Etika Desain Demi Mencegah Desain Yang Merusak

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: lazada.co.id


PASKA pemilu serentak 2019, tidak bisa dipungkiri, bangsa Indonesia mengalami keterbelahan sosial yang cukup mengkhawatirkan. Pendukung paslon presiden membentuk dua kutub yang cukup solid dan terus saling serang, terutama di media sosial. Ya, harus diakui bahwa kehadiran media sosial telah membuat perseteruan kedua kubu makin parah. Platform media sosial, mulai dari FB, Whatapps, sampai Tweeter menjadi sarana yang dengan mudah dimanfaatkan untuk mensirkulasikan hoax, menyebar kebencian kepada kelompok lain, melakukan perundungan, hingga ancaman kekerasan. Boleh dibilang, platform media sosial tersebut ikut andil dalam merusak kohesi sosial masyarakat Indonesia saat ini.

Fenomena dampak merusak dari aplikasi digital ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Kita ingat bagaimana pemilihan umum presiden Amerika Serikat tahun 2016 juga mengeksploitasi media sosial sebagai sarana untuk memanipulasi kebenaran. Dalam kasus yang berbeda, pada tahun 2015, pabrikan mobil Volkswagen (VW) terbukti melakukan penipuan agar mobilnya bisa lolos tes emisi gas di Amerika Serikat. Penipuan dilakukan dengan menanam software agar seolah-olah mobil tersebut bersih emisi gas buangnya sehingga lolos uji emisi. Sedangkan yang terbaru, kita mengetahui bahwa pelaku penembakan terhadap jamaah dua masjid di Selandia Baru, kemungkinan terinspirasi oleh seruan-seruan supremasi kulit putih dari media sosial). Bahkan dia melakukan aksinya sambil disiarkan langsung melalui platform Facebook. Walaupun Facebook telah mempunyai protokol untuk mencegah persebarannya, tetapi tak urung video tersebut sempat tersebar luas.

Yang menjadi benang merah ketiga peristiwa tersebut adalah bahwa kerusakan-kerusakan tersebut dipicu atau bahkan diakibatkan oleh penggunaan aplikasi atau software digital. Dalam kategori yang lebih luas, aplikasi tersebut adalah sebuah produk desain. Lantas, apakah para desainer tersebut sejak awal berniat mendesain produk yang merusak? Sulit untuk dipastikan, tapi bahwa hasil desainnya membuka peluang terjadi kerusakan, itu adalah fakta. Tetapi bukankah pengguna juga punya andil menjerumuskan dirinya dalam kerusakan (misalnya dengan mudahnya percaya hoax, atau terpengaruh provokasi kebencian?) Kenapa tidak mendidik pengguna saja, daripada menyalahkan sang desainer? Dalam praktik mendesain, ketika desainer mendesain suatu produk atau layanan, aspek pengguna pastilah sudah sangat diperhatikan latar belakangnya. Kita yakin desainer sudah memprediksi kemungkinan perilaku penggunanya ketika mendesain algoritma aplikasi tersebut. Oleh karena itu, kerusakan tersebut terjadi, memang karena aplikasi tersebut didesain sedemikian sehingga membuka peluang peristiwa seperti itu terjadi.


Desain yang merusak

Maka kita menyaksikan bahwa desain ternyata bisa menimbulkan implikasi yang merusak. Dalam spektrum desain yang lebih luas kita bisa menemukan kerusakan lain yang diakibatkan oleh desain. Produk fast fashion disebut-sebut menjadi salah satu yang paling merusak lingkungan melalui kandungan zat pewarna dan bahan polyesternya. Desainer grafis juga harus bertanggung jawab terhadap peningkatan obesitas anak karena mengonsusmsi fast food yang dipicu oleh iklan-iklan yang dibuatnya. Sedangkan desainer dan developer video games mesti bertanggung jawab karena produknya berpeluang memicu kecanduan games, yang sekarang dikategorikan sebagai gangguan kejiwaan.

Dalam konteks Indonesia, misalnya, arsitek harus bertanggung jawab jika perumahan elite yang dirancangnya ternyata menyebabkan banjir ke kampung-kampung sekitar. Desainer interior pun harus bertanggung jawab andai dia hanya menuruti permintaan klien untuk memasang sekian AC di satu rumah, yang berdampak pemborosan energi.

Lantas, mengapa desainer berakhir menghasilkan produk yang merusak? Kita yakin tidak ada desainer yang dididik untuk menghasilkan produk yang merusak. Masalahnya, keputusan untuk mendesain produk tersebut tidak sepenuhnya di tangan desainer, tetapi lebih ditentukan oleh pemegang kekuasaan perusahaan. Para pemilik dan CEO lah yang menentukan arah perkembangan desain produk atau layanan yang dihasilkan. Merekalah yang mengatur desainer tentang apa yang harus dilakukan, desainerpun patuh, meski hal tersebut betentangan dengan etika. CEO tentunya tunduk kepada hukum kapitalisme, tuntutan untuk terus membesarkan perusahaan, berinovasi untuk melipatgandakan pasar dan mengakumulasi keuntungan tiada batas. Di dalam gerbong pertumbuhan, maka kecepatan adalah yang utama, sedangkan pertimbangan etis menjadi prioritas akhir. Celakanya ketika praktik-praktik tidak etis tersebut terbongkar, desainer juga harus ikut menanggung hukuman.


Etika desain

Maka bagaimana untuk mencegah agar desainer tidak menghasilkan produk yang merusak? Tentunya desainer harus berani menolak penugasan (baik dari atasan maupun klien) untuk menghasilkan desain yang merusak. Tetapi sebelum kita berbicara lebih jauh bagaimana agar mampu menolak penugasan, kita perlu berbicara landasan apa yang mewajibkan desainer untuk tidak menghasilkan produk desain yang merusak. Di situ seharusnya desainer bersandar kepada  kode etik desain. Sebagai profesi yang berpotensi memberi implikasi yang membahayakan manusia, desainer sudah seharusnya mempunyai kode etik yang berlaku universal mengikat setiap profesional desainer. Sebagaimana profesi dokter yang mempunyai Hippocratic Oath, desainer seharusnya juga memilikinya. Sayangnya profesi desainer tidak memilikinya. Tetapi bukan berarti tidak ada kode etik desain yang bisa dirujuk. Banyak  organisasi desainer yang mengeluarkan kode etik bagi anggotanya. Ada pula periset desain yang mengembangkan tool kit untuk membantu desainer memahami etika desain. Setidaknya kode etik tersebut bisa digunakan sebagai pedoman tentang apa yang dianggap benar dan tidak benar untuk dilakukan ketika desainer memutuskan ingin mendesain sesuatu.

Kode etik desain tersebut sejatinya berangkat dari filosofi awal desain, bahwa desain adalah sarana untuk memecahkan permasalahan penggunanya (manusia). Maka dari itu desainer harus memastikan bahwa hasil ciptaannya mampu membuat kondisi manusia (pengguna) menjadi lebih baik. Tetapi seringkali dalam melakukan aktivitas desain tersebut, desainer membuat implikasi-implikasi negatif. Viktor Papanek sudah mengingatkan kita bahwa tidak ada desain yang berdiri bebas, semua desain mempunyai konsekuensi sosial, lingkungan dan ekologis (Fernasndez, 1990). Maka desainer harus sangat berhati-hati agar hasil karyanya tidak mempunyai dampak merusak. Desainer memang mendapat upah dari penugasan baik oleh atasan maupun klien, akan tetapi dia tidak seharusnya tunduk kepada mereka. Desainer harus tunduk dan bertanggung jawab terhadap kemanusian dan lingkungan.


Desainer pekerja

Maka kembali ke masalah sebelumnya, bagaimana desainer mampu menolak penugasan atasan atau klien? Dihadapkan situasi semacam ini, desainer harus sadar bahwa mereka mempunyai kekuatan sebagai pihak yang bisa mengeksekusi. Dalam hal ini, desainer adalah kaum pekerja yang punya daya tawar karena kemampuan eksekusinya. Mark Zuckerberg tak akan bisa berbuat apapun tanpa ada desainer pekerja yang terus membangun Facebook di lini bawah. Maka sudah saatnya desainer, sebagaimana kaum pekerja lainnya, harus berserikat. Serikat pekerja desainer bisa menjadi kekuatan ampuh untuk mencegah perusahaan menghasilkan produk yang merusak, dengan menolak penugasan tersebut secara kolektif. Aksi tersebut sangat mungkin dan terbukti ampuh. Pada 2018, lebih dari 100 pekerja Microsoft menulis surat terbuka kepada CEO, yang berisi penolakan atas  kontrak Microsoft dan ICE (Immigration and Customs Enforcement). Kontrak tersebut menyatakan bahwa Microsoft akan menjadi pemasok teknologi pemrosesan data dan kemampuan AI (artificial intelligent) guna mendukung proyek Trump untuk memisahan anak-anak imigran dari orang tuanya di Amerika Serikat. Surat penolakan tersebut membuahkan hasil, kontrak senilai 19,4 juta dolar Amerika tersebut akhirnya dibatalkan oleh CEO Microsoft.

Maka saya membayangkan, misalnya, para desainer dan arsitek yang terlibat pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta bersepakat memboikot pembangunan bandara tersebut, selagi kasus pelanggaran HAM terhadap penduduk pemilik lahan belum diselesaikan. Atau para desainer applikasi ojek online menyatakan mogok sampai perusahaan berkomitmen membangun kerangka bisnis yang lebih manusiawi, tanpa eksploitasi, dengan para mitra (pengemudi) mereka. Demikian pula desainer kain dan garmen PT. Sritex memboikot produksi, hingga PT. RUM (anak perusahaan Sritex) berhenti merusak lingkungan sekitar.


Pendidikan desain

Masalahnya, bagaimana agar desainer yang sekian lama telah mapan dalam relasi industri tersebut mampu bangkit melawan para atasan dan CEO mereka? Jawabannya adalah melalui pendidikan desain. Para calon desainer, sejak masih menempuh pendidikan di sekolah desain, harus dibekali dengan kesadaran tanggung jawab sosial dan ekologis desain. Materi tentang etika desain dan tanggung jawab desain harus bisa diinternalisasikan ke dalam diri para mahasiswa calon desainer itu. Sayangnya kurikulun sekolah desain, khususnya di Indonesia, masih saja sebatas menyiapkan mahasiswa menjadi pekerja terampil yang dipersiapkan untuk mengisi industri desain. Mereka dididik dalam kerangka sistem industri, nilai-nilai desain yang ditanamkan tidak jauh dari: efisiensi produksi, optimalisasi fungsi, dan estetika yang sekedar kemasan. Semua nilai itu adalah demi mencapai akumulasi produksi yang tinggi.

Sekolah desain di Indonesia sama sekali belum menyiapkan mahasiswanya untuk menjadi desainer yang siap membela kemanusiaan dengan melawan industri, jika industri tersebut melakukan praktik bisnis tak beretika. Victor Margolin (2002) mengatakan keterampilan calon desainer untuk menangani masalah kelompok marginal dan rentan perlu lebih ditingkatkan daripada kemampuan mewujudkan pesanan manufaktur.

Benar bahwa tidak seluruh desainer harus menjadi aktivis, tetapi dimanapun dia bekerja, selagi dia mempunyai kesadaran etis dan berani menegakkannya, maka kemungkinan terciptanya produk desain yang merusak kemanusiaan akan menurun. Maka sudah seharusnya sekolah desain di Indonesia memberi porsi lebih akan materi ajar mengenai etika desain dan tanggung jawab sosial desainer.***


Andi Setiawan adalah staf pengajar FSRD UNS Solo


Kepustakaan:

Fernandez, B (1990) “An Evening with Victor Papanek”. Western Art Directors Club. Vienna

Margolin, V and S. Margolin (2002) A “Social Model” of Design: Issues of Practice and Research. Design Issues. 18:4, 24-30

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.