, 2017). Di masa kejayaannya, gagasan imperialisme dalam arti penguasaan center terhadap periphery, tidak lebih dari perpanjangan dari kedaulatan negara-negara Eropa di luar batas wilayahnya sendiri. Bagi Hardt dan Negri, imperialisme dalam pengertian ini sekarang sudah mati, digantikan oleh dominasi dan eksploitasi ekonomi oleh kekuatan industri global tanpa kontrol politik langsung (Foster, 2001).

Berbeda dengan Hardt dan Negri yang memandang kapitalisme kontemporer seutuhnya berbeda dengan imperialisme dan karenanya imperialisme dapat dikatakan berakhir, David Harvey (2003) berargumen bahwa ada imperialisme baru. Imperialisme baru menurut Harvey adalah bentuk baru dari akumulasi primitif yang dikembangkan setelah tahun 1970, yang notabene adalah globalisasi neoliberal itu sendiri. Berbeda dengan pespektif Marxisme klasik, pendekatan imperialisme baru mengidentifikasi logika kekuasaan yang bercorak kapitalis (capitalist logic of power) dan teritorial (territorial logic of power) secara terpisah untuk memungkinkan analisis terhadap fenomena politik internasional tanpa harus mereduksi logika negara-bangsa ke logika sistem produksi, atau sebaliknya; namun disaat yang sama juga tetap mengenali bahwa kedua logika ini sama-sama berperan dalam menentukan perilaku negara. Harvey (2005) menyikapi imperialisme kapitalis sebagai sebuah sebuah relasi dialektis antara aktor-aktor politik yang memerintah suatu wilayah (logika teritorial) dan mengakumulasikan kapital dalam batas ruang dan waktu (logika kapitalis) (Harvey, 2005: 26-36). Logika teritorial merupakan logika yang digunakan oleh negara. Negara, menurut Harvey, berusaha untuk memperkuat posisi dirinya di hadapan negara-negara lain. Berbeda dengan logika teritorial, kapitalis berusaha untuk memaksimalkan profit yang diraihnya. Karenanya, logika kapitalis tidak mengikuti batas-batas negara. Kapital bergerak secara cair menuju satu tempat ke tempat lain yang berpotensi memberi keuntungan terbesar. Harvey berpendapat bahwa kedua logika ini berbeda. Kedua logika ini dapat saling memengaruhi, bertemu, atau bahkan saling bertentangan satu sama lain. Hubungan di antara kedua logika ini tidaklah tetap dan berubah-ubah tergantung konteks. Harvey mengkritisi pandangan yang mengatakan bahwa imperialisme semata-mata dapat dibaca sebagai ekspresi dari kepentingan kapitalisme. Baginya, imperialisme adalah hasil interaksi dari kedua logika berbeda ini (Harvey, 2005, hal. 26-36).

Lebih lanjut, logika kapitalis secara berkala akan membawa negara pada krisis over-accumulation, yaitu kondisi ketika proses akumulasi berlangsung demikian intens sehingga tercipta kapital yang melebihi kemungkinan untuk menggunakannya secara menguntungkan. Jawaban kapital atas permasalahan ini adalah dengan menemukan ruang-ruang produksi baru di luar sistem, yang belum dikomodifikasi dan dapat dikuasai dalam rangka menyerap surplus dan mereproduksi kapital. Pada titik ini, berangkat dari konsep Marx tentang akumulasi primitif yang dirancang untuk menjelaskan perkembangan awal kapitalisme di Eropa Barat, Harvey kemudian menyodorkan konsep baru yang disebut ‘spatio-temporal fix’ atau ‘spatial fix’ (Harvey, 2005, hal. 87-88). Teori spatial-fix ini dikembangkansebagai upaya menjelaskan bagaimana logika kapitalis dan logika teritorial bekerja untuk menangguhkan krisis kapitalisme secara temporer melalui ekspansi geografis. Peristiwa spatial fix seringkali diarahkan pada wilayah yang belum memiliki relasi kapitalisme (non-capitalist territories) melalui “accumulation by dispossession”.

Berangkat dari gagasan Rosa Luxemburg tentang capital accumulation, bahwa kapitalisme hanya dapat berfungsi jika ada kelas yang tidak memiliki alat produksi, maka accumulation by dispossession berfungsi untuk memisahkan masyarakat dari aset mereka. Namun, menurut Harvey, accumulation by dispossession juga perlu dipahami sebagai logika penyitaan semua realitas untuk kepentingan akumulasi kapital, yang mencakup juga karakter abstraknya sehingga dapat diterapkan sama baiknya pada beragam fenomena berbeda seperti perampasan negara atas dana pensiun, privatisasi pendidikan, hak kekayaan intelektual atau komodifikasi data personal. Dengan adanya pemisahan masyarakat dari alat produksi mereka, maka kapital dari negara asal dapat mengambilalih alat produksi, sementara masyarakat yang tak memiliki alat produksi terpaksa menjadi kelas proletar; proses ini dikenal sebagai proletarianization. Proses perampasan ini kerap melibatkan negara, terutama ketika negara melihat proses spatial fix ini sebagai sesuatu yang menguntungkan kekuatan mereka dan menyelesaikan krisis yang terjadi di dalam negara. Pada ruang-ruang produksi yang baru, tentu kontradiksi akan muncul kembali begitu akumulasi kapital menghasilkan surplus, dan spatial fixes yang baru akan dibuka kembali untuk menyerap surplus secara periodik, sehingga terjadi apa yang disebut Harvey sebagai ‘switching crises’ (Harvey, 2005: 121-23).Meskipun demikian, logika teritorial dapat juga menahan terjadinya spatial fix ketika perginya kapital akan menggerus kedaulatan negara. Konflik di antara negara-negara dapat terjadi ketika negara-negara berusaha untuk menjadikan negara lain sebagai target spatial fix atau ketika mereka memperebutkan target spatial fix yang sama (Harvey, 2005, hal. 439-445).

Sampai pada titik ini dapat kita simpulkan bahwa wajah imperialisme hari ini tidak lagi dapat dikenali sesederhana pembagian geopolitik ‘the West/ the Rest’ atau Global North/ Global South, melainkan memerlukan pemeriksaan yang lebih teliti terhadap bagaimana proses molekuler dari akumulasi kapital dan eksploitasi mengambil bentuk-bentuk baru dalam kapitalisme global. Bersandar pada gagasan ‘imperialisme baru’ yang dikembangkan Harvey, karakter utama yang dapat kita gunakan untuk mengenali imperialisme di abad 21 ini adalah pertama praktik-praktik imperialistik selalu didorong oleh krisis internal dalam tubuh kapital itu sendiri yaitu over-accumulation. Kedua, keberadaan sinergisitas antara logika kekuasaan yang bercorak kapital dan teritorial dalam menciptakan ruang-ruang produksi baru untuk mengatasi krisis internal tersebut dan melakukan ekspansi kapital.


Kredit ilustrasi: www.unz.com

Kebijakan Ekonomi Politik Tiongkok

Dalam memahami kekuatan ekonomi politik Tiongkok dan menilai sejauh mana ia relevan sebagai aktor imperialisme baru, tentu tidak bisa dilakukan hanya dengan sepintas lalu. Penting untuk memeriksa bagaimana kebijakan ekonomi domestik dan internasional Tiongkok saling berkaitan dan terintegrasi untuk mengatasi krisis internal dari akumulasi kapital. Salah satu proyek strategis berskala global yang dijalankan Tiongkok adalah Belt and Road Initiative (selanjutnya disebut BRI), sebuah proyek investasi dan pembangunan infrastruktur dengan cakupan lintas benua yang berorientasi membangun konektivitas. Sejak awal diluncurkan pada 2013, tidak sedikit kalangan yang menilai proyek ini merupakan manifestasi dari ambisi Tiongkok dalam mendominasi ekonomi politik global (Callahan, 2016; Weissmann, 2015). Argumen semacam ini umumnya didasarkan pada perubahan arah kebijakan luar negeri Tiongkok di bawah kepemimpinan Xi-Jinping yang dinilai agresif dan berorientasi global, terutama dengan digaungkannya narasi kebijakan luar negeri seperti “the Chinese dream of great national rejuvenation dan “striving for achievement” yang mengisyaratkan tujuan Tiongkok untuk maju sebagai pemimpin tatanan ekonomi dunia dan mempersatukan kembali Taiwan ke dalam pemerintahan Tiongkok Daratan (Weissmann, 2015).

Ketika Tiongkok dinilai mulai mengganggu tatanan dunia, asumsi ini seringkali mengacu pada bagaimana Tiongkok secara sistematis menggunakan instrumen ekonomi untuk tujuan strategis. Berbeda dengan Amerika Serikat saat ini, meskipun memiliki kapasitas militer yang mumpuni, Tiongkok dinilai cukup bertanggung jawab dengan kebijakan militer dan geopolitiknya. Tiongkok cukup cermat dalam memperhitungkan bahwa penggunaan kekuatan militer terlalu hambur biaya dan tidak efektif, terutama jika harus bersaing dengan kekuatan militer Amerika Serikat yang lebih unggul. Dalam konteks inilah, kita perlu memeriksa bagaimana proyek BRI menjadi strategi Tiongkok meningkatkan dominasinya dalam sistem internasional melalui sarana non-militer sekaligus menjalankan strategi spatial-fix dalam mengatasi over-accumulation di dalam negeri.

Sebagaimana halnya negara-negara imperialis di Eropa Barat, Tiongkok juga mengalami over-accumulation yang mendorong negaranya melakukan strategi eksternalisasi kapitas produksi dalam skala lintas regional. Krisis finansial global 2008 memang memberikan Tiongkok kesempatan untuk menetapkan pengaruhnya yang krusial di panggung dunia dengan menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi global. Namun seiring waktu, mulai muncul banyak kehawatiran bahwa mesin tersebut mulai macet, karena akumulasi kapital yang berlebihan yang mengakibatkan gelembung ekonomi dan disparitas. Meskipun begitu, krisis akumulasi kapital yang terjadi di Tiongkok tidak dapat dilepaskan dari peran Tiongkok dalam rantai nilai global. Sejak Tiongkok mengintegrasikan dirinya dalam rezim ekonomi global melalui keanggotannya di WTO, Tiongkok mengubah kebijakan pembangunan ekonominya menjadi berorientasi ekspor (export-led model), yang meningkatkan industrialisasi besar-besaran di dalam negeri. Akumulasi surplus perdagangan pasca menjadi anggota WTO, menghasilkan cadangan devisa yang besar bagi Tiongkok, yang memuncak hingga USD 3,9 triliun pada 2013.

Kekhawatiran mengalami depresiasi cadangan devisa kemudian mendorong Tiongkok untuk mengubah kebijakan moneternya dengan menerapkan sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate) sejak tahun 2005 yang dikenal the new renmimbi regime. Kebijakan moneter ini difungsikan untuk memfasilitasi Tiongkok dalam menyalurkan akumulasi kapital ke berbagai investasi luar negeri terutama di sektor infrastruktur dan energi. Tiongkok menjadi FDI net exporter dengan USD 145 miliar pada tahun 2015 dan aliran investasi Tiongkok ke luar negeri  mencapai puncaknya dengan USD 196 miliar pada 2016 (UNCTAD, 2019). Tujuan utama dari investasi besar-besaran ke luar negeri ini adalah untuk mengurangi kerentanan Tiongkok yang berakar dari ketergantungannya yang sangat besar pada rantai pasokan global, terutama untuk pasokan energi. Berdasarkan World Energy Outlook 2017, Cina menjadi konsumen minyak terbesar di dunia dengan peningkatan permintaan sebesar 11,5 juta barel per hari pada 2016. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran pemerintah Tiongkok terhadap keamanan energi, terutama karena tiga perempat impor minyaknya mengalir melalui Selat Malaka (Zhang, 2011). Maka, alih-alih mengandalkan pasokan minyaknya dari ekspor-impor, Tiongkok memilih membangun akses langsung ke pasokan energi dengan mengakuisisi saham ekuitas para produsen minyak (Yu, 2017).

Lalu bagaimana proyek BRI menolong Tiongkok dalam mengatasi akumulasi kapital? Pada awalnya BRI hanya menyasar negara-negara periphery (mencakup 65 negara), namun sejak 2015 BRI diarahkan berskala global, dan memayungi semua investasi luar negeri Tiongkok. Mayoritas dari proyek BRI berkaitan dengan proyek pembangunan jaringan infrastruktur yang mencakup tiga jalur darat, dua jalur maritim dan enam koridor ekonomi. CSIS memperkirakan dari periode 2013-2017 saja, setidaknya ada 173 proyek besar yang didanai Tiongkok dalam skema BRI. Untuk mendanai proyek konstruksi infrastruktur BRI, sejauh ini Tiongkok telah menghabiskan dana sekitar USD 200 miliar, lalu diperkirakan akan meningkat setidaknya USD 1,3 triliun pada tahun 2027, dan akan meningkat terus sampai proyek selesai. Pembangunan berbagai infrastruktur darat dan laut di enam koridor ekonomi dan pengembangan zona-zona industri baru di berbagai negara, dengan sendirinya menciptakan demand bagi produk-produk konstruksi Tiongkok. Selain mengekspor material konstruksi, Tiongkok juga merelokasi seluruh fasilitas produksi low-end di dalam negeri ke negara-negara BRI. Hal ini dilakukan, disamping untuk mendekati pasar, juga untuk memfasilitasi transisi ekonomi Tiongkok dari labour-intensive menuju technology-intensive.

Selain sektor-sektor industri tradisional, sektor industri high-tech seperti industri kabel serat optik juga ikut berkontribusi terhadap meningkatnya kelebihan akumulasi kapital yang dialami Tiongkok, dengan menyumbang 50 persen industrial overcapacitypada akhir 2015. Pemerintah Tiongkok kemudian meluncurkan kebijakan “Made in China 2025”,yaitu kebijakan pengalokasian besar-besaran subsidi pemerintah dan mobilisasi perusahaan milik negara serta peningkatan rezim kekayaan intelektual dalam rangka mendukung dan mempersiapkan basis manufaktur Tiongkok dalam mengembangkan sepuluh industri high-tech untuk mengungguli teknologi Barat dalam advanced industries. Skala dukungan negara terhadap perusahaan-perusahaan high-tech yang sangat besar membuat Tiongkok menjadi first mover terutama dalam teknologi 5G dan penerapan IoT (internet of things).Dalam skema BRI, Tiongkok kemudian mengembangkan apa yang disebut  ‘Digital Silk Road’, yaitu proyek pembangunan konektivitas digital (seperti jaringan kabel serat optik, international trunk passageways, struktur seluler jaringan 5G dan e-commerce links), yang didorong oleh kebutuhan untuk menemukan ruang-ruang produksi baru guna menyerap kelebihan kapital di sektor teknologi informasi dan IoT serta menyediakan infrastruktur yang diperlukan untuk internasionalisasi Renminbi (RMB). Penting juga untuk dicatat bahwa dengan mendaftarkan diri ke dalam koridor ‘space and information’, negara-negara BRI akan bergantung pada layanan digital yang disediakan Tiongkok. Hal ini tentu memberi Tiongkok keuntungan untuk memengaruhi opsi dari kebijakan negara-negara BRI karena Tiongkok kini memegang kendali atas kapabilitas vital yang menopang pembangunan ekonomi mereka.

Salah satu komponen kunci dari proyek BRI adalah kemampuannya menciptakan jaringan-jaringan kapital baru melalui pembangunan kawasan-kawasan perkotaan baru (new urban centers) dan simpul-simpul zona produksi yang saling terhubung oleh infrastruktur keras dan lunak. Pada aspek finansialisasi, logika konektivitas ini pun memainkan peran kunci. Pada 2013, Tiongkok mengajukan pendirian sebuah bank pembangunan multilateral baru yang difungsikan untuk memberikan pinjaman bagi pembiayaan proyek infrastruktur BRI. Kemudian didirikanlah Asian Infrastructure and Investment Bank (AIIB) pada 2014 dimana Tiongkok menyediakan 50% dari modal awalnya. Meskipun jumlah dananya relatif terbatas, AIIB memainkan peran signifikan dalam pembentukan jaringan finansial global yang baru dimana Tiongkok berada pada posisi sentral. AIIB dapat menjadi strategi Tiongkok untuk menawarkan negara-negara mitra sebuah lembaga finansial alternatif yang bebas dari kendali Amerika Serikat (Bank Dunia dan IMF). Dengan menjadi ujung tombak pembentukan lembaga multilateral baru, Tiongkok berupaya untuk menyinergikan kekuatan ekonomi dan kekuatan politiknya dalam tata pemerintahan global. Strategi Tiongkok untuk mengaktivasi peran kepemimpinannya di AIIB ini tampak mendapatkan sambutan baik bukan saja dari negara-negara BRI, tetapi juga komunitas internasional. Di tengah sengitnya upaya Amerika Serikat untuk mencegah negara-negara sekutu bergabung, Inggris justru menjadi kekuatan Barat pertama yang bergabung menjadi anggota AIIB, disusul kemudian oleh Jerman, Prancis, Italia, Australia dan Korea Selatan. Berbeda dengan IMF (di mana Tiongkok hanya memperoleh hak veto sebesar 6 persen, kalah jauh dari Amerika Serikat yang memiliki 16 persen), dalam struktur tata kelola AIIB, Tiongkok adalah pemain veto dengan 26 persen hak suara.

Setelah AIIB terbentuk, komponen kunci lain yang digunakan Tiongkok untuk meningkatkan peran sentralnya dalam jaringan finansial global adalah internasionalisasi renminbi (RMB). Dalam setiap perjanjian dagang yang dijalinnya, Tiongkok selalu mensyaratkan penggunaan RMB dalam setiap transaksi perdagangan internasional melalui kerjasama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA), yang kini dilakukan dengan mitra lintas regional, termasuk Kanada dan negara-negara Eurozone. Internasionalisasi RMB merupakan aspek penting dari strategi geoekonomi Tiongkok dalam sebuah tatanan multipolar. Meluasnya penggunaan RMB untuk memfasilitasi transaksi internasional akan meningkatkan pengaruh politik dan ekonomi Tiongkok. Bagi komunitas internasional, internasionalisasi RMB memberikan ruang bagi mereka dalam menetapkan kebijakan moneter yang lebih fleksibel. Fleksibilitas ini memberikan manfaat geopolitik yang penting bagi negara-negara yang bersitegang dengan Amerika Serikat, terutama ketika menghadapi sanksi unilateral yang kini semakin mengandalkan instrumen moneter.

Strategi Tiongkok lainnya yang tidak bisa kita abaikan dalam memahami bagaimana kekuatan ekonomi politik Tiongkok di panggung internasional adalah penerapan diplomasi perangkap utang (debt-trap diplomacy).  Kegiatan pemberian pinjaman infrastruktur yang dilakukan Tiongkok dinilai predatoris karena investasi yang ditawarkan umumnya menyasar negara-negara yang sudah memiliki rasio utang-PDB (debt-to-GDP ratio) yang sangat tinggi. Terus meningkatnya beban utang ditambah dengan kondisi ekonomi yang lesu karena rendahnya demand, membuat banyak negara-negara debitur yang menghadapi resiko gagal bayar. Kondisi ini paling mudah tergambarkan pada kasus Sri Lanka, yang menyatakan tidak sanggup mengembalikan pinjaman lunak ke Tiongkok, namun alih-alih menjadwal ulang utang, Tiongkok justru menawarkan untuk mengubah utang menjadi ekuitas, yang memungkinkan Tiongkok mengakuisisi 70 persen pelabuhan Hambantota dan mengantongi izin operasional beberapa zona industri selama 99 tahun. Dalam hal ini, kontrak pinjaman hutang Tiongkok ke negara-negara berkembang dalam kerangka BRI memainkan peran penting dalam mentransformasi liabilitas internalnya (kewajiban utang di dalam negeri) menjadi aset ekonomi dan politik internasional. Dengan mengeksternalkan utang, Tiongkok menciptakan lingkaran setan utang di negara-negara berkembang, yang tidak saja memberikan keuntungan ekonomi tetapi juga meningkatkan dominasi Tiongkok dalam politik internasional. Mekanisme pinjaman-utang ini menjadi alat strategis untuk memerangkap negara-negara berkembang dalam ketergantungan yang asimetris. Mengingat ukuran ekonomi dan total ekspor FDI Tiongkok lebih besar, maka jika negara-negara BRI memutuskan ikatan dengan Tiongkok, kerugian dari hangusnya investasi akan lebih besar ditanggung oleh negara tuan rumah (negara debitur) dibandingkan investor (Tiongkok).


Simpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, pertama, bahwa kecenderungan krisis internal dalam tubuh kapitalisme Tiongkok menghasilkan dorongan untuk melakukan ekspansi geografis dan penemuan ruang-ruang produksi baru. Proyek-proyek infrastruktur dalam kerangka BRI menunjukkan bagaimana logika teritorial dan logika kapitalis bersinergi dalam menciptakan spatial fixes karena ia memfasilitasi ekspor kapital yang terakumulasi (over-accumulated capital). Fitur spatial fix yang khas dari BRI adalah penekanan BRI pada konektivitas. Proyek BRI berupaya untuk merestrukturisasi ruang-ruang produksinya dengan menghubungkan pasar dan produsen serta dengan memperluas dan melipatgandakan rantai nilai global. Restrukturisasi melalui konektivitas ini sangat penting untuk mengatasi masalah struktural dari akumulasi modal yang dialami Tiongkok, melampaui sekadar mengekspor kelebihan kapital dan kapasitas industri ke negara-negara berkembang. Karenanya ruang-ruang geografis yang menjadi sasaran investasi perlu terhubung sehingga dapat menghasilkan reproduksi dan ekspansi kapital pada skala lintas-regional dan global.

Kedua, berbagai strategi ekonomi dan politik yang dijalankan Tiongkok melalui proyek BRI ini membuat Tiongkok tidak bisa dianggap sebagai negara kapitalis biasa. Penekanan proyek BRI pada konektivitas tidak saja memberikan ruang-ruang produksi baru bagi Tiongkok untuk melakukan ekspansi kapital, tetapi juga menciptakan dan memelihara ketergantungan asimetris baru dengan negara-negara BRI, terutama melalui pembangunan konektivitas digital, yang memberikan Tiongkok pengaruh besar dalam mengarahkan atau membatasi opsi kebijakan negara-negara tersebut, mengingat Tiongkok mengotrol komponen vital dalam pembangunan ekonomi mereka. Tiga strategi finansial yang dijalankan Tiongkok, yaitu internasionalisasi renmimbi, politik developmentalisme berbasis-utang dan penciptaan digital silk-road mampu mengemas secara apik sebuah proses perampasan ruang ekonomi dalam rangka penciptaan spatial-fix baru yang memungkinkan reproduksi kapital berlangsung. Masih terlalu dini barangkali jika menyimpulkan bahwa Tiongkok adalah kekuatan imperialis global yang baru, namun sejauh Tiongkok terus memanfaatkan ketergantungan asimetris seperti ini untuk tujuan akumulasi kapital dan strategi geopolitiknya, maka apa yang dilakukan Tiongkok dapat ditafsirkan sebagai praktik-praktik imperialistik di era kapitalisme abad-21.***


Eva Novi Karina, Dosen Ilmu Hubungan Internasional di UPN “Veteran” Jawa Timur


Kepustakaan:

Callahan, W. A. (2016). China’s Asia Dream: The Belt Road Initiative and the New Regional Order. Asian Journal of Comparative Politics 1(3), 226-43.

Dabashi, H. (2016, July 26). Fuck You, Zizek! Retrieved from Zed Books: https://www.zedbooks.net/blog/posts/fuck-you-zizek/

Foster, J. B. (2015). The New Imperialism of Globalized Monopoly-Finance Capital. Monthly Review, 67(3). Retrieved from Monthly Review: https://monthlyreview.org/2015/07/01/the-new-imperialism-of-globalized-monopoly-finance-capital/

Fuchs, C. (2010). Critical Globalization Studies and the New Imperialism. Critical Sociology, 36(6), 839-867.

Hardt, M., & Negri, A. (1999). Empire. Cambridge: Harvard University Press.

Harvey, D. (2005). The New Imperialism. Oxford: Oxford University Press.

Perdana, A. S. (2017, April 11). Pemikiran Michael Hardt Dan Antonio Negri, Globalisasi Dan Resistensi. Retrieved from https://www.scribd.com/document/353775306/Anggar-Shandy-Perdana-Pemikiran-Michael-Hardt-Dan-Antonio-Negri-Globalisasi-Dan-Resistensi

Robinson, W. (2004). A Theory of Global Capitalism. Baltimore: John Hopkins University Press.

Sklair, L. (2002). Globalization: Capitalism and Its Alternatives. Oxford: Oxford University Press.

Weissmann, M. (2015). Chinese Foreign Policy in a Global Perspective: A Responsible Reformer “Striving for Achievement”. Journal of China and International Relations Vol3, No. 1, 151-166.

Yu, H. (2017). Motivation behind China’s One Belt, One Road’ Initiatives and Establishment of the Asian Infrastructure Investment Bank. Journal of Contemporary China, 26(105), 353-68.

Zhang, Z. (2011). China’s energy security, the Malacca dilemma and responses. Energy Policy 39, 7612-7615.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.