Monyet Ingin Menjadi Manusia: Memperjuangkan Kewargaan

Print Friendly, PDF & Email

Kredit gambar: Mikael Kudiai


CATATLAH ini sebagai perjuangan luhur: Monyet ingin menjadi manusia. Namun sekeras usaha yang dilakukan, monyet tidak benar-benar seharkat dengan manusia. Monyet tetaplah monyet kendati ia berpakaian laiknya manusia, misalnya. Seumpama sang monyet bersekolah setaraf manusia, ia tak bisa sederajat dengan manusia. Singkatnya, antara monyet dan manusia terbentang jarak budaya yang sukar disandingkan.

Begini Pramoedya Ananta Toer mencatatnya dalam Bumi Manusia, novel pertama dari tetralogi Pulau Buru. Dalam novel itu dikisahkan seorang Eropa menghardik seorang pribumi Hindia Belanda. “Kowe kira, kalo sudah pake-pakean Eropa, bisa sedikit bicara Belanda lantas jadi Eropa? Tetap monyet!” (2006: 64).

Perbedaan kewargaan berdasarkan ras merupakan kenyataan Hindia Belanda, bukan hanya dalam Bumi Manusia. Pada 1854, Regerings Reglement diundangkan, yang mana penduduk di Hindia Belanda dikelompokkan menjadi tiga, yaitu Eropa, Inlanders, dan Timur Jauh. Inlanders mencakupkelompok “pribumi” yang kebanyakan budak atau “monyet” dalam cerita Bumi Manusia, sementara Timur Jauh terdiri dari India, Tionghoa, serta Arab. Di antara ketiga kelompok ini diperlakukan tidak setara dalam masyarakat dan hukum. Kaum inlanders bukanlah yang utama, justru diperlakukan paling buncit.

Akan tetapi, pada masanya inlanders berontak. Para “monyet” menolak direndahkan. Mereka bersatu melawan “manusia-manusia”. Bagi monyet inlanders, lepas dari kolonialisme adalah jalan yang paling tepat. Oleh karena itu, pada sudut pandang ini, perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan kewargaan.

Berdiri sebagai negara/bangsa yang merdeka tak lantas menyudahi praktik pengastaan kewargaan di Republik Indonesia. Upaya menghadirkan kewargaan yang lebih setara di masa pemerintahan Soekarno telah luruh ketika rezim berganti. Soekarno berupaya memberi identitas baru perihal kewargaan dengan menyebut inlanders dengan beragam penamaan, seperti kaum melarat, marhaen, buruh, massa, dan sebagainya. Keseluruhan identitas ini kerap disebut dengan penamaan umum, yaitu rakyat -sebuah identitas yang lebih egaliter. Namun nuansa emansipasi itu berubah menjadi serupa momok tatkala kuasa Orde Baru tak terbendung.

Orde  Baru merumuskan ulang kewargaan dengan sebutan “Manusia Pancasila” dan “Manusia Indonesia seutuhnya”. Demi mengukuhkan jenis manusia baru, Orde Baru mendikte orang-orang yang masuk dalam “Manusia Pancasila” dan “Manusia Indonesia seutuhnya”. Siapa saja yang di luar definisi tersebut (rentan) menjadi korban. Dengan kata lain, “monyet-monyet baru” kembali eksis, sebagaimana masa kolonial.


Hei, Monyet!

Apa yang dikatakan Tuan Mallema dalam nukilan Bumi Manusia di atas juga dilontarkan oleh aparatus negara yang sudah puluhan tahun merdeka. Saya lekat mengingat perkataan polisi. Ia mengatakan, ”Hei, Monyet!” kepada orang-orang Papua yang ada di Jakarta.

Saat itu tanggal 1 Desember 2018. Mahasiswa asal Papua yang ada di Jakarta dan sekitarnya hendak berunjuk rasa. Saya turut dalam barisan, sebagai solider. Kami berkumpul di salah satu tempat yang sudah disepakati. Kami berbaris dan akan ke luar dari tempat berkumpul. Namun di luar gerbang tempat kami berkumpul, banyak polisi siaga. Kami tertahan di dalam sebab polisi kukuh tak mengizinkan kami ke luar.

Massa melakukan hal-hal yang sebagaimana umum dilakukan oleh pengunjuk rasa: meneriakkan yel, bernyanyi, berorasi. Di antara aktivitas itu, terjadi perselisihan tajam antara massa dan polisi. Massa ingin ke luar, namun polisi menahan dari luar. Akhirnya terjadi dorong-mendorong pagar besi yang membatasi. Saat-saat itulah polisi menghardik, ”Hei, Monyet!”

Mendengar itu, massa geram. Kalau saja sebagian massa tidak menahan teman yang terlampau kesal, mungkin Anda akan membaca berita yang tak kalah sebal.

Rasisme kepada warga asli Papua masih berlanjut. (Aparatus) negara kembali mengatakan “monyet” kepada mahasiswa asal Papua yang protes. Menyatakan “monyet” kepada mahasiswa asal Papua, dapat kita pahami, merupakan politik bahasa, selain perwujudan rasisme. Dengan mengatakan bahwa orang-orang Papua itu monyet, maka superior-inferior adalah makna tersiratnya. Orang-orang Papua adalah inferior, sedangkan aparatus negara yang jadi superior. Maka protes tidak akan pernah benar nilainya, sebab hanya “manusia” yang paham soal nilai.


“Monyet-monyet” lain

Monyet tidak hanya berasal dari Papua, tetapi hampir di seluruh Nusantara. Walau mereka tidak disebut “monyet”, tetapi mereka diperlakukan seperti monyet. Mereka ditekan karena identitas primordialnya. Mereka itu masyarakat adat, kelompok agama tradisional, LGBTIQ+, kelompok yang dianggap sesat oleh mayoritas, dan lain-lain.

Catatan-catatan hak asasi manusia menunjukkan meluasnya pelanggaran terhadap “monyet-monyet” ini. Banyak pihak merasa perlu mengatur cara masyarakat adat menjalankan hidupnya. Pihak tertentu merasa paling mengerti soal Tuhan sehingga melakukan kekerasan kepada kelompok yang dianggap menyembah Tuhan yang salah. Orang-orang menganggap benar dan wajar bilamana merisak LGBTIQ+. Catatan-catatan itu terjadi lantaran perbedaan identitas yang gagal dirayakan.

Tampak absurd bila negara yang konstitusinya menjunjung demokrasi tetapi berupaya membunuh keberagaman identitas primordial. Barangkali kita masih mengingat respons negara terhadap jemaah Ahmadiyah atas desakan dari kelompok dominan. Pemerintah saat itu meminta agar Ahmadiyah menanggalkan identitas keagamaannya. Negara tidak sanggup memastikan warganya menjalankan peribadahan. Negara malah menjadi sponsor merenggut hak. Begitu juga pada akhir-akhir ini. Negara bermaksud menghukum kelompok LGBT. Hal ini dilakukan, lagi-lagi, lantaran tidak menempatkan LGBT sebagai warga yang setara.


Merebut Kewargaan

Kembali santer persoalan rasisme yang menimpa rakyat Papua bukanlah rasisme belaka, namun bisa lebih luas lagi. Tentu pihak-pihak dapat menyebut ini sebagai cara negara meredam gejolak perlawanan rakyat Papua atas represi yang dideranya. Kasus ini dapat juga mengatakan nasionalisme sempit yang merajalela. Namun hal yang tak kalah berarti adalah memaknainya sebagai persoalan kewargaan kita.

Negara telah berupaya mempersempit bagaimana warga memaknai dirinya. Negara telah latah memilah yang tidak sepatutnya dipilah. Kelatahan ini mengorbankan kelompok dengan identitas tertentu. Kelatahan ini membagi warga menjadi “manusia” dan “monyet”. Negara menciptakan “monyet-monyet” di negeri sendiri. Konsekuensinya, ada kelompok yang hak kewargaannya didahulukan sehingga para “monyet” sukar mengakses hak-haknya.

Bumi Manusia dan tiga buku lainnya dari tetralogi Pulau Buru gubahan Pramoedya Ananta Toer menjadi layak dibaca kembali mengingat mencengnya hubungan antara negara dan kewargaan kita. Novel itu menyisakan pertanyaan besar bagi kita: Bagaimana agar perjuangan para “monyet” ini bisa berhasil? Pramoedya hanya menyarankan untuk berorganisasi atau berjuang bersama. Jika ia masih hidup, barangkali ia akan menulis: “Monyet-monyet, bersatulah. Rebut kewargaan!”***


Jasman F. Simanjuntak adalah penulis lepas yang tinggal di Jakarta

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.