Membela Pembunuhan oleh Kopassus

Print Friendly, PDF & Email

PEMBUNUHAN empat tahanan pada 23 Maret 2013 di Penjara Sipil Cebongan, Yogyakarta, serta penyelidikan dan pengadilan yang terjadi sesudahnya, telah kembali menempatkan kesatuan Kopassus dalam sorotan. Serangan dilakukan oleh sebelas anggota tentara Kopassus (jumlah yang sebenarnya terlibat mungkin lebih banyak) sebagai balas dendam atas pembunuhan seorang prajurit intel Kopassus yang sedang melakukan penyamaran di sebuah bar. Penyerbuan nekat ke dalam penjara itu terjadi setelah tengah malam, disaksikan oleh delapan orang sipir serta puluhan tahanan lainnya. Serangan yang dilakukan oleh para prajurit khusus terhadap sebuah lembaga negara (penjara) tersebut menggarisbawahi seberapa jauh upaya reformasi perlu dilakukan terhadap bagian dari badan militer Indonesia ini.

Kopassus adalah satu kesatuan dalam militer Indonesia yang paling banyak mendapatkan kritik karena daftar panjangnya dalam melakukan pelanggaran hak-hak asasi. Mulai dari pembantaian ratusan ribu anggota Partai Komunis Indonesia pada 1965—1967, kebrutalannya selama masa pendudukan Timor-Timur, hingga kekejamannya dalam berbagai operasi militer di Aceh dan Papua. Di bawah rezim Orde Baru (1966—1998), Kopassus adalah pembela presiden paling setia, dan Suharto pribadi yang langsung memilih siapa saja yang akan menjadi komandan Kopassus dan perwira-perwira seniornya. Dalam tahun-tahun terakhir pemerintahan Suharto, Kopassus berada di garis depan untuk menekan oposisi, yang dilakukan melalui aksi penculikan dan pembunuhan aktivis. Bahkan, setelah pengunduran diri Soeharto, kesatuan ini terus terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Pada 2001, prajurit Kopassus membunuh pemimpin kharismatik pro-kemerdekaan Papua, Theys Hiyo Eluay.

Sekalipun memiliki reputasi buruk dalam berbagai pelanggaran hak-hak asasi manusia, ada sesuatu yang tidak biasa terjadi dalam pengadilan para prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan di Penjara Cebongan. Dalam pengadilan tersebut ada kampanye menghimpun dukungan besar-besaran untuk para prajurit yang menjadi tersangka. Misalnya, mereka yang menonton liputan media nasional melihat demonstrasi besar-besaran yang memberikan dukungan kepada para prajurit itu, seolah-olah mengesankan penduduk Yogyakarta mendukung para pembunuh ini karena ‘keberanian’ mereka dalam membersihkan Kota Yogyakarta dari penjahat. Namun, lewat analisis mendalam atas kampanye dukungan terhadap Kopassus, terungkap adanya penggalangan dukungan, yang mungkin hanyalah persekutuan sementara antara pihak-pihak berkepentingan.

 

Pembunuhan dan Reaksi Awal

Kasus ini diawali oleh perkelahian pada 19 Maret 2003 di Kafe Hugo’s yang terletak di pinggiran Kota Yogyakarta. Perkelahian terjadi antara seorang anggota Kopassus berpakaian preman, Sersan Heru Santosa, dan tukang pukul Kafe Hugo’s, yaitu Hendrik Benyamin Malaikat Sahetapi (atau yang dikenal dengan Decky Ambon) yang dibantu oleh geng etnis Timor—Decky juga menjadi anggotanya. Akibat perkelahian itu, Sersan Heru meninggal dunia. Polisi langsung menangkap Decky dan teman-temannya. Rupanya, polisi sudah tahu sejak awal bahwa korban (Sersan Heru Santosa) adalah seorang prajurit dari kesatuan Kopassus di Kartasura sehingga pada Jumat siang, 22 Maret 2013, polisi memutuskan memindahkan para tahanan dari Markas Poltabes ke penjara lokal.

Penyerangan terjadi kurang dari dua belas jam setelah pemindahan tahanan, yaitu pada dini hari, Sabtu, 23 Maret 2013, sekitar pukul 01:30 WIB. Menurut tim investigasi Angkatan Darat, sebelas penyerang berangkat ke Penjara Cebongan dengan mengendarai dua mobil. Mereka mengenakan rompi dan masker wajah, membawa senapan serta granat tangan. Serangan itu dilakukan dengan sangat efisien. Para penyerang berpura-pura menjadi petugas polisi, mengetuk pintu penjara, lalu dalam beberapa menit berhasil melumpuhkan para sipir. Mereka memaksa para sipir menunjukkan dan membuka sel tempat Decky serta kawan-kawannya ditahan. Para penyerang memaksa lebih dari tiga puluh tahanan di dalam sel untuk mengidentifikasi Decky serta kelompoknya. Eksekusi dilakukan oleh satu orang yang kemudian diidentifikasi sebagai Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon.

Sudah bisa ditebak, kasus pembunuhan ini dengan cepat menarik perhatian media nasional dan internasional. Meskipun belum jelas siapa pelakunya, semua indikasi menunjuk kepada tentara, khususnya Kopassus. Identitas para korban memberi petunjuk yang jelas, selain itu ada juga fakta-fakta bahwa serangan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang sangat terampil dengan gaya komando efektif. Tidak heran jika kecaman dan tuduhan keterlibatan dalam kasus ini mengarah kepada para prajurit Kopassus. Penyerangan tersebut menggambarkan kemunduran reformasi militer dan sebagai bukti kegagalan sistemik dalam memperbaiki perilaku tentara.

Komandan militer setempat (Kodam IV Diponegoro), Mayor Jenderal Hadi Saroso, dengan tegas membantah keterlibatan tentara dalam penyerangan tersebut. Dengan argumen bahwa banyak orang, selain tentara, juga terlatih secara militer. Ia juga mengatakan bahwa senjata yang digunakan dalam serangan itu bukan milik militer. Dalam jangka waktu seminggu, Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo (kakak ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) membentuk tim investigasi. Jajaran senior militer jelas tahu bahwa penyerangan ini dapat merusak citra militer.

Pada 4 April, kurang dari dua minggu setelah aksi pembunuhan itu, tim investigasi mengumumkan hasil temuannya. Hasilnya cukup terus terang. Serangan itu dilakukan oleh sebelas tentara Kopassus Grup 2 Kartasura, sekitar lima puluh kilometer dari Yogyakarta. Semua pelaku telah menyerahkan diri kepada tim investigasi sejak hari pertama penyelidikan. Mereka semua mengakui kesalahannya. Dan, sepertinya dengan mengumumkan hasil temuan tersebut, kasus sudah ditutup.

Salah satu demonstrasi yang rutin digelar di Pengadilan Militer Yogyakarta setelah sidang ditutup. Setiap kelompok secara bergiliran menyatakan dukungan bagi para prajurit Kopassus. © A.Harimurti

 

Pembersihan

Dua hari setelah tim investigasi mengumumkan temuannya, Mayor Jenderal Hadi Saroso harus membayar mahal atas apa yang telah dikatakannya. Ia kehilangan posisinya sebagai Panglima Kodam, lalu dipindahkan ke markas besar tentara di Jakarta tanpa memegang satu jabatan apa pun. Padahal, dia baru sembilan bulan menduduki posisinya sebagai Panglima Kodam. Saroso adalah seorang veteran perang Timor Timur (namanya tercantum dalam daftar ‘Masters of Terror’).

Pada hari yang sama, kepolisian juga memecat Kepala Polisi Daerah Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Raharjo. Ia dianggap bertanggung jawab atas pemindahan empat tahanan dari markas polisi daerah ke Penjara Cebongan. Banyak pihak menduga bahwa ia sudah mengetahui akan adanya rencana penyerangan itu, lalu memutuskan memindahkan para tahanan ke penjara sipil untuk menghindari kemungkinan penyerangan markas kepolisian daerah oleh para prajurit Kopassus, yang dampaknya sangat luas. Pemberhentian Sabar Raharjo dapat dilihat sebagai pemberian konsesi kepada pihak militer, penyeimbang atas pemecatan Panglima Kodam Diponegoro.

Dari dua belas Prajurit Kopassus yang didakwa, sebelas di antaranya terlibat secara langsung dalam penyerangan. Satu orang didakwa mengetahui penyerangan itu, tetapi tidak melaporkannya kepada atasan. Mereka semua adalah bintara. Sidang dimulai pada 20 Juni di pengadilan militer Yogyakarta.

Dakwaan-dakwaan tersebut dikategorikan ke dalam tiga kelompok. Dakwaan pertama, diarahkan kepada tiga terdakwa yang merupakan tersangka utama dalam penyerangan tersebut. Ketiga orang itu adalah Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan Kopral satu Kodik. Tiga orang ini masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama dua belas tahun, delapan tahun, dan enam tahun serta dipecat dari dinas militer. Dakwaan kedua, diarahkan pada lima tentara yang mendukung penyerangan tersebut. Empat dari mereka menerima hukuman 21 bulan penjara tanpa pemecatan dinas militer. Seorang tentara yang bertindak sebagai sopir untuk para prajurit ini dijatuhi hukuman lima belas bulan penjara. Kelompok terakhir dari terdakwa terdiri dari tiga anggota kesatuan Kopassus, masing-masing mendapat hukuman empat bulan dua puluh hari penjara karena mengetahui tentang penyerangan tersebut, tetapi tidak melapor atasan.

 

Jaringan Mobilisasi Dukungan

Segera setelah tim investigasi militer mengumumkan temuannya, kasus ini berubah haluan. Secara tiba-tiba, di media sosial seperti Facebook, Blackberry Messenger, dan Twitter, ramai tersebar pesan dukungan untuk sebelas prajurit tersebut. Sebagian besar pesan mengucapkan terima kasih kepada sebelas prajurit itu atas keberanian mereka dalam ‘memberantas preman’ di Yogyakarta.

Pagi 7 April 2013, penduduk Kota Yogyakarta melihat spanduk-spanduk dukungan bagi para prajurit Kopassus terpasang di jalan-jalan. Pesan pada spanduk itu mirip dengan pesan yang disebarkan melalui media sosial. Termasuk slogan ‘Membasmi Preman’, ‘I Love Kopassus’, dan ‘Terima kasih Kopassus’. Ada beberapa organisasi yang terlibat dalam pemasangan spanduk-spanduk tersebut. Salah satunya, yang menamakan diri ‘Face of Yogya’, mengklaim bahwa telah terpasang seratus spanduk di seputaran Kota Yogyakarta. Pemimpinnya, Irwan Cahya Nugraha Gosong, mengatakan bahwa mereka sudah menghabiskan sepuluh juta rupiah untuk pembuatan spanduk. Dana untuk itu berasal dari berbagai kelompok, seperti klub mobil dan motor, Komunitas Otomotif Jogja, dan Paguyuban Motor Yogya. Dana juga disumbang oleh FKPPI (Forum Komunikasi Putra dan Putri Purnawirawan Indonesia). Spanduk-spanduk tersebut dipasang tidak hanya di Kota Yogyakarta, tetapi juga di kabupaten-kabupaten tetangga seperti Bantul dan Sleman dan diperluas ke kota-kota lain di Jawa Tengah seperti Klaten, Solo, Magelang, dan Semarang.

Pada hari yang sama, sekitar dua ratus orang berunjuk rasa di pusat Kota Yogyakarta. Mereka membawa foto prajurit Kopassus yang dibunuh dan menuntut pembebasan bagi para prajurit yang terlibat dalam penyerangan penjara. Mereka mengatakan bahwa para prajurit tersebut adalah ‘pahlawan’ yang siap mengorbankan hidup dan karier mereka untuk memberantas preman. Irwan Cahya Nugraha Gosong adalah ‘koordinator lapangan’ (korlap) unjuk rasa tersebut. Kelompok ini menamakan dirinya Pemuda Yogya Anti-Premanisme dan mengaku sebagai penyelenggara utamanya. Unjuk rasa dihadiri oleh banyak organisasi, antara lain Forum Jogja Rembug, Komunitas artis Yogya ,dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Widya Mataram. Jika dilihat lebih cermat lagi, para aktivis dan organisasi yang terlibat memiliki hubungan dengan sebuah organisasi yang bernama Sekber Keistimewaan (penjelasan lebih mendalam ada di bawah).

Dukungan terhadap Kopassus dan tentara yang ditahan terus dilakukan hingga proses pengadilan. Para pendukung mengatur kunjungan ke Semarang, tempat para tentara ini ditahan dengan membawa oleh-oleh seperti kue, kopi, rokok, dan buah-buahan. Para pendukung juga melakukan ritual tradisional Jawa dengan membakar kemenyan di depan rumah tahanan. Pada saat yang lain, mereka mengadakan ‘performing arts’ di jalanan yang menggambarkan persidangan para prajurit ini dengan mengenakan busana adat Jawa. Pada saat persidangan, para pendukung Kopassus memadati pengadilan militer dan senantiasa melakukan unjuk rasa setelah persidangan berakhir.

Kampanye tersebut—dengan pengalihan isu dari pembunuhan menjadi perlindungan dari premanisme—mengejutkan banyak pihak di Yogyakarta. Bagi masyarakat Yogyakarta, pengalihan isu ini menghidupkan kembali kenangan gelap dan mendalam, khususnya kenangan terhadap ‘pembunuhan misterius’ (Petrus) pada 1983. Gelombang pembunuhan terhadap penjahat-penjahat kelas teri (yang dikenal sebagai ‘gali’ atau gabungan anak-anak liar) tersebut dimulai di Yogyakarta sebelum menyebar ke seluruh kota di Jawa.

Pembunuhan itu direncanakan dan dilaksanakan atas arahan komandan militer setempat. Tubuh mereka yang terbunuh dibuang di tempat-tempat umum. Awalnya, pemerintah menyangkal keterlibatannya dalam pembunuhan ini. Namun, dalam biografinya, Presiden Suharto mengakui bahwa dialah yang memerintahkan pembunuhan besar-besaran tersebut. Sekitar sepuluh ribu orang tewas di seluruh Indonesia akibat ‘pembunuhan misterius’ (Petrus) ini. Sebagian besar masyarakat Yogyakarta masih punya ingatan yang kuat terhadap peristiwa itu. Menghubungkan kasus pembunuhan Cebongan dengan pembunuhan para Gali (Petrus),  berarti juga mengingatkan mereka kepada suasana teror mencekam yang mereka alami sekitar tiga puluh tahun lampau.

Pada saat yang sama, pemimpin militer, baik yang masih aktif maupun yang purnawirawan beserta elite-elite politik di Jakarta, secara bersama-sama menyatakan bahwa tindakan prajurit itu didasarkan pada ‘jiwa korsa’. Pada umumnya, argumen mereka adalah bahwa apa yang telah dilakukan para prajurit Kopassus ini adalah salah, bahkan tak dapat dibenarkan, tetapi para prajurit ini harus dihormati karena bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan siap menerima hukuman. Para pemimpin militer dan elite politik mengibaratkan tindakan ini sebagai tindakan ‘kesatria’, sebuah istilah yang memiliki makna sangat dalam pada kebudayaan Jawa. Dengan mengacu pada kisah pewayangan tradisional, kesatria adalah suatu tindakan yang ‘mulia’ serta dapat juga bermakna sebagai ‘pahlawan’. Bahkan, Presiden Yudhoyono pun ikut menyatakan dukungannya dengan mengatakan bahwa para prajurit ini adalah ‘kesatria’ karena mereka patuh pada hukum dalam ketentaraan dan menunjukkan solidaritas kepada angkatannya.

Tiga tentara Kopassus yang dihukum (dari kanan ke kiri): Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik. © AMT Supriatma

TNI Angkatan Darat menunjukkan kesolidan mereka dalam menyampaikan pesan ini. Hampir semua jendral menyampaikan pesan yang sama kepada masyarakat. Untuk menunjukkan dukungan, dilaporkan bahwa Panglima Kopassus tidur semalam bersama para prajurit yang terlibat pembunuhan di sel penjara meraka. Hampir semua jendral yang pernah menjadi komandan Kopassus juga memberikan dukungan di depan publik. Salah satu jendral purnawirawan yang sangat aktif dalam menyampaikan opini publik dan mobilisasi dukungan sipil adalah Jenderal Pur. Luhut Panjaitan. Namun, sebenarnya hal ini tidak terlalu mengherankan karena komandan Grup II Kopassus, kesatuan tempat prajurit yang terlibat pembunuhan ini berasal adalah Letkol Inf. Maruli Simanjuntak, menantu Jendral Pur. Luhut Panjaitan.

 

Politik Lokal

Untuk memahami siapa saja yang berada di balik kampanye membela prajurit Kopassus, ada baiknya kita mundur selangkah, lalu melihat kembali beberapa latar belakang secara lebih mendalam. Ceritanya menjadi rumit karena menyangkut hubungan politik di Yogyakarta, termasuk konflik internal di dalam kelompok-kelompok aristokrasi lokal.

Keempat tahanan yang dibunuh adalah anggota sebuah organisasi yang mendukung KPH Anglingkusumo, saudara dan saingan BRMH Ambarkusumo, yang secara resmi diangkat sebagai Pakualam IX. Sejak 2003, Pakualam IX menjabat sebagai wakil gubernur Provinsi DIY. Konflik dua bersaudara ini berawal dari suksesi di Kadipaten Pakualaman, khususnya tentang siapa yang selayaknya menjadi penguasa kadipaten yang kekuasaannya berada di dalam wilayah Kesultanan Yogyakarta. Setelah mangkatnya Pakualam VIII pada 1998, BRMH Ambarkusumo diangkat sebagai ‘penguasa’ dari Kadipaten dan mendapat nama Pakualam IX.

Sejak  1950, Pakualam VIII memegang jabatan sebagai Wakil Gubernur Provinsi DIY (jabatan gubernur selalu dipegang oleh Sultan). Hal ini merupakan warisan karena peranan bangsawan lokal dalam mendukung Republik selama revolusi kemerdekaan, dan sejak saat itu pulalah status Yogyakarta disebut sebagai ‘daerah istimewa’. (Satu pengecualian atas aturan tersebut adalah ketika salah satu dari dua pemegang jabatan meninggal. Misalnya, setelah Sultan HB IX meninggal tahun 1988, Pakualam VIII bertindak sebagai gubernur hingga wafatnya pada 1998). Meskipun Ambarkusumo telah ditetapkan sebagai Pakualam IX dan diangkat sebagai wakil gubernur DIY pada 2003, hal ini rupa-rupanya tidak memuaskan saudaranya KPH Anglingkusumo. Pada 15 April 2012, KPH Anglingkusumo mengangkat dirinya sendiri sebagai Pakualam IX dalam sebuah ritual di Kulonprogo. Dengan demikian, ia juga mengklaim dirinya sebagai wakil gubernur.

Penentangan Anglingkusumo atas hak saudaranya bertahta sebagai Pakualam IX muncul justru pada saat-saat kritis. Tahun 2012 adalah puncak gerakan sosial di Yogyakarta untuk menuntut pemerintah pusat agar mengakui kekuasaan tradisional Kesultanan dan Pakualaman atas provinsi DIY dan menetapkan posisi gubernur dan wakil gubernur dijabat secara turun-temurun oleh Sultan dan Pakualam. Gerakan ini muncul karena rencana pemerintah pusat untuk menyamakan sistem pemerintahan di provinsi DI Yogyakarta dengan daerah-daerah lain di Indonesia, yaitu kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Jika rencana itu terealisasi, kekuasaan Sultan dan Pakualam hanya akan menjadi sekadar simbol.

Rencana pemerintah pusat tersebut menimbulkan kontroversi. Masyarakat Yogyakarta terpecah menjadi dua, yaitu yang mendukung dan menentang rencana itu. Organisasi yang mendukung posisi Sultan dan Pakualam akhirnya tergabung dalam sebuah wadah yang sifatnya terbuka dan disebut sebagai ‘Sekretariat Bersama Keistimewaan’, atau dikenal dengan ‘Sekber Keistimewaan”. Sekretariat ini dibentuk pada 2010, tetapi tidak memiliki dewan pengurus, hanya dijalankan oleh seorang koordinator, yaitu Widihasto Wasana Putra, seorang mantan aktivis mahasiswa di DIY. Oleh karena longgarnya struktur di dalam Sekber, agak sulit untuk menentukan berapa banyak organisasi yang berafiliasi dengannya. Namun, Sekber didukung oleh kira-kira selusin organisasi dari berbagai latar belakang.

Menurut koordinatornya, fungsi utama Sekber adalah menyinergikan semua gerakan di Yogyakarta yang ingin tetap mempertahankan status Yogyakarta sebagai daerah istimewa di dalam Republik Indonesia. Sekber tidak memiliki kantor resmi, tetapi rapat-rapat dan pertemuan biasanya dilakukan di sebuah kantor penerbitan lokal, Galang Press. Sekber sangat militan dalam upayanya membela posisi Sultan dan dilakukan melalui berbagai demonstrasi yang umumnya ditujukan kepada administrasi pemerintahan Presiden Yudhoyono.

Sementara itu, dalam rangka memperkuat klaimnya atas takhta Pakualam, Anglingkusumo mengafiliasikan diri dengan sebuah organisasi bernama Kotikam (Komando Inti Keamanan). Sebenarnya, Kotikam adalah organisasi preman, seperti beberapa organisasi sejenis yang ada di seluruh pelosok Indonesia. Kotikam dipimpin oleh Ronny Kintoko, putra seorang mantan preman terkenal di Yogyakarta pada era 1980-an.

Di sinilah hubungan antara politik lokal dan pembunuhan terhadap keempat tahanan berawal. Keempat tahanan tersebut bukan sebagai anggota Kotikam saja, tetapi juga bertindak sebagai pengawal pribadi Anglingkusumo (sebagian besar anggota Kotikam adalah Muslim Jawa, tetapi keempat pria Timor ini beragama Kristen). Selain itu, karena Sultan dan Pakualam memiliki kepentingan bersama dalam mempertahankan status quo, tidak mengherankan jika mereka melihat faksi Anglingkusumo sebagai ancaman. Dalam beberapa kesempatan, sebelum peristiwa pembunuhan ini, para pendukung Sultan dan Pakualam, yang tergabung dalam Sekber Keistimewaan, sempat bentrok dengan para pendukung Anglingkusumo, yang dikoordinasi oleh Kotikam.

Akibat dari situasi politik tersebut, tidaklah mengherankan jika Sekber Keistimewaan menjadi tulang punggung dalam aksi mendukung para prajurit Kopassus dan kampanye anti-premanisme. Sekber Keistimewaan–yang dibentuk untuk mempertahankan kekuasaan Sultan dan Pakualam sebagai penguasa turun-temurun di DIY–juga merupakan kelompok yang berada di belakang aksi-aksi dukungan terhadap prajurit Kopassus yang diadili di Yogyakarta itu.

 

Berusaha untuk Tetap Relevan

‘Perjuangan’ untuk mempertahankan posisi Sultan sebagai gubernur tanpa proses pemilihan dimenangi oleh Sultan, Sekber Keistimewaan, dan seluruh sekutunya, dengan disahkannya UU Keistimewaan oleh DPR RI dan pemerintah pusat. Undang-undang tersebut merupakan perwujudan atas dukungan terhadap status Keistimewaan Yogyakarta, juga mempertahankan prinsip keturunan dalam pengangkatan gubernur dan wakil gubernur. Ironisnya, keberhasilan tersebut menimbulkan masalah bagi Sekber. Dengan pemberlakuan UU tersebut, secara tiba-tiba, Sekber kehilangan relevansinya.

Namun, Sekber menolak untuk lenyap. Kasus Cebongan memberikan kesempatan bagi Sekber untuk merebut kembali relevansinya sebagai kekuatan politik lokal. Secara tiba-tiba pula, elemen-elemen Sekber muncul lagi di jalanan Kota Yogyakarta dengan menunjukkan kekuatannya memobilisasi dan mengklaim peran sebagai pelindung keamanan masyarakat.

 

Berusaha meyakinkan

 

Ada dua alasan lain  mengapa Sekber mendukung para prajurit Kopassus itu. Pertama, kasus ini telah membantu Sekber menjaga persatuan di antara anggota-anggotanya, selain juga untuk memperluas daya tarik. Sekber benar-benar telah menjadi payung untuk berbagai organisasi dengan latar belakang sangat beragam. Meskipun, dalam hal agama, sebagian besar anggota Sekber menganut Kejawen atau Islam Abangan—kepatuhan terhadap Islam pada kulitnya saja serta mencampur keimanan Islam dengan berbagai tradisi dan kepercayaan Jawa—loyalitas terhadap tradisilah yang menjadi pengikat di antara mereka, yaitu dalam mempertahankan sistem artistokrasi. Menariknya lagi, beberapa pemimpin yang paling menonjol di Sekber justru beragama Katolik dan Protestan Jawa. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan dalam hubungan antara Sekber dan kelompok-kelompok Islam yang lebih puritan.

Pilihan bersekutu dengan Kopassus, membuat Sekber mampu menarik kembali kelompok-kelompok Muslim ke bawah payungnya. Organisasi Muslim seperti Barisan Serbaguna Ansor (Banser), kelompok paramiliter yang berafiliasi pada organisasi Islam tradisional, Nahdlatul Ulama, dan Komandan Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Pemuda Muhammadiyah, yang merupakan sebuah kelompok yang berafiliasi dengan organisasi Islam modernis terbesar, yaitu Muhammadiyah, merupakan partisipan paling kuat dalam gerakan mendukung prajurit-prajurit Kopassus ini. Organisasi-organisasi ini juga memiliki sejarah panjang dalam bekerja sama dengan Pasukan Khusus dan militer, saat peristiwa pembunuhan anggota Komunis pada 1965—1966 dan selama Orde Baru.

Alasan kedua mengapa para pemimpin Sekber membela Kopassus adalah karena akan mendapatkan keuntungan berupa perlindungan dari sebuah institusi yang memiliki kekuatan di tingkat nasional. Setelah kemenangan dalam perjuangan atas status keistimewaan Yogyakarta, beberapa aktivis Sekber mulai tertarik untuk mengejar kepentingan politik dan ekonomi. Misalnya, beberapa di antaranya berhasil memenangi berbagai kontrak konstruksi dan konsesi usaha dari pemerintah. Beberapa orang berusaha mendapatkan jabatan publik. Seperti yang dilakukan oleh banyak elite lokal di Indonesia saat ini, mereka tahu persis akan cepat berhasil jika dapat membangun hubungan dan mendapat dukungan dari lembaga yang kuat di tingkat nasional.

 

Hubungan yang Saling Menguntungkan

Kasus Cebongan menarik Kopassus dan Sekber ke dalam hubungan pragmatis yang saling menguntungkan. Kopassus menggunakan Sekber dan kelompok pendukungnya untuk memobilisasi dukungan terhadap para prajuritnya yang sedang diadili. Dengan menunjukkan adanya dukungan sipil tersebut, Kopassus berharap dapat memperbaiki citra buruk yang telah mencoreng kesatuannya. Demonstrasi rekayasa ‘dukungan rakyat’ (dukungan dari orang-orang), juga memungkinkan mereka untuk menghidupkan kembali mantra lama bahwa militer Indonesia adalah ‘tentara rakyat.’

Di sisi lain, para pemimpin Sekber, menggunakan kasus Cebongan untuk menghidupkan kembali relevansi organisasinya di dalam politik lokal Yogyakarta dan memperluas jaringan yang juga mencakup aktor baru, seperti organisasi-organisasi Islam. Hal tersebut juga memungkinkan mereka mendapat perlindungan dari sayap utama keamanan negara.

Apakah hubungan saling menguntungkan ini dapat terus berlanjut? Sulit untuk diramalkan. Dalam dunia politik kontemporer Indonesia yang terus berubah, aliansi saling menguntungkan ini dapat naik dan turun dengan cepat dan mengejutkan. Salah satu pemimpin Sekber, mengatakan kepada saya dalam sebuah wawancara, “Sekarang ini, kami memiliki kepentingan yang sama dengan Kopassus, yaitu memberantas preman. Pada kesempatan lain, dalam kasus lain, kami mungkin harus berhadapan dengan Kopassus. Tidak ada yang permanen di sini.” Mereka yang menyimpulkan bahwa kasus Cebongan adalah bukti dukungan masyarakat terhadap militer dan peranannya dalam masyarakat Indonesia harus mengkaji ulang pandangannya itu.

 

Penulis, bekerja pada organisasi media nirlaba, JoyoNews, di New York, AS.

 

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di majalah Inside Indonesia No. 115: Jan—Mar 2014 (Artikel mingguan, 9 Maret 2014). Diterjemahkan oleh Maria Rosario  dan dimuat di sini untuk tujuan Pendidikan.

 

 

 

 

 

 

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.