Ambisi Jokowi dan Defisit Keseimbangan Primer

Print Friendly, PDF & Email

KETIKA menerima tongkat estafet kepemimpinan nasional, Jokowi mewarisi APBN dalam kondisi yang sakit yaitu berupa penyempitan ruang fiskal, sehingga tidak memungkinkan baginya untuk segera mengeksekusi ambisinya terhadap sejumlah proyek infrastruktur.

Menurut diagnosis Jokowi bersama doktor-doktor pribadinya, penyempitan ruang fiskal disebabkan oleh besarnya subsidi energi dalam APBN, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bagi mereka, keberadaan subsidi telah menghambat ketersediaan infrastruktur, dan membuat Indonesia tertinggal dari negara-negara tetangga.

Demikian, kurang dari satu bulan usai dilantik, tepatnya 18 November 2014, dengan percaya diri Jokowi segera mencabut subsidi BBM dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Keputusaanya mencabut subsidi BBM memungkinkan Jokowi memperoleh dana segar lebih dari Rp 200 triliun. Dana tersebut digunakan Jokowi untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur diantaranya jalan, jembatan, bandara dan pelabuhan.

 

Defisit Keseimbangan Primer

Namun, Jokowi dan tim doktornya agaknya alpa bahwa penyakit penyempitan ruang fiskal sesungguhnya disebabkan oleh membengkaknya defisit keseimbangnya primer yang didorong oleh penurunan pendapatan, peningkatan belanja pemerintah, dan pada saat bersamaan juga terjadi lonjakan pembayaran utang.

Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dikurangi belanja negara tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang. Bila neraca tersebut defisit, maka pemerintah sesungguhnya membayar bunga utang dengan utang baru, karena pendapatan tidak mampu lagi menutup belanja.

Sejak tahun 2012, APBN mengalami defisit keseimbangan primer, dan terus berlangsung hingga tahun depan (2017). Pada 2012 defisit keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 52,7 triliun, tahun berikutnya (2013) membengkak jadi Rp 98,6 triliun. Pada tahun 2014 defisit sedikit turun, berada pada kisaran Rp 93,2 triliun. Memasuki tahun pertama pemerintahan Jokowi, defisit keseimbangan primer melambung sebesar Rp 142,4 triliun, tahun berikutnya (2016) sedikit turun yakni sebesar Rp 105,5 triliun, namun tahun depan (2017) defisit keseimbangan primer diproyeksi kembali terbang ke angka Rp 111,4 triliun.

Pada tahun 2014 dan 2015 Jokowi, sesungguhnya punya momentum untuk mengatasi defisit keseimbangan primer. Keputusannya menaikkan harga BBM (mencabut subsidi), menyediakan dana sekitar lebih dari Rp 200 triliun. Jumlah ini lebih dari cukup untuk menutup defisit keseimbangan primer pada tahun 2014 yang hanya sebesar Rp 93,2 triliun, atau defisit pada tahun 2015 yang hanya sekitar Rp 142,4 triliun. Namun, pada kenyataannya Jokowi lebih suka membelanjakan dana tersebut untuk mewujudkan ambisnya pada sejumlah proyek infrastruktur.

“Ketidakpedulian” Jokowi pada APBN yang sedang sakit parah akibat defisit keseimbangan primer membuat APBN kehilangan kemampuannya untuk membayar bunga utang dari hasil penerimaan negara. Bahkan pemerintah dipaksa mencari utang baru untuk sekedar membayar bunga utang lama.

Celakanya, dalam kondisi seperti ini, pemerintah justru mengajukan APBN 2017 yang semakin ekspansif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Belanja yang disusun pemerintah tahun depan sebesar Rp 2.070,5 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.310,4 triliun, dan alokasi transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 760 triliun. Dari total belanja pemerintah pusat tersebut, sekitar Rp 500 triliun diantaranya digunakan untuk membayar cicilan bunga dan utang pokok. Pembayaran bunga utang tahun 2017 diperkirakan mencapai Rp 221,4 triliun atau naik dibandingkan tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 191 triliun dan tahun 2015 sebesar Rp 156 triliun.

Dalam situasai seperti ini, pemerintah justru semakin ekspansif dalam belanja infrastruktur. Pemerintah mematok belanja infrastruktur sebesar Rp 387,3 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 70,2 triliun dari alokasi APBN tahun 2016 sebesar Rp 317,1 triliun. Belanja infrastruktur dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan laut, jalur kereta api dan terminal penumpang.

Belanja pemerintah yang begitu ekspansif tersebut, tidak sebanding dengan tingkat penerimaan yang dipatok untuk tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 1.737,6 triliun. Proyeksi penerimaan tahun depan lebih rendah lagi, yakni sebesar Rp 84,9 triliun dibandingkan dengan penerimaan APBN 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun.

Penerimaan APBN 2017, bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.495,9 triliun rupiah, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp 240,4 triliun. Demikian defisit pada RAPBN 2017 sebesar Rp 332,9 triliun. Kemungkinan defisit ini akan ditutupi dengan mengajukan utang baru, baik utang langsung kepada debitur (lembaga donor) maupun melalui penerbitan SBN (Surat Berharga Negara).

Turunnya penerimaan negara 2017 tersebut akan semakin memperlebar defisit keseimbangan primer dalam APBN 2017, yang diprediksi akan mencapai Rp 111,4 triliun atau naik sekitar Rp 5,9 triliun dibandingkan APBN 2016 yang sebesar Rp 105,5 triliun.

 

Mengenjot Penerimaan

Untuk mengatasi defisit keseimbangan primer yang terus meningkat tersebut, pemerintah hanya memiliki dua opsi; meningkatkan penerimaan atau memangkas belanja.

Namun, opsi menggenjot penerimaan ini tampaknya sulit dicapai. Pemerintah sendiri pada APBN 2017 telah mematok penerimaan yang lebih rendah dari APBN 2016, karena situasi ekonomi tahun depan tidak terlalu mendukung, mengingat rasio pajak (tax ratio) terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun depan berada dikisaran angka 10-11 persen, sehingga tidak acceptable untuk mendongkrak penerimaan pajak.

Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, memprediksi penerimaan negara terancam makin seret pada tahun depan, terutama yang berasal dari asset-aset yang diikutkan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Masih menurut Chatib Basri, jika dihitung berdasarkan return on asset (ROA) sebesar 5 persen, yang merupakan sumber perpajakan, maka hanya Rp 200 triliun dari total hampir Rp 4.000 triliun asset yang ikut dalam program tax amnesty, yang bisa dipajaki oleh pemerintah tahun depan.

Sementara pada saat yang sama, penambahan jumlah wajib pajak baru relatif kecil. Per September lalu, jumlah wajib pajak baru dari hasil amnesti pajak hanya mencapai 8.412 wajib pajak. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah WP yang wajib SPT Indonesia yang berjumlah lebih dari 22 juta.

Seretnya penerimaan pajak tahun depan, mendorong pemerintah mengajukan utang baru, baik utang langsung kepada debitur (lembaga donor) maupun melalui penerbitan SBN (Surat Berharga Negara).

Pemerintah berencana menarik utang melalui penerbitan SBN sebesar Rp 597 triliun untuk tahun 2017. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 358,22 triliun akan ditarik untuk pendanaan awal tahun (front loading), yakni sepanjang periode Januari-Juli 2017. Untuk keperluan itu, Pemerintah dan DPR RI telah sepakat menjadikan hampir 10 ribu aset negara yang tersebar di 50 Kementerian dan Lembaga sebagai underlying asset (jaminan) bagi penerbitan SBN tahun depan.

Bahkan untuk membiayai kebutuhan belanja operasional pemerintah pada Januari tahun 2017 (karena penerimaan pajak, baru akan diperoleh pada pertengahan Januari), pemerintah berencana menarik utang lebih awal (prefunding) melalui penerbitan surat utang syariah (sukuk) senilai Rp 43,6 triliun.

Namun penebitan SBN ini, diprediksi tidak akan memperoleh hasil optimal, mengingat kondisi pasar obligasi tengah bergejolak dan tingkat kepercayaan investor terhadap kredibilitas APBN sangat rendah, menyusul buruknya kondisi fiskal yang ditangani oleh pemerintah. Akibatnya, sejumlah lembaga rating internasional sulit menaikkan peringkat utang Indonesia ke level layak investasi atau investment grade.

Sejumlah lembaga rating internasional seperti Standard & Poor’s, Moody’s dan Fitch menyoroti buruknya kondisi fiskal, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang tengah membelit perbankan di Indonesia, serta terdepresiasinya nilai tukar rupiah, yang memicu kenaikan risiko investasi (CDS/Credit Default Swap) Indonesia.

CDS obligasi pemerintah Indonesia dengan tenor 5 Tahun pada penutupan perdagangan 11 November 2016, melonjak 1.756 basis poin ke level 178,86 dari posisi sehari sebelumnya 161,3. Sementara Indeks obligasi pemerintah (total return) turun 1,12 persen menjadi 206,897 dari penutupan sehari sebelumnya. Indeks obligasi korporasi juga terkoreksi 0,15 persen ke level 221,795 dari penutupan sehari sebelumnya.

 

Pangkas Belanja

Rendahnya penerimaan dan besarnya utang yang akan ditarik pemerintah tahun depan akibat membengkaknya defisit keseimbangan primer, menuntut pemerintah untuk lebih menahan diri terhadap ambisi belanjanya, khususnya pada sejumlah proyek infrastruktur.

Namun, agaknya Jokowi enggan untuk meredam ambisinya pada infrastruktur. Ini tampak dari meningkatnya anggaran infrastruktur tahun 2017 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jokowi masih menyakini bahwa belanja infrastruktur jor-joran dapat mendorong pertumbuhan jangka pendek, meskipun selama dua tahun pemerintahannya kenyataan berkata lain.

Di sini muncul pertanyaan, haruskah Jokowi terus menggenjot ambisinya pada pembangunan infrastruktur dan “membiarkan” APBN terus berdarah-darah, akibat turunnya penerimaan dan semakin membesarnya defisit keseimbangan primer?

Kalau saya jelas, Jokowi tanggalkan dahulu ambisimu, kini rakyat semakin menderita.***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.