Y Wasi Gede Puraka: Universitas Tidak Lagi Menjadi Pusat Sains

Print Friendly, PDF & Email

SALAH satu modus ekspansi kapitalisme adalah melakukan apa yang disebut intensifikasi kapital. Proses intesifikasi ini dilakukan ke dalam sistem kapitalisme, dimana sektor-sektor yang sebelumnya dianggap sebagai barang publik kemudian dikomodifikasi dengan tujuan utama menumpuk profit tanpa batas. Misalnya, air dan udara yang sebelumnya gratis (karena dianggap bukan barang langka) kini telah diperjualbelikan, telah menjadi komoditi yang sangat menguntungkan.

Hal yang sama juga menimpa dunia pendidikan, dimana sektor ini kini telah menjadi ajang bisnis yang menggiurkan. Rupa-rupa model dan strategi bisnis dilakukan untuk mengkomodifikasinya, misalnya melalui pemberlakuan hak kekayaan intelektual, pelepasan tanggung jawab negara terhadap hak seluruh warga negara untuk menikmati pendidikan, mendesain kurikulum pendidikan agar sesuai dengan kepentingan bisnis, memperpendek waktu kuliah yang dilambari dengan biaya pendidikan yang tinggi sehingga memaksa peserta didik terasing dari dunia di luar dinding sekolah dan universitasnya.

Komersialisasi pendidikan ini jelas merupakan masalah besar kita bersama. Pendidikan harus dikembalikan ke tujuannya semula: pembebasan manusia dari kungkungan lingkungannya yang menindas. Dalam konteks itu, Left Book Review (LBR) melakukan perbincangan dengan Y Wasi Gede Purakadosen Sosiologi Universitas Indonesia (UI) yang juga adalah Sekretaris  Jendral serikat pekerja UI, Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PPUI). Berikut petikannya:

 

Bagaimana posisi mahasiswa dan universitas dalam kapitalisme?

Imaji tentang universitas sebagai institusionalisasi ilmu pengetahuan yang kita kenal sekarang ini, tidak dapat lagi dipandang seperti universitas di periode Renaisans hingga awal abad 20. Imaji dimana tempat berkumpulnya orang-orang yang menggandrungi kebenaran dan melakukan riset-riset, baik empiris maupu filosofis, untuk mencari kebenaran itu. Tidak. Universitas hari ini merupakan bagian dari proyek yang lebih luas untuk merestorasi politik kelas dan konsolidasi kapital keuangan. Universitas merupakan salah satu sasaran proyek ekonomi-politik sekaligus filosofis yang menyusun tata bangunan ideologi, tata cara pengelolaan, kebijakan dan bentuk-bentuk pedagogi publik.

Pada tataran ideologi, universitas di era kapitalisme neoliberal bertugas mengonstruksi gagasan bahwa ‘meraih keuntungan’ merupakan esensi dari demokrasi, seperti yang dengan baik diobservasi oleh sdr. Martin Suryajaya dalam tulisannya Marxisme dan Kritik Ekonomi-Politik Suara.[1] Mengapa peraihan keuntungan menjadi esensi dari demokrasi? Karena kapitalisme melalui spontanitas dan kesukarelaan dalam bertransaksi menurut ekonomi pasar, bagi Milton Friedman ‘adalah prasyarat kebebasan politik.’  Wujud kongkret ‘kebebasan politik’ di atas adalah kebebasan memilih. Memilih apa? Memilih yang mau dikonsumsi. Kebebasan mengonsumsi dgn cara bertransaksi itulah kebebasan sejati menurut ideologi kapitalisme neoliberal. Maka dari itu kewarganegaraan kita hari ini adalah kewarganegaraan pasar transaksi. Anda hanya bisa menjadi dan mendapatkan hak sebagai warga negara, jika anda melakukan transaksi dalam rangka mengonsumsi sesuatu. Untuk mendapatkan ‘kartu mahasiswa’ dan semua bentuk pelayanan pendidikan sebagai penanda kewarganegaraan pada suatu universitas, anda disituasikan dan dikondisikan untuk melalui serangkaian pasar transaksi dalam rupa makelar-makelar penerimaan mahasiswa baru, suap untuk masuk program studi bergengsi, hutang kredit bank untuk kuliah, dan sebagainya.

Sebagai tata cara pengelolaan/modes of governance universitas, kapitalisme neoliberal memproduksi identitas universitas dimana jalan hidup pendidikan tinggi yang benar adalah yang bebas dari aturan-aturan pemerintah, dengan bersembunyi di balik selimut tebal ‘otonomi.’ Seluruh sivitas akademika diarahkan oleh satu-satunya etika yaitu kompetisi akademik menuju survival of the fittest. Saya tidak menolak kompetisi, namun perlu disadari bahwa ada cara hidup akademik lainnya, yakni bekerja sama (koperasi). Moralitas Darwinisme Sosial itu bersandar pada gagasan bahwa ilmu pengetahuan adalah hak milik perorangan sivitas, karenanya ia harus dilindungi agar dapat dikomodifikasi untuk menghasilkan keuntungan finansial dan karir pribadi masing-masing. Karir yang dedikasinya diarahkan kepada kelompok/institusi penguasa tanpa perlu peduli kepada biaya-biaya sosial yang ditimbulkannya.

Moralitas jenis seperti itu diterapkan dengan cara menciptakan sistem perkelahian semua akademisi lawan semua, dan jika anda melakukan sesuatu untuk membangun tata kehidupan sosial bersama di universitas, maka anda akan segera dipertemukan dengan sinisme. Artinya, ‘yang sosial’ hari ini adalah penyakit kusta bagi kapitalisme neoliberal. Ia harus disingkirkan dari neraca pembukuan neolib.

Sebagai proyek politis dan kebijakan, formasi gagasan di atas dikawinkan dengan praktek privatisasi yang eksesif atas pelayanan pendidikan publik, mencari sumber-sumber dananya sendiri layaknya korporasi (deregulasi keuangan) dan melakukan hubungan industrial yang individualistik dengan para tenaga kerjanya, serta pemberangusan peran serikat pekerja.

Itulah fakta-fakta yang belakangan kita temui, khususnya di universitas-universitas milik negara. Bukan hanya itu, pada universitas-universitas swasta daerah yang statusnya dijadikan universitas milik pemerintah pun juga demikian. Universitasnya dijadikan PTN, namun status pekerjanya dibiarkan terbengkalai. Tidak jelas apakah PNS atau bukan.

 

Mengapa sulit sekali membangun gerakan mahasiswa anti kapitalisme-neoliberal saat ini?

Pertanyaan ini sama beratnya seperti yang anda lontarkan kepada bung Hilmar Farid sebelumnya,[2] tentang kaitan antara konsolidasi demokrasi yang buntu sekarang ini dengan warisan politik Orde Baru. Saya coba menjawabnya. Ketika berpraktek membangun gerakan mahasiswa anti kapitalisme-neoliberal, pada saat yang sama mensyaratkan adanya pengenalan sejarah kapitalisme baik di Hindia Belanda hingga Orde Baru maupun di internasional dalam kaitannya dengan pendidikan tinggi, agar dapat menemukan peluang-peluang yang paling mungkin dilakukan saat ini. Peluang-peluang itu sudah terkandung di dalam sejarah kontradiksi kapitalisme itu sendiri. Namun kemiskinan imajinasi yang disinggung oleh bung Hilmar Farid menjadi penghalang. Kemiskinan imajinasi yang timbul dari sikap anti-sejarah bukan hanya pada mahasiswa pasca Orba, tetapi juga pada mahasiswa saat Orba masih jaya. Tentang peran imajinasi, secara kikir saya berikan contoh bahwa ada kesamaan faktor pencetus gerakan mahasiswa, yang kemudian meletus menjadi revolusi, antara di Rusia awal 1900-an dengan Perancis 1968, yakni makin padatnya asrama/tempat tinggal mahasiswa dan semakin koersifnya regulasi-regulasi bertempat tinggal. Artinya, peluangnya ada pada degradasi ekologi tempat tinggal mahasiswa. Degradasi ini muncul, antara lain, karena universitas memompa sebanyak-banyaknya input calon mahasiswa sehingga beban ekologis ruang lahannya bertambah berat.

Maksud saya sederhana: gerakan mahasiswa harus mulai belajar menemukan kontradiksi kapitalisme justru dari dalam kehidupan kampus itu sendiri. Memang berat harus berhadapan dengan ancaman D.O (drop-out) dan hukuman-hukuman pendisplinan lainnya. Bahkan tanpa dibayang-bayangi oleh ancaman seperti itu, sebenarnya mahasiswa sudah dihukum menjadi sapi perah finansial bagi pendidikan tinggi yang makin menjauhkannya dari keutamaan-keutamaan komunitas saintifik. Sudah terlalu lama para aktivis kelas menengah terdidik, termasuk mahasiswa, berfokus pada persoalan-persoalan yang jauh dari rumahnya sendiri. Padahal pada kenyataannya, mengonfrontasikan praktek-praktek keseharian di tempat kerja terdekat sering kali lebih sulit dilakukan daripada mengecam berbagai persoalan yang tengah terjadi di dunia seberang sana.

 

gerakan mahasiswa harus mulai belajar menemukan kontradiksi kapitalisme justru dari dalam kehidupan kampus itu sendiri. Sudah terlalu lama para aktivis kelas menengah terdidik, termasuk mahasiswa, berfokus pada persoalan-persoalan yang jauh dari rumahnya sendiri.

 

Bagaimana pendapat Anda mengenai kurikulum pendidikan tinggi saat ini? Apakah pro pada pengetahuan yang membebaskan kelas-kelas tertindas?

Apa yang pernah digagas oleh Wardiman Djoyonegoro, sebagai teknokrat yang menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di periode akhir Orde Baru, yakni ‘link and match’ (taut dan padan) antara dunia pendidikan dengan industri, kini menemukan momentumnya. Secara normatif, fungsi dan kedudukan sistem pendidikan harus diletakkan dalam kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan di dunia industri. Para teknokrat pendidikan berpandangan, para lulusan perguruan tinggi setelah menjadi sarjana cenderung menganggur dan bingung mencari pekerjaan. Banyak lulusan perguruan tinggi yang ternyata ketika memasuki dunia kerja tidak memiliki ketrampilan. Meski salah kaprah dalam melihat hubungan pendidikan dan pekerjaan tapi itulah dasar asumsinya. Sehingga diperlukan adanya transformasi fungsi dan bentuk pendidikan tinggi yang sesuai dengan asumsi tersebut, yakni mengubah pendidikan tinggi, termasuk universitas, menjadi pusat-pusat pelatihan (training centre). Agar kurikulum pelatihan dapat dioperasionalkan maka bentuk universitas milik negara pun diubah menjadi lembaga ‘yang seolah-olah korporasi.’

Padahal apa yang sesungguhnya terjadi, juga di banyak belahan bumi lainnya, transformasi universitas menjadi lembaga penyedia jasa pelayanan peningkatan keterampilan banyak menemukan kegagalan. Mengapa? Karena apa yang sesungguhnya terjadi bukanlah bisnis dalam arti yang kita pahami tentang rasionalitas pengelolaan korporasi privat, melainkan pemelintiran secara licik (a fraudulent use) ide tentang universitas demi kepentingan restorasi oligarki birokrat pengetahuan Orde Baru yang konservatif dan pemupukan keuntungan ke dalam tangan mereka dengan cara memperalat universitas. Transformasi itu licik karena sebenarnya pengelolaan universitas layaknya korporasi tidak sesuai dan tidak akan dapat sesuai dengan ide dan raison d’etre atau alasan adanya universitas. Artinya, para birokrat pengetahuan Orde Baru yang kini masih berdiam dan menduduki rumah-rumah kekuasaan pengetahuan milik negara, hanya mereplikasi kegagalan pengelolaan universitas sebagai korporasi. Kegagalan yang sudah terjadi di Afrika Tengah, Amerika Serikat, Eropa, Amerika Latin, dan Asia. Mengapa? Karena pada umum universitas negara yang ditransformasi berpedoman ‘let’s pretend we’re a corporation.’ This does both business and universities a disservice since it pretends to be a both a university and a business without being either. Ibarat pipa besi, cara itu hanya menghasilkan kualitas isi ilmu pengetahuan sekelas ‘besi banci.’ Jadi, dengan kondisi demikian, sulit dibayangkan adanya kurikulum sekelas pusat pelatihan keterampilan pada universitas sebagai lembaga ‘yang seolah-olah korporasi’ itu akan menghasilkan sains yang dapat membantu proses pembebasan kelas tertindas.

 

Bagaimana pandangan anda mengenai orientasi pendidikan tinggi Indonesia yang akhir-akhir ini memajukan ide-ide mengenai enterpreneurship?

Saya tidak akan mengajukan ide yang baru karena hal ini sudah pernah disinggung secara gamblang oleh romo Herry-Priyono, dalam Pidato Kebudayaannya beberapa tahun silam di Taman Ismail Marzuki (TIM). Tetapi pada kesempatan ini perkenankan saya mengulang kembali apa yang pernah disampaikannya untuk menjawab pertanyaan Anda. Orientasi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini yang memajukan ide-ide mengenai kewirausahaan, lahir dari rahim proyek ideologis neoliberalisme yang memandang semua relasi manusia sebagai relasi pasar. Kodrat manusia neoliberal sebagai manusia ekonomi transaksional, diterapkan dalam seluruh bidang kehidupan dan seluruh ilmu-ilmu manusia serta humaniora. Lalu, apa penjelmaan paling sempurna dari gagasan tentang manusia yang demikian? Ya pelaku bisnis. Model dari cara berpikir, bertindak, dan merasa dari pelaku bisnis adalah sosok pengusaha. Karena model manusia sejati adalah pengusaha, setiap orang perlu melihat dan mengubah dirinya sesuai idiom bisnis dan pasar. Artinya, apa saja yang ada padanya – dari uang sampai tanah, dan dari kecantikan sampai ijazah – adalah modal (capital) yang mesti diubah menjadi laba, sama seperti cara-berpikir dan bertindak sang pengusaha kayu yang mengubah hijau hutan menjadi kayu gelondongan dan laba. Ringkasnya, seluruh gugus relasi kehidupan adalah perusahaan. Itulah fundamentalisme pasar dan orientasi nyata seluruh jenjang pendidikan pada umumnya di Indonesia, termasuk pendidikan tinggi.

 

Orientasi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini yang memajukan ide-ide mengenai kewirausahaan, lahir dari rahim proyek ideologis neoliberalisme yang memandang semua relasi manusia sebagai relasi pasar.’

 

Bagaimana pendapat Anda mengenai privatisasi pendidikan?

Pendidikan adalah hak asasi manusia dan ia adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Tanpa adanya pendidikan yang memadai, manusia tidak mampu memenuhi nafkah dengan berpartisipasi bersama anggota masyarakatnya, ia akan segera punah. Memang ada beberapa kasus dimana seorang anak ‘diasuh’ oleh hewan-hewan dan mereka masih bisa mencari makan, namun bukan mencari nafkah (belanja untuk hidup). Jadi pendidikan adalah wahana bagaimana manusia dibudidayakan untuk menggunakan sarana mediasi kebudayaan dalam memenuhi kebutuhan dasariahnya. Dalam dunia masyarakat manusia, mengasuh berarti menjadikan seorang individu manusia berkebudayaan. Hanya dibutuhkan satu rahim ibu untuk melahirkan anak, namun dibutuhkan satu kampung untuk mendidiknya.

Di era kapitalisme neoliberal, pendidikan masih dipandang sebagai kebutuhan dasar. Namun penetrasi ranting-ranting transaksional relasi pasar yang diciptakan untuk membentuk sistem sosial berbasis etika fundamentalisme pasar ke tingkat paling mikro telah mengubah wataknya. Akses kepada pelayanan pendidikan publik kini tidak lagi dapat diraih langsung, melainkan lewat jalan memutar yang panjang berdasar kemampuan daya beli masing-masing orang. Artinya, pendidikan sebagai ‘public good’ telah berubah menjadi ‘private consumption goods.’ Cerminan transformasi itu pertama, tampak dari penambahan fungsi kerja seorang pengajar. Misalnya, jika murid atau  mahasiswa mendapat angka buruk maka pengajar akan dianggap tidak memberikan pelayanan yang diharapkan sesuai dengan jumlah pengeluaran biaya sekolah/kuliah. Maka dari itu, fungsi pengajar pun turut diperluas menjadi ‘customer service workers’ atau buruh penerima keluhan konsumen. Jadi, privatisasi pendidikan á la neoliberal juga turut mengubah karakter hubungan industrial di dalam institusi pendidikan itu sendiri. Untuk menghindari terjadi kegagalan pelayanan (disservice)/mencari kambing hitam kegagalan sistem dan membangun mekanisme sensor diri pengajar, adaptasi instrumen pemantauan manajemen korporasi berupa total quality management (TQM) diterapkan ke dalam manajemen hubungan industrial di institusi pendidikan.

Kedua, pengetahuan yang ‘dikonsumsi’ pun tipikalnya sama, pengetahuan bagaimana mengubah diri peserta ajar sesuai idiom bisnis dan pasar. Agar sesuai dengan nilai-nilai idiom itu, seseorang  harus ditempa terlebih dahulu oleh institusi pengetahuan yang berorientasi menjadikannya ‘sumber daya manusia yang tangguh.’ Di sini kita temukan distorsi gagasan SDM: seakan-akan seorang individu haruslah cukup berkualitas dulu sebagai sumber daya, barulah ia dapat disebut manusia sejati neoliberal (pelaku bisnis). Parameter ‘cukup kualitas’ dikuantifikasi dalam angka indeks prestasi dan ukuran-ukuran statistik lainnya. Makin buruk angka indeks prestasi, makin jauh seseorang menjadi manusia (sejati neolib). Sejauh ini, nampaknya belum ada yang melakukan pemeriksaan apakah angka bunuh diri siswa berkaitan dengan intensifikasi pengunaan teknik-teknik dan pengetahuan untuk membentuk ‘sumber daya manusia.’

Ketiga, penciptaan ranting-ranting transaksi pada akhirnya juga memaksa unit-unit pendidikan yang terendah mengubah dirinya menjadi mesin pencipta laba. Menjadi anak cabang perusahaan bisnis pendidikan. Cukup banyak kasus yang saya dengar dan perhatikan dimana pengelola program studi-program studi di universitas terkenal di Indonesia, harus membayar sewa penggunaan ruang pengelola program dan ruang kelas serta semua fasilitas kepada pihak universitas dimana program studi itu berada. Cara mencipta laba dari franchise dan rente itu termasuk dengan mendirikan kelas jauh, perkuliahan jarak jauh, membuka perkuliahan di hari libur, bahkan ada program pascasarjana yang hanya cukup hadir kuliah satu bulan penuh lalu lulus. Sementara, daftar mata kuliah yang tercantum di transkrip nilainya tercatat 4 semester (2 tahun). Apa-apa saja yang ada pada institusi pendidikan–uang, tanah, keahlian pengajar, popularitas akademisi, ijazah, sampai simbol institusi–adalah modal yang mesti diubah menjadi laba dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

 

Salah satu bentuk propaganda kalangan neoliberal untuk menghilangkan fungsi tanggung jawab negara terhadap pendidikan tinggi adalah penyalahgunaan ide otonomi. Bagaimana anda menyikapi hal ini?

Pertama, tentang tanggung jawab negara. Apa yang disebut tanggung jawab tetap ada, namun tanggung jawab negara itu merupakan konsekuensi dari transformasi negara di era kapitalisme neoliberal. Proyek ekonomi politik neoliberal boleh dibilang tidak menuntut peran minimal ‘pemerintah’ (minimal state), tetapi kinerja pemerintah harus didesain sedemikian rupa mereplikasi cara bekerjanya transaksi pasar, baik dari sisi penawaran maupun permintaan di sektor produksi dan reproduksi barang-jasa publik. Replikasi demikian mengandaikan bahwa apa yang dilakukan pemerintah semata-mata merupakan masalah manajemen (yang bukan publik dan sosial). Tidak mengherankan jika banyak aspek sektor-sektor itu kian administratif dan kehilangan unsur publiknya. Karena ‘yang publik’ juga berarti ‘yang politis’ dan ‘yang politis’ menunjuk pada proses pengambilan keputusan bersama berdasarkan kesetaraan, bukan daya-beli, maka proyek neoliberal bukan menghilangkan negara melainkan mengosongkannya dari politik. Pengelolaan negara adalah masalah manajemen administrasi belaka. Pada titik ini fungsi tanggung jawab negara dalam proyek neoliberal adalah melindungi dengan ketat hak istimewa para pemilik dan pengendali modal besar. Berdasarkan kondisi seperti itu bukan demokrasi yang akan muncul, namun sebaliknya, kediktatoran baru negara.

Kedua, terkait otonomi. Seiring dengan transformasi peran pemerintah di atas, tanggung jawab negara di bidang pendidikan juga turut berubah. Jika substansi pendidikan di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, proyek neoliberal tidak menghilangkannya melainkan mensubversinya menjadi mencerdaskan calon-calon pelaku bisnis/entrepreneur model manusia sejati neoliberal. Satu-satunya imperatif moral bagi calon pelaku bisnis adalah laba. Gagasan ini pararel dengan penjelasan saya di atas tentang privatisasi pendidikan. Institusi pendidikan yang telah disubversi menjadi pusat pelatihan memerlukan kebebasan untuk mengatur manajemen organisasi pendidikannya agar dapat menghasilkan laba. Kebebasan á la neoliberal itu kemudian diberi nama ‘otonomi.’ Jelasnya, fungsi tanggung jawab negara dalam proyek neoliberal adalah melindungi ‘otonomi’ pencarian laba, bukan ‘kebebasan dan otonomi akademik’ yang dikenal dalam dunia institusi ilmu pengetahuan.

Menurut observasi saya, para akademisi Orba pendukung skema penjarahan berbaju liberal di Indonesia, mengawinkan pandangan para kaum ultra-kiri Italia yang dikritik Marx dan Engels, dengan pandangan ideal tentang sosok intelektual asketis abad pertengahan. Pandangan ultra-kiri menolak melakukan perjuangan politik pekerja dalam institusi ke-negara-an, karenanya menganggap bahwa apa yang berada di bawah otoritas negara adalah niscaya birokratis (dan karenanya buruk), penuh otoritas (dan karenanya otoritarian). Sementara sosok intelektual asketis abad pertengahan, menolak perjuangan pekerja pendidikan karena menganggap bahwa perjuangan untuk hak-hak normatif pekerja berarti jatuh pada ‘pandangan yang sempit’ dan mengakui adanya relasi kerja-upahan yang diregulasi oleh negara, sehingga setiap upaya menegosiasikan tuntutan hak-hak pekerja dianggap jatuh pada kompromi (dan karenanya tidak otentik). Intelektual harus mengabdi pada kepentingan kemanusiaan universal, kepentingan partikular berupa tuntutan pemenuhan hak-hak normatif pekerja secara kolektif adalah sesuatu yang haram karena identitas intelektual di universitas bukanlah pekerja/buruh.

Kita melihat bahwa para akademisi Orba pendukung skema penjarahan berbaju liberal di Indonesia, sebenarnya telah memerangi kata-katanya sendiri. Luka inkonsistensi itu dibalur oleh frasa-frasa indah tentang kebebasan dan otonomi, sambil memalingkan muka dari realitas ekonomi-politik pendidikan sebagai konsekuensi dari pendalaman kapitalisme yang turut mengubah mereka menjadi pekerja upahan. Tidak pernah ada satu pun dari mereka yang pernah menyertakan analisis tentang cara kerja kapitalisme neoliberal mengubah bentuk dan wajah pendidikan di Indonesia. Mereka lebih sering berkutat di problem etika (otonomi dan kebebasan) serta berjibaku memurnikan sejarah ‘niat yang sesungguhnya’ dari para pencetus otonomi kampus. Seolah ‘niat yg sesungguhnya’ (dan karenanya dianggap otentik) tidak berinteraksi dengan seluruh realitas kesejarahan suatu ide di bawah kapitalisme.

 

Ada banyak cerita dimana pekerja komoditi imateril seringkali harus pontang-panting mengerjakan banyak jenis pekerjaan secara serentak dalam waktu yang singkat. Typhus, kelelahan parah, insomnia, depresi, kerusakan metabolisme tubuh merupakan sebagian dari sahabat dekat para pekerja jenis ini.

 

Pendapat Anda mengenai immaterial labor? Apakah konsep ini membantu untuk memahami dinamika relasi sosial pekerja universitas kini?

Seluruh karakteristik ekonomi post-industri, baik pada ranah sektor industri maupun masyarakat, sekarang ini ditandai oleh merekahnya bentuk-bentuk klasik dari produksi ‘imaterial.’ Pada periode industri sebelumnya, aktivitas-aktivitas seperti periklanan, riset dan pengembangan, produksi piranti lunak, fotografi—singkatnya, unsur  kreatif dari kerja intelektual yang ditujukan untuk memberi nilai tambah pada barang produksi manufaktur, diorganisasikan dalam gilda-gilda yang secara spasial terkonsentrasi. Namun, saat ini, seiring dengan transformasi bentuk-bentuk kerja di era kapitalisme neoliberal, terjadi apa yang dinamakan desentralisasi proses produksi sehingga membuat seluruh aktivitas ekonomi masyarakat beroperasi sebagai ‘campur aduk berbagai jenis pabrik.’ Batas-batas antara ‘kerja’ dan kehidupan sosial individu telah runtuh dimana gilda-gilda yang sebelumnya terkonsentrasi, kini tersebar dan dikoordinasi lewat teknologi komunikasi dan informasi, bukan lagi dalam bentuk bengkel-bengkel kerja.

Berbagai bentuk aktivitas dari produksi komoditi yang imaterial memaksa kita mengkaji ulang apa pengertian tentang ‘kerja’ dan ‘tenaga kerja.’ Proses produksi komoditi tersebut menuntut kombinasi berbagai unsur dalam menghasilkan jenis komoditi imateril tertentu, seperti kapasitas intelektual yang menghasilkan kreativitas, keterampilan manual untuk mengombinasikan kreativitas itu, imajinasi, keahlian teknis, keterampilan kewirausahaan dalam mengelola hubungan-hubungan sosial, dan pembangunan  kerangka kerja sama untuk membingkai kesemua unsur di atas. Kerja imaterial semacam itu dalam dirinya eksis dalam bentuk jejaring dan arus informasi.

Tata organisasi sosial dari kerja imaterial tidak selalu mudah kita kenali karena tidak dibatasi dan tidak ditentukan oleh sekat-sekat dinding pabrik. Lokasi tata organisasi itu berada di luar kerangka pemahaman masyarakat umum tentang ‘kerja,’ karena ia berada di alam virtual dan menggunakan sarana-sarana teknologi komunikasi dan informasi. Unit-unit kerja produktifnya kecil dan kadang sangat kecil, terdiri dari satu orang individu, serta ditata khusus untuk proyek-proyek kerja ad hoc dan eksis hanya dalam durasi yang singkat. Lingkaran proses produksi komoditi imaterial menjadi aktif ketika dibutuhkan oleh si kapitalis. Begitu suatu proyek pekerjaan selesai maka siklus proses produksi itu meredup dan individu pekerja kembali menguap jadi jejaring dan arus informasi. Mencari lagi proyek produksi komoditi imateril yang dapat dikerjakannya.

Karakteristik pekerjaan jenis ini, di kota-kota metropolitan, secara jelas ditandai oleh keadaan hidup yang selalu genting (precariousness), eksploitasi berlebihan, mobilitas yang tinggi, dan hirarki disiplin kerja yang ketat. Jadi, di belakang predikat ‘pekerja konsultan independen,’ yang eksis sebenarnya adalah seorang proletariat intelektual. Predikat ‘pekerja independen’ disandangkan kepadanya oleh tuan yang mengeksploitasinya. Disamping itu, pekerjaan semacam itu menuntut adanya fungsi manajerial tertentu, yakni kemampuan merawat hubungan-hubungan sosial dengan siapapun di dalam orbit jaringan kerja produksi komoditi imaterial. Kualitas kerja bukan hanya ditentukan oleh kapasitas profesional dalam menghasilkan isi komoditas yang berciri kultural, melainkan juga kemampuannya mengelola aktivitas-aktivitas pribadinya, sekaligus fungsi sebagai kordinator para pekerja komoditi imaterial lainnya yang berada dalam siklus proses produksi.

Ada banyak cerita dimana pekerja komoditi imateril seringkali harus pontang-panting mengerjakan banyak jenis pekerjaan secara serentak dalam waktu yang singkat. Typhus, kelelahan parah, insomnia, depresi, kerusakan metabolisme tubuh merupakan sebagian dari sahabat dekat para pekerja jenis ini karena eksistensi kerja demikian menyulitkannya untuk membedakan waktu istirahat dengan waktu kerja. Apa yang mengiringi keseluruhan waktu hidup seorang individu adalah kerja mencari nafkah dan kebimbangan berada di persimpangan jalan, kapan harus melakukan kerja produksi dan kapan harus mengonsumsi waktu rekreatif. Aktifnya secara bersamaan baik kerja produksi dan rekreasi merawat jalinan hubungan sosial dengan klien kemudian dimaterialkan di dalam dan oleh proses komunikasi. Peluang bisnis kedua aktivitas tersebut ditangkap oleh para perusahaan bisnis teknologi komunikasi informasi serta seluruh ranting sektoralnya. Tingginya kontribusi finansial sektor jasa telekomunikasi dari tahun ke tahun dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), memperlihatkan strategisnya sektor tersebut dalam membentuk dan mempertahankan cara hidup pekerja komoditi imaterial.

Fungsi dari ‘immaterial labor’ adalah memberi bentuk, mematerialkan apa yang disebut ‘kebutuhan,’ ‘citra/imaji,’ ‘rasa,’ dan sebagainya. Pada gilirannya produk-produk hasil olah kerja itu menjadi produsen pendorong pemenuhan ‘kebutuhan,’ ‘citra/imaji,’ ‘rasa,’ dsb dalam diri setiap orang. Apa yang mereka ditawarkan seolah menjadi suatu keharusan untuk saya penuhi. Kekhasan komoditi yang dihasilkan dari tenaga kerja imaterial terletak pada substansi nilai gunanya yang dihasilkan dengan cara memberi suntikan muatan informatif dan kultural. Misalnya, para ahli kesehatan dan teknik pertanian di universitas, konsultan pemasaran, dan periklanan secara kolektif merumuskan iklan pangan yang memaparkan informasi komposisi nutrisi dan manfaat produk pertanian. Sementara, kita tahu, pada saat yang sama nilai nutrisi produk pertanian saat ini umumnya lebih rendah dari sebelumnya karena penggunaan secara eksesif pupuk kimia berbasis nitrogen, phospat dan potassium telah merusak nutrisi tanaman yang ada di tanah. Akibatnya, kita harus membeli lebih banyak jumlah kuantitas suatu produk pangan untuk mencapai pemenuhan nilai nutrisi yang sesuai standar kesehatan. Nilai guna yang berciri informatif dan kultural itu tidak hilang dalam tindakan mengonsumsi melainkan diperluas, ditransformasi, dan menciptakan suatu lingkungan komunitas konsumen yang ideologis, misalnya paguyuban konsumen produk ramah lingkungan, asosiasi konsumen pangan organik yang didanai oleh Monsanto, Cargill, atau Unilever.

Jadi bentuk aktivitas dari produksi komoditi yang imaterial, tata organisasi sosial dari kerja imaterial, karakteristik pekerjaan, dan fungsi tersebut saya kira yang membedakan ‘immaterial labor’ dari periode kapitalisme á la Taylorism sebelumnya. Pekerja di universitas sebenarnya juga tidak luput dari bentuk aktivitas dari produksi komoditi yang imaterial, tata organisasi sosial dari kerja imaterial, karakteristik pekerjaan dan fungsi seperti saya jelaskan di atas. Maka dari itu pengenalan terhadap spektrum masalah pokok ‘immaterial labor’ dapat membantu meletakkan posisi bagaimana gerakan pekerja di universitas melawan kediktatoran sistem kerja fleksibel neoliberal dengan membangun jejaring organisasi perlawanan di sektor-sektor kehidupan masyarakat lainnya.

 

jika organisasi serikat pekerja universitas hanya melihat ke dalam ruang lingkup normatifnya ia akan tercerai dari dukungan solidaritas dari komunitas dan organisasi serikat kelas pekerja lainnya.

 

 

Ada yang mengatakan para dosen itu sesungguhnya adalah bagian dari kelas pekerja. Bagaimana pendapat Anda mengenai pernyataan ini?

Jika beranjak dari posisi tentang tesis ‘immaterial labor’ di atas maka ya, dosen merupakan bagian dari kelas pekerja. Cara produksi komoditi imaterial yang dilakukan oleh dosen dalam periode proyek komersialisasi pendidikan neoliberal pada prinsipnya sama. Misalnya, bentuk aktivitas dari produksi komoditi imaterial ‘memberi jasa pelayanan perkuliahan’ dilakukan dengan mengerahkan (a) kapasitas intelektual dosen untuk secara kreatif menghasilkan metode perkuliahan yang atraktif;  (b) lewat keterampilan manual mengoperasikan piranti lunak audio-visual dan teknologi pelayanan kuliah lainnya; dan (c) posisinya dalam mengampu mata kuliah itu ditentukan dari seberapa trampil ia mengelola hubungan sosial dengan sesama kolega dan mahasiswa agar tidak terkena pemecatan. Instrumen untuk menjaga agar seorang dosen mampu mengelola hubungan sosial itu ditandai dengan adanya borang evaluasi mahasiswa atas proses perkuliahan, borang evaluasi manajemen universitas berbasis TQM, peer evaluation, dan sebagainya.

 

Bagaimana sebaiknya pekerja universitas menyikapi krisis, terutama yang terjadi di pendidikan tinggi?

Menurut saya cara menyikapinya adalah dengan membentuk serikat-serikat pekerja yang secara kolektif melawan degradasi kualitas kehidupan pekerja universitas, seperti upaya perjuangan kepentingan normatif pekerja, hak-hak ekosobnya, dan melawan feodalisme para birokrat pengetahuan Orba dengan menggunakan kebebasan mimbar serta kebebasan akademik. Perumusan kepentingan pekerja universitas juga harus dicari kaitannya dengan (a) penemuan problem utama krisis institusi pendidikan di bawah proyek neoliberalisme, yaitu transformasi universitas menjadi sekedar pusat pelatihan tenaga kerja; dan (b) problem krisis ilmu pengetahuan yang direduksi menjadi ‘teknik,’ ‘administrasi,’ dan ‘manajemen.’ Wahana kepentingan, yaitu organisasi serikat kemudian menjalin kerja sama dengan komunitas dan organisasi-organisasi kelas pekerja lainnya, menyertakan mereka secara programatik ke dalam proses pendidikan tinggi di universitas untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka kepada sivitas akademika.

 

Bagaimana signifikansi dari serikat pekerja universitas?

Sejauh (a) serikat pekerja universitas tidak membangun, merajut dan merawat hubungan dengan komunitas dan organisasi-organisasi pekerja seperti serikat buruh, organisasi tani, organisasi perempuan, dan sebagainya, serta (b) melulu berkutat pada kepentingan normatifnya berupa kesejahteraan, maka agak sulit dibayangkan bahwa serikat pekerja universitas akan mempunyai peran yang siginifikan. Mengapa? Karena ketika hanya melihat apa yang dekat, riwayat organisasi serikat dapat berakhir ketika kepentingan ekonomisnya terpenuhi atau ketika pengurusnya dipecat. Namun jika serikat hanya berfokus pada apa yang jauh, seperti isu-isu makro pendidikan nasional, maka ia akan tersandung-sandung dan tersesat. Selain itu, jika organisasi serikat pekerja universitas hanya melihat ke dalam ruang lingkup normatifnya ia akan tercerai dari dukungan solidaritas dari komunitas dan organisasi serikat kelas pekerja lainnya.

 

Bagaimana anda memahami fungsi pendidikan tinggi dalam kaitannya dengan perjuangan politik kelas pekerja?

Fungsi pendidikan tinggi dalam kaitannya dengan perjuangan politik kelas pekerja adalah memutus proses fragmentasi pengetahuan dan struktur organisasi universitas beserta fakultas dan departemen-departemennya. Universitas di Indonesia saat ini masih berupa kompleks dengan bangunan tinggi dan bertingkat-tingkat. Beberapa kampus dipagari dengan tembok tinggi. Para pelajar berkompetisi dalam studi mereka.  Saya cukup yakin bahwa sangat jarang universitas di Indonesia mempunyai ‘universum’ atau semesta pengetahuan yang menjadi benang merah orientasi gerak fakultas-fakultas atau departemen-departemennya. Banyak yang menggunakan nama ‘universitas’ namun beroperasi layaknya sekolah tinggi. Tidak ada hubungan antara fakultas ekonomi dengan teknik, antara fakultas psikologi dengan fakultas kesehatan, dan sebagainya. Parahnya, universitas dalam proyek neoliberal makin dituntut untuk menghasilkan para tenaga profesional yang terdepolitisasi. Profesional yang memandang dirinya sebagai pemanfaat dari pengetahuan keterampilan teknis tanpa punya rasa tangung jawab sosial.

Berkaca dari situ, menurut saya, pendidikan tinggi di Indonesia harus berkontribusi terhadap proses rekonstruksi solidaritas sosial masyarakat yang hancur lebur dihantam gelombang atomisasi untuk membentuk sosok manusia sejati neoliberal. Maka dari itu,  fungsi pendidikan tinggi terhadap perjuangan politik kelas pekerja adalah menciptakan intelektual profesional yang sungguh berorientasi pada pelayanan publik  bagi mayoritas kelas pekerja.¶

 



[1] Marxisme dan Kritik Ekonomi-Politik Suara (Bagian I) https://indoprogress.com/logika/?p=351; untuk Bagian II di sini: https://indoprogress.com/logika/?p=353

[2] Lihat wawancara dengan Hilmar Farid, Warisan Kunci Politik Orde Baru adalah Kemiskinan Imajinasi Politik, Sosial, dan Kultural!, https://indoprogress.com/lbr/?p=1364

 

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.