Perjuangan Kelas Melalui Reklaiming Hak Atas Kota!

Print Friendly, PDF & Email

Judul Buku      : Rebel Cities: From the Right to the City to Urban Revolution
Penulis            : David Harvey
Penerbit           : Verso, 2012
Tebal               : 206 Halaman

 

Pendahuluan

BEBERAPA bulan lalu, saya dan kawan-kawan terlibat dalam advokasi penggusuran pegiat usaha stasiun di Jabodetabek. Sebagaimana tulisan saya sebelumnya, Merebut Hak Atas Kota: Catatan Perlawanan Pegiat Usaha Stasiun Pos Duri[1], sedikit banyak disampaikan bagaimana pegiat usaha yang ada di Stasiun se-Jabodetabek digusur tanpa adanya kompensasi maupun relokasi oleh PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dari tempat usaha mereka yang telah sah dibeli secara hukum. Tak adanya tawaran solusi dari PT. KAI itu membuat pegiat usaha membentuk barisan untuk melawan bentuk peminggiran dan pemiskinan atas kehidupan mereka. Dalam perjuangannya tersebut, pegiat usaha melakukan berbagai metode perlawanan, baik diplomasi ke pihak pemerintah hingga aksi demonstrasi di lapangan. Meskipun akhirnya tergusur, tetapi pengalaman bersama para pegiat usaha dalam usaha melawan penggusuran tersebut, membuka tabir bagaimana kehidupan kota saat ini sebenarnya ditata. Bahwa kehidupan kota menjadi titik sentral dari akumulasi kapital yang mengondisikan usaha pengelolaannya.

Beberapa hari lalu, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ) juga mengundang kami, SEMAR UI, untuk berkonsolidasi mengenai kondisi di Jakarta yang semakin tidak ramah pada kaum urban. Dalam pertemuan itu, dipaparkan bahwa saat ini terdapat 131 titik lokasi yang berpotensi akan digusur di tahun 2014 ini. Dari rencana tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan dana sebesar 5 sampai 6 Triliun rupiah untuk pembebasan lahan. Jumlah meningkat sekitar 5 kali dari anggaran tahun sebelumnya. Tentu kita harus ingat bahwa pada tahun sebelumnya, hanya sekitar 12 persen penggusuran yang terselesaikan dimana warga yang digusur tidak terlantar. Sedangkan sisanya, belum jelas bagaimana nasibnya.[2] Untuk mengantisipasi itu, konsolidasi dari warga diharapkan semakin kuat sehingga dampak terburuk dari penggusuran dapat dihindari. Dari kasus-kasus penggusuran tersebut, warga kota[3] sebenarnya menjadi pihak yang paling dirugikan. Terlepas untuk apa lahan setelah digusur, tapi hal itu selalu menyisakan masalah, minimal pada degradasi kualitas kehidupan warga kota. Seperti yang terjadi di Stasiun Duri, dimana setidaknya 176 pegiat usaha kehilangan tempat berdagang dan 48 warga harus terusir dari tempat tinggalnya.[4] Selain itu, juga membawa tekanan psikis, dimana setidaknya terdapat dua orang yang kemudian mengalami stress berat.[5]

Dengan semakin menguatnya proyek-proyek penggusuran, yang sebenarnya telah terjadi secara menyejarah dalam kehidupan perkotaan,[6] menjadi tantangan baru bagi generasi saat ini untuk membuka jalan pikiran alternatif bagaimana seharusnya kehidupan kota ditata dan dikelola. Sekaligus, memberikan kedaulatan warga kota untuk menentukan sendiri kehidupannya. Tentu, dengan asumsi, agar warga kota dapat semakin independen dari kekuatan kapital yang mencengkeram dan mengondisikan mereka dalam kualitas kehidupan yang semakin menurun. Namun demikian, hal tersebut tentu tidak datang dengan sendirinya. Harus direbut dan diusahakan! Dalam kerangka pemikiran itu, review buku David Harvey yang berjudul Rebel Cities: From Right to the City to Urban Revolution menjadi relevan. Dalam buku ini, Harvey menjelaskan bahwa kehidupan kota pada hakikatnya berposisi sentral dalam proses akumulasi kapital. Oleh karena itu, perkembangan  kota selalu berbanding lurus dan dikondisikan oleh akumulasi kapital yang terjadi di dalamnya. Dengan itu pula, sebagai konsekuensi imanen dalam kapitalisme, krisis muncul dari perkembangan kehidupan kota. Kemudian, Harvey menawarkan pelampauan atas kondisi tersebut dengan merebut hak atas kota dan reclaiming wilayah kota sebagai agenda dari perjuangan kelas. Dengan itu, kehidupan kota yang demokratis dan adil dapat dinikmati.

 

Akumulasi Kapital dan Perkembangan Kota

Menurut David Harvey, sejak dari dulu kota muncul melalui konsentrasi geografis dan sosial dari suatu surplus produksi (h. 15). Di bawah kapitalisme, perkembangan kota tergantung pada mobilisasi surplus produksi tersebut. Maka, kemudian timbul koneksi intim antara perkembangan kapitalisme dan kota. Itu berawal dari hakikat kapitalisme yang bersandar pada kebutuhan abadi untuk mengakumulasikan profit secara terus menerus tanpa terinterupsi. Dalam proses sirkulasi kapital ini, kota dan perkembangannya menjadi situs yang sangat penting. Hasil kelindan antara keduanya dapat dipahami dari kurva pertumbuhan logistik (uang, output dan populasi) yang melekat pada sejarah akumulasi kapital, yang selalu sejajar dengan jalur pertumbuhan urbanisasi di bawah kapitalisme. Oleh karena itu, Harvey beragumen bahwa perkembangan kota selalu merupakan fenomena kelas, karena surplus diambil dari suatu tempat dan dari seseorang, sedangkan kontrol atas itu biasanya terkonsentrasi pada beberapa gelintir orang.

Kebutuhan abadi dari kapitalisme untuk mengakumulasi profit tanpa batas ini, membuat mereka harus selalu kreatif mengatasi hambatan yang merintanginya. Karena itu pula, mereka selalu mencari (atau menciptakan) medan atau wilayah yang menguntungkan bagi akumulasi kapital dan penyerapannya. Hal itu menjadi penting karena menjadi syarat agar akumulasi kapital dapat terus berjalan, dan sistem kapitalisme bisa terus hidup. Usaha untuk meraih itu dilakukan dengan menciptakan pekerja yang terdisiplin, atau menciptakan tenaga kerja baru, misal dengan proletarisasi, ekspor modal, dan imigrasi bila tenaga kerja yang tersedia langka dan mahal. Selain itu, kapitalis juga harus menemukan cara produksi baru yang efektif untuk mendapatkan sumber daya alam yang diperlukan sebagai bahan mentah  dalam proses produksi. Oleh karena itu dalam perkembangannya kemudian mereka perlu membuka medan untuk ekstraksi bahan baku baru, yang sering kita sebut dengan imperialisme dan neo-kolonialisme.

Selain kondisi di atas, hukum persaingan juga memaksa kapitalis harus memacu inovasi diantara mereka. Inovasi ini kemudian mendefinisikan keinginan dan kebutuhan, mengurangi waktu perputaran modal dan mengurangi kesenjangan jarak yang membatasi rentang geografis di mana kapitalis dapat mencari pasokan tenaga kerja, materi baku, dan sebagainya. Jika tidak ada daya beli yang cukup di pasar, maka pasar baru harus ditemukan dengan memperluas perdagangan luar negeri, promosi produk baru dan gaya hidup, menciptakan instrumen kredit baru, dan utang negara dan pengeluaran pribadi. Jika, akhirnya, tingkat keuntungan terlalu rendah, maka regulasi pemerintah dalam bentuk fasilitas monopoli (merger dan akuisisi) dan ekspor modal memberikan jalan keluar. Dorongan untuk mencari tempat yang kondusif bagi akumulasi kapital ini yang membuat kapitalis selalu menciptakan pasar yang kondusif di seluruh dunia. Kondisi bahwa kapitalis harus mencari pasar baru itu dengan apik digambarkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels dalam Manifesto Partai Komunis bahwa,

“…Kebutuhan akan pasar yang senantiasa meluas untuk barang-barang hasilnya mengejar borjuasi ke seluruh muka bumi. Ia harus bersarang di mana-mana, bertempat di mana-mana, mengadakan hubungan-hubungan di mana-mana.”[7]

Inti dari argumen di atas bahwa proses sirkulasi kapital harus tetap berjalan agar proses penciptaan nilai-lebih dan realisasi nilai lebih dalam bentuk profit tidak terganggu.

Namun, salah satu masalah yang mengiringi kapitalisme, dan menjadi sumber krisis yang inheren adalah adanya akumulasi berlebih (over accumulation), yaitu suatu keadaan dimana terjadi surplus kapital (berupa berlimpahnya komoditi di pasar yang tak bisa dijual tanpa merugi, kapasitas produksi yang menganggur dan atau surplus uang yang tak memiliki saluran investasi produktif dan menguntungkan) dan surplus tenaga kerja (meningkatnya pengangguran).[8] Akumulasi berlebih ini menyebabkan tingkat keuntungan yang diraih oleh kapitalis menjadi berkurang dan atau berhenti, sehingga membuat mereka keluar dari pasar. Akibat selanjutnya, perputaran roda ekonomi menjadi mandeg dan kapitalisme terseret dalam krisis. Dalam posisi demikian, Harvey menyatakan bahwa urbanisasi atau perkembangan kota telah memainkan peran yang sangat aktif untuk menyerap surplus produksi kapitalis tersebut. Di sinilah peran penting dari proses urbanisasi dalam kapitalisme.

Menanggapi hal demikian, cara untuk mengatasinya terletak pada kapital. Jika hal tersebut ingin dihindari, maka harus ditemukan cara-cara untuk menyerap surplus kapital. Pada posisi demikian, salah satu cara yang bisa dilakukan oleh kapitalis adalah ekspansi secara geografis dan reorganisasi spasial untuk dapat berinvestasi kembali sehingga akumulasi kapital dapat berlanjut. Ini yang dinamakan dengan konsep spatial fix atau lebih tepatnya spatio-temporal fix. Harvey menjelaskan dalam bukunya yang lain yang berjudul, Imperialisme Baru (terj.)  berkaitan dengan itu,

Saya telah mengusulkan suatu teori mengenai “spatial fix” (atau lebih tepatnya spatio-temporal fix) terhadap kontradiksi-kontradiksi internal yang rentan kiris dalam akumulasi kapital. Inti utama dari argumen ini terkait dengan tendensi kronis dalam kapitalisme- dan secara teoritis berangkat dari refromulasi teori Marx menegnai tendensi kejatruhan tingkat alab- untuk menciptakan krisis akumulasi. Krisis semacam ini biasanya ditandai dengan terjadinya surplus kapital (dalam bentuk komoditi, uang, atau kapasitas produksi) dan surplus kekuatan tenaga kerja yang mengiringi, dibarengi dengan ketiadaan cara-cara untuk menggunakan surplus-surplus itu secara menguntungkan.[9]

Namun opsi tersebut tak bisa dipisahkan dari proses pergeseran temporal dimana surplus kapital dialihkan ke proyek-proyek jangka panjang agar nilai mereka dapat kembali bersirkulasi lewat aktivitas produktif. Karena ekspansi geografis tersebut menghasilkan investasi dalam infrastruktur-infrastruktur fisik dan sosial yang bertahan lama, maka penciptaan dan rekonfigurasi keruangan dapat menunda krisis kapitalisme.

Oleh karena itu, surplus kapital dan tenaga kerja yang terjadi, menurut Harvey, secara potensial dapat diserap melalui (a) pengalihan temporal dalam bentuk investasi dalam proyek-proyek kapital jangka panjang yang akan menunda masuknya kembali nilai-nilai kapital dalam sirkulasi kapital; (b) pengalihan spasial melalui pembukaan pasar baru, kapasitas produksi yang baru, peluang-peluang sosial, dan tenaga kerja baru, dan (c) gabungan antara keduanya.[10] Namun demikian, serangkaian spatio temporal fix ini bersifat temporer dan dalam jangka menengah gagal untuk mengatasi problem akumulasi berlebih. Karena akumulasi berlebih pada sirkuit sekunder (pembentukan kapital dan konsumsi tetap) dan tersier (belanja sosial, riset dan pengembangan) akan menyebabkan terjadinya akumulasi berlebih baru bila tidak produktif pada masa depan dengan durasi yang panjang. Akumulasi berlebih ini yang menjadi penyebab krisis baru dalam jangka menengah. Inti dari skema tersebut adalah mengalihkan arus kapital dari sirkulasi primer (produksi-konsumsi langsung) ke sirkulasi sekunder (berupa pembentukan kapital dan konsumsi tetap) dan sirkulasi tersier (belanja-belanja sosial). Dari situlah surplus kapital terserap dan disirkulasikan secara temporal. Pembangunan kota, dalam hal ini, adalah bentuk ekspansi geografis dan reorganisasi spasial dengan investasi pada proyek infrastuktur dan sosial sebagai jalan untuk mengatasi problem akumulasi berlebih.

Skema di atas dapat dibaca dari pembangunan kota Paris di bawah arsitek kota Georges-Eugène Haussmann untuk mengambil alih pekerjaan umum kota Paris pada tahun 1853. Jelas dipahami bahwa misinya adalah untuk membantu memecahkan surplus kapital dan masalah pengangguran melalui perkembangan kota dengan membangun infrastruktur berukuran besar. Membangun kembali kota Paris untuk menyerap sejumlah besar tenaga kerja dan kapital menurut standar waktu dan, ditambah dengan menekan aspirasi pekerja Paris, adalah kendaraan utama stabilisasi sosial. Untuk melakukan hal itu, Haussmann memerlukan lembaga keuangan baru dan instrumen utang, Crédit Mobilier dan Crédit Immobilier, yang dibangun pada jalur Saint-Simonian. Dengan itu, ia membantu menyelesaikan masalah pembuangan surplus kapital dengan menyiapkan sistem proto-Keynesian yang didanai utang perbaikan infrastruktur perkotaan.

Pembangunan kota, dengan demikian tidak hanya melibatkan transformasi infrastruktur perkotaan, tetapi juga rekonstruksi cara hidup masyarakat perkotaan. Paris dijadikan ‘kota cahaya’ pusat pariwisata dan hiburan, kafe, department store, industri fashion dan pameran besar. Semua itu mengubah cara hidup masyarakat perkotaan sehingga bisa menyerap surplus produksi melalui konsumerisme. Tapi sistem keuangan yang berlebih dan struktur kredit yang semakin spekulatif, akhirnya jatuh pada tahun 1868. Periode berikutnya muncul Komune Paris, yang menjadi salah satu episode revolusioner terbesar dalam sejarah perkotaan kapitalis,

Hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat pasca perang Dunia Kedua. Setelah sebelum perang dapat menyerap surplus kapital dan tenaga kerja akibat depresi besar tahun 1930-an, pasca perang muncul masalah bagaimana surplus kapital itu harus diserap. Untuk mengatasinya, dimulailah pembangunan kota New York dengan sistem jalan raya dan transformasi infrastruktur, suburbanisasi dan rekayasa ulang secara total tidak hanya di kota tapi juga daerah metropolitan. Usaha ini membantu menyelesaikan masalah penyerapan surplus kapital. Sama dengan pembangunan kota Paris, pembangunan kota New York ini juga mensyaratkan transformasi gaya hidup secara radikal, dimana pola hidup konsumtif semakin dominan. Bersamaan dengannya, terjadi juga perubahan dalam lanskap politik, seperti subsidi kepemilikan rumah untuk kelas menengah, mengubah fokus masyarakat terhadap nilai properti dan identitas individu, dan mengubah suara pinggiran kota menuju republikanisme konservatif. Proyek ini berhasil menyerap surplus dan meyakinkan stabilitas sosial. Namun demikian, sebagai obat yang sifatnya sementara, pembangunan kota ini tetap tak bisa menyelesaikan krisis dalam kapitalisme. Bahkan, perkembangan kota juga ikut menyumbang timbulnya krisis. Di AS hal itu ditandai dengan timbul krisis pada tahun 1960-an yang dikenal dengan ‘krisis perkotaan’.

Dengan demikian, upaya spatial temporal fix, melalui pembangunan kota selalu menemui jalan buntu, sehingga krisis kapitalisme tetap tak terhindarkan, sebagaimana dicontohkan dalam kasus Paris dan New York. Lantas bagaimana krisis kapitalisme kontemprer selalu muncul dan berkaitan dengan proses perubahan perkotaan tersebut?

 

Krisis Kapitalisme dan Perkotaan

Pembangunan kota selalu beriringan dengan komodifikasi ruang yang ada dalam wilayah perkotaan tersebut. Komodifikasi ini membuat tanah menjadi komoditas yang memiliki nilai tukar, sehingga dapat dipertukarkan di pasar. Dengan kian hegemoniknya neoliberalime, dimana negara semakin diekslusi dari regulasi atas tanah dan pasar property, sehingga mengurangi intervensinya atas perencanaan kota, regional dan spasial. Di sisi lain, pembangunan kota ‘diserahkan’ pada pengembang dan spekulan financial yang diyakini akan membawa kota semakin tumbuh berkembang sebagaimana layaknya kota-kota megapolitan dunia lainnya. Kenyataannya, tanah bukanlah komoditas biasa, ia merupakan bentuk kapital fiktif (fictious capital) yang berasal dari ekspektasi harga sewa di masa depan. Oleh karena itu, tanah di wilayah perkotaan semakin lama semakin memiliki nilai yang tinggi (mahal) karena permainan pengembang dan spekulan finansial tersebut. padahal sifat dan bentuknya tetap. Proses pengejaran nilai yang tinggi dan spekulasi tersebut, menyebabkan banyak penduduk yang digusur untuk memaksimalkan penggunaan tanah dan menciptakan ketimpangan yang semakin menganga. Di sisi lain, proses marjinalisasi masyarakat semakin menjadi-jadi.

Dengan adanya deregulasi sistem finansial, pembiayaan perumahan berbasis pasar semakin meningkat. Data dari World Development Report 2009 menunjukan bahwa pasar hipotek perumahan sejak paruh akhir periode 1980-an, semakin meningkat hingga sama dengan lebih dari 40 persen Gross Domestic Product (GDP) pada negara maju, dan sekitar 10 persen GDP pada negara berkembang (h. 29). Hal itu pada akhirnya memicu terjadinya boom property. Namun, boom property ini akhirnya tak dapat diserap pasar karena harga yang semakin tinggi. Karena itu, sistem kredit digunakan agar pasar dapat menyerap kembali surplus produksi itu. Kemudahan kredit rumah, dan kredit dengan jaminan rumah ini membuat kredit rumah menjadi bahan spekulasi. Begitu menjadi bahan spekulasi, hal itu kemudian berlangsung dengan tak terkendali. Apalagi, dalam pasar keuangan, ada mekanisme ‘derivatif’ di mana resiko kredit bisa diasuransikan, lalu direasuransi, dan seterusnya. Melalui surat hutang terkolateralisasi (Collateralized Debt Obligation–CDO), bank kreditor dapat ‘menjual’ resikonya pada bank lain, kemudian CDO ini dikolateralisasi lagi sampai CDO tingkat ketiga. CDO ini masih bisa diasuransikan lagi dengan mekanisme yang disebut jaminan kredit jatuh tempo (Credit Default Swap–CDS). Dengan CDS, surat hutang dijaminkan ke bank lain tanpa sepengetahuan si penghutang. Nilai transaksi CDS di AS tahun 2008 mencapai USD 42,6 triliun, setara dengan nilai kekayaan seluruh rumah tangga di seantero Amerika Serikat.[11] Permainan lempar-lemparan resiko inilah yang membuat pasar menjadi rentan–dan, yang jelas, tidak ada satu pelaku pasar pun yang sanggup menanggung resiko ketika pasar terguncang. Dengan begitu, booming pasar perumahan ini selalu jatuh dan menyebabkan krisis secara sistemik. Hal itu terjadi pada tahun 1923, 1973, 1987, dan 2000. Jelas, booming pasar properti yang saling terkait dengan arus spekulatif keuangan, memiliki konsekuensi serius pada makroekonomi secara umum, serta segala macam efek eksternalitas pada penipisan sumber daya dan degradasi lingkungan. Pengalaman Amerika pada krisis tahun 2008 merupakan contoh sangat mudah untuk menunjukkan bagaimana fenomena perkotaan bisa menjadi akar krisis secara sistemik.

Memahami situasi di atas harus ditempatkan dalam pemahaman mengenai sirkulasi kapital produktif dan fiktif yang berkombinasi dengan sistem kredit dalam konteks pasar property. Dengan demikian, memahami proses sistem kredit ini tidak dapat dilepaskan dari gerak umum kapital. Dalam pandangan Marxis, sistem kredit merupakan pengiring dari sistem distribusi yang belum siap. Selain itu, dalam gerak umum kapital, terutama berhubungan dengan sirkulasi modal tetap dan periode kerja, periode produksi, dan waktu sirkulasi, memang membutuhkan sistem kredit. Dengan itu, sistem kredit menjadi syarat mutlak bagi sirkulasi kapital. Namun, banyak kegiatan kredit justru berbasis pada spekulasi.

Marx menjelaskan bahwa kredit menggantikan posisi uang; kapital lama-kelamaan menjelma sebagai bentuk-bentuk duplikat dari 2 tipe internalnya, yakni kapital riil (real capital—stok dari pabrik, peralatan, serta barang yang dihasilkan dari produksi) dan kapital fiktif (fictitious capital—struktur dari klaim-klaim finansial yang diproduksi oleh lembaran kertas-berharga yang berhak atas kapital riil). Marx menuturkan bahwa sejauh kegiatan ekonomi diarahkan menuju pengapresiasian kapital fiktif yang berada dalam dunia keuangan ketimbang akumulasi dari kapital riil yang berada dalam dunia produksi, maka kapital itu sendiri telah bermetaformose menjadi bentuk yang murni bersifat spekulatif. Sifat spekulatif dari kapital fiktif sendiri merupakan konsep yang didasarkan pada fetisisme komoditas, sehingga nilainya bisa semakin tinggi meskipun sifat dan bentuk bendanya tetap.

Perkembangan pasar properti, disertai sistem kredit dan finansialisasi ini, dalam perkembangann perkotaan kemudian membawa konsekuensi krisis dalam kapitalisme. Sehingga pembangunan kota yang sebelumnya menjadi penangkal krisis secara sementara, justru membawa krisis baru. Itu berhubungan dengan sifat spatio-temporal fix yang akan menghasilkan krisis kembali dalam periode yang akan datang. Dengan demikian, krisis selalu menjadi imanen dalam kapitalisme.

 

Hak Atas Kota dan Perjuangan Kelas

Karena perkembangan kota selalu berada di bawah logika kapital, maka restrukturisasi perkotaan, menurut David Harvey, selalu melewati fase ‘creative destruction’. Fase ini berada di dalam sirkulasi kapital, yang merupakan artikulasi kebutuhan kapitalis untuk menjamin agar proses akumulasi kapital dapat terus berlanjut dengan cara terus-menerus menciptakan inovasi. Maka dari itu, kapitalis akan selalu mencoba segala kemungkinan untuk mendapatkan profit dengan menciptakan produk-produk baru, berikut dengan penciptaan kebutuhan dan keinginan baru masyarakat, misal melalui iklan. Selain itu, pembukaan ruang (spatial) baru menjadi sebuah  keharusan bagi kapitalis untuk mendapatkan pasar baru, bahan mentah, tenaga kerja yang fresh, dan situs yang lebih menguntungkan untuk operasi produksi.[12] Pada masa inilah peminggiran orang miskin, dan mereka yang terpinggirkan dari kekuasaan politik terjadi. Dengan itu, mereka menjadi kelompok yang paling pertama menderita dari proses tersebut. Peminggiran biasanya dilakukan melalui proses perampasan lahan yang dimiliki atau ditempati mereka. Inilah yang dinamakan dengan ‘akumulasi melalui  penjarahan’ (Accumulation by Dispossesion).[13]

Akumulasi kapital melalui penjarahan ini berjalan tidak hanya dalam bentuk perampasan fisik secara langsung saja, melainkan juga dalam skema yang predatoris, dimana seseorang bisa kehilangan tempat tinggalnya karena kredit yang tak terbayarkan. Sehingga perampasan dilakukan atas aset yang dimiliki sebagai konsekuensi. Hal itu yang menurut Harvey menjadi inti dari urbanisasi di bawah kapitalisme. Akumulasi dengan perampasan adalah cermin dari penyerapan modal melalui pembangunan kembali kota, yang kemudian menimbulkan berbagai konflik atas perampasan tanah dari penduduk berpenghasilan rendah yang mungkin telah tinggal di sana selama bertahun-tahun. Hal demikian yang kemudian menjadi sebab dari timbulnya pemberontakan di kota-kota, yang terjadi hampir di seluruh dunia.

Konsep hak atas kota sendiri merupakan konsep hak yang dikembangkan Harvey untuk menjadi pelampauan atas fenomena peminggiran masyarakat dari kotanya karena perkembangan kapitalisme. Konsep tersebut sebenarnya berasal dari filsuf-cum sosiolog Henry Lefebvre, yang juga menggunakan terminologi hak atas kota. Namun demikian, Harvey menggunakan dalam kerangka untuk merebut kontrol kota sebagai bagian dari perjuangan kelas yang revolusioner.

Hak atas kota didasari dari hak untuk merebut the commons dalam kehidupan kota. Menurutnya, pola pembangunan kota seperti sekarang berakar dari kepemilikan privat sehingga menyebabkan terjadinya proses peminggiran pada kelas yang tidak memiliki alat produksi. Karena itu, hak untuk merebut kota sebagai the commons pada dasarnya menuntut untuk ikut memiliki bagian dari hasil yang telah diproduksi. Dengan begitu, perjuangan hak atas kota adalah melawan kekuatan modal yang kejam, yang menarik pajak dari kehidupan bersama. Hal ini mengingatkan kita bahwa masalah sebenarnya terletak pada karakter hak kepemilikan privat. Oleh karenanya, hak atas kota adalah hak menuntut kepemilikan kolektif atas alat produksi, sehingga hasil produksi itu dapat dinikmati secara kolektif pula.

Bagi Harvey, jawaban yang paling menjelaskan atas apa yang dilakukan para ‘pemberontak’ tersebut adalah kontrol demokratis yang lebih besar atas produksi dan pemanfaatan surplus kapital. Hal ini berdasarkan sebuah asumsi bahwa proses perkotaan merupakan saluran utama dari penggunaan surplus produksi, maka membangun manajemen demokratis atas penyebaran surplus produksi di perkotaan merupakan hak atas kota. Ini yang disebut sebagai, ‘hak untuk mengubah diri kita sendiri dengan mengubah kota’ (h. 4). Demokratisasi yang benar dan pembangunan sebuah gerakan sosial yang luas adalah penting untuk mengambil kembali kendali yang mereka miliki, yang  telah begitu lama lepas, dan melembagakan model baru atas kehidupan kota. Hak ini memberi perspektif baru bahwa pengambil kebijakan tertinggi atas perubahan kota adalah stake holder kota itu sendiri, yang dengan aktif berpartisipasi secara kolektif. Titik tolak dari hak atas kota, adalah partisipasi rakyat terhadap pembangunan kotanya. Dengan demikian, ia merupakan sebuah perspektif politik baru untuk melawan sebuah proses pembangunan perkotaan ala neoliberalisme, seperti privatisasi ruang perkotaan, komersialisasi penggunaan kota, mendominasinya kawasan-kawasan industri dan perdagangan yang tidak pernah melibatkan proses demokratis dari stake holder kota.[14]

Dengan demikian, usaha merebut hak atas kota merupakan bagian dari perjuangan kelas. Harvey meyakini bahwa perjuangan untuk mengakhiri kapitalisme tidak bisa mengabaikan lokus perkotaan sebagai basis produksi nilai-lebih. Dengan itu, ia memberikan petunjuk bahwa usaha reclaiming perkotaan dari kontrol kapital, merupakan bagian dari usaha melawan kapitalisme secara langsung.

 

Penutup

Dalam kehidupan kapitalisme kontempoorer, perkembangan kota menjadi bagian dari proses akumulasi kapital. Dengan demikian, perkembangan kota sebenarnya didorong oleh kebutuhan akumulasi tersebut. Perkembangan kota dalam hal ini menjadi cara untuk mengobati krisis secara temporal yang, dalam kenyataannya, justru menjadi sumber krisis baru. Alternatif untuk itu, dimana perkembangan kota semakin meminggirkan warganya dengan mekanisme akumulasi melalui perampasan (accumulation by dispossession), maka usaha merebut kontrol demokratis dalam perkotaan menjadi sebuah kebutuhan. Usaha tersebut harus diartikulasikan sebagai bagain dari perjuangan kelas, sehingga dapat menjadikan kota sebagai milik bersama.

Pelajaran dari pembacaan buku Harvey tersebut membawa kita untuk menjadikan imajinasi pengelolaan kota di luar logika kapital memang perlu diwujudkan. Namun demikian, hal itu tidak dilakukan dengan bersandar di atas meja sambil merenung, tetapi dalam aksi-aksi reclaiming kota dari kekuatan kapital. Karena bagaimanapun, kapitalis tak akan mudah menyerahkan kekuasaannya!

 

Penulis adalah Pusgerak SEMAR UI.

 

Daftar Pustaka

Castree, Noel and Derek Gregory (ed). A Critical Reader David Harvey. Cambridge and Oxfeord: Blackwell Publishers. 2006.

Harvey, David. The Condition of Postmodernity: An Enqury into the Cultural Change. Cambridge and Oxford: Blackwell Publishers. 1989.

____________. “The Right to The City”. New Left Review. Edition 53. September 2008.

____________. Imperialisme Baru: Genealogi dan Logika Kapitalisme Kontemporer terj.. Yogyakarta: Resist Book. 2012.

Ananta, Dicky Dwi. “Merebut hak Atas Kota: Catatan Perlawanan Pegiat Usaha Stasiun Pos Duri”, diunduh dari https://indoprogress.com/2014/02/merebut-hak-atas-kota/ diakses pada 3 Maret 2014 pukul 16. 30 WIB

Izzati, Fathimah Fildzah. “Pembangunan dan Perebutan Ruang Kota”  diunduh dari https://indoprogress.com/2013/06/pembangunan-dan-perebutan-ruang-kota/ diakses pada 2 Maret 2014 pukul 18.30 WIB.

Marx, Karl dan Friedrich Engels, Manifesto Partai Komunis, diunduh dari http://www.marxists.org/indonesia/archive/marx-engels/1848/manifesto/ch01.htm#bab1 diakses pada 2 Maret 2014 pukul 23.00 WIB

Ma’ruf, Anwar. “Anwar Ma’ruf: Kapitalisme adalah Sistem yang Kontradiktif dan Selalu Sakit”, diunduh dari http://indoprogress.blogspot.com/2010/02/anwar-maruf-kapitalisme-adalah-sistem.html diakses pada 3 Maret 2014 pukul 12.00 WIB

Pontoh, Coen Husain. “Hak Atas Kota”, diunduh dari https://indoprogress.com/hak-atas-kota-2/ diakses pada 20 Oktober 2013 pukul 11.10 WIB

“LBH Jakarta: 131 Lokasi di Jakarta Berpotensi Digusur”, diunduh dari http://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/03/02/lbh-jakarta-131-lokasi-di-jakarta-berpotensi-digusur diakses pada 2 Maret 2014 pukul 22.33 WIB.

“Pegiat Usaha Tolak Penggusuran di Stasiun Pos Duri” diunduh dari http://megapolitan.kompas.com/read/2013/05/27/07081594/PegiatUsaha.Tolak.Penggusuran.di.Stasiun.Duri diakses pada 17 Oktober 2013 pukul 14.30 WIB


[1] Dicky Dwi Ananta, “Merebut hak Atas Kota: Catatan Perlawanan Pegiat Usaha Stasiun Pos Duri”, diunduh dari https://indoprogress.com/2014/02/merebut-hak-atas-kota/ diakses pada 3 Maret 2014 pukul 16. 30 WIB

[2] “LBH Jakarta: 131 Lokasi di Jakarta Berpotensi Digusur”, diunduh dari http://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/03/02/lbh-jakarta-131-lokasi-di-jakarta-berpotensi-digusur diakses pada 2 Maret 2014 pukul 22.33 WIB.

[3] Warga kota didefinisikan sebagai penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan, tanpa  membedakan posisi legal dan illegal.

[4] “Pegiat Usaha Tolak Penggusuran di Stasiun Pos Duri” diunduh dari http://megapolitan.kompas.com/read/2013/05/27/07081594/Pegiat Usaha.Tolak.Penggusuran.di.Stasiun.Duri diakses pada 17 Oktober 2013 pukul 14.30 WIB

[5] Wawancara dengan Pak Hamzah, Koordinator Perpustabek Stasiun Pos Duri, 5 Desember 2013.

[6] Fathimah Fildzah Izzati, “Pembangunan dan Perebutan Ruang Kota”  diunduh dari https://indoprogress.com/2013/06/pembangunan-dan-perebutan-ruang-kota/ diakses pada 2 Maret 2014 pukul 18.30 WIB.

[7] Karl Marx dan Friedrich Engels, Manifesto Partai Komunis, diunduh dari http://www.marxists.org/indonesia/archive/marx-engels/1848/manifesto/ch01.htm#bab1 diakses pada 2 Maret 2014 pukul 23.00 WIB

[8] David Harvey, “Imperialisme Baru, terj.”  (Yogyakarta: Resist Book, 2012), hlm. 121

[9] David Harvey, Imperialisme Baru, op.cit. hlm. 98

[10] Ibid. hlm. 121

[11]Anwar Ma’ruf, “Anwar Ma’ruf: Kapitalisme adalah Sistem yang Kontradiktif dan Selalu Sakit”, diunduh dari  http://indoprogress.blogspot.com/2010/02/anwar-maruf-kapitalisme-adalah-sistem.html diakses pada 3 Maret 2014 pukul 12.00 WIB

[12] David Harvey, “The Condition of Postmodernity: An Enquiry into the Origins of Cultural Change”, (Cambridge and Oxford: Blackwell Publishers, 1989), p. 106.

[13] David Harvey, “Rights to The City”, New Left Review, Edition 53, September 2008. hlm. 34

[14] Coen Husain Pontoh, “Hak Atas Kota”, diunduh dari https://indoprogress.com/hak-atas-kota-2/ diakses pada 20 Oktober 2013 pukul 11.10 WIB

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.