Haruskah Masyarakat NTT Membangun Gereja Megah Di Tengah Kemiskinan?

Print Friendly, PDF & Email

 

”Banyak kali saya berpikir, apakah yang dipikirkan rakyat tentang gereja beton, sedangkan mereka sendiri tinggal dalam gubuk-gubuk beratapkan alang-alang atau daun kelapa? Pondok-pondok mereka yang reot, mungkin karena memang miskin, kebanyakan tersembunyi di antara pohon-pohon belukar atau di bawah bayangan pohon-pohon kelapa. Apakah rakyat mungkin mengeluh atau menyesalkan berdirinya gereja yang megah, sedangkan rumah-rumah mereka tidak lebih dari sebuah gubug? Masalah ini memusingkan kepalaku” –Kapaten Tasuku Sato–

“Pada tanggal 6 Desember 2011, saya kembali melakukan turne perjalanan ke paroki lain tak jauh dari Paroki Santo Petrus-Paulus. Kali itu, destinasi turne saya adalah mengunjungi Paroki Santo Mikhael Tamiang Layang. Dalam laporannya, Panitia Pembangunan Gereja menyampaikan paparannya sebagai berikut.   Untuk pembelian tanah seluas 9 x 35 m, panitia telah mengeluarkan biaya sebanyak Rp 2 juta. Dari dana swadaya umat sebanyak 15 KK diperoleh sumbangan sebesar Rp 11 juta. Biaya proses pembangunan gereja yang bahan berdinding kayu seluas 6 x 8 meter menelan biaya kurang lebih Rp 18 juta. Total jenderal hanya membutuhkan Rp 20 juta untuk proses pembangunan gedung gereja sederhana ini. Nah, bisa jadi inilah rekor biaya pembangunan gereja baru dengan biaya paling murah yang pernah saya dengar di Keuskupan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Semoga saja di waktu-waktu yang akan datang, masih muncul seribu cerita tentang projek pembangunan gereja di pedalaman dengan biaya lebih murah lagi.” –Mgr. AM Sutrisnaatmaka MSF–

“…[Y]ang paling penting adalah umat Katolik harus bisa memahami kesukaran ekonomi masyarakat Indonesia saat ini. Saya lihat di Jakarta dan beberapa tempat di Indonesia gereja megah-megah, sementara di sekitar gereja banyak orang miskin.” –Prof. Franz Magnis-Suseno, SJ

KUTIPAN dari Kapaten Tasuku Sato (pemimpin pasukan Jepang pada perang dunia ke II di Flores), Mgr. AM Sutrisnaatmaka MSF (uskup dioses Palangkaraya), dan Prof. Franz Magnis-Suseno, SJ (seorang tokoh Katolik dan intelektual dan budayawan Indonesia) pada awal tulisan ini melecutkan niatan saya untuk merefleksikan tentang fenomena pembangunan gereja megah di NTT hari ini (Sato & Tennien 1957, 1976: 126, Sutrisnaatmaka, 2012, Hardum 2017). Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa pembangunan gedung gereja megah yang menelan dana miliaran rupiah sedang menjadi semacam “prestise” yang dikejar oleh hierarki gereja, baik Protestan maupun Katolik, di NTT hari ini ini. Ironisnya, prestise ini dikejar di tengah kondisi NTT yang sedang dililiti banyak persoalan sosial dan ekonomi seperti bencana kekeringan, gagal panen, keterbatasan lapangan pekerjaan dan masalah perdagangan manusia (human trafficking). Melihat kenyatan ironis ini, Ketua Sinode GMIT NTT, Pendeta Dr. Merry Kolimon, secara keras mengutuk sikap hierarki gereja yang “sibuk bagun gedung gereja yang megah dengan dana miliaran rupiah” di tengah kondisi kemiskinan sosial, ekonomi dan politik masyarakat NTT hari ini, dan, menurutnya, dana miliaran itu sepatutnya digunakan untuk pembangunan umat atau jemaat (Akoit, 2017).

Jika melihat data kemiskinan dan semakin maraknya arus migrasi dan perdagangan manusia di NTT, kutukan Pendeta Dr. Merry Kolimon ini sangat beralasan. Data kemiskinan menunjukkan bahwa pada Maret 2015, NTT merupakan propinsi termiskin ketiga (22,61%) di Indonesia setelah Papua (28,17%) dan Papua Barat (25,82%). Dari total 5,1 juta penduduk NTT masih terdapat lebih dari 1,2 juta penduduk yang dikategorikan sebagai orang miskin. Bahkan, jumlah kemiskinan ini meningkat sekitar 168 ribu jiwa, jika dibandingkan dengan data pada September 2014. Kondisi kemiskinan ini telah menimbulkan gelombang arus migrasi buruh migran NTT ke kota-kota besar di Indonesia dan luar negeri akhir-akhir ini. Pada tahun 2013, jumlah buruh migran asal NTT di Malaysia sebanyak 75 ribu bersatus ilegal dan 32 ribu bersatus legal (Timor Express 2013). Tidak jarang buruh migran ini menjadi korban dari human trafficking (Tolo 2016, Li 2017a, Li 2017 b, Tolo 2017). Data yang dikumpul oleh para peneliti IRSGC Kupang, seperti disampaikan oleh Randy Banunaek, menunjukkan bahwa pada tahun 2014 di NTT “terdapat 1.021 korban perdagangan orang dengan korban indikasi perdagangan orang yang dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit mencapai 235 orang. 108 korban atau 18 persen dari total korban perdagangan orang adalah anak-anak. Sementara di tahun 2015, terdapat 1.004 korban perdagangan orang dengan 242 korban terindikasi perdagangan orang di perkebunan kelapa sawit. 89 orang atau 19 persen dari 1.004 korban perdagangan orang adalah anak-anak” (Rambu 2017). Melihat kondisi seperti ini, tidak sedikit orang, termasuk para hierarki Gereja NTT itu sendiri, yang mulai skeptik dan curiga dengan fungsi spiritual, sosial, budaya, ekonomi dan politik agama (Kristen dan Katolik di NTT) yang membebaskan.

Sikap skeptik dan curiga terhadap agama, bukanlah fenomena baru. Sebab dalam lintasan sejarah, agama terkadang menunjukkan watak ganda, yakni “menundukkan” serentak “membebaskan.” Dalam konteks agama sebagai yang membebaskan, agama dilihat sebagai elemen progresif yang dapat diberdayakan untuk pembebasan umat manusia. Karena itu, dalam sejarah, tidak jarang kita menyaksikan bahwa agama memiliki peran progresif membebaskan masyarakat dari kemiskinan dan ketertindasaan seperti yang dialami oleh jemaat perdana dalam Kitab Suci orang Kristiani dan masyarakat Amerika Latin dengan teologi pembebasannya (Lowy 1999). Sebaliknya, dalam beberapa hal, tidak jarang agama justru membebankan umat atau jemaatnya. Dalam konteks NTT, sikap agama yang membebankan umat termanifestasi jelas dalam kritik yang pernah disampaikan oleh Pastor Peter C. Aman, OFM, direktur JPIC OFM (UCAN Indonesia, 2017) sebagai berikut: “Gereja [lokal di NTT] terlalu sibuk untuk urusan liturgi,” “sibuk memikirkan surga tapi lupa untuk mengurusi bumi.”

Namun, pendangan yang terlalu menyudutkan Gereja NTT mungkin tidak selalu benar. Jika kita membaca sejarah gereja di NTT, baik gereja Katolik maupun gereja Protestan, kita menemukan bahwa gereja pernah dan bahkan terus berjuang secara sungguh-sungguh untuk mengeluarkan masyarakat dari rantai kemiskinan (Li 2017b, Erb 2006). Misalnya di Flores, gereja Katolik pernah dan terus berupaya memberdayakan umatnya melalui jalur pendidikan baik formal maupun informal (bahkan sebelum dikeluarkannya politik etis Belanda). Dengan politik etis Belanda gereja Katolik diijinkan ke Flores dan mengembangkan ajaran iman Katolik, membangun infrastruktur publik dan membuka berbagai institusi pendidikan (Metzner 1982, Nama 2012, Satu 2012). Erb (2006) menegaskan bahwa strategi pembangunan misi Katolik di Flores ini mula-mula adalah dengan membangun sekolah-sekolah, mendidik generasi muda dan membaptis mereka. Sejalan dengan Erb (1986), Webb (1986) menegaskan bahwa sejak awal abad 20 gereja Katolik sudah mulai membangun Flores dengan sungguh-sungguh dalam bidang pembangunan dan pendidikan (Webb 1986). Bukan hanya dulu, bahkan hingga kini, gereja di NTT masih terus berupaya membangun dan memberdayakan umatnya. Beberapa bulan terakhir, misalnya, gereja Katolik Manggarai gencar melawan kapitalis tambang dan pariwisata di Flores, baik melalui mimbar kotbah maupun melalui protes dan demonstrasi di jalanan (Felisiani 2017, UCAN Indonesia 2010). Saya menyebut gereja seperti ini sebagai “gereja pembangunan.” Gereja pembangunan adalah gereja yang selain mengajarkan iman kristiani, juga turut aktif membangun infrastruktur publik seperti sekolah baik formal maupun informal, rumah sakit, jalan raya, dan air bersih kepada umat atau jemaatnya. Gereja seperti ini, seperti dalam semangat teologi pembebasan, tidak saja menjanjikan kerajaan Allah pada akhir jaman, tetapi juga telah merealisasikannya dalam dunia kini dan di sini (Lowy 1999).

Walaupun saya mengakui peran progresif gereja di NTT dulu dan kini, saya tak bisa menolak bahwa terdapat gejala regresif dalam tubuh gereja di NTT hari ini, terutama berkaitan dengan gejala “demam” membangun gereja megah. Saya melihat misi “gereja pembangunan” di NTT mulai perlahan-lahan ‘dinodai’, jika tidak pantas disebut diganti, oleh misi “pembangunan gereja.” Sebab, tidak sedikit hierarki gereja di NTT hari ini lebih cenderung untuk membangun gereja megah dari pada memperhatikan kebutuhan yang lebih mendesak dari umat atau jemaatnya. Gereja, dalam hal ini, seolah menutup mata terhadap persoalan-persoalan krusial yang dihadapi oleh masyarakat NTT (Tolo 2016, Li 2017b). Sama halnya di Timor seperti yang disampaikan oleh Pendeta Dr. Merry Kolimon, di Flores, banyak paroki di Flores yang beramai-ramai membangun gereja megah yang menelan dana miliaran rupiah. Misalnya, hanya untuk rehabilitasi gereja lama di paroki St. Fransiskus Xaverius Boawae, umat paroki harus mengumpulkan dana sekitar Rp. 4,4 miliar. Sementara itu, pembangunan gereja baru di paroki St. Michael Maukeli dan paroki Joanne Baptista Wolosambi masing-masing menelan biaya Rp. 4,2 miliar dan Rp. 3,03 miliar (Tolo 2013).

Sejatinya, pembangunan gereja megah tidak menjadi persoalan jika umatnya mampu secara ekonomi. Mungkin tidak menjadi masalah, misalnya, bagi umat paroki Gereja Katedral Pontianak yang tanpa berhutang[1] pun mampu secara ekonomi untuk mengeluarkan biaya sebesar 76 miliar rupiah untuk pembanguanan gereja megahnya, yang dilaksanakan sejak Juni 2011 hingga Desember 2014 (Tribun Pontianak, 18/12/2014). Dalam konteks pembangunan gereja Katedral Pontianak, pembangunan gereja mungkin dilakukan karena ada “surplus ekonomi” umat atau jemaatnya. Akan tetapi, jika melihat kondisi umat yang miskin di NTT, pembangunan gereja megah bisa membawa beberapa persoalan krusial dalam masyarakat. Persoalan ini timbul karena pembangunan gereja megah ini dilakukan bukan atas dasar surplus ekonomi, melainkan atas dasar “eksploitasi,” mungkin lebih tepat, meminjam istilah Chayanov ([1966] 1986), “self-exploitation (eksploitasi diri sendiri). Sebab, tidak jarang umat (miskin) harus “mengeratkan ikat pengganggnya,” dan, dalam kadar tertentu, harus membatalkan kebutuhan fundamental dan mendesaknya hanya demi pembangunan gereja megah untuk memenuhi “prestise” yang dikejar oleh para hierarki gerejanya, seperti yang dikutuk oleh Pendeta Dr. Merry Kolimon di muka.

Berdasarkan penelitian saya atas fenomena pembanguan gereja megah di Flores yang didasarkan bukan atas surplus, melainkan atas ekspolitasi (diri) telah menyebabkan dua masalah utama sebagai berikut (Tolo 2013). Pertama, pembangunan gereja megah memiskinkan umat, terutama umat yang berada pada garis kemiskinan dan di bawah garis kemiskinan, sebab mereka harus turut berkontribusi membayar iuran pembangunan yang jumlahnya tidak sedikit. Misalnya, pada tahun 2009, untuk rehabilitasi gereja St. Fransiskus Boawae, Flores, hirarki gereja dan umat paroki Boawae harus berutang pada Koperasi Kredit Boawae sebesar 3.000.000.000 rupiah, dengan perjanjian pinjaman selama 3 tahun. Untuk membayar kembali utang ini, gereja Boawae menetapkan setiap kepala keluarga berkontribusi sebesar 3.078.000 rupiah yang bisa diangsur selama 3 tahun. Pengumpulan dana rehab gereja Boawae ini sangat sukses, sebab sekitar 99,23% keluarga yang melunasi kewajibannya. Pada tanggal 31 Desember 2012, dana yang terkumpul melampaui dana yang ditetapkan, yakni 3.942.749.000 rupiah. Namun, pada tahun 2013, hierarki gereja Boawae mengaku dana rehab gereja masih kurang dan meminta agar umat mengumpulkan lagi dana sebesar Rp. 619.300.000.[2] Permintaan dana rehab gereja yang terakhir ini menimbulkan penolakan dan resistensi dari umat, sebab jumlah kontribusi yang sudah disumbangkan dirasakan cukup mahal bagi umat yang miskin. Hal ini terbukti bahwa beberapa keluarga miskin memang berkesulitan membayar iuran ini, dan mereka merasa dimiskinkan oleh pembangunan gereja megah. Uang yang sejatinya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif seperti membiayai makan minum harian, uang sekolah anak dan biaya kesehatan mereka menjadi terbengkelai.

Kedua, pembangunan gereja dapat menimbulkan konflik horisontal di lingkungan kelompok umat basis dan juga konflik vertikal dengan hierarki gereja. Biasanya konflik itu terjadi antara umat yang sudah dan belum melunasi iuran pembangunan gereja. Umat yang sudah melunasi iuran pembangunan gereja tidak serta merta menerima keputusan gereja yang tidak memberikan pelayanan sakarmen, misalnya sakramen baptis dan perkawinan dan ‘komuni pertama’,[3] bila dalam lingkungan kelompok umat basis (KUB)[4] bersangkutan ada satu atau dua keluarga yang belum melunasi iuran pembangunan gereja. Umat atau jemaat yang belum melunasi kewajibannya ini rentan diekslusikan secara sosial dan menjadi obyek kekerasan baik melalui cibirian maupun eksklusi sosial oleh anggota gereja yang lainnya, yang biasanya berasal dari golongan kelas menengah ke atas yang memiliki kekuatan ekonomi yang lebih memadai. Gereja, dalam hal ini, sepertinya secara sadar melakukan “kekerasan” terhadap umatnya sendiri melalui tangan kelas menengah atas. Selain itu, gereja juga tidak segan-segan ‘menjauhi’ umat dari kehidupan menggereja dengan mendesak para keluarga penunggak untuk mulunasi kewajibannya melalui mimbar gereja, dan menunda pelayanan sakramen hingga umat atau jemaat bersangkutan melunasi iuran pembangunan gereja. Dalam hal ini, gereja seolah tidak lagi tampil sebagai penyelamat bagi jiwa-jiwa umat beriman yang menjadi tujuan sejati dari keberadaannya di dunia.

Kedua dampak negatif misi “pembangunan gereja” dalam konteks Flores ini harus menjadi perhatian dan permenungan semua masyarakat kristiani di NTT hari ini. Para pemimpin gereja lokal juga perlu turun tangan dengan pandangan dan kebijakan yang lebih ‘menyelamatkan’ umat di tengah animo hierarki gereja yang bersaing membangun gereja megah hari ini, seperti yang telah diteladani oleh Pendeta Dr. Merry Kalimon. Dalam hal ini, gereja lokal di NTT mungkin perlu menyadari bahwa pembangunan gereja megah di tengah situasi kemiskinan umat atau jemaat harus disadari sebagai sebuah ‘dosa sosial’ yang harus dicegah. Untuk mencegah jangan sampai ‘dosa sosial’ ini berkembang lebih jauh, semua umat atau jemaat kristiani di NTT hari ini diajak untuk bersama-sama membangkitkan kembali misi “gereja pembangunan” yang kurang lebih secara konsisten pernah dijalankan oleh para misionaris Barat dan membungkamkan misi “pembangunan gereja” hari ini. Hal ini urgen dilakukan, sebab apa yang pernah Paus Fransiskus katakan mungkin sedang menjadi kenyataan di NTT hari ini bahwa: “..hierarki gereja sering berlaku cinta diri, tersanjung dan terbuai oleh kemewahan istana gerejanya. Karena itu, istana gereja saat ini menjadi semacam penyakit kusta yang merusak institusi gereja itu sendiri”[5][5] (Scalfari 2013). Pesan Paus Fransiskus ini mengingatkan kita untuk senantiasa menjaga dan merawat gereja di NTT agar jangan sampai jatuh dalam kuasa kejahatan Setan yang membawa ketidakadilan spiritual, ekonomi, sosial, budaya dan politik entah hari ini, esok atau selamanya.***

 

Kepustakaan:

Akoit, J. (2017). Pendeta Jangan Cuma Sibuk Bangun Gedung Gereja Yang Megah. (Online). Diakses 4/3/2017 dari http://kupang.tribunnews.com/2017/03/01/pendeta-jangan-cuma-sibuk-bangun-gedung-gereja-yang-megah.

Chayanov, A.V. ([1966] 1986). A.V. Chayanov on the Theory of Peasant Economy. eds. D. Thorner, B. Kerblay and R.E.F. Smith, second edition. Madison, WI: University of Wisconsin Press

Erb, M. (2006). Between Empowerment and Power: The Rise of the Self-Supporting Church in Western Flores, Eastern Indonesia. Journal of Social Issues in Southeast Asia 21(2): 204-229.

Felisiani, T. (2017). Tolak Privatisasi, Keuskupan Ruteng Siap Duduki Pantai Pede. (online), diakses 14/8/2017 dari http://www.tribunnews.com/regional/2017/04/30/tolak-privatisasi-keuskupan-ruteng-siap-duduki-pantai-pede.

Hardum, S.E (2017). Umat Katolik Diminta Stop Bangun Gereja Megah. (online), diakes 14/8/2017 dari http://www.beritasatu.com/budaya/446866-umat-katolik-diminta-setop-bangun-gereja-yang-megah.html.

Li, D. E. (2017a). Metamorfosis Perbudakan: Kasus NTT. (online), diakes 6/3/7 dari https://indoprogress.com/2017/01/metamorfosis-perbudakan-kasus-ntt/.

_______. (2017b). Gereja, Perubahan Sosial di NTT, dan 500 Tahun Reformasi. (online), diakses 6/3/2017 dari https://sinodegmit.or.id/gereja-perubahan-sosial-di-ntt-dan-500-tahun-reformasi-oleh-dominggus-elcid-li/.

Lowy, M. (1999). Roem Topatimasang (Penerjemah). Teologi Pembebasan. Yogyakarta: Insist Press & Pustaka Pelajar.

Metzner, J.K. 1982 Agriculture and Population Pressure in Sikka, Isle of Flores: A contribution to the study of the stability of agricultural systems in the wet and dry tropics. Development Studies Centre Monograph no. 28, The Australian National University.

Nama, S. 2012. “Kerasulan Sosial Ekonomi: Bagian Integral Pewartaan Injil, dalam Chen Martin dan Suwendi.” Hlm. 53-80 dalam Budaya & Pergumulan sosial: Refleksi Yubeleum 100 Tahun Gereja Katolik Manggarai. Disunting oleh Martin Chen dan Charles Suwendi. Jakarta: Obor.

Sato, Kapten Tasuku & Tennien, P. Mark (1957). Wignyanta, Thom (penerj, 1976). Aku Terkenang Flores (I Remember Flores). Ende: Nusa Indah.

Satu, A. 2012. “Karya Pastoral SVD di Manggarai: 1914-Sekarang dan Masa Mendatang.” Hlm. 38-52 dalam Budaya & Pergumulan sosial: Refleksi Yubeleum 100 Tahun Gereja Katolik Manggarai. Disunting oleh Martin Chen dan Charles Suwendi. Jakarta: Penerbit Obor.

Scalfari, Eugenio (2013). The Pope: How the Church will change. (online), diakses 19/9/104 dari http://www.repubblica.it/cultura/2013/10/01/news/pope_s_conversation_with_scalfari_english-67643118/

Sutriasnaatmaka, AM. (2012). Gereja Termurah di Keuskupan Palangka Raya dengan Biaya Rp 20 Juta. (Online), diakeses 6/3/2017 dari http://www.sesawi.net/2012/05/08/gereja-termurah-di-keuskupan-palangka-raya-dengan-biaya-rp-18-juta/.

Tolo, E.Y.S. (2013). ”Tradisi, Hak atas Tanah, dan Penciptaan Kesejahteraan Masyarakat Lokal”. Laporan Penelitian Lapangan (8-23 Oktober 2013) di Flores oleh Universitas Gadjah Mada dan University of Agder, Norwegia.

_______. (2016). Akumulasi Melalui Perampasan dan Kemiskinan di Flores, Jurnal Sosiologi Masyarakat Universitas Indonesia 21 (2): 174-204.

_______. (2017). Penjajahan dan Land Grabbing Sebagai Akumulasi Melalui Perampasan di Flores. (online), diakes 6/3/2017 dari https://indoprogress.com/2017/02/penjajahan-dan-land-grabbing-sebagai-akumulasi-melalui-perampasan-di-flores/.

Tribun Pontianak. (2014). Pembangunan Gereja Katedral Telan Rp 76 Miliar. (Online) Diakses 6/3/2017 dari http://pontianak.tribunnews.com/2014/12/18/pembangunan-gereja-katedral-telan-rp-76-miliar.

UCAN Indonesia (2010). Uskup Ruteng Tolak Tambang, (online), diakses 14/8/2017 dari http://indonesia.ucanews.com/2010/08/02/uskup-ruteng-tolak-tambang/.

_______. 2017. Gereja NTT dapat Nilai Merah Untuk Keterlibatan Sosial. Diakses 28/3/2017 dari http://indonesia.ucanews.com/2017/03/27/gereja-di-ntt-dapat-nilai-merah-untuk-keterlibatan-sosial/.

Webb, R. A. F. P. (1986). “Adat and Christianity in Nusa Tenggara Timur: Reaction and Counteraction.” Philippine Quarterly of Culture and Society 14:339-365.

 

————–

[1]Berkaitan dengan hutang dalam pembangunan gereja, pastor paroki Katedral Pontianak kala itu berkata demikian: “Kita tidak mau usai membangun Katedral, kita mempunyai banyak utang dengan beberapa pihak. Kita mau gereja selesai, tidak ada utang.”

[2]Data ini diperoleh dari surat edaran laporan keuangan pembangunan rehabilitiasi paroki St. Fransiskus Boawae tahun 2013.

[3]Komuni pertama adalah ketika seorang anak berumur sekitar 8-9 tahun, sekitar kelas 4 SD, secara sah menerima “tubuh dan darah Kristus” (hostia kudus yang sudah dikonsekrasikan) dalam gereja Katolik.

[4]KUB adalah kelompok terkecil dan terendah masyarakat dari gereja Katolik di Flores yang dipimpin oleh seorang pemimpin dari kalangan awam yang diangkat oleh umat dan ditetapkan oleh gereja (paroki).

[5]“…[the] head of the Church have often been narcissists, flattered and thrilled by their courtiers. The court is the leprosy of the papacy.” 

 

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.